Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA"— Transcript presentasi:

1 PERKEMBANGAN PELAKSANAN PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

2 DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Cerdas dan giat bekerja SDM-nya Panjang Umur rakyatnya Kuat budayanya & adiluhung filosofinya Tua usianya Relatif Miskin Menarik wisatanya Merdeka sebelum RI Tingkat kemiskinan diatas nasional IPM diatas nasional dan tingkat pengangguran dibawah nasional Umur harapan hidup tertinggi Hamemayu Hayuning Bawana Beragam jenis wisata ada di jogja

3 INDIKATOR KEBERHASILAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
Adanya Kesenjangan Gender Dalam Pembangunan Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) Proses Perubahan Indikatornya: Rendahnya IPM, IPG dan IDG, Tingginya TKA/P, dan TPPO Indikatornya: Meningkatnya IPM,IPG,IDG dan Rendahnya TKA/P dan TPPO Pengarusutamaan Gender

4 KELOMPOK AFIRMASI KELOMPOK RENTAN PEREMPUAN ANAK LANSIA DISABILITAS

5 Pra syarat PUG Komitmen Kebijakan Kelembagaan Prasyarat PUG
1 Komitmen 2 Kebijakan 3 Kelembagaan 4 Sumber Daya Manusia Sumber Dana/Anggaran 5 Data Terpilah 6 Alat analisis Gender 7 Peran Serta Masyarakat

6 1. KOMITMEN DIY

7 KOMITMEN Surat Edaran Gubernur DIY tentang Pengarusutamaan Gender (411.4/0195 tgl 23 Januari 2002) Pergub No. 116 tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Draf Pergub tentang Pengarusutamaan Gender saat ini sedang disusun oleh Biro Pemberdayaan Masyarakat Bersama DP3AP2 RAD PUG sebagai lampiran dalam Pergub PUG

8 Kebijakan TEKNIS PUG di DIY
Peraturan Daerah DIY No. 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Perda No.4 Tahun 2012 Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas Perda No. 6 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Perda No. 2 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak Perda No. 7 tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga Peraturan Gubernur DIY No. 108 Tahun 2015 tentang SOP Penanggulangan Masalah Kesehatan Reproduksi dalam Situasi Bencana Peraturan Gubernur DIY No. 109 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi Remaja Pergub No. 10 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendirian Kantor Cabang PPTKIS dan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta-AKL

9 Lanjutan kebijakan …………..
Pergub DIY No.14 Tahun 2014 tentang penilaian kebutuhan penyandang disabilitas Pergub DIY No. 60 Tahun 2014 tentang tata cara penyediaan bantuan hukum bagi penyandang disabilitas. Pergub DIY No.61 Tahun 2014 tentang Pengembangan Usaha ekonomi bagi penyandang disabilitas. Pergub DIY No.83 Tahun 2014 tentang bantuan alat bantu kesehatan bagi peserta jaminan kesehatan khusus penyandang disabilitas Peraturan Gubernur DIY No. 51 Tahun 2013 tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Khusus bagi Penyandang Disabilitas

10 Pergub DIY No.41 Tahun 2013 Tentang Pusat sumber pendidikan inklusi
Lanjutan kebijakan Pergub DIY No 31 Tahun 2013 tentang komite perlindungan dan pemenuhan hak anak Penyandang disabilitas Pergub DIY No.41 Tahun 2013 Tentang Pusat sumber pendidikan inklusi Peraturan Daerah no. 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Peraturan Gubernur DIY No. 53 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak Peraturan Gubernur DIY no. 31 Tahun tentang Pekerja Rumah Tangga Peraturan Gubernur DIY no. 66 Tahun 2012 tentang Forum Perlindungan Korban Kekerasan Peraturan Gubernur DIY No. 59 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan

11 Lanjutan kebijakan Keputusan Gubernur DIY no. 340/Kep/2012 Tahun 2012 tentang Pembentukan Pokja PUG Keputusan Gubernur DIY nomor.23 /Kep/2012 tentang Forum Penyelenggara Data Gender dan anak Keputusan Gubernur DIY no. 46/TIM/2012 Tentang Pembentukan Tim Peanggulangan Kesehatan Reproduksi dan Seksual dalam Situasi Bencana Keputusan Gubernur DIY No. 105/KEP/2009 Tentang Forum Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan Surat Edaran Gubernur DIY No. 11 Tahun 2013 tentang Penyediaan Fasilitas Menyusui dan/atau Memerah ASI

12 Lanjutan kebijakan Keputusan Gubernur DIY No. 105/KEP/2009 tentang Forum Peningkatan kualitas Hidup Perempuan Keputusan Gubernur DIY No. 107/KEP/2009 tentang Forum Koordinasi dan Evaluasi PUG di provinsi DIY Keputusan Gubernur DIY No. 106/KEP/2009 Forum PUG Ormas Agama di DIY Keputusan Gubernur DIY No. 107/KEP/2009 Tentang Forum Koordinasi dan Evaluasi Pengarusutamaan Gender Keputusan Gubernur DIY No. 106/KEP/2009 Tentang Forum Pengarusutamaan Gender Ormas Agama

13 Lanjutan kebijakan Keputusan Gubernur DIY No. 107/KEP/2009 Tentang Forum Koordinasi dan Evaluasi Pengarusutamaan Gender Keputusan Gubernur DIY No. 106/KEP/2009 Tentang Forum Pengarusutamaan Gender Ormas Agama Keputusan Gubernur DIY No. 138/KEP/2010 Tentang Pengukuhan Tenaga Pelatih (Trainer) Pengarusutamaan Gender SE Gubernur No. 463/0494 tanggal 17 Feb 2010 - Pemerintah Kab/Kota menyusun perencanaan 2011 melalui ARG - Kepala SKPD di lingkungan Pemda DIY agar menyusun perencanaan melalui ARG

14 Lanjutan Kebijakan………..
Surat Kepala Bappeda (Ketua Pokja PUG) - No. 463/3117 tanggal 23 Oktober  seluruh SKPD harus melaksanakan PPRG - No. 463/1346 tanggal 29 Maret 2012 perihal: Implementasi PPRG di tahun  Setiap Seksi/Sub Bid/Sub Bag harus menyusun PPRG minimal 1 kegiatan Keputusan Gubernur 158/Kep/ /Kep/2012 tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender --- Perubahan Keputusan Gubernur DIY No. 340/Kep/2012 tentang Pembentukan Pokja PUG di Prov. DIY

15 2. KEBIJAKAN

16 PRIORITAS/TEMATIK PEMBANGUNAN RPJMD 2017-2022
DUKUNGAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN MELALUI PERAN SWASTA / DUNIA USAHA TINDAK LANJUT / ANTISIPASI PEMBANGUNAN NEW YOGYAKARTA INTERNATIONAL AIRPORT MENGATASI KEMISKINAN DAN KETIMPANGAN PENDAPATAN MENGATASI KETIMPANGAN WILAYAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN 16

17 I.K.U GUBERNUR I.K.U SEKDA / ASISTEN I.K.U ESELON II
Meningkatnya Derajat Kualitas SDM I.K.U GUBERNUR Indikator : IDG Indeks Pemberdayaan Gender Prog Pembangunan Sosial Masyarakat I.K.U SEKDA / ASISTEN Indikator : Jumlah Kab/Kota Layak Anak berkategori Nindya ke atas I.K.U ESELON II Meningkatnya Kualitas hidup perempuan dan anak Indikator : Prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak

18 TARGET INDIKATOR SASARAN RPJMD TAHUN 2018 - 2022
No Sasaran Indikator Target 2018 Target 2019 Target 2020 Target 2021 Target 2022 1 Meningkatnya Derajat Kualitas SDM IPM (%) 80,29 80,72 81,08 81,68 2 Meningkatnya Derajat Ekonomi Masyarakat 1. Indeks GINI 0,3917 0,3846 0,3776 0,3705 0,3635 2. Persentase Angka Kemiskinan 11,30 9,90 9,00 8,10 7,30 3 Meningkatnya Derajat Kualitas Hidup Sosial Masyarakat Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) 69,91 70,02 70,12 70,22 70,32 4 Terpelihara dan Berkembangnya Kebudayaan Persentase Peningkatan Jumlah Budaya Benda dan Tak benda yang diapresiasi 11,46 11,68 11,72 11,99 12,04 5 Meningkatnya Aktivitas Perekonomian yang Berkelanjutan 1. Pertumbuhan Ekonomi. 5,24 5,26 5,29 5,31 5,34 2. IKLH(Indeks Kualitas Lingkungan Hidup) 58,58 60,51 62,44 64,38 66,15 3. Kesesuaian Pemanfaatan Ruang 76,5 78 79,5 81 82,5 4. Capaian Penataan Ruang Pada Satuan Ruang Strategis Keistimewaan 21,11 30,42 40,69 49,03 54,44 6 Menurunnya Kesenjangan Ekonomi Antar Wilayah Indeks Williamson 0,4559 0,4552 0,4524 0,4506 0,4489 7 Meningkatnya Kapasitas Tata kelola Pemerintahan 1. Opini BPK WTP 2. Nilai Akuntabilitas Pemerintah (AKIP) A 8 Meningkatnya Kapasitas Pengelolaan Keistimewaan Persentase Capaian Program Urusan Keistimewaan 65.22 73.91 82.61 86.96 91.30 9 Meningkatnya Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan, Kadipaten dan Tanah Desa Bidang tanah kasultanan, kadipaten, dan tanah desa yang terfasilitasi untuk dikelola serta dimanfaatkan 7.998 9.419 13.419 17.619 21.877 18

19 3. KELEMBAGAAN

20 KELEMBAGAAN PUG Kepala BAPPEDA selaku Ketua Pokja PUG dan Sekretaris Pokja adl DP3AP2 Seluruh Kepala OPD menjadi anggota Pokja PUG Pokja PUG setiap tahun melaksanakan pertemuan dipimpin oleh Wakil Gubernur Seluruh OPD memiliki Focal Poin yang ketuanya adalah Sekretaris Dinas Setiap tahun dilakukan pertemuan Forum Focal Poin PSW, LM terlibat sebagai Tim Teknis PUG yang rutin melakukan koordinasi

21 Pokja Focal Point Tim Teknis
Promosi & Fasilitasi PUG SKPD Sosialisasi & Advokasi  Kab/Kota Susun Program Kerja/renc Kerja Thn Dorong terwujudnya PPRG Bertanggung jawab  Gubernur melalui Wagub Fasilitasi SKPD/Unit Pendataan  susun profil gender Pemantau masing-masing instansi Tetapkan Tim Teknis Susun RANDA Mendorong pemilihan & penetapan Focal Point Pokja Promosi PUG di Unit kerja Fasilitasi Renja SKPD yg Responsif Gender Melaksanakan Pelat/Sos/adv PUG  pejabat & staf di SKPD Lapor pelaks PUG kpd pimp SKPD Mendorong  analisis gender  kebijakan,prog, keg SKPD Fasilitasi profil gender SKPD Focal Point Melakukan analisis terhadap anggaran daerah Tim Teknis

22 INOVASI UNTUK PENGUATAN KELEMBAGAAN
PEMILIHAN OPD TERBAIK PELAKSANA PUG PENGHARGAAN GENDER CHAMPION

23 4. SDM, DAN ANGGARAN

24 PERGUB NO. 116 Tahun 2014 Bappeda melakukan pembinaan perencanaan dan penganggaran responsif gender SKPD yang membidangi urusan PP melakukan edukasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia dan asistensi PPRG SKPD yang membidangi pengawasan melakukan pengawasan pelaksanaan PPRG SKPD yang membidangi keuangan memberikan pedoman penyusunan RKA SKPD agar dilampiri GBS Kepala SKPD melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, monitoring dan evaluasi PPRG di SKPD masing-masing

25 TOT DAN PELATIHAN PENYUSUNAN PPRG
Sasaran ToT : perencana program perwakilan OPD Lama pelatihan : 3 hari Narasumber : DP3AP2 dan mitra Output : peserta mampu mendampingi penyusunan GAP dan GBS di OPD masing2 Pelatihan : Sasaran : OPD yang didampingi (10 OPD) Trainer : peserta TOT Output : Seluruh peserta menyusun GAP dan GPS

26 SDM dan AnggaRAn DP3AP2 rutin melaksanakan pelatihan PPRG untuk OPD
Seluruh OPD memiliki perencana yang terlatih PPRG Inspektorat memiliki auditor terlatih PPRG Anggaran responsive gender terutama di program pro poor Program yang responsive gender penyusunannya belum seluruhnya melalui proses ARG

27 5. DATA TERPILAH

28 PENYIAPAN DATA PILAH GENDER DAN ANAK
Tim Data Pilah Gender dibentuk dengan SK Gubernur Anggota : perwakilan OPD dan instansi vertikal (BPS, Kementerian Agama, BKKBN, Kepolisian, Kejaksaan, Kemenhukham) Sekretariat: DP3AP2 Rutin pertemuan untuk update data setiap 2 bulan Menyusun buku Data Pilah Gender Data dapat diakses melalui android

29 6. ALAT ANALISIS

30 Pasal 5 Dalam melakukan analisis gender dapat menggunakan metode alur kerja analisis gender atau GAP Analisis gender terhadap rencana kerja dan anggaran SKPD dilakukan oleh masing2 SKPD Hasil analisis gender dituangkan dalam penyusunan GBS Hasil analisis gender yang terdapat dalam GBS menjadi dasar SKPD dalam menyusun kerangka acuan kegiatan yang merupakan bagian tak terpisahkan dengan dokumen RKA/DPA SKPD Pelaksanaan analisis gender terhadap RPJMD, Renstra SKPD, Rencana kerja SKPD dan RKA SKPD dapat bekerjasama dengan PT atau pihak lain yang memiliki kapabilitas di bidangnya

31 PENDAMPINGAN PENYUSUNAN DOKUMEN PPRG DENGAN APLIKASI
Aplikasi SIPAGER (Sistem Informasi Perencanaan Penganggaran Responsif Gender) Latar belakang: Pendampingan secara klasikal membutuhkan sumber daya (biaya, waktu, pelatih) yang besar Pendampingan sering kurang efektif OPD perlu didampingi menyusun GAP dan GBS dengan kemudahan Para perencana merasakan kesulitan mencari data terpilah yaitu data yang menggambarkan kondisi perempuan dan laki-laki dalam seluruh aspek pembangunan padahal data pilah tersebut merupakan pijakan awal untuk penyusunan GAP dan GBS Bagi perencana atau pejabat struktural yang tidak ikut dalam kegiatan pendampingan PPRG maka mengalami kesulitan dalam menyusun GAP dan GBS karena belum ada metoda untuk tutorialnya

32 Fungsi SIPAGER: Media/alat penyusunan GAP, GBS dan TOR yang terpadu dengan sumber DATA Media Konsultasi dan Pendampingan penyusunan GAP, GBS dan TOR yang terhubung dengan Konsultan PPRG Media Dokumentasi hasil penyusunan GAP, GBS dan TOR Media yang menjembatani antara Perencana dan data yang Terpilah.

33 SIPAGER dibangun sebagai salah satu inovasi dalam rangka implementasi PUG melalui penerapan PPRG di DIY

34 MODERATOR/ADMIN DI DP3AP2
AKTOR DAN ALUR USER : di Masing-masing OPD melakukan input rancangan GAP, GBS dan TOR dari masing-masing kegiatannya dan dikirimkan melalui SIPAGER. Moderator/ADMIN DP3AP2 DIY Memonitor Pengguna/User dan Konsultan. Konsultan : melakukan review terhadap GAP, GBS dan TOR yang telah disusun dan memberikan Feedback melaui SIPAGER SIPAGER memberikan notifikasi bahwa dokumen sudah di review melalui . Gap, GBS, dan TOR yang sudah dianggap tepat di dokumentasikan di sistem dan User SIPAGER USER DI OPD MODERATOR/ADMIN DI DP3AP2 KONSULTAN/TIM

35 7. PERAN SERTA MASYARAKAT

36 Saluran yang telah ada :
Forum Perlindungan Korban Kekerasan DIY dan Kabupaten/Kota Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk kesejahteraan Perempuan dan Anak) Satgas PPPA (Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak) Satgas PPA berperan dalam melakukan penjangkauan, identifikasi, perlindungan, dan pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia) Jejaring kerjasama dengan 13 Pusat Studi Wanita / Pusat Studi Gender

37 TERIMA KASIH Seksi Pengendalian Penduduk DP3AP2 DIY


Download ppt "DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google