Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehEdi Yagami Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
Materi Teknologi Informasi & Komunikasi / Ibas’s Document H ak A tas K ekayaan I ntelektual HAKI
2
Materi Teknologi Informasi & Komunikasi / Ibas’s Document Teknologi Informasi dan Komunikasi Dampak Aturan Negatif Positif •Komunikasi yang mudah •Berbagi Ilmu dan Pengetahuan •dll •Pembajakan •Cyber Crime •Cyber Porn •dll Individu Pemerintah Menghargai Kreasi Orang Lain Undang-Undang •Hak Cipta •Karya Cipta •Sanksi Informasi Tambahan Materi Tugas Siswa
3
Materi Teknologi Informasi & Komunikasi / Ibas’s Document Ketika Khalifah Umar bin Khatab sedang beristirahat setelah berkeliling kota untuk mengontrol keadaan kota Madinah, Beliau dengan tidak sengaja mendengar percakapan seorang ibu penjual susu sedang bercakap-cakap dengan anaknya : Ibu Keuntungan usaha penjualan kita sedikit sekali, bagaimana jika susu ini kita campur dengan air supaya keuntungan kita bisa berlipat ganda anakku..? Anak Jangan ibu…! Kita harus bersabar dengan apa yang kita sedang lakukan. Dan ingat apa yang telah dipesankan oleh Khalifah Umar kepada kita.
4
Materi Teknologi Informasi & Komunikasi / Ibas’s Document Ibu Jangan takut anakku, Khalifah tidak ada di sini dan dia tidak melihat kita, jadi kita dapat melakukannya tanpa sepengetahuan dia Anak Tapi ibu…! Katanya Allah adalah Dzat yang Maha Mengetahui dan Maha Melihat serta tidak pernah tidur. Kalau begitu dimana Allah..?
5
Materi Teknologi Informasi & Komunikasi / Ibas’s Document KESIMPULAN ? “IMTAQ” Iman dan Taqwa
6
Materi Teknologi Informasi & Komunikasi / Ibas’s Document Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002 Pasal 1 Ayat 1 “ Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya atau memberikan ijin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku ” Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002 Pasal 72 Ayat 3 “ Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) ”
7
Materi Teknologi Informasi & Komunikasi / Ibas’s Document Apa itu Teknologi Informasi dan Komunikasi ? Mengapa Mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi ? Apa Manfaat Menguasai Teknologi Informasi dan Komunikasi ? Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan ilmu yang mempelajari penggunaan teknologi sebagai media komunikasi dan mengelola informasi Komputer merupakan salah satu perangkat teknologi informasi yang banyak digunakan untuk berbagai keperluan Contoh PC, Kalkulator, Mesin ATM, VCD, DVD, Handphone dll. Mengolah Kata, Mengolah Angka, Hiburan, Mencari Informasi, Desainer, Programmer, Bisnis, Pendidikan dll.
8
Materi Teknologi Informasi & Komunikasi / Ibas’s Document Perlu Anda Ketahui Pada mulanya, internet hanya dimanfaatkan oleh kalangan tertentu saja (kalangan militer). Sejak tahun 1972-1973 pemanfaatan internet mulai meluas. Seiring dengan perkembangannya, dibuatlah sebuah sistem yang memudahkan peng-akses-an internet oleh masyarakat luas Awalnya, hak cipta (copyright) diciptakan sejalan dengan penemuan pencetakan oleh Gutenberg, Sebelumnya, para penerbitlah yang pertama kali meminta perlindungan hukum terhadap karya cetak yang dapat dikopi, bukan pengarang, karena proses untuk membuat kopi memerlukan tenaga dan biaya yang hampir sama dengan proses pembuatan karya aslinya Undang-undang hak cipta modern pertama kali digunakan di Inggris pada tahun 1710. Sumber : wikipedia.org
9
Materi Teknologi Informasi & Komunikasi / Ibas’s Document Materi Tugas •Cari artikel tentang aturan penggunaan sistem operasi : –Microsoft Windows –Linux •Cari artikel tentang aturan penggunaan sistem operasi : –Microsoft Windows –Linux Save Z:Aturan-OS-Nama-Kelas-NomorAbsen
10
Materi Teknologi Informasi & Komunikasi / Ibas’s Document
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.