Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRian Rianto Telah diubah "2 tahun yang lalu
1
HSE Risk Assessment HSE Dept. - Nawakara
2
DEFINISI RISIKO YANG DAPAT DITERIMA Risiko yang telah diturunkan sampai ke tingkat yang dapat ditolerir oleh organisasi untuk memenuhi peraturan perundangan dan kebijakan K3 organisasi. RISIKO Kombinasi dari kemungkinan terjadinya kejadian berbahaya atau paparan dengan keparahan suatu cidera atau sakit penyakit yang dapat disebabkan oleh kejadian atau paparan tersebut.
3
DEFINISI Proses evaluasi risiko-risiko yang diakibatkan adanya bahaya-bahaya dengan memperhatikan kecukupan pengendalian yang dimiliki dan menentukan apakah risikonya dapat diterima atau tidak. RISK ASSESSMENT
4
TUJUAN Peserta memahami kegunaan dari risk assessment dan prinsip pengendalian bahaya. Peserta dapat melakukan risk assessment untuk pekerjaan di lingkup kerjanya dengan baik. Peserta dapat melaporkan hasil pelaksaaan risk asessment kepada atasan dan HSE dengan baik. Peserta dapat melakukan follow up tindakan perbaikan yang ditempuh dari hasil risk assessment.
5
KENAPA HARUS DILAKUKAN? Untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Untuk menentukan program rencana kerja K3 perusahaan. Untuk menentukan sumberdaya yang dibutuhkan perusahaan. Untuk menentukan tujuan HSE perusahaan. Untuk memenuhi peraturan perundangan dan persyaratan klien.
6
LANGKAH RISK ASSESSMENT 1.Identifikasi bahaya 2.Penilaian risiko 3.Penentuan dan penerapan pengendalian 4.Pemantauan & Evaluasi
7
JENIS-JENIS BAHAYA HSE & LOGISTIK Keselamatan: putaran/gerakan mesin, kecepatan, mechanical guarding, bekerja di ketinggian, pengangkatan dan handling, masuk ruang terbatas, atmosfir eksplosif dll Kesehatan: bahan kimia asap/uap/gas/cairan/padatan, getaran, radiasi microwave/radio/ laser/infrared/sinar gamma/ultraviolet, gerakan berulang, gerakan statis, bising, pencahayaan, debu, tekanan udara, virus, bakteri, jamur, beban kerja, tekanan pekerjaan, komunikasi di tempat kerja dll. Logistik: transportasi darat, laut, udara, penanganan bahan/maerial dll Lingkungan: ceceran/tumpahan bahan kimia, emisi udara, pembuangan limbah dll
8
JENIS-JENIS BAHAYA SOSIAL SECURITY Sosial: demonstrasi, pemblokiran jalan, penyerangan karyawan, penganiayaan dll. Security: sabotase, pencurian, penculikan, perampokan, penduduk lokal yang agresif, trespassing, terorisme, penyerobotan lahan, pengancaman, pembunuhan, penyanderaan dll.
9
PERLU DIPERHATIKAN 1.Aktivitas rutin dan non-rutin 2.Aktivitas seluruh orang yang mempunyai akses ke tempat kerja (termasuk kontraktor dan tamu). 3.Perilaku manusia, kemampuan dan faktor2 manusia lainnya. 4.Bahaya2 yang timbul dari luar tempat kerja yang berdampak pada kesehatan/keselamatan karyawan dibawah kendali perusahaan. 5.Rancangan area kerja, proses2, instalasi, mesin/peralatan, prosedur operasional dan organisasi kerja.
10
PERLU DIPERHATIKAN 6.Bahaya2 yang terjadi disekitar tempat kerja akibat aktivitas kerja yang ada di dalam kendali organisasi. 7.Prasarana, peralatan dan material di tempat kerja yang disediakan perusahaan ataupun klien/kontraktor. 8.Perubahan atau usulan perubahan di dalam organisasi baik aktivitas atau material yang digunakan. 9.Adanya kewajiban perundangan yang relevan terkait dengan penilaian resiko dan penerapan pengendalian yang dibutuhkan.
11
MENETAPKAN PROSES KERJA Menentukan job title dan urut2an proses kerja yang akan diidentifikasi. Menentukan job title dan urut2an proses kerja yang akan diidentifikasi. Menentukan lokasi dan area kerja. Menentukan lokasi dan area kerja. Mengisi form assessment dengan tanggal,nama assessor, lokasi utama, area kerja yang spesifik. Mengisi form assessment dengan tanggal,nama assessor, lokasi utama, area kerja yang spesifik.
12
IDENTIFIKASI BAHAYA Isikan aktivitas yang diamati. Isikan kemungkinan bahaya yang ada dalam aktivitas kerja tersebut secara rinci. Bahaya dalam satu aktivitas bisa lebih dari satu jenis. Isikan kode sesuai jenisnya. Tulis nama-nama orang yang berpotensi terpapar bahaya dari aktivitas yang diamati. Tuliskan tindakan pengendalian yang telah diambil untuk pengurangan resiko bahaya yang diamati.
13
ANALISA RESIKO Dengan memperhatikan kontrol yang telah dilakukan: Isikan “Kemungkinan” dengan nilai 0-1 untuk HSE Logistik dan 1-5 untuk Sosial Security dengan keterangan seperti tercantum pada form. Lakukan penilaian rating dengan menambahkan nilai “ Akibat” dengan nilai “Kemungkinan” Isikan “Akibat” dengan nilai 1-5 dengan keterangan seperti tercantum pada form.
14
KONSEKUENSI HSE & LOGISTIK NilaiUraianKeterangan 1 Health: Kejadian kecil yang merugikan kesehatan karyawan dan bisa pulih kembali atau tidak diketahui atau diduga memiliki efek yang merugikan kesehatan. Safety: Kejadian merugikan yang berpotensi luka minor, tanpa memerlukan pertolongan P3K. Environment: Kejadian yang menimbulkan efek ringan terhadap lingkungan/ terjadi tumpahan bahan kimia kurang dari 10 liter/0.01 m3. Negligible 2 Health: Kejadian yang merugikan kesehatan karyawan yang dapat pulih kembali. Safety: Kejadian yang menyebabkan luka/ sakit minor yang memerlukan perawatan P3K. Environment: Kejadian yang menimbulkan efek kecil terhadap lingkungan/ terjadi tumpahan bahan kimia kurang dari 100 liter/0.1 m3. Minor 3 Health: Kejadian yang merugikan kesehatan karyawan secara parah/ hebat tetapi dapat pulih kembali seperti semula. Safety: Kejadian yang menyebabkan luka/ sakit yang signifikan yang membutuhkan perawatan medis/ gangguan PAK yang mengarah ke cacat. Environment: Kejadian yang menimbulkan efek lokal terhadap lingkungan/ terjadi tumpahan bahan kimia kurang dari 1000 liter/ 1 m3. Moderate
15
KONSEKUENSI HSE & LOGISTIK NilaiUraianKeterangan 4 Health: Kejadian yang menyebabkan efek kesehatan yang tidak bisa pulih/ kembali normal. Safety: Kejadian kematian tunggal/ luka serius atau gangguan kesehatan yang mengancam jiwa. Environment: Kejadian yang menimbulkan efek besar terhadap lingkungan/ terjadi tumpahan bahan kimia kurang dari 10.000 liter/ 10 m3. Major 5 Health: Kejadian yang mengancam hidup karyawan atau menyebabkan sakit/ cedera tetap. Safety: Kejadian yang menyebabkan kematian/ ketidakmampuan/ kelumpuhan permanen yang terjadi pada banyak korban. Environment: Kejadian yang menimbulkan efek sangat besar terhadap lingkungan/ terjadi tumpahan bahan kimia lebih dari 10.000 liter/ 100 m3. Extreme
16
KEMUNGKINAN HSE & LOGISTIK NilaiTingkat Paparan Kepada Karyawan (Exposure/ EXP)Keterangan 0 Tingkat paparan kepada pekerja rendah (konsentrasi dibawah NAB/ jarang). 1 Tingkat paparan kepada pekerja tinggi (konsentrasi diatas NAB/ sering) NilaiTingkat Aktivitas Karyawan (Activity/ ACT)Keterangan 0Tingkat aktivitas karyawan rendah (setiap bulan/tahun sekali). 1Tingkat aktivitas karyawan tinggi (setiap hari). NilaiTingkat Efektivitas Pengendalian (Control/ CON)Keterangan 0Pengendalian risiko efektif (risiko terkendali/ tidak timbul bahaya baru) 1 Pengendalian risiko belum/tidak effektif (risiko tidak terkendali/ timbul bahaya baru)
17
NilaiTingkat Kompetensi Karyawan (Competency/ COM)Keterangan 0 Karyawan yang melakukan aktivitas yang diassess kompeten (PIC sangat kompeten dibidangnya) 1 Karyawan yang melakukan aktivitas yang diassess belum kompeten (PIC belum kompeten /setengah kompeten) NilaiTingkat Jumlah Kejadian (Incident/ INC)Keterangan 0Jumlah kejadian nol setiap tahunnya 1Jumlah kejadian 1 atau lebih setiap tahunnya KEMUNGKINAN HSE & LOGISTIK
18
KONSEKUENSI SOCIAL & SECURITY NilaiUraianKeterangan 1 Financial Lost dibawah 1 juta atau terjadi First Aid atau kerusakan sistem (business interruption) kurang dari 1 hari atau tidak ada denda/fraud/legal action atau tidak ada labor disruption Negligible 2 Financial Lost antara 1 sampai 100 juta atau terjadi Medical Treatment Case/ Mibor Injury atau kerusakan sistem (business interruption) 1 – 2 hari atau ada 1 denda/ fraud/ legal action atau ada 1 – 5 labor disruption. Minor 3 Financial Lost antara 101 sampai 500 juta atau terjadi Major Injury/ Cacat Tetap atau kerusakan sistem (business interruption) 3 – 5 hari atau ada 2 denda/ fraud/ legal action atau ada 6 – 10 labor disruption. Moderate 4 Financial Lost antara 501 juta sampai 1 milliar rupiah atau terjadi kematian satu karyawan atau kerusakan sistem (business interruption) 6 – 10 hari atau ada 3 denda/ fraud/ legal action atau ada 11 – 15 labor disruption. Major 5 Financial Lost diatas 1 milliar rupiah atau terjadi kematian lebih dari satu karyawan atau kerusakan sistem (business interruption) diatas 10 hari hari atau ada lebih dari 3 denda/ fraud/ legal action atau ada lebih 15 labor disruption. Extreme
19
KEMUNGKINAN SOCIAL & SECURITY NilaiKemungkinan (Likelihood)Keterangan 1Terjadi lebih dari tiap 3 tahun sekaliNever 2Terjadi setiap 3 tahun sekaliRemote 3Terjadi setiap tahun sekaliUnlikely 4Terjadi setiap kuartal sekaliLikely/ Possible 5Terjadi setiap bulan sekaliVery Likely
20
RISK RATING Consequence 12345 NegligibleMinorModerateMajorExtreme Likelihood 5 Almost Certain Medium (5) High (10) High (15) Disaster (20) Disaster (25) 4 Likely Medium (4) Medium (8) High (12) High (16) Disaster (20) 3 Possible Low (3) Medium (6) Medium (9) High (12) Disaster (15) 2 Unlikely Low (2) Low (4) Medium (6) Medium (8) High (10) 1 Rare/ Remote Low (1) Low (2) Low (3) Medium (4) Medium (5)
21
EVALUASI RESIKO Risk RatingScoreActionBatas WaktuKeterangan Disaster15 – 25 Penghentian pekerjaan/ aktivitas dan tindakan perbaikan/ pencegahan segera Maksimum 3 hari dari komunikasi penemuan kepada PIC/ orang yang melakukan tindakan pencegahan/perbai kan Tidak diperizinkan adanya aktivitas/ kegiatan pada area tersebut. Sebelum tindakan perbaikan dilakukan, karyawan dilarang bekerja di area tersebut/sementara dipindahkan ke lokasi kerja yang aman sampai tindakan perbaikan/ pencegahan dilakukan dan telah diverifikasi oleh HSE bahwa tindakan perbaikan/pencegahan terbukti efektif mengurangi risiko yang ada. Jika tindakan perbaikan/ pencegahan belum selesai dilakukan dalam waktu 3 hari, maka pimpinan project/ departemen terkait harus melaporkan ke CEO melalui Head of Risk & QHSE untuk membahas penyelesaian tindakan. High Risk10 – 16Tindakan perbaikan harus segera dilakukan Maksimum 1 minggu dari komunikasi penemuan kepada PIC/ orang yang melakukan tindakan pencegahan/ perbaikan Sebelum & selama tindakan perbaikan dilakukan, karyawan dilarang bekerja di area tersebut/sementara dipindahkan ke lokasi kerja yang aman sampai tindakan perbaikan/ pencegahan dilakukan dan telah diverifikasi oleh HSE bahwa tindakan perbaikan/ pencegahan terbukti efektif mengurangi risiko yang ada. Jika tindakan perbaikan/ pencegahan belum selesai dilakukan dalam waktu 1 minggu, maka pimpinan project/ departemen terkait harus
22
EVALUASI RESIKO Risk RatingScoreActionBatas WaktuKeterangan Medium Risk4 – 9 Tindakan perbaikan dilakukan setelah atau bersamaan dengan tindakan untuk High Risk. Maksimum 3 bulan dari komunikasi penemuan kepada PIC Sebelum/ selama tindakan perbaikan dilakukan, karyawan masih dapat bekerja di area tersebut dengan beberapa tinjauan/ persyaratan dari HSE yang wajib dilakukan. Jika tindakan perbaikan/ pencegahan belum selesai dilakukan dalam waktu 3 bulan, maka pimpinan project/ departemen terkait harus melaporkan ke Head of Risk & QHSE untuk membahas penyelesaian tindakan. Low Risk1 – 4Tindakan perbaikan dilakukan setelah tindakan untuk High Risk dan Medium Risk dilakukan atau tidak dilakukan karena faktor ekonomis yang kurang atau sebab lain.
23
PERLAKUAN RESIKO Saat menetapkan pengendalian, atau mempertimbangkan perubahan atas pengendalian yang ada saat ini harus diberikan untuk menurunkan resiko berdasarkan hirarki berikut: Eliminasi Subtitusi Engineering Control Administrative Control PPE Tentukan apakah tindakan perbaikan yang diambil dalam kewenangan perusahaan atau pihak di luar perusahaan.
24
PENCEGAHAN RESIKO 1.Pendidikan Karyawan (Education) 2.Rekayasa Teknik (Engineering) 3.Penegakan Peraturan (Enforcement) 4.Tanggap Darurat (Emergency Response) Pastikan Form Risk Assessment yang telah diisi lengkap di tandatangani oleh assessor dan dicheck/validasi oleh atasan/kepala departemen.
25
Tugas Rekan-rekan QHSE Memastikan pelaksanaan HSE Risk Assessment pada proyek-proyek dibawah pengawasan masing-masing & Regional masing-masing. Melaporkan hasil pelaksanaan HSE risk assessment kepada atasan dan HSE Dept. Melakukan follow up untuk tindakan perbaikan yang diambil dan menilai keefektifannya.
26
CONTACT US Address: PT. Nawakara Perkasa Nusantara Komp. Golden Plaza Blok C. 2-3 Jl. RS Fatmawati No.15 Jakarta 12420, Indonesia Email: hse@nawakara.com Website: www.nawakara.com
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.