Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Peranan Karantina Ikan Dalam Menunjang Perkembangan Usaha Perikanan di Prop. Kepri 1.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Peranan Karantina Ikan Dalam Menunjang Perkembangan Usaha Perikanan di Prop. Kepri 1."— Transcript presentasi:

1 Peranan Karantina Ikan Dalam Menunjang Perkembangan Usaha Perikanan di Prop. Kepri
1

2 LATAR BELAKANG : LUAS PERAIRAN DAN LETAK PROPINSI KEPRI YANG STRATEGIS DI JALUR LALU LINTAS PERDAGANGAN YANG PADAT POTENSI SEKTOR PERIKANAN YANG EKONOMIS PERDAGANGAN GLOBAL WTO PRASARANA DAN SARANA TRANSPORTASI KONSEKWENSI LOGIS DARI PENGEMBANGAN ADALAH MENINGKATNYA LALU LINTAS IKAN

3 LATAR BELAKANG : KEMUNGKINAN MASUK DAN TERSEBARNYA HPI BERBAHAYA ATAU KELUARNYA HPI TERTENTU MENINGKAT DAMPAKNYA ADALAH PENURUNAN HASIL PRODUKSI & MUTU PRODUK, SERTA DAPAT MENGANCAM KELESTARIAN LINGKUNGAN DAN PEROKONOMIAN

4 “AGREEMENT ON THE APPLICATION OF SANITARY AND PHYTOSANITARY MEASURES”
KARANTINA IKAN SESUAI DENGAN UU. No. 16 TAHUN 1992, MENYELENGGARAKAN FUNGSI : MENCEGAH MASUKNYA HPIK MENCEGAH TERSEBARNYA HPIK ANTAR AREA MENCEGAH KELUARNYA HPI TERTENTU INDONESIA HARUS MEMENUHI KEWAJIBAN INTERNASIONALNYA MELAKSANAKAN KEPUTUSAN “AGREEMENT ON THE APPLICATION OF SANITARY AND PHYTOSANITARY MEASURES” AGAR DAPAT MELAKSANAKAN FUNGSINYA SECARA OPTIMAL, KARANTINA IKAN PERLU DILENGKAPI : ORGANISASI & PERATURAN YG KUAT SARANA DAN PRASARANA SISTEM DAN METODA SUMBER DAYA MANUSIA

5 MEDIA PEMBAWA BEBERAPA ISTILAH
adalah IKAN dan / atau BENDA LAIN yang dapat membawa HAMA dan PENYAKIT IKAN

6 IKAN BENDA LAIN Pasal 1 angka 3 Kepmen : KP.18 / 2003
adalah semua biota perairan yang sebagian atau seluruh daur hidupnya berada di dalam air, dalam keadaan hidup atau mati, termasuk bagian-bagiannya BENDA LAIN adalah media pembawa selain IKAN yang mempunyai potensi penyebaran HAMA dan PENYAKIT IKAN KARANTINA

7 f. Kodok dan sebangsanya (Amphibia)
► Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Bab I Ketentuan Umum pasal 1 angka 10 bahwa pengertian ikan meliputi: a. Ikan bersirip (Pisces) b. Udang, rajungan, kepiting dan sebangsanya (Crustaceae) c. Kerang, tiram, cumi-cumi, gurita, siput, dan sebangsanya (Mollusca) d. Ubur-ubur dan sebangsanya (Coelenterata) e. Tripang, bulu babi dan sebangsanya (Echinodermata) f. Kodok dan sebangsanya (Amphibia) g. Buaya, penyu, kura-kura, biawak, ular air, dan sebangsanya (Reptilia) h. Paus, lumba-lumba, pesut, duyung dan sebangsanya (Mammalia) i. Rumput laut dan tumbuh-tumbuhan lain yang hidupnya di dalam air (Algae) j. Biota perairan lainnya yang ada kaitannya dengan jenis-jenis tersebut di atas, termasuk ikan yang dilindungi.

8 TUGAS POKOK KARANTINA IKAN
MELAKSANAKAN PENCEGAHAN MASUK DAN KELUARNYA HAMA DAN PENYAKIT IKAN KE DAN DARI WILAYAH NEGARA RI ATAU ANTAR DAERAH / AREA DI DALAM WILAYAH NEGARA RI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANGAN YANG BERLAKU

9 V i s i : Mewujudkan Karantina Ikan Modern yang Tangguh, Profesional dan terpercaya M i s i : Melindungi dan menyelamatkan kelestarian sumber daya hayati perikanan. Mendukung keberhasilan program akua-bisnis dan ketahanan pangan nasional. Mengembangkan dan meningkatkan teknologi perkarantinaan nasional dalam rangka meningkatkan daya saing produk perikanan melalui sertifikasi karantina sesuai standar Internasional. Memfasilitasi kelancaran perdagangan atau pemasaran produk-produk akua-bisnis. Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sumber daya manusia profesional. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan perkarantinaan.

10 Peranan Karantina Dalam Perdagangan Produk Perikanan
HAMBATAN AKSES PASAR PASAR TARIF NON TARIF TEKNIS NON TEKNIS SPS NON SPS PREFERENSI KONSUMEN BEA MASUK PAJAK LINGKUNGAN HIDUP ISU AGAMA / MORAL KEAMANAN PANGAN TATA NIAGA LINGKUNGAN HIDUP KARANTINA GRADING BEA CUKAI KARANTINA SERTIFIKASI TINDAKAN KARANTINA IDENTIFIKASI

11 Pelaksanaan Tindakan Karantina Ikan
Tindakan Karantina berupa 8 P : Pemeriksaan Pengasingan Pengamatan Perlakuan Penahanan Penolakan Pemusnahan Pembebasan 1 2 3 4 5 6 7 8

12

13

14 Dasar Hukum Penyelenggaraan Karantina Ikan
UU. No. 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. PP. No. 15/2002 tentang Karantina Ikan. Kep Men Pertanian No. 375/KPTS/IK.250/5/1995 tentang Larangan Penangkapan Ikan Napoleon Wrasse. Kep Men DKP No. 04/MEN/2003 tentang Persyaratan Pengeluaran Nener (Benih Dendeng) dari Wilayah Negara Republik Indonesia Kep Men KP. No. 17/MEN/2006 tentang Penetapan Jenis-Jenis HPIK, Golongan, Media Pembawa, dan Sebarannya. Kep Men KP. No. 41/MEN/2003 tentang Tata Cara Penetapan dan Pencabutan Kawasan Karantina. Per Men KP No. 03/MEN/2005 tentang Tindakan Karantina Ikan oleh Pihak Ketiga. Per Men KP No. 05/MEN/2005 tentang Tindakan Karantina Ikan untuk Pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina. Kep Men DKP No. 16/MEN/2006 Tentang Penetapan Tempat-Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media HPIK. Kep Men DKP No. 33/MEN/2007 Tentang Penetapan jenis-jenis penyakit ikan yang berpotensi menjadi wabah penyakit ikan

15 Dasar Hukum Penyelenggaraan Karantina Ikan
Kep Men DKP No. 09/MEN/2007 Tentang Ketentuan Pemasukan Media Pembawa Berupa ikan Hidup sebagai Barang Bawaan ke Dalam Wilayah Negara RI Kep Men DKP No. 13/MEN/2007 Tentang Sistem Pemantauan Karantina Ikan Kep Men DKP No. 20/MEN/2007 Tentang Tindakan Karantina untuk pemasukan media pembawa hPIK dari Luar Negeri dari dari suatu area ke area lain di dalam wilayah negara RI Kep Men DKP No. 26/MEN/2008 Tentang Kewenangan Penerbitan, Format, Dan Pemeriksaan Sertifikat Kesehatan Di Bidang Karantina Ikan Dan Sertifikat Kesehatan Di Bidang Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Kep Men DKP No. 27/MEN/2008 Tentang Instalasi Dan Tempat Penimbunan Sementara Karantina Ikan Kep Men DKP No. 28/MEN/2008 Tentang Jenis, Tata Cara Penerbitan, Dan Format Dokumen Tindakan Karantina Ikan Kep Men DKP No. 29/MEN/2008 Tentang Persyaratan Pemasukan Media Pembawa Berupa Ikan Hidup

16 PINTU MASUK RESMI, PELABUHAN DAN BANDARA
No Nama Pelabuhan Laut / Udara Status Pelabuhan 1 Sekupang Kargo/Passenger Domestik / Internasional 2 Marina Point Passenger Internasional 3 Kabil Kargo Internasional 4 Nongsa Point 5 Telaga Punggur Passenger Domestik 6 Batam Centre 7 Batu Ampar Cargo Internasional 8 Bandara Hang Nadim Passenger/cargo Domestik / Internasional 9 Bandara Fisabilillah Tj Pinang Domestik 10 Pelabuhan Sri Bintan Pura Domestik/ International 11 Pelabuhan Kijang 12 Pelabuhan Tj. Balai Karimun 16

17 PELABUHAN RESMI 17

18 DATA LALU LINTAS KOMODITI PERIKANAN
Ekor Ekor Kg Kg

19 DATA LALU LINTAS KOMODITI PERIKANAN
Kg Kg Ekor Ekor

20 DATA LALU LINTAS KOMODITI PERIKANAN
Ekor Ekor Kg Kg

21 DATA LALU LINTAS KOMODITI PERIKANAN
Kg Kg Ekor Ekor

22 PEMERIKSAAN LABORATORIUM YANG DAPAT DILAKUKAN
PEMERIKSAAN PARASIT DAN JAMUR PEMERIKSAAN MIKROBIOLOGI PEMERIKSAAN BIOLOGI MOLEKULER (PCR) pada VNN (Viral Nervous Necrosis) PEMRERIKSAAN IMONOHISTOKIMIA PADA KHV (Koi Herpes Virus) 22

23 LABORATORIUM UJI 23

24

25 Potensi Beberapa Penyakit Di Prop. Kepri
Viral Nervous Necrotic (VNN) Syn: Viral Encephalopathy and Retinopathy Spesies yang rentan + 30 jenis, terutama: Sea bass (Lates calcarifer) Groupers (Epinephelus akaara, E. moara, E.fuscogutatus, E. molabaricus, E. septemfasciatus, E. tauvina, E. coioides, Cromileptes altivelis)

26 Gejala klinis: terutama menyerang benih – ikan kecil kurang 20 g merusak sistem syaraf  berenang abnormal, muter-muter, membalik Limpa membesar

27 2. GROUPER IRIDOVIRAL DISEASE
Syn: Sleepy Grouper Disease (SGD) Grouper Iridovirus (GIV) Grouper Iridovirus of Taiwan (GIVT) Singapore Grouper Iridovirus (SGIV) Spesies rentan: Sea bass (Lates calcarifer) Groupers: E. coioides, E. tauvina, E. awoara, E. malabasicus, E. akaara, Cromileptes altivelis

28 3. Sleepy grouper disease (Iridovirus)
Penyebab: Iridovirus ds DNA Ikan rentan: ikan air laut (kerapu) Penyebaran: Asia dan pasifik Gejala klinis: terutama menyerang ikan besar (lebih dari 50 g) ikan seprti tidur badan gelap Hati dan limpa membengkak

29

30

31 4.KHV INDONESIA Des 01 – Jan 02: impor koi dari China melalui Hongkong
OCT-NOV 2004 INDONESIA AUG 2002 JUL 2002 FEB 2003 MAR 2002 APR-MAY 2002 AUG 2002

32 Kematian Ikan Koi di Subang Jawa Barat

33 Keramba di Cirata Keramba ganda Ikan mas Ikan nila

34 Kematian Ikan Mas di Lubuk Linggau

35 Kematian Ikan Mas di Haranggaol Danau Toba (± 3.400 Ton)

36 Gejala klinis: ikan mas di Sumatera

37 Pola Penularan dan Penyebaran
Di farm: Kontak lgs ikan sakit-ikan sehat, ikan mati, karkas Air & peralatan terkontaminasi Penyebaran Lokal: Air terkontaminasi Transportasi ikan mas sakit Penyebaran jarak jauh: Transportasi ikan sakit (koi show) Transportasi ikan mas sakit dari Cirata ke Sumatera 1. Di farm

38 Kerugian ekonomi & sosial
3 bulan di Blitar : 5,000 petani koi = Rp 5 M Juli : Rp 50 M Desember 2002: Rp 100 M Desember 2003: Rp 150 M

39 5. Bercak putih Patogen: white spot syndrome virus(WSSV)

40 W.S.S.V. 1993 1997 1995 1992 1999 1995

41 Pola penyebaran WSSV: Impor induk: Impor benur: 3. Impor udang beku:
dari China ke Japan tahun 1993 (benur) di negara-negara Amerika (induk & benur) Impor benur: dari Thailand ke India & Malaysia (benur) 3. Impor udang beku: dari Asia ke Amerika Philipina bebas WSS karena pelarangan impor udang segala ukuran kena WSS karena impor ilegal

42 Kerugian ekonomi penyakit pada Udang
Wabah di China (1993): penurunan produksi 135,000  30,000 MT kerugian ekonomi US$ 1 milyar Thailand (1995) US$ 500 juta Indonesia: 80% tambak udang tidak operasional kerugian US$ 300 juta/tahun Estimasi global: 1 juta MT  produksi udang Indonesia selama 10 tahun

43 PEMANTAUN HAMA PENYAKIT IKAN KARANTINA TAHUN 2008
Pulau Batam . P. Fluorescens 2. Vibrio spp 3. Hiydrophilla 4. V. Algynoticus 5. Dactylogyrus 6. Gyrodactylus Pulau Stokok . V. Algynoticus Pulau Rempang Pulau Galang

44 SANKSI PIDANA (UU No. 16 Th. 1992, Pasal 31)
KETENTUAN TINDAK PIDANA DENDA PENJARA Dengan sengaja melanggar Ketentuan: Tindakan Karantina; Persyaratan Karantina. Kejahatan Rp Maks. 3 Th Karena Kelalaian melanggar ketentuan: Pelanggaran Rp Maks. 1 Th

45 KASUS PELANGGARAN TAHUN 2009
Jenis Lalulintas Jumlah Kasus Jenis Komoditi Komoditi Jenis Pelanggaran Import Eksport Domestik Masuk 2 Ikan Napoleon induk Ikan Mas 2000 ekor 120 ekor Persyaratan tambahan dan tidak dilengkapi sertikat Keluar

46 Always be ready for any surprises in life... SEKIAN dan TERIMA KASIH


Download ppt "Peranan Karantina Ikan Dalam Menunjang Perkembangan Usaha Perikanan di Prop. Kepri 1."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google