Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Materi Pembekalan bagi ortu dan wali Baptis Bayi

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Materi Pembekalan bagi ortu dan wali Baptis Bayi "— Transcript presentasi:

1 Pembekalan bagi ortu dan wali & Calon Baptis Bayi Paroki Santa Maria Pengantara Rahmat Ilahi Lahat Oleh Justinus Heri Susilo, S.Ag, MM

2 Masih Perlukah Membabtis Bayi?

3 Wewariskan kerajaan allah kepada oran orang yang kita cintai

4

5 Sakramen Baptis  Pembaptisan adalah sakramen pertama dan mendasar dalam inisiasi Kristiani. Sakramen ini dilayankan dengan cara menyelamkan si penerima ke dalam air atau dengan mencurahkan (tidak sekedar memercikkan) air ke atas kepala si penerima "dalam nama Allah Bapa dan Allah Putra dan Roh Kudus. Dibaptis berarti lahir kembaliAllah Bapa Allah Putra Roh Kudus  Buah/ akibat atau rahmat pembaptisan adalah dibebaskan dari dosa;Dibebaskan dari dosa asal, menjadi putera-puteri/ anak Allah; menjadi anggota penuh Gereja, sebagai anggota Tubuh Kristus  Dalam keadaan darurat, setiap orang Kristiani, dapat membaptisKristiani

6 Apa itu baptisan bayi? KataYunaniba′pti·smamemaksudkan proses mencakuptindakanmemasukkan pembenaman,yang dan mengangkat kembali dari air; kata itu berasal dari kata kerja ba′pto, yang artinya ”mencelupkan”. (Yoh 13:26) Dalam Alkitab, ”membaptis” sama dengan ”membenamkan”. Baptis bayi adalah prosespembenaman ataupencurahanairbaptis yang dilakukan pada seorang bayi oleh pelayan baptis sebagai tanda kehadiran Allah pada bayi tersebut, sehingga menjadi warga gereja yang seutuhnya

7 Tanda dan sarana yang digunakan

8 Mengapa Perlu Pembekalan? O Kan. 851 – Perayaan baptis haruslah disiapkan dengan semestinya; maka dari itu: O orangtua dari kanak-kanak yang harus dibaptis, demikian pula mereka yang akan menerima tugas sebagai wali baptis, hendaknya diberitahu dengan baik tentang makna sakramen ini dan tentang kewajiban-kewajiban yang melekat padanya. O Pastor paroki hendaknya mengusahakan, sendiri atau lewat orang-orang lain, agar para orangtua dipersiapkan dengan semestinya lewat nasihat-nasihat pastoral, dan bahkan dengan doa bersama, dengan mengumpulkan keluarga- keluarga dan, bila mungkin, juga dengan mengunjungi mereka.

9 Dasar Biblis  Dasarpijakanuntuk bertindak yang diambil dari kutipan alkitab, yang dijadikan rujukan bagi sebuahperistiwa yang dimaksud.  Dasar biblis untuk baptis bayi ialah :

10 Secara langsung TIDAK ADA ayat yang secara implisit BERISI / MENYATAKAN tentang baptisan bayi Itulah mengapa dalam agama kristen protestan tidak ada baptis bayi...

11 PERTANYAANNYA? KALAU TIDAK ADA DASAR ALKITABIAHNYA KENAPA GEREJA KATOLIK MENGADAKAN BAPTISAN BAYI? Salah satu sifat gereja adalah apostolik...Coba kita simak artikel berikut ini.....  

12 Jesus dipersembahkan dalam bait Allah O Kutipan perikop ini mau menandaskan bahwa, bayi Yesus pun dipersembahkan kepada Allah, selain sebagai penggenapan hukum Allah, sekaligus menegaskan bahwa orangtua pun wajib menguduskan bayinya dengan dipersembahkan kepada Tuhan. O Baptis bayi adalah salah satu wujud persembahan dan pengudusan bayi kita O  (lihat link di bawah ini)

13 Jesus Dibaptis O Meski Jesus adalah Tuhan tapi tetap menyediakan diri untuk dibatis, selain sebagai penggenapan hukum Allah, sekaligus mau memberikan penandasan tentang pengudusan umat allah oleh kristus O  selengkapnya lihat link Di bawah ini

14 Biarlah anak anak datang kepadaKu.... O Anak anak adalah yang empunya Kerajaan Allah, maka kita tidak berhak menghalanginya O  selengkapnya lihat link di bawah ini

15 Perutusan Agung Matius 28:19-20 Konteks 28:19 Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, 28:20 dan ajarlahmereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman. "

16 Dasar Pastoral (Katekismus Gereja Katolik) O KGK 1250 Karena anak-anak dilahirkan dengan kodrat manusia yang jatuh dan dinodai dosa asal, maka mereka membutuhkan kelahiran kembali di dalam Pembaptisan, supaya dibebaskan dari kekuasaan kegelapan dan dimasukkan ke dalam kerajaan kebebasan anak-anak Allah ke mana semua manusia dipanggil. Dalam Pembaptisan anak- anak dapat dilihat dengan jelas sekali bahwa rahmat keselamatan itu diberikan tanpa jasa kita. Gereja dan orang-tua akan menghalangi anak-anaknya memperoleh rahmat tak ternilai menjadi anak Allah, kalau mereka tidak dengan segera membaptisnya sesudah kelahiran. O KGK 1251: Orang-tua Kristen harus mengerti bahwa kebiasaan ini sesuai dengan tugasnya, memajukan kehidupan yang Tuhan percayakan kepada mereka. O KGK 1252: Adalah satu tradisi Gereja yang sangat tua membaptis anak-anak kecil. Dari abad kedua kita sudah memiliki kesaksian jelas mengenai kebiasaan ini. Barangkali sudah pada awal kegiatan khotbah para Rasul, bila seluruh “rumah” menerima Pembaptisan anak-anak juga ikut dibaptis.

17 Dasar Konstitusi O Kan. 867 § 1; bdk Juga buku Iman Katolik, hlm.425-426. Para orangtua wajib mengusahakan agar bayi-bayi dibaptis dalam minggu-minggu pertama; segera sesudah kelahiran anaknya, bahkan juga sebelum itu, hendaknya menghadap pastor paroki untuk memintakan sakramen bagi anaknya serta dipersiapkan dengan semestinya untuk itu. O Kan. 867 § 1 Bila bayi berada dalam bahaya maut, hendaknya dibaptis tanpa menunda-nunda.

18 Syarat Untuk Bisa Babtis Bayi Kan. 868 § 1Agar bayi dibaptis secara licit, haruslah:  1 0 orangtuanya, sekurang-kurangnya satu dari mereka atau yang secara legitim menggantikan orangtuanya, menyetujuinya;  2 0 ada harapan cukup beralasan bahwa anak itu akan dididik dalam agama katolik; bila harapan itu tidak ada, baptis hendaknya ditunda menurut ketentuan hukum partikular*), dengan memperingatkan orangtuanya mengenai alasan itu.  Kan. 868 § 2Anak dari orangtua katolik, bahkan juga dari orangtua tidak katolik, dalam bahaya maut dibaptis secara licit, juga meskipun orangtuanya tidak menyetujuinya.

19 Catatan Lain O an. 869 § 1 Jika diragukan apakah seseorang telah dibaptis, atau apakah baptisnya telah diberikan secara sah, dan setelah penyelidikan serius keraguan itu masih tetap ada, maka baptis hendaknya diberikan dengan bersyarat. O Kan. 869 § 2 Mereka yang telah dibaptis dalam jemaat gerejawi bukan katolik tidak boleh dibaptis bersyarat, kecuali bila menilik bahan serta rumus kata-kata yang dipergunakan dalam baptis itu, serta menilik maksud orang yang dibaptis dewasa maupun pelayan baptis, terdapat alasan serius untuk meragukan sahnya baptis. O Kan. 869 § 3 Bila dalam kasus yang disebut § 1 dan § 2 penerimaan atau sahnya baptis tetap diragukan, jika ia seorang dewasa, baptis hendaknya diberikan sesudah kepada calon baptis diuraikan ajaran mengenai sakramen baptis, dan kepadanya atau, jika mengenai baptis kanak-kanak, kepada orangtuanya, dijelaskan alasan-alasan keraguan sahnya baptis yang telah diterimakan.

20 O Kan. 870Bayi yang dibuang atau ditemukan hendaknya dibaptis, kecuali bila setelah penyelidikan seksama ada kepastian bahwa ia telah dibaptis.

21 Siapa Yang Bisa Menjadi Wali Baptis? O Kan. 872 Calon baptis sedapat mungkin diberi wali baptis, yang berkewajiban mendampingi calon baptis dewasa dalam inisiasi kristiani, dan bersama orangtua mengajukan calon baptis bayi untuk dibaptis, dan juga wajib berusaha agar yang dibaptis menghayati hidup kristiani yang sesuai dengan baptisnya dan memenuhi dengan setia kewajiban-kewajiban yang melekat pada baptis itu. O Kan. 873 Sebagai wali baptis hendaknya diambil hanya satu pria atau hanya satu wanita atau juga pria dan wanita.

22 Syarat Menjadi Wali Baptis Kan. 874 § 1 Agar seseorang dapat diterima untuk mengemban tugas wali baptis, haruslah: 1 0 ditunjuk oleh calon baptis sendiri atau oleh orangtuanya atau oleh orang yang mewakili mereka atau, bila mereka itu tidak ada, oleh pastor paroki atau pelayan baptis, selain itu ia cakap dan mau melaksanakan tugas itu; 2 0 telah berumur genap enambelas tahun, kecuali umur lain ditentukan oleh Uskup diosesan atau ada kekecualian yang atas alasan wajar dianggap dapat diterima oleh pastor paroki atau pelayan baptis; 3 0 seorang katolik yang telah menerima penguatan dan sakramen Ekaristi mahakudus, lagipula hidup sesuai dengan iman dan tugas yang diterimanya; 4 0 tidak terkena suatu hukuman kanonik yang dijatuhkan atau dinyatakan secara legitim; 5 0 bukan ayah atau ibu dari calon baptis. (juga bukan kakek dan neneknya) Kan. 874 § 2 Seorang yang telah dibaptis dalam suatu jemaat gerejawi bukan katolik hanya dapat diizinkan menjadi saksi baptis bersama dengan seorang wali baptis katolik.

23 Pelayanan Baptis O Kan. 861 § 1 Pelayan biasa baptis adalah Uskup, imam dan diakon, dengan tetap berlaku ketentuan kan. 530, 1 0.*) O Kan. 861 § 2 Bilamana pelayan biasa tidak ada atau terhalang, baptis dilaksanakan secara licit oleh katekis atau orang lain yang oleh Ordinaris wilayah ditugaskan untuk fungsi itu, bahkan dalam keadaan darurat oleh siapapun yang mempunyai maksud yang semestinya; hendaknya para gembala jiwa- jiwa, terutama pastor paroki, memperhatikan agar umat beriman kristiani diberitahu tentang cara membaptis yang betul

24 Pelayan Baptisan

25 Rahmat Baptisan  KGK 1263 Oleh Pembaptisan diampunilah semua dosa, dosa asal, dan semua dosa pribadi serta siksa- siksa dosa  1265 Pembaptisan tidak hanya membersihkan dari semua dosa, tetapi serentak menjadikan orang yang baru dibaptis suatu "ciptaan baru" (2 Kor 5:17), Menjadi seorang anak angkat Allah Bdk. Gal 4:5-7.; ia "mengambil bagian dalam kodrat ilahi" (2 Ptr 1:4), menjadi anggota Kristus Bdk. 1 Kor 6:15;12:27., "ahli waris" bersama Dia (Rm 8:17) dan kenisah Roh Kudus Bdk. 1 Kor 6:19.

26  Mengambil bagian dalam Tri- tugas Kristus (SebagaiImam, bdk: LG. 34; Nabi; LG. 35, dan sebagai Raja. LG.36.

27 Prosedur Permandian bagi Baptis Bayi/Balita Orang tua dari balita menemui ketua lingkungan meminta surat pengantar untuk Baptisan Balita (usia baptisan balita di bawah umur 5 tahun). Orang tua dari balita mencari/memilih (dan menghubungi) sendiri wali baptis untuk anak mereka. wali baptis sesuai dengan jenis kelamin anak yang mau dibaptis. Datang & mendaftarkan anaknya di Sekretariat Paroki sambil membawa surat-surat berikut : Surat pengantar untuk baptisan balita dari ketua lingkungan Fotokopi surat perkawinan Gereja orang tua

28 Fotokopi akte kelahiran / surat keterangan lahir dari rumah sakit/bidan Kartu keluarga Jika tidak ada perubahah, baptisan diadakan sesuai dengan agenda dari masing-masing paroki. Dimana sebelumnya, orang tua & wali baptis wajib mengikuti pertemuan Rekoleksi / pembinaan di Gereja. Orang tua wajib menyediakan iurastolae untuk romo. Besarnya iurastolae sebesar kemampuan dan rasa syukur keluarga atas rahmat keselamatan dan pelayanan yang telah diterima. Iurastolae diberikan secara langsung/dikumpulkan oleh petugas kepada romo yang membaptis. Bagi yang benar-benar tidak mampu boleh tidak memberi iurastolae. Tidak perlu menyediakan biaya-biaya lain berkenaan dengan persiapan dan pelayanan Baptis ini, karena semua sudah disediakan oleh Gereja secara gratis. Mengambil Surat Baptis di Sekretariat Paroki.

29 Demi keselamatan kami..baptislah anak secepatnya jangan ditunda tunda....

30 TERIMA KASIH TUHAN MEMBERKATI....


Download ppt "Materi Pembekalan bagi ortu dan wali Baptis Bayi "

Presentasi serupa


Iklan oleh Google