Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP)"— Transcript presentasi:

1 PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP)
RS TIARA SELLA

2 PENGERTIAN Komite PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselataman Pasien) adalah komite yang mengurusi dan berwenang yang terkait dengan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan upaya keselamatan pasien rumah sakit

3 STRUKTUR KETUA KOMITE SEKRETARIS KOMITE SUBKOMITE PENINGKATAN MUTU
SUBKOMITE MANAJEMEN RESIKO SUBKOMITE KESELAMATAN PASIEN

4 FOKUS AREA Pengelolaan Kegiatan Peningkatan Mutu dan 1 .
Keselamatan Pasien 1 . Pemilihan, Pengumpulan, Validasi dan Analisis Data Indikator Mutu 2 . Pelaporan Dan Analisis Insiden Keselamatan Pasien 3 . instrumen April 2018 1 3

5 FOKUS AREA 4 . Pencapaian dan Mempertahankan Perbaikan
Manajemen Resiko 5 . instrumen April 2018 1 4

6 PENINGKATAN MUTU Kegiatan inti dari peningkatan mutu rumah sakit adalah penilaian indikator mutu. Indikator mutu adalah suatu cara untuk menilai penampilan suatu kegiatan yang berkaitan dengan mutu, dengan menggunakan instrumen. Indikator merupakan variable yang digunakan untuk menganalisis suatu perubahan

7 pemilihan indikator-luwi 27 Juli 2016
5

8 5. Bila indikator sudah dipilih, buat profil indikator
7. Uji cuba ada msalah balik ke nomor 2 6. Lakukan uji cuba pengumpu lan data 1.Identifikasi masalah di unit kerja 5. Bila indikator sudah dipilih, buat profil indikator 2.Pilih masalah yg ingin/dapat diperbaiki 7b. Uji coba tdk ada masalah  Indikator tsb 4. Pilih ada, pilih indikator berdasar std yang diminati 3.Lihat di std akred & SPM apakah sudah ada std mutunya 8. Tetapkan PIC data, latih, data mulai dikumpulkan 6

9 PENGUKURAN MUTU NASIONAL
97 1 Kepatuhan Identifikasi Pasien; 4 Penundaan Operasi elektif; 2 Emergency Respon Time (EMT); 5 Kepatuhan jam visite dokter 3 Waktu Tunggu Rawat Jalan; 6 Waktu lapor hasil tes kritis laboratorium KKS-24 JANUARI 2018

10 PENGUKURAN MUTU NASIONAL
98 7 Kepatuhan Peng gunaan (FORNAS) -> hanya untuk RS provider BPJS 10 Kepatuhann terhadap Clinical pathway 8 Kepatuhan Cuci Tangan; 11 Kepuasan Pasien & keluarga 9 Kepatuhan Upaya Pencegahan Risiko Cedera Akibat Pasien Jatuh 12 Kecepatan Respon terhadap komplain K K S J A N U A R I

11 CONTOH ANALISIS DATA INDIKATOR Area : Kesalahan Obat dan Kejadian Nyaris Cedera
Kesalahan dispensing obat oleh farmasi pada pasien rawat inap Siklus PDCA Kesalahan Dispensing Obat Oleh Farmasi Pada Pasien Ranap Triwulan I Plan (P) Tidak ada kesalahan dispensing obat oleh farmasi pada pasien rawat inap Do (D) Pelaksanaan crosscheck ulang oleh petugas farmasi dan/atau dibantu oleh perawat yang mengambil obat CHECK (C) Analisa hasil kesalahan dispensing obat oleh farmasi pada pasien rawat inap : a.. Januari : 0 % c. Maret : 0 % b. Februari : 0, 4 % ACT (A) Rencana tindak lanjut : Koordinasi dan pengawasan lebih lanjut dari kepala instalasi farmasi (atau oleh apoteker yang sedang bertugas) Koordinasi dengan perawat yang mengambil obat ke apotek Hanya ada satu orang yang menangani pemberian obat pasien ranap hingga kurang pengawasan baik oleh farmasi atau yang mengambil obat dari apotek

12 PENTINGNYA PENGUMPULAN DATA DENGAN JUJUR!!!
Data indikator akan dilakukan analisis sehingga menggambarkan mutu pelayanan rumah sakit Data di kumpulkan secara nasional melalui sismadak akan menjadi data bagi kemenkes dan diperbandingkan dengan mutu nasional yang ditetapkan kemenkes Data yang dikumpulkan harus yang menggambarkan keadaan sesungguhnya sehingga sesuai saat dilakukan telusur lapangan

13 KESELAMATAN PASIEN

14 KESELAMATAN PASIEN Definisi Keselamatan pasien / Patient Safety adalah : Pasien bebas dari Harm / cedera yang tidak seharusnya terjadi atau bebas dari cedera yang potensial akan terjadi ( penyakit, cedera fisik / sosial / psikologis / cacad, kematian dll ) terkait dengan pelayanan kesehatan. Insiden Keselamatan Pasien ( IKP ) adalah : setiap kejadian atau situasi yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan harm / cidera yang tidak seharusnya terjadi.

15 KESELAMATAN PASIEN Insiden keselamatan pasien meliputi :
Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) Kejadian Nyaris Cedera (KNC) Kejadian Tidak Cedera (KTC) Kondisi Potensial Cedera (KPC) Kejadian sentinel.

16 KEJADIAN SENTINEL Kejadian yang menyebabkan kematian atau kerugian atau kecacatan permanen yang bukan karena proses penyakit yang tidak diantisipasi yang seharusnya dapat dicegah.

17 KEJADIAN SENTINEL Kematian yang tidak diduga, termasuk, dan tidak tidak terbatas hanya, - Kematian yg tidak berhubungan dng perjalanan penyakit pasien atau kondisi pasien (contoh, kematian setelah infeksi pasca operasi atau emboli paru paru) - Kematian bayi aterm - Bunuh diri Kehilangan permanen fungsi yang tidak terkait penyakit pasien atau kondisi pasien Operasi salah tempat, salah prosedur, salah pasien Terjangkit penyakit kronik atau penyakit fatal akibat transfusi darah atau produk darah atau transplantasi organ atau jaringan Penculikan anak termasuk bayi atau anak termasuk bayi Perkosaan, kekejaman di tempat kerja seperti penyerangan (berakibat kematian atau kehilangan fungsi secara permanen) atau pembunuhan (yang disengaja) atas pasien, anggota staf, dokter, pengunjung atau vendor/pihak ketiga ketika berada dalam lingkungan rumah sakit

18 KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN (KTD)
Kejadian yang menyebabkan cedera atau komplikasi yang tidak diharapkan sehingga menyebabkan perawatan lebih lama, kecacatan atau kematian yang bukan oleh proses penyakit

19 KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN (KTD)
Semua reaksi transfusi yang sudah dikonfirmasi, jika sesuai untuk RS Semua kejadian serius akibat efek samping obat, jika sesuai dan sebagaimana yang didefinisikan oleh rumah sakit Semua kesalahan pengobatan yang signifikan jika sesuai Semua perbedaan besar antara diagnosis praoperasi dan diagnosis pascaoperasi Efek samping atau pola efek samping selama sedasi moderat atau mendalam dan pemakaian anestesi Kejadian-kejadian lain; misalnya, - Infeksi yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan atau wabah penyakit menula sebagaimana yang didefinisikan oleh rumah sakit - Pasien jiwa yang melarikan diri dari ruang perawatan keluar untuk RS Jiwa dan RS Umum yang mempunyai ruang perawatan jiwa.

20 KESELAMATAN PASIEN Insiden keselamatan pasien meliputi :
Kejadian Nyaris Cedera (KNC) adalah : Kejadian yang berpotensi menyebabkan kerugian atau bahaya, akan tetapi karena faktor keberuntungan hal tersebut tidak terjadi Kejadian Tidak Cedera adalah : insiden yang sudah terpapar kepada pasien tapi tidak menimbulkan cedera. Kondisi Potensial Cedera adalah kondisi yang sangat berpotensi untuk menimbulkan cedera tapi belum terjadi insiden.

21 PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN
Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Rumah Sakit adalah : Suatu sistem untuk mendokumentasikan insiden yang tidak disengaja dan tidak diharapkan, yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien Petugas yang mengetahui terjadinya insiden mengisi form pelaporan insiden Form ini bersifat rahasia dan tidak boleh digandakan / dikopi untuk alasan apapun

22 Lampiran 2 Formulir Laporan Insiden Internal ke Tim KP di RS Rumah Sakit LAPORAN INSIDEN (INTERNAL) I. DATA PASIEN Nama : RAHASIA, TIDAK BOLEH DIFOTOCOPY, DILAPORKAN MAKSIMAL 2 x 24 JAM No MR : Ruangan : …. Bulan …. Tahun Umur : Kelompok Umur* : 0-1 bulan > 1 tahun - 5 tahun > 15 tahun - 30 tahun > 65 tahun > 1 bulan - 1 tahun > 5 tahun - 15 tahun > 30 tahun - 65 tahun Jenis kelamin : Laki-laki Perempuan Penanggung biaya pasien : Pribadi BPJS Asuransi Swasta lainnya (sebutkan) Tanggal Masuk RS : Jam II. 1. RINCIAN KEJADIAN Tanggal dan Waktu Insiden Tanggal : Jam Insiden : Kronologis Insiden Jenis Insiden* : Kejadian Nyaris Cedera / KNC (Near miss) 2. 3. 4. 33

23 Kejadian Tidak diharapkan / KTD (Adverse Event) / Kejadian
Sentinel (Sentinel Event) Kejadian Tidak Cedera / KTC KPC Orang Pertama Yang Melaporkan Insiden* Karyawan : Dokter / Perawat / Petugas lainnya Pasien Keluarga / Pendamping pasien Pengunjung Lain-lain (sebutkan) Insiden menyangkut pasien : Pasien rawat inap Pasien rawat jalan Pasien UGD Lain-lain (sebutkan) Tempat Insiden Lokasi kejadian (sebutkan) (Tempat pasien berada) Insiden terjadi pada pasien : (sesuai kasus penyakit / spesialisasi) Penyakit Dalam dan Subspesialisasinya Anak dan Subspesialisasinya Bedah dan Subspesialisasinya Obstetri Gynekologi dan Subspesialisasinya THT dan Subspesialisasinya Mata dan Subspesialisasinya Saraf dan Subspesialisasinya Anastesi dan Subspesialisasinya Kulit & Kelamin dan Subspesialisasinya Jantung dan Subspesialisasinya Paru dan Subspesialisasinya Jiwa dan Subspesialisasinya Unit / Departemen terkait yang menyebabkan insiden Unit kerja penyebab (sebutkan) 34 5. 6. 7. 8. 9.

24 35 Akibat Insiden Terhadap Pasien* : 10. 11. 12. 13. Ya Tidak
Kematian Cedera Irreversibel / Cedera Berat Cedera Reversibel / Cedera Sedang Cedera Ringan Tidak ada cedera Tindakan yang dilakukan segera setelah kejadian, dan hasilnya : Tindakan dilakukan oleh* : Tim : terdiri dari : Dokter Perawat Petugas lainnya Apakah kejadian yang sama pernah terjadi di Unit Kerja lain?* 10. 11. 12. 13. Ya Tidak Apabila ya, isi bagian dibawah ini. Kapan ? dan Langkah / tindakan apa yang telah diambil pada Unit kerja tersebut untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama? Pembuat Laporan Paraf Tgl Terima : Penerima Laporan Paraf Tgl Lapor : Grading Risiko Kejadian* (Diisi oleh atasan pelapor) : BIRU HIJAU KUNING MERAH NB. * = pilih satu jawaban. 35

25 PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN
Kepala bagian memilah insiden yang dikirim ke Tim KPRS menjadi insiden klinis dan non klinis, untuk insiden klinis menentukan risk grading matrix, kemudian menyerahkan laporan insiden kepada Tim KPRS dengan persyaratan : untuk laporan insiden kategori low dilaporkan paling lambat 7 x 24 jam, sedangkan untuk insiden kategori sentinel, high dan moderate selambatnya 1 x 24 jam. Untuk kategori low, maka unit yang bertindak sebagai penyebab insiden akan menganalisa dan hasilnya dilaporkan kepada Komite PMKP. Hasil grading Moderate, High, dan Sentinel maka Komite PMKP akan melakukan analisa masalah melalui RCA yang akan dilakukan oleh tim RCA sesuai insiden yang terjadi.

26 1. Menghitung skor dampak resiko
BAGAIMANA CARA MENENTUKAN SKOR RESIKO SUATU INSIDEN DAN LANGKAH YANG HARUS DIAMBIL ? 1. Menghitung skor dampak resiko Skor Resiko = Dampak x probabilitas 2. Mencocokkan dengan risk gradingmatrix pemilihan indikator-luwi 27 Juli 2016 5

27 RISK GRADING MATRIX DAMPAK KLINIS/CONSEQUENCES/SEVERITY Level
DESKRIPSI CONTOH DESKRIPSI 1 Insignificant Tidak ada cedera 2 Minor Cedera ringan Dapat diatasi dengan pertolongan pertama, 3 Moderate Cedera sedang Berkurangnya fungsi motorik / sensorik / psikologis atau intelektual secara reversibel dan tidak berhubungan dengan penyakit yang mendasarinya Setiap kasus yang memperpanjang perawatan 4 Major Cedera luas / berat Kehilangan fungsi utama permanent (motorik, sensorik, psikologis, intelektual) / irreversibel, tidak berhubungan dengan penyakit yang mendasarinya 5 Cathastropic Kematian yang tidak berhubungan dengan perjalanan penyakit yang mendasarinya

28 RISK GRADING MATRIX (SKOR DAMPAK)
PROBABILITAS/FREKUENSI/LIKELYHOOD Level Frekuensi Kejadian actual 1 Jarang Dapat terjadi dalam lebih dari 5 tahun 2 Tidak biasa Dapat terjadi dalam 2 – 5 tahun 3 Kadang-kadang Dapat terjadi tiap 1 – 2 tahun 4 Kemungkinan Dapat terjadi beberapa kali dalam setahun 5 Sering Terjadi dalam minggu / bulan

29 Risk Grading Matrix (Tiap mgg /bln) (Bebrp x /thn) 4 (1-2 thn/x)
Frekuensi/ Likelihood Potential Concequences Insignificant 1 Minor 2 Moderate 3 Major 4 Catastropic 5 Sangat Sering Terjadi (Tiap mgg /bln) 5 Moderate Moderate High Extreme Extreme Sering terjadi (Bebrp x /thn) 4 Moderate Moderate High Extreme Extreme Mungkin terjadi (1-2 thn/x) 3 Low Moderate High Extreme Extreme Jarang terjadi (2-5 thn/x) 2 Low Low Moderate High Extreme Sangat jarang sekali (>5 thn/x) 1 Low Low Moderate High Extreme Dapat teratasi dengan perbaikan prosedur Manajer tingkat harus menilai konsekuensi perihal biaya untuk mengendalikan risiko Review terinci dan & tindakan segera harus diambil oleh manajer senior Review terinci dan & tindakan segera perlu dilakukan pada tingkat Direksi

30 RISK GRADING MATRIX (SKOR DAMPAK)
Probabilitas Dampak /Konsekuensi Tdk Signifikan 1 Minor 2 Moderat 3 Mayor 4 Katastropik 5 Sangat sering terjadi (Tiap minggu /bulan) Tinggi Ekstrim Sering terjadi (beberapa kali/thn) Mungkin terjadi (1-<2 thn/kali) Rendah Jarang terjadi (>2-<5 thn/kali) Sangat jarang terjadi (>5 thn/kali)

31 TINDAKAN YANG DILAKUKAN
Level / Bands Tindakan Extreme (sangat tinggi) Risiko ekstrim, dilakukan RCA paling lama 45 hari membutuhkan tindakan segera, perhatian sampai ke Direktur, High (tinggi) Risiko tinggi, dilakukan RCA paling lama 45 hari Kaji dengan detil & perlu tindakan segera serta membutuhkan perhatian top manajemen, Moderate (sedang) Risiko sedang, dilakukan investig asi sederhana paling lama 2 minggu. Manajer / Pimpinan Klinis sebaiknya menilai dampak terhadap biaya dan kelola risiko Low (rendah) Risiko rendah, dilakukan investigasi sederhana paling lama 1 minggu diselesaikan dengan prosedur rutin

32 RC A Investig asi seder RI SK SENTIN EL GRADING MERA H - KT D KUNING
KNC/K TC BIRU - HIJAU 2018 Investig asi seder instrumen Maret 12 7

33 Root Cause Analysis (RCA)
Root Cause Analysis (RCA) adalah suatu metode analisis terstruktur yang mengidentifikasi akar masalah dari suatu insiden, dan proses ini cukup adekuat untuk mencegah terulangnya insiden yang sama. RCA berusaha menemukan jawaban atas pertanyaan- pertanyaan berikut : Apa yang telah terjadi? Apa yang seharusnya terjadi? Bagaimana terjadi dan apa yang dapat dilakukan untuk mencegah kejadian yang sama terulang? RCA wajib dilakukan pada : Semua kematian yang tidak diharapkan Semua insiden yang diduga mengakibatkan cidera permanent, kehilangan fungsi atau kehilangan bagian tubuh.

34 Purpose Untuk apa RCA ?  PROBLEM SOLVING ….. !!

35 Apakah itu FMEA ? mengidentifikasi dan mencegah potensi
 metode perbaikan proses kinerja dgn mengidentifikasi dan mencegah potensi kegagalan sebelum terjadi.  proses proaktif, dimana kesalahan diprediksi sebelum terjadi. dicegah &  BEDAKAN DENGAN RCA: proses reaktif setelah kecelakaan terjadi pada suatu KTD HERKUTANTO 8

36 “Apa yang telah terjadi?” Fokus pada kegagalan sistem • Proaktif
RCA FMEA Reaktif – Kejadian spesifik Diagram kronologis “Apa yang telah terjadi?” Fokus pada kegagalan sistem Proaktif – Proses spesifik Diagram alur proses “Apa yang bisa terjadi?” Fokus pada proses potensi kegagalan suatu sistem Mencegah kegagalan sebelum terjadi Mencegah kegagalan muncul kembali dr Luwi - PMKP 10 des 2013 15 7

37 BUDAYA KESELAMATAN 1) staf klinis memperlakukan satu sama lain
secara hormat dengan 2) melibatkan dan memberdayakan pasien dan keluarga 3) staf klinis pemberi asuhan bekerja sama dalam tim yang efektif dan mendukung proses kolaborasi interprofesional 4) asuhan berfokus pada pasien. KARS

38 Keselamatan & mutu berkembang dalam suatu lingkungan yg mendukung
kerjasama dan rasa hormat thd sesama tanpa melihat jabatan mereka dalam RS. Direktur RS menunjukkan komitmennya ttg budaya keselamatan dan mendorong budaya keselamatan untuk seluruh staf RS. Perilaku yg tidak mendukung budaya keselamatan adalah: perilaku yg tidak layak (inappropriate) seperti kata2 atau bahasa tubuh yg merendahkan atau menyinggung perasaan sesama staf, misalnya mengumpat dan memaki; perilaku yg mengganggu (disruptive) a.l. perilaku tidak layak yg dilakukan secara berulang, bentuk tindakan verbal atau nonverbal yg membahayakan atau mengintimidasi staf lain, dan “celetukan maut” adalah komentar sembrono di depan pasien yg berdampak menurunkan kredibilitas staf klinis lain. Contoh mengomentari negatif hasil tindakan atau pengobatan staf lain di depan pasien, misalnya “obatnya ini salah, tamatan mana dia...?”, melarang perawat utk membuat laporan ttg KTD, memarahi staf klinis lainnya di depan pasien, kemarahan yg ditunjukkan dgn melempar alat bedah di kamar operasi, serta membuang rekam medis di ruang rawat; perilaku yg melecehkan (harassment) terkait dengan ras, agama, dan suku termasuk gender; pelecehan seksual. KARS

39 Menurut NPSA (National Patient safety Agency) (2006), bagian yang fundamental dari organisasi dengan budaya keselamatan adalah menjamin adanya keterbukaan dan adil. Keterbukaan dan adil berartisemua pegawai/staff berbagi informasi secara bebas dan terbuka mengenai insiden yang terjadi. Bagian yang paling mendasar dari organisasi dengan budaya keselamatan (culture of safety ) adalah meyakinkan bahwa organisasi memiliki “keterbukaan dan adil” (being open and fair ). Ini berarti bahwa (NSPA, 2004): a. Staff yang terlibat dalam insiden merasa bebas untukmenceritakan insiden tersebut atau terbuka tentang insiden tersebut; b. Staff dan organisasi bertanggung jawab untuk tindakan yangdiambil;

40 c. Staff merasa bisa membicarakan semua insiden yang terjadi kepada teman sejawat dan atasannya;
d. Organisasi kesehatan lebih terbuka dengan pasien-pasien. Jika terjadi insiden, staff dan masyarakat akan mengambil pelajaran dari insiden tersebut; e. Perlakuan yang adil terhadap staf jika insiden terjadi

41 Untuk menciptakan lingkungan yang terbuka dan adil kita harus menyingkirkan dua mitos utama: a. Mitos kesempurnaan: jika seseorang berusaha cukup keras, mereka tidak akan berbuat kesalahan b. Mitos hukuman: jika kita menghukum seseorang yang melakukan kesalahan, kesalahan yang terjadi akan berkurang; tindakan remedial dan disipliner akan membawa perbaikan dengan meningkatnya motivasi.

42 Terbuka dan adil sangat penting diterapkan karena staff tidak akan membuat laporan insiden jika mereka yakin kalau laporan tersebut akan menyebabkan mereka atau koleganya kena hukuman atau tindakan disiplin. Lingkungan yang terbuka dan adil akan membantu staff untuk yakin membuat laporan insiden yang bisa menjadi pelajaran untuk perbaikan.

43 Incident Decision Tree adalah suatu tool untuk membantu mengidentifikasi apakah suatu tindakan dari individu karena: Kesalahan sistem Sengaja melakukan tindakan sembrono Melakukan unsafe act atau tindakan kriminal

44 IDT merubah pertanyaan: “siapa yang harus disalahkan
IDT merubah pertanyaan: “siapa yang harus disalahkan?” menjadi “Mengapa seseorang berbuat kesalahan.” Human error Perilaku beresiko Perilaku ceroboh slip,lapse Tidak menyadari adanya resiko Secara sadar/ sengaja mengabaikan resiko Tindakan: tindakan Lakukan perubahan: Proses Prosedur Training desain Insentif untuk yang berperilaku “safety” Tumbuhkan kesadaran akan safety Tindakan remedial Tindakan hukuman Dukungan Pelatihan Hukuman

45 <:> Budaya Keselamatan PEMILIK DIREKTUR/DIREKSI RS
(Pemerintah/Swasta) DIREKTUR/DIREKSI RS KEPALA BIDANG/DIVISI  Medis, Keperawatan, penunjang medis, administrasi dan lainnya KEPALA UNIT/DEPARTEMEN/INSTALASI PELAYANAN I I <:> Budaya Keselamatan & Etika KARS

46

47

48 TERIMA KASIH


Download ppt "PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google