Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehWelly Riyan Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA) PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PERATURAN GUBERNUR DIY NO 14 TAHUN 2010 2010 DINAS DIKPORA PROV. DIY
2
Dasar Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
3
Pengertian BOSDA adalah program bantuan operasional sekolah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi kepada SD dan SMP untuk digunakan untuk memenuhi kekurangan dan melengkapi BOS dari Pemerintah pusat
4
Pengertian lanjutan Tunjangan GTT dan PTT adalah kegiatan pemberian bantuan kepada GTT dan PTT yang melaksanakan tugas di sekolah negeri maupun swasta. GTT dan PTT tersebut adalah mereka yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan oleh masyarakat sesuai peraturan perundang- undangan dengan status kepegawaian Non PNS.
5
Tujuan Secara umum program BOSDA bertujuan memenuhi kekurangan dan melengkapi keperuntukan BOS yang dialokasikan oleh Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar 9 tahun.
6
BOSDA dimaksudkan untuk
Memenuhi kekurangan dan melengkapi keperuntukan BOS yang dialokasikan oleh Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
7
BOSDA bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional sekolah negeri dan meringankan beban biaya operasional sekolah swasta di jenjang pendidikan dasar ; dan memberikan penghargaan atas prestasi kerja GTT/PTT dan GTY/PTY di TK, SMA, dan SMK.
8
BOSDA diberikan kepada
SD/SDLB/SLB setingkat SD negeri maupun swasta penerima BOS Kementerian Pendidikan Nasional; SMP/SMPT/SMPLB/SLB setingkat SMP negeri maupun swasta penerima BOS Kementerian Pendidikan Nasional; dan TK, SMA, dan SMK negeri maupun swasta.
9
Besaran anggaran BOSDA
Rp ,00 /siswa/tahun di SD/SDLB/SLB setingkat SD Rp , /siswa/tahun , di SMP/SMPT/SMPLB/SLB setingkat SMP Rp ,00 /GTT/PTT dan GTY/PTY yang memenuhi syarat
10
Pengelolaan BOSDA Provinsi oleh Tim Manajemen BOSDA Tingkat Provinsi
Kabupaten/Kota oleh Tim Manajemen BOSDA Tingkat Kabupaten/Kota Sekolah oleh Tim BOSDA tingkat Sekolah
11
Tugas dan tanggung jawab Tim
Menetapkan alokasi dana BOSDA; Mempersiapkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sesuai dengan dana dan kegiatan yang telah ditetapkan; Merencanakan dan melakukan sosialisasi program; Melakukan pendataan penerima bantuan; Bertanggung jawab terhadap kasus penyimpangan penggunaan dana ;dan Menyusun laporan tiap semester.
12
Menejemen BOSDA Pemerintah Provinsi memberikan dana BOSDA kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada alokasi Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten/Kota menyalurkan kepada satuan pendidikan penerima BOSDA Pemerintah Kabupaten/Kota tidak dapat mengalihkan dana BOSDA untuk keperluan selain untuk biaya operasinal sekolah
13
Penyaluran dana BOSDA Dana BOSDA diberikan selama 12 bulan mulai bulan Januari sampai Desember; Dana BOSDA disalurkan setiap periode 6 (enam) bulan; Penyaluran dana tahap I dilakukan periode Januari-Juni setelah MoU Pemberian Hibah ditandatangani, dan Tahap II periode Juli- Desember paling lambat pada bulan Agustus; Penyaluran BOSDA kepada satuan pendidikan penerima BOSDA dilakukan melalui rekening sekolah; dan Rekening sekolah yang dimaksud butir (d) adalah rekening atas nama sekolah dan bukan atas nama pribadi.
14
Penggunaan dana BOSDA di SD/SMP
Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka operasional sekolah personalia dan non personalia untuk memenuhi dan melengkapi pembiayaan BOS pusat; Pembayaran honorarium GTT/PTT dan GTY/PTY dialokasikan perorang perbulan;
15
Penggunaan dana BOSDA di SD/SMP
Apabila terdapat sisa dana yang diakibatkan efisiensi dan seluruh kegiatan operasional tercukupi, maka sisa dana dapat dimanfaatkan untuk membeli alat peraga pendidikan dan alat bantu pembelajaran dengan persetujuan dewan guru dan komite sekolah yang dituangkan dalam berita acara.
16
Penggunaan dana BOSDA di TK, SMA dan SMK
membayar tunjangan GTT/PTT dan GTY/PTYadalah sebesar Rp ,00 (seratus ribu rupiah) perorang perbulan Penerima tunjangan GTT/PTT dan GTY/PTY sebagaimana dimaksud pada ayat (4) berdasarkan pangkalan data GTT/PTT dan GTY/PTY Dinas Provinsi Tahun 2007. Dalam hal terdapat sisa dana yang diakibatkan karena kelebihan penyaluran dana wajib dikembalikan ke kas Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
17
Dana BOSDA dilarang Disimpan dalam jangka waktu lama dengan maksud dibungakan; Dipinjamkan kepada pihak lain; Untuk membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memerlukan biaya besar, seperti studi banding, studi tour (karya wisata) dan sejenisnya; Untuk membayar bonus dan transportasi rutin untuk guru; Untuk membeli pakaian/seragam bagi guru/siswa untuk kepentingan pribadi;
18
Dana BOSDA dilarang Digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat;
Untuk membangun gedung/ruangan baru; Untuk membeli bahan yang tidak mendukung proses pembelajaran; Untuk menanamkan saham; Membiayai kegiatan/iuran rutin yang diselenggarakan oleh UPTD Kecamatan/ Kab/Kota/Provinsi/Pusat, atau pihak lainnya (KKKS/MKKS dsb); dan Untuk membiayai kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana lain secara penuh/secara wajar.
19
Laporan Sekolah penerima BOSDA wajib melaporkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut kepada Tim Manajemen BOSDA Kabupaten/Kota. Tim Manajemen BOSDA Kabupaten/Kota melaporkan dan mempertanggungjawabkan kepada Pemerintah Provinsi ditembuskan kepada Tim Manajemen BOSDA Provinsi.
20
Pemberlakuan Pedoman Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pedoman BOSDA ini mulai berlaku untuk perencanaan, penetapan, pelaksanaan dan evaluasi BOSDA Tahun 2011.
21
Sekian Terima kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.