Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PENTINGNYA KONSTITUSI BAGI NEGARA
DI SUSUN OLEH : MUHAMMAD WAHYUDIN AZIES ( ) MUHAMMAD BAGUS SAPUTRO ( ) ANDI NUGROHO ( )
2
Latar Belakang Konstitusi
Difinisi konstitusi adalah aturan dasar mengenai ketatanegaraan suatu negara. Kedudukannya merupakan hukum dasar dan hukum tertinggi. Konstitusi memiliki dua sifat yaitu kaku dan luwes. Adapun fungsi konstitusi adalah membatasi kekuasaan dan menjamin HAM.
3
Pengertian Konstitusi
Konstitusi berasal dari kata constitution (Bhs. Inggris) – constitutie (Bhs. Belanda) – constituer (Bhs. Perancis), yang berarti membentuk, menyusun, menyatakan. Dalam bahasa Indonesia, konstitusi diterjemahkan atau disamakan artinya dengan UUD. Konstitusi menurut makna katanya berarti dasar susunan suatu badan politik yang disebut negara. Konstitusi menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara, yaitu berupa kumpulan peraturan untuk membentuk, mengatur, atau memerintah negara.
4
Perkembangan Istilah Konstitusi
Dalam pengertian luas (dikemukakan oleh Bolingbroke), konstitusi berarti keseluruhan dari ketentuan-ketentuan dasar atau hukum dasar. Dalam arti sempit (dikemukakan oleh Lord Bryce), konstitusi berarti piagam dasar atau UUD, yaitu suatu dokumen lengkap mengenai peraturan-peraturan dasar negara. Contohnya adalah UUD
5
Istilah Konstitusi Istilah konstitusi secara umum menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara, yaitu berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur atau memerintah negara, peraturan-peraturan tersebut ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis.
6
Kedudukan Konstitusi Konstitusi menempati kedudukan yang begitu krusial di dalam kehidupan ketatanegaraan sebuah Negara sebab konstitusi menjadi tolak ukur kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh dengan fakta sejarah perjuangan para pahlawannya. setiap konstitusi yangmempunyai kedudukan resmi/formal yang relative sama,yaitu hukum dasar dan hukum tinggi.
7
Macam Konstitusi Menurut C.F. Strong konstitusi memiliki bentuk tertulis dan tidak tertulis. Konstitusi tertulis adalah aturan – aturan pokok dasar negara , bangunan negara dan tata negara, demikian juga aturan dasar lainnya yang mengatur perikehidupan suatu bangsa di dalam persekutuan hukum negara. . Konstitusi tidak tertulis/konvensi adalah berupa kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul. Secara teoritis konstitusi dibedakan menjadi konstitusi politik dan konstitusi sosial. Konstitusi politik adalah berisi tentang norma- norma dalam penyelenggaraan negara
8
Sifat dan fungsi Konstitusi
Sifat pokok konstitusi negara adalah fleksibel (luwes) dan rigit (kaku). Adapun fungsi konstitusi adalah: Fungsi pokok konstitusi adalah membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Menjamin hak-hak asasi warga Negara
9
Tujuan Konstitusi Secara garis besar konstitusi bertujuan untuk membatasi tindakan sewenang- wenangpemerintah, menjamin hak-hak pihak yang diperintah (rakyat) dan menetapkan pelaksanaan kekuasaan yang berdaulat. Tujuan konstitusi adalah membatasi tindakan sewenang-wanang pemerintah dan menjamin hak-hak rakyat yang diperintah, dan menetapkan pelaksanaan kekuasan yang berdaulat.
10
Substansi Konstitusi Konstitusi tertulis dan konstitusi tidak dalam bentuk tertulis Konstitusi fleksibel dan konstitusi rigid (flexible and rigid constitution). Konstitusi derajat tinggi dan konstitusi derajat tidak derajat tinggi Konstitusi Negara Serikat dan Negara Kesatuan Konstitusi Pemerintahan Presidensial dan pemerintahan Parlementer
11
Pentingnya Konstitusi Dalam Negara
Konsekuensi logis dari kenyataan bahwa tanpa konstitusi negara tidak mungkin terbentuk, maka konstitusi menempati posisi yang sangat krusial dalam kehidupan ketatanegaraan suatu negara.
12
Perubahan Konstitusi di Negara Indonesia
System renewel adalah bila suatu konstitusi dilakukan perubahan (dalam arti diadakan pembaharuan) maka yang berlaku adalah konstitusi baru secara keseluruhan. System ini dianut di Negara-negara Eropa Kontinental. System Amandement adalah bila suatu konstitusi yang asli tetap berlaku sedang hasil amandemen tersebut merupakan bagian atau dilampirkan dalam konstitusi asli. Sistem ini dianut di Negara- negara Anglo Saxon.
13
Klasifikasi Konstitusi
Konstitusi tertulis dan tidak tertulis Konstitusi Fleksibel dan Konstitusi Kaku Konstitusi derajat tinggi dan komstitusi derajat tidak tinggi Konstitusi serikat dan konstitusi kesatuan Konstitusi system pemerintahan presidensial dan konstitusi system pemerintahan parlementer
14
Kesimpulan Konstitusi menurut makna katanya berarti dasar susunan suatu badan politik yang disebut Negara. Sifat pokok konstitusi negara adalah fleksibel (luwes) dan rigit (kaku). Konstitusi memiliki kedudukan sebagai hukum dasar dan hukum tertinggi
15
Berita Viral Jumlah kasus positif virus Corona di Indonesia terus bertambah. Kini sudah ada 172 kasus positif Corona di Indonesia(17/3/2020 ). Jumlah korban meninggal dunia dan yang sembuh masih konstan.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.