Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehari ari Telah diubah "3 tahun yang lalu
1
Disampaikan Oleh ORIENTASI TIM PENDAMPING KELUARGA TERINTEGRASI
2
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. (sumber : Perpres 72 Tahun 2021) “ ”
3
TIM PENDAMPING KELUARGA Sumber Anggaran : APBN, APBD, APBDes dan Anggaran Lainnya
4
TIM PENDAMPING KELUARGA CatinIbu HamilPasca PersalinanAnak 0-5 Tahun BIDAN, KADER PKK dan POS KB TUGAS UTAMA Mendeteksi dini faktor resiko stunting (spesifik & sensitif); Pendampingan dan Surveilans: a.penyuluhan; b.fasilitasi pelayan rujukan, c.fasilitasi penerimaan bantuan sosial SASARAN PENDAMPINGAN KELUARGA Team work Bekerja sebagaiyang solid, yang dikoordinir oleh bidan atau PKK desa
5
KRITERIA DAN KOMPOSISI KRITERIA : Ijazah Pendidikan Bidan Kemampuan komunikasi Kemampuan gadget KOMPOSISI : Ideal : Bidan, jika tidak tersedia bidan maka bisa digantikan dengan Tenaga Kesehatan lain. Minimal 1 Tim di Desa terdapat Bidan KRITERIA : Pengurus/Anggota TP PKK (SK) Berdomisili di Desa/Kelurahan Kemampuan komunikasi Kemampuan gadget KOMPOSISI : Dapat berasal dari pengurus ataupun anggota dari Pokja I s.d Pokja IV KRITERIA : Pengurus/Anggota IMP (SK) Berdomisili di Desa/Kelurahan Kemampuan komunikasi Kemampuan gadget KOMPOSISI : PPKBD, Sub PKKBD, Kader Poktan, Kader Dasawisma, Tenaga Penggerak Program/Desa, Kader Organisasi Agama/Kemasy, TOMA/TOGA
6
KOORDINATOR & PEMBERI PELAYANAN MEDIS PENGGERAK & FASILITOR (MEDIATOR) PENCATATAN DAN PELAPORAN DATA PENDAMPINGAN PEMBAGIAN PERAN DARI MASING-MASING PIHAK TIM PENDAMPING KELUARGA
7
Langkah I1 PENDAMPINGAN KELUARGA Langkah 1 KOORDINASI DENGAN TPPS DESA/ KELURAHAN Langkah III PENCATATAN PELAPORAN LANGKAH KERJA TPK : 1.Tim Pendamping Keluarga berkoordinasi dengan TPPS sekaitan dengan rencana kerja, sumber daya, pemecahan kendala pelaksanaan pendampingan keluarga di lapangan. 2.Pelaksanaan pendampingan yang meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada sasaran prioritas percepatan penurunan Stunting sesuai dengan kebutuhan mereka dalam kerangka percepatan penurunan Stunting. 3.Tim pendamping keluarga melakukan pencatatan dan pelaporan hasil pendampingan dan pemantauan keluarga berisiko Stunting sebagai bahan pertimbangan pengambilan tindakan yang dibutuhkan dalam upaya percepatan penurunan Stunting. Pencatatan dan pelaporan dilakukan melalui sistem aplikasi dan/atau manual.
8
25 PASANGAN USIA SUBUR 1.Skrining kelayakan calon ibu hamil 2.Pendampingan dan pelayanan kontrasepsi untuk menunda kehamilan 3.Penajaman Promosi, KIE dan Komunikasi Antar Pribadi/Konseling CALON PENGANTIN 1.Skrining kelayakan menikah 3 bulan sebelum hari H 2.Pendampingan ketat bagi catin tidak lolos skrining 1 3 MASA NIFAS 4 1.Memastikan KBPP, Asi ekslusif, imunisasi, asupan gizi busui, dan tidak ada komplikasi masa intes 2.Memastikan kunjungan postnatal care (PNC) BALITA 0-23 BULAN 5 BALITA 0-59 BULAN 1.Skrining awal bayi baru lahir 2.Pendampingan Tumbuh Kembang bayi lahir sehat 3.Pendampingan dan pelayanan bayi 0- 23 bulan dengan risiko stunting 6 Pendampingan pengasuhan dan pemantauan tumbuh kembang balita PENDAMPINGAN KELUARGA BERKELANJUTAN MASA KEHAMILAN 1.Pendampingan skrining awal 2.Pendampingan ketat kehamilan risiko stunting dan patologis 3.Pendampingan kehamilan sehat 4.Pendampingan janin terindikasi risiko stunting 5.Deteksi dini stiapp penyulit
9
REGISTER R/R TPK 1.Data TPK (Bidan, Kader PKK dan Kader Kab 2.K/0/TPK/21 3.Pemutakhiran Data (aplikasi/ manual) PENCATATAN KEGIATAN PENDAMPINGAN 1.Pencatatan kegiatan secara Real Time 2.Aktivitas pendampingan sesuai sasaran keluarga 3.Detail aktivitas: Data sasaran : identitas sasaran, data antropometri/pengukuran tubuh; hasil pemeriksaan Kesehatan statusgizi; data Penapisan Data Kegiatan Pendampingan: waktu, metode, fasilitas rujukan, fasilitasbansos 4.Menginput aktivitas pada aplikasi pendampingan keluarga 5.Sesuai Tanggal Pendampingan
10
UNSUR BIDAN
11
RUANG LINGKUP KEBIDANAN REGULASI UTAMA YANG BERKAITAN DENGAN PROFESI BIDAN UU NO. 36 Th 2009 ttg Kesehatan UU No 36 Th 2014 ttg Tenaga UU No 4 Th 2019 tentang Kebidanan Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/ 320/2020 tentang Standar Profesi Bidan > masa sebelum hamil, > masa kehamilan, > persalinan, > pascapersalinan, > masa nifas, > bayi baru lahir, bayi, balita, dan anak prasekolah, termasuk > kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana, > pelaksanaan tugas berdasarkan pelimpahan wewenang, dan > pelaksanaan tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu (UU Kebidanan, 2019)
12
KEWENANGAN BIDAN BIDAN MELAKUKAN PELAYANAN: 1.Kesehatan Ibu 2.Kesehatan Anak 3.Kesehatan Reproduksi Perempuan dan Keluarga Berencana KEWENANGAN BIDAN DALAM PROGRAM PEMERINTAH, meliputi: 1.Pemberian pelayanan AKDR dan Bawah Kulit 2.Asiuhan antenatal terintegrasi dengan intervensi khusus penyakit tertentu 3.Penanganan bayi dan anak balita sakit sesuai dengan pedoman yang ditetapkan 4.Pemberian Imunisasi rutin dan tambahan sesuai program pemerintah 5.Pembinaan peran serta masyarakat dibidang KIA, anak usia sekolah dan remaja dan penyehatan lingkungan 6.Pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, anak pra sekolah dan anak sekolah 7.Melaksanakan deteksi dini, merujuk dan memberikan penyuluhan terhadap IMS termasuk pemberian kondom dan penyakit lainnya Sumber : Permenkes No. 28 tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan
13
CALON PENGANTIN/CALON PUSIBU HAMILIBU BERSALIN & PASCA SALINANAK USIA 0 – 59 BULAN 1.Menjelaskan resume hasil skrining kondisi risiko stunting pada calon Pengantin/calon PUS berdasarkan output Aplikasi Pendampingan Keluarga. 2.Menjelaskan treatment (perawatan/penanganan) untuk menurunkan faktor risiko stunting berdasarkan kondisi calon pengantin/calon PUS sesuai output Aplikasi Pendampingan Keluarga. 3.Menjelaskan treatment (perawatan/penanganan) pencegahan stunting yang harus dilakukan oleh calon pengantin/calon PUS sesuai rekomendasi Aplikasi Pendampingan Keluarga. 4.Memantau dan memastikan kepatuhan calon pengantin/calon PUS dalam mengkonsumsi suplemen zat besi dan vitamin A dalam peningkatan status gizi sesuai anjuran (jadwal konsumsi). 5.Melakukan KIE dan Komunikasi Antar Pribadi/Konseling terhadap PUS baru yang belum layak hamil untuk menunda kehamilan dengan menggunakan kontrasepsi (Pil atau Kondom) 1.Melakukan skrining awal terhadap kondisi kesehatan dan kehamilan. 2.Melakukan pemeriksaan kesehatan kehamilan berkoordinasi dengan dokter (minimal 6 kali selama kehamilan) 3.Melakukan pendampingan Ibu hamil dalam rangka pencegahan faktor risiko stunting melalui surveilance ibu hamil dan janin minimal 5 kali; 4.Melakukan KIE dan Komunikasi Antar Pribadi/Konseling tentang kehamilan sehat. 5.Memfasilitasi rujukan dan koordinasi dengan tim pelayanan ANC terpadu IBU BERSALIN 1.Melakukan deteksi dini faktor risiko 2.Melakukan pertolongan persalinan. 3.Melakukan rujukan jika diperlukan dan 4.Melakukan pendampingan pada kasus rujukan IBU PASCA PERSALINAN 1.Melakukan Kunjungan Nifas dan Kunjungan Neonatal /KF dan KN minimal 3 kali. 2.Memastikan ibu pascasalin sudah menggunakan KBPP MKJP. 3.Melakukan deteksi dini faktor risiko dan komplikasi masa nifas. 4.Melakukan rujukan jika diperlukan dan pendampingan pada kasus rujukan. 5.Melakukan KIE dan Komunikasi Antar Pribadi/Konseling serta pelayanan KBPP (utamakan MKJP). 1.Melakukan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir 2.Melakukan skrining awal faktor risiko stunting pada bayi. 3.Melakukan pendampingan tumbuh kembang bayi pada Usia 0 – 23 bulan Usia 24 – 59 bulan Melakukan penyuluhan (KIE, pemantauan, stimulasi), fasilitasi rujukan jika diperlukan dan fasilitasi bantuan sosial bagi keluarga sasaran bantuan social KEGIATAN BIDAN DALAM PENDAMPINGAN KE SASARAN
14
Pembagian Tugas Sesuai Sasaran Pelayanan Kesehatan Ibu meliputi : konseling pada masa sebelum hamil; antenatal pada kehamilan normal; persalinan normal; ibu nifas normal; ibu menyusui; dan konseling pada masa antara dua kehamilan Pelayanan Kesehatan Anak meliputi : Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana, meliputi pelayanan neonatal esensial; penanganan kegawatdaruratan, dilanjutkan dengan perujukan; pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak prasekolah; dan konseling dan penyuluhan. penyuluhan dan konseling kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana; dan pelayanan kontrasepsi oral, kondom, dan suntikan
15
Kewenangan Bidan dalam menjalankan program pemerintah meliputi: (1) pemberian pelayanan alat kontrasepsi dalam rahim dan alat kontrasepsi bawah kulit; (2) asuhan antenatal terintegrasi dengan intervensi khusus penyakit tertentu; (3) penanganan bayi dan anak balita sakit sesuai dengan pedoman yang ditetapkan; (4) pemberian imunisasi rutin dan tambahan sesuai program pemerintah; (5) melakukan pembinaan peran serta masyarakat di bidang kesehatan ibu dan anak, anak usia sekolah dan remaja, dan penyehatan lingkungan; (6) pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, anak pra sekolah dan anak sekolah; (7) melaksanakan deteksi dini, merujuk, dan memberikan penyuluhan terhadap Infeksi Menular Seksual (IMS) termasuk pemberian kondom, dan penyakit lainnya
16
Bidan dapat melakukan pendampingan sekaligus memberikan pelayanan kesehatan pada Calon Penganti Usia Subur: Menjelaskan resume hasil skrining kondisi risiko stunting pada calon Pengantin/calon PUS berdasarkan output Aplikasi Pendampingan Keluarga. Menjelaskan treatment (perawatan/penanganan) untuk menurunkan faktor risiko stunting berdasarkan kondisi calon pengantin/calon PUS sesuai output Aplikasi Pendampingan Keluarga. Menjelaskan treatment (perawatan/penanganan) pencegahan stunting yang harus dilakukan oleh calon pengantin/calon PUS sesuai rekomendasi Aplikasi Pendampingan Keluarga. Memantau dan memastikan kepatuhan calon pengantin/calon PUS dalam mengkonsumsi suplemen zat besi dan vitamin A dalam peningkatan status gizi sesuai anjuran (jadwal konsumsi). Melakukan KIE PUS baru yang belum layak hamil untuk menunda kehamilan dengan menggunakan kontrasepsi (Pil atau Kondom) Ibu Hamil: Melakukan skrining awal terhadap kondisi kesehatan dan kehamilan. Melakukan pemeriksaan kesehatan kehamilan berkoordinasi dengan dokter (minimal 6 kali selama kehamilan} melakukan pendampingan ibu hamil dalam rangka pencegahan faktor risiko stunting melalui surveiians ibu hamil dan janin minimal 5 kali. Melakukan KIE dan Komunikasi Antar Pribadi/Konseling tentang kehamilan sehat. Memfasilitasi rujukan dan koordinasi dengan tim pelayanan ANC Terpadu
17
lanjutan Ibu Bersalin: Melakukan deteksi dini faktor risiko Melakukan pertolongan persalinan. Melakukan rujukan jika diperlukan dan melakukan pendampingan pada kasus rujukan Ibu Pasca Persalinan: Melakukan Kunjungan Nifas dan Kunjungan Neonatal /KF dan KN minimal 4 kali). Memastikan ibu pascasalin sudah menggunakan KBPP MKJP. Melakukan deteksi dini faktor risiko dan komplikasi masa nifas. Melakukan rujukan jika diperlukan dan pendampingan pada kasus rujukan Melakukan KIE dan Komunikasi Antar Pribadi/Konseling serta pelayanan KBPP (utamakan MKJP). 3) Bayi baru lahir hingga usia 5 tahun: Melakukan asuhan kebidanan pada Bayi Baru Lahir Melakukan skrining awal faktor risiko stunting pada bayi. Melakukan pendampingan tumbuh kembang bayi baru lahir minimal 4 kali (saat lahir, usia 6 bulan dan 5 tahun) untuk verifikasi, validasi, dan memfasilitasi rujukan jika diperlukan.
18
UNSUR PKK
19
PKK MASYARAKAT 10 PROGRAM POKOK PKK PERAN PKK DALAM PENDAMPINGAN KELUARGA AGENT PERUBAHAN
20
KEGIATAN KADER TP PKK DALAM PENDAMPINGAN KE SASARAN
21
PERAN PKK SEBAGAI TPK (MENDATA, MENGGERAKKAN DAN MENYULUH) SEMUA HASIL KEGIATAN : PENDATAAN, PELAKSANAAN KEGIATAN ATAUPUN MONEV KEGIATAN PENDAMPINGAN KELUARGA : DICATAT DAN DILAPORKAN
22
UNSUR KADER KB/PPKBD
23
KEGIATAN KADER KB DALAM PENDAMPINGAN KE SASARAN
24
Sumber: 1. Pendampingan Keluarga Dalam Upaya Percepatan Penurunan Angka Stuntingdi Desa/Kelurahan 2. Peran PKK Dalam Pendampingan Keluarga oleh DR. Ir. Dyah Erti Idawati, M.T, Ketua TP-PKK Aceh 3.Peran Bidan dalam Pendampingan Keluarga Beresiko Stunting, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia
25
BERSAMA KITA BISA BERSINERGI BAGI BANGSA
Presentasi serupa
© 2025 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.