Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

ETIKA PROFESI KEPENDIDIKAN DALAM PENERAPAN ALAT PENDIDIKAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "ETIKA PROFESI KEPENDIDIKAN DALAM PENERAPAN ALAT PENDIDIKAN"— Transcript presentasi:

1 ETIKA PROFESI KEPENDIDIKAN DALAM PENERAPAN ALAT PENDIDIKAN
KELOMPOK 3 : Adinda Dwi S ( ) Alri Purtika M ( ) Iva Nur Shinta D ( ) Latif Usman ( ) Wulan Indriyani ( ) Kelas 1 E

2 Pendahuluan 1. Pengertian Alat Pendidikan Secara umum, alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mncapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan itu mencakupi suatu pengertian yang luas, dapat berupa sikap dan perbuatan, suasana, dan juga benda-benda yang diupayakan oleh pendidik. 2. Definisi Alat Pendidikan Alat pendidikan merupakan salah satu faktor (fakta yang turut menentukan / berpengaruh) dalam pendidikan dan digunkan demi tercapainya tujuan pendidikan.

3 Faktor – faktor yang berpengaruh terhadap pendidikan :
A. Pendidik B. Peserta didik C. Tujuan pendidikan D. Lingkungan pendidikan E. Lembaga pendidikan 3. Jenis Alat Pendidikan Dari segi wujudnya,dibedakan menjadi tiga yaitu : Nonmateri (software,perangkat lunak) Tidak berupa materi (anjuran,larangan,nasehat,perintah) Berupa materi (hardware,perangkat keras)

4 B. Dari segi arahnya Alat pendidikan positif (teladan,pembiasaan yang baik,pujian,tugas) Alat pendidikan negatif (larangan,peringatan,ancaman) C. Dilihat dari maksud atau sifatnya Pendidikan preventif, bermaksud mencegah, agar anak didik tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan (sebelum terjadi tindakan). Pendidikan represif (menekan kembali), kuratif (penyembuhan), korektif (memperbaiki), bermaksud mencegah, menekan, memperbaiki, menyembuhkan, memulihkan kembali. D. Dilihat dari akibat / tanggapan anak didik Alat pendidikan menyenangkan (nasehat,pujian,ganjaran) Alat pendidikan tidak menyenangkan (teguran,peringatan,ancaman,hukuman)

5 E. Dilihat dari tingkatannya
Alat pendidikan pendahuluan, merupakan upaya pembiasaan. (keteraturan, kebersihan, ketenangan) Alat pendidikan sebenarnya, (memberi perlindungan, memberi teladan, penyadaran, pencerahan, pemahaman)

6 B. Pembiasaan dan Peneladanan
1. Pengertian Pembiasaan, contoh dan teladan merupakan hal yang penting dalam proses pendidikan. Bila ingin mendapatkan hasil pendidikan yang baik, pendidik (orangtua, guru, dosen) harus memberi contoh yang baik pula. Hal itu bukan saja terjadi di keluarga, melainkan juga di masyarakat dan di sekolah. 2. Etika profesi dalam melaksanakan pembiasaan dan peneladanan Hal-hal yang harus diperhatikan pendidik dalam upaya pembiasaan dan peneladanan :

7 Memulai pembiasaan sebelum terlambat.
Pembiasaan hendaknya dilakukan secara terus-menerus dan berulang-ulang. Pembiasaan hendaknya dilaksanakan secara konsisten.

8 C. Perintah dan Larangan
Pengertian perintah sebagai alat pendidikan Perintah merupakan bentuk lebih tegas dari anjuran. Perintah lebih konkret, tegas dan normatif; artinya bila perintah itu tidak dilaksanakan ada resikonya. Bagaimanapun, dalam bidang pendidikan, perintah haruslah dapat diterima secara positif oleh anak didik. 2. Etika profesi dalam memberikan perintah sebagai alat pendidikan Perintah yang diberikan kepada anak didik harus mengandung nilai/norma. Perintah yang diberikan ringkas dan jelas

9 Perintah yang diberikan rasional dan wajar.
Perintah hendaknya dirumuskan dalam bahasa yang halus dan luwes. 3. Pengertian larangan sebagai alat pendidikan Biasanya larangan berlanjut dengan ancaman atau hukuman , suatu bentuk alat pendidikan yang bersifat keras dan menakutkan, yang tidak perlu dilakuka oleh pendidik yang memeliki kepedulian tinggi terhadap etika profesi pendidik.

10 4. Etika profesi penerapan larangan sebagai alat pendidikan
Pendidik profesional yang peduli etika profesi pendidik, hanya menerapkan larangan sebagai alat pendidikan apabila benar-benar tidak ada cara lain lagi Larangan sebagai alat pendidikan harus jelas, mudah dipahami. Larangan sebagai alat pendidikan harus rasional.

11 D. Teguran dan Ancaman Pengertian
Teguran dimaksudkan sebagai peringatan anak didik bahwa ia telah bersikap tidak benar yang dapat menghambat tercapainya tujuan pendidikan. Teguran biasanya ditindaklanjuti dengan peringatan. Peringatan pun daoat bertingkat; peringatan pertama, kedua, ketiga. Biasanya pada peringatan ketiga sudah disertai ancaman. Ancaman benar-benar dijatuhkan bila peringatan terakhir sudah tidak diindahkan.

12 2. Etika profesi dalam memberikan teguran dan ancaman
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pendidik dalam memberi teguran dan ancaman : Teguran,ancaman, dan sanksi yang diberikan harus memiliki dasar yang kuat. Teguran,ancaman, dan sanksi yang diberikan berdasar atas kebutuhan anak didik demi tercapainya tujuan pendidikan Teguran,ancaman, dan sanksi yang diberikan tidak disertai emosi

13 E. Hukuman Pengertian Hukuman merupakan tingkat terakhir dari tindakan mendidik setelah anjuran, perintah dan aturan, larangan, teguran, pengertian, dan ancaman. Hukuman layak diberikan hanya setelah semua upaya mendidik yang lain tidak efektif lagi. 2. Teori hukuman dan karakteristiknya Teori menjerakan, dengan tujuan agar anak didik jera, tidak mengulanginya lagi. bersifat preventif dan represif.

14 Teori menakut-nakuti, diterapkan agar anak didik takut sehingga tidak akan mengulangi. Bersifat preventif, represif, kuratif dan korektif. Teori perbaikan, diterapkan demi perbaikan sikap atau tingkah laku yang mengganggu tercapainya tujuan pendidikan. 3. Kategori hukuman Hukuman yang disengaja, diberikan pendidik yang sengaja agar anak didik menyadari dan menyesali. Hukuman alam, terjadi secara alami dan tidak direncanakan. Contoh : anak bermain pisau menjadi terluka, bermain api menjadi terbakar. Hukuman logis, adanya hubungan logis antara hukuman dan sikapnya.

15 4. Etika profesi dalam memberikan hukuman sebagai alat pendidikan
Hukuman sebagai alat pendidikan hanya diterapkan demi kepentingan anak didik. Hukuman sebagai alat pendidikan hendaknya dapat diterima dengan penuh kesadaran. Hukuman sebagai alat pendidikan diterapkan sesuai prinsip keadilan dan secara proporsional.

16 F. Ganjaran Pengertian Ganjaran (reward) atau hadiah sebagai alat pendidikan sering disandingkan dengan hukuman (punishment) hingga muncul rangkaian ungkapan reward and punishment. Ganjaran tidak selalu berupa uang/benda, melainkan juga dapat berupa kata pujian. 2. Etika profesi dalam memberikan ganjaran Hal-hal yang perlu dipertimbangkan : Waktu yang tepat, setimpal dengan perbuatan positifnya, sesuai dengan kebutuhan anak yang diberi ganjaran.

17 G. Kewibawaan Pengertian
Kewibawaan sebagai alat pendidikan adalah otoritas pendidik yang diterima dan diakui oleh anak didik secara sukarela, berdasar atas pilihan atau kehendak bebasnya, sehingga menimbulkan rasa percaya. 2. Etika profesi terkait dengan kewibawaan Hanya pendidik yang “memiliki” etika profesi kependidikan, yang mampu menjadikan kewibawaan sebagai alat pendidikan. Kepribadian yang berwibawa tersebut dibentuk dengan karakter kejujuran,kesederhanaan,kedisiplinan,ketaatan dalam beragama.

18 Terima kasih 


Download ppt "ETIKA PROFESI KEPENDIDIKAN DALAM PENERAPAN ALAT PENDIDIKAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google