Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

TEORI AKREDITASI GUDEP, ASESOR

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "TEORI AKREDITASI GUDEP, ASESOR"— Transcript presentasi:

1 TEORI AKREDITASI GUDEP, ASESOR
02:05 | Di tulis oleh Admin DKR TEORI AKREDITASI GUDEP, ASESOR FARIED WADJDI

2 DASAR PEMIKIRAN Belum meratanya pelaksanaan;
PP No. 237 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan PP No. 225 tahun 2007 tentang Majelis Pembimbing UU No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Pasal 18 ayat 1, akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan kegiatan dan satuan pendidikan kepramukaan pada setiap jenjang pendidikan kepramukaan Aturan undang undang yang dilakukan oleh BAN

3 PENGESAHAN AKREDITASI GUDEP
SK KWARNAS NO. 203 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN AKREDITASI GUGUSDEPAN

4 TUJUAN AKREDITASI GUGUS DEPAN
Memberikan penilaian kelayakan program dan/atau satuan golongan berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan Menjamin gugus depan yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional, sehingga mampu meberikan perlingdungan bagi masyarakat dari penyelengaraan pendididkan kepramukaan yang tidak memenuhi standar. Memotivasi gugus depan untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan/pembinaan kepada Gugus Depan yang diakreditasi.

5 Manfaat Akreditasi Acuan dalam upaya peningkatan mutu Gudep dan rencana pengembangan gudep Umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan gudep;. Sebagai dasar pertimbanga dalam proses pembinaan dan pengakuan dari kwartir

6 Prinsip-prinsip Akreditasi
Obyektif Koprehensip Adil Transparan Akuntabel

7 Data Akreditasi Buku Situs : www.pramuka. or.id (otomatis)
diisi berdasarkan catatan diberikan di bawah tabel (sudah tersedia) Pengisian berdasarkan golongan yang ada di gudep (satuan terpisah) Situs : or.id (otomatis) klik disetiap cells: memilih sesuai dengan data yang dimiliki Menulis

8

9 Langkah Kegiatan Baca buku pedoman akreditasi bagian I, tentang Penjelasan  dengan Teliti Mengisi bagian II tentang Dokumen Portofolio seperti : Semua data harus diisi, bila tidak maka program mengingatkan kakak kembali, untuk melengkapi data

10 Pengisian Manual (buku)
Pengisian otomatis (mendownload)

11 Pengisian Awal

12

13 Pengisian Tabel oleh gugus depan
Pada kolom penetapan skor tidak boleh di isi oleh gudep, dan diisi oleh ASESOR ASESOR dapat menetapkan skor sesuai dengan lampiran yang dikirimkan oleh gudep (fortofolio) SUSUNAN MAJELIS PEMBIMBING SEKOLAH/PERTI CAMPURAN SKOR PENETAPAN SKOR Ketua dan Sekretaris Ketua,Wakil Ketua dan Sekretaris Ketua,Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota

14 Tugas dan Tanggungjawab Asesor
Menerima instrumen akreditasi dari Kwartir Cabang Memberikan penilaian terhadap istrumen akreditasi (pada kolom penetapan skor) yang telah diisi oleh gugus depan dan menyocokan data berdasarkan lampiran (fortofolio) yang diberikan Menyampaikan laporan hasil penilaian dan analisis kondisi setiap komponen dari akreditasi kepada Kwartir Cabang

15 Tugas dan Tangungjawab Kwarcab
Menerima hasil penilaian dan analiasi dari asesor terhadap gugusdepan yang dinilai. Menyampaikan rekomendasi beserta analisis kepada Kwartir Nasional dan memberikan tembusan kepada Kwartir Daerah tentang hasil akreditasi Menyerahkan setifikat akreditasi kepada gugus depan yang bersangkutan

16 Tugas dan Tangungjawab Kwarnas
Melaksanakan TOT bagi asesor Menetapkan status dan peringkat mutu gugus depan berdasarkan penilaian dan analisis dari Kwartir Cabang. Menerbitkan dan mengirimkan sertifikat akreditasi kepada gugus depan berdasarkan penilaian dan analisis dari Kwartir Cabang.

17 Persyaratan Asesor Andalan minimal lulusan KPD dan telah memiliki pengalaman di gudep minimal 5 tahun Sanggup menyiapkan waktu unuk melaksanakan tugas sebagai asesor Bersedia menjadi asesor dengan menandatangani surat pernyataan dengan materai Rp. 6000 Lulus pelatihan asesor

18 Kode Etik Asesor Melakukan intiminasi agar gugus depan berkeinginan untuk memberikan sesuatu Melakukan perjanjian/kesepahaman yang dapat menyebabkan hasil akreditasi tidak objektif Menerima sesuatu ynag akan mempengaruhi obyektivitas pelaksanaan dan hasil akreditasi Membuka kerahasian data/informasi kepada pihak lain terhadap hasil akreditasi

19 PENILAIAN

20 Tahap Penilaian Setelah menerima berkas asli dan fotocopy bahan akreditasi dari gugusdepan, Kwartir Cabang memverifikasinya. Tim Asesor menilai berkas-berkas yang telah diverikasi oleh Kwartir Cabang. Jika dipandang perluTim Asesor melakukan visitasi ke gugusdepan. Tim Asesor melaporkan hasil visitasi gugusdepan kepada Kwartir Cabang paling lama dua minggu setelah visitasi.

21 Tahap Penilaian Ketua Kwartir Cabang memvalidasi laporan Tim Asesor.
Kwartir Cabang menetapkan hasil akreditasi gugusdepan dan melaporkannya kepada Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional. Kwartir Nasional menyampaikan sertifikat akreditasi kepada gugusdepan yang bersangkutan dengan membuat tembusan kepada Kwartir Daerah dan Cabang. Penilaian bersifat final dengan standar akreditasi A, B, C, dan D.

22 Bobot Komponen Instrumen Akreditasi
No Komponen Akreditasi Jumlah Butir Bobot Komp. Skor Siaga Skor Glang Skor Tegak Skor Dega 1 Data Keanggotaan 3 8 60 2 Standar Adm. Gudep 22 15 220 Standar Pengelola Gudep 11 12 110 4 St. Kompetensi Pembina 127 156 147 75 5 Standar Kegiatan S=4, 40 90 6 Standar Pencapaian SKU 10 520 750 650 500 7 St.Sarana dan prasarana S=12, 120 170 Pengalaman Mengikuti Pend., Sosial & Agama 140 105 9 Penghargaan & Prestasi Gudep 50 80 30 J U M L A H 100% 1387 1681 1582 1360

23 PENGHITUNGAN SKOR AKHIR
NKA=Nilai Komponen Akreditasi Pembulatan NKAdituliskan sampai 2 digit di belakang koma. Misal nilainya 5,3452 dan 5,3449. Cara melakukan pembulatan sampai dua digit; 5,3452  ≥50 dibulatkan keatas sehingga penulisannya 5,35 5,3449  < 50 dihilangkan sehingga penulisannya ,34

24 MAKSIMUM SKOR PENCAPAIAN
PERINGKAT AKREDITASI No MAKSIMUM SKOR PENCAPAIAN RENTANGAN SKOR NILAI AKREDITASI KETERANGAN 1 85 84,50– 100 A Sangat Baik 2 80 70,50 – 84,49 B Baik 3 56 55,50 – 69,49 C Cukup Baik 4 50 <55,50 D Cukup

25 Contoh: PENGHITUNGAN SKOR GUDEP PENGALANG
No Komponen Akreditasi Bobot Komp. Skor Galang Skor Pencapaian SKOR AKHIR 1 Data Keanggotaan 8 60 40 5,33 2 Standar Administrasi Gudep 15 220 180 12,27 3 Standar Pengelola Gudep 12 110 100 10,91 4 St. Kompetensi Pembina 156 2,05 5 Standar Kegiatan 90 6 Standar Pencapaian SKU 10 750 500 6,67 7 St.Sarana dan prasarana 170 Pengalaman Mengikuti Pend., Sosial & Agama 105 25 1,91 9 Penghargaan & Prestasi Gudep 80 J U M L A H 100% 1681 1145 63,14

26 AKREDITASI GUDEP C Catatan 40 180 100 Sangat bagus (tik dicantumkan)
Data Keanggotaan 60 40 Standar Administrasi Gudep 220 180 Standar Pengelola Gudep 110 100 St. Kompetensi Pembina 156 Standar Kegiatan 90 Sangat bagus (tik dicantumkan) Standar Pencapaian SKU 750 500 St.Sarana dan prasarana 170 Sangat bagus (tidak dicantumkan) Pengalaman Mengikuti Pend., Sosial & Agama 105 25 Penghargaan & Prestasi Gudep 80

27 TERIMA KASIH

28

29 MATERI PELATIHAN ASESOR
TUJUAN AKREDITASI GUDEP FUNGSI DAN TUGAS ASESOR KODE ETIK ASESOR TEKNIK PENGSKORAN PRAKTEK PENGISIAN ISNTRUMEN ASESOR PRAKTEK DONWLOAD DAN UPLOAD DATA

30 Standar Administrasi Gudep 22 15 Standar Pengelolaan Gudep 11 12 4
No Komponen Akreditasi Jml Butir Bobot 1 Data Keanggotaan 3 8 2 Standar Administrasi Gudep 22 15 Standar Pengelolaan Gudep 11 12 4 Standar Kompetensi Pembina 5 Standar Kegiatan 9 6 Standar Pendapaian SKU 10 7 Standar Sarana dan Prasarana 17 Pengalaman mengikuti Kegiatan Bid, Pend., sosial & agama Pengharaagaan & Prestasi Gudep 100%


Download ppt "TEORI AKREDITASI GUDEP, ASESOR"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google