Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAdrian Sihombing Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
EKSPLOITASI PEKERJA ANAK Di Wilayah Perairan Sibolga, Sumatera Utara
Di susun oleh : -Brian Viki S. Telaumbanua -Endra Darma L. Ginting -Lazuardyas Z. Ligardi Whoever u are, whatever u do! JUST BRING IT!!!!!! SMA NEGERI 1(PLUS) MATAULI PANDAN
2
KOTA SIBOLGA
3
Latar Belakang Masalah
Banyak anak terjerumus dalam penelantaran anak disebabkan oleh faktor ekonomi Keterbatasan dan kemampuan ekonomi keluarga yang minim maka menyebabkan anak bekerja dalam hal/porsi yang tidak sewajarnya Putusnya kesempatan anak dalam mengikuti pendidikan
4
Rumusan Masalah Bagaimana bentuk-bentuk eksploitasi pekerja anak di kota Sibolga? Bagaimana profil pekerja anak di kota Sibolga? Faktor-faktor apa saja penyebab eksploitasi anak di kota Sibolga?
5
Tujuan Penelitian Mengetahui data tentang bentuk-bentuk eksploitasi pekerja anak di kota Sibolga Mengetahui profil pekerja anak di kota Sibolga Menemukan informasi tentang penyebab eksploitasi pekerja anak di kota Sibolga
6
METODOLOGI PENELITIAN
Lokasi & Waktu Penelitian Metode Penelitian Teknik Pengambilan Sampel Sumber Data Teknik Pengumpulan Data Teknik Analisa Data
7
EKSPLOITASI ANAK? Menunjuk pada sikap diskriminatif atau perlakuan sewenang-wenang terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga ataupun masyarakat. Memaksa anak untuk melakukan sesuatu demi kepentingan ekonomi, sosial atau pun politik tanpa memperhatikan hak anak. Perdagangan Manusia Perbudakan Prostitusi Anak Pekerja Anak Anak Jalanan -Karundeng,2005
8
PEKERJA ANAK? Contoh Pekerja Anak Mempekerjakan anak kecil dengan gaji yang kecil, dan dapat memiliki konotasi pengeksploitasian anak kecil atas tenaga mereka. Anak yang berusia dibawah 18 tahun di Indonesia dilarang dipekerjakan (Pasal 68 Undang-Undang Ketenagakerjaan RI Nomor 13 Tahun 2003)
9
Permasalahan Pekerja Anak
Menelantarkan hak anak untuk berkembang dan tumbuh secara wajar merupakan suatu tindakan yang melanggar hak asasi manusia Penelantaran hak anak dapat ditemukan dalam kehidupan bermasyarakat di berbagai dimensi: bidang sosial, budaya, ekonomi,dan sebagainya Penelantaran anak bertentangan dengan hukum yang berlaku
10
Pekerjaan Untuk Anak Yang Diperbolehkan Yang Dilarang
11
Bentuk Pekerjaan yang Diperbolehkan Untuk Anak
Pekerjaan Ringan Yaitu anak yang berusia tahun diperbolehkan melakukan pekerjaan ringan sepanjang tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik,mental, dan sosial. Pekerjaan yang mengembangkan Bakat dan Minat Yaitu untuk mengembangkan bakat dan minta anak dengan baik, diberikan kesempatan dalam menyalurkan bakat dan minatnya
12
Bentuk Pekerjaan yang Dilarang Untuk Anak
Pekerjaan yang berhubungan dengan mesin, pesawat, instalasi dan peralatan lainnya. Pekerjaan yang dilakukan pada lingkungan yang berbahaya bagi fisik anak. Pekerjaan yang mengandung sifat dan keadaan bahaya tertentu.
13
Tabel Prosentase penduduk berusia di atas 10 tahun menurut kegiatan sehari- hari di pesisir Barat Sumatera Utara.(BAPPEDASU) 2011. Daerah Bekerja Sekolah Rumah Tangga Lain-lain Sibolga 87,48% 53,29% 28,95% 17,76% Tapanuli Tengah 96,39% 58,42% 22,53% 19,05% Nias 99,43% 58,69% 21,84% 19,47% Rata-Rata 94,45% 60,47% 22.33% 17,20%
14
Tabel Prosentase penduduk berusia di atas 10 tahun di kota Sibolga(BAPPEDASU,2012) Daerah Bekerja Sekolah Rumah Tangga Lain-lain Sibolga 88,17% 51,85% 31,76% 16,39%
15
Profil pekerja anak di Sibolga
Ucok, anak pabrik es di pelelangan ikan - Ucok berasal dari kecamatan Sibolga Selatan. Ucok biasa bekerja hingga pukul 21:00 WIB. Alasan ia bekerja karena masalah ekonomi keluarganya.Kedua orangtuanya sudah renta.
16
Udin, anak Jermal yang prihatin
Udin anak berusia 13 tahun yang tidak bersekolah. Rumahnya terletak di pinggir dekat pantai Sibolga. Bersama dengan temannya ia bekerja di tempat pencarian ikan/Jermal di laut Sibolga. Udin kurang fasih berbahasa Indonesia, dan dia bukan anak yang baik.
17
Butet, kuli angkut ikan di pelabuhan
Butet adalah seorang anak perempuan kelas 5 SD. Butet bekerja mengantar ember yang berisi penuh ikan dari kapal/perahu yang merapat. Ketiga saudara-saudara Butet juga menjadi kuli angkut. >Tempat Butet bekerja >Ayah Butet sedang membawa ikan. Anak-anaknya mengikuti di belakang.
18
Faktor-Faktor Penyebab
Ketidaktahuan Orang Tua tentang Konvensi Anak dan UU tentang Perlindungan Anak Faktor Nilai Budaya Masyarakat Kemiskinan
19
Kesimpulan Bentuk-bentuk eksploitasi pekerja anak di wilayah perairan Sibolga berhubungan dengan proses produksi, anak yang dipekerjakan di malam hari, lebih dari 4 jam dengan upah yang dibayar di bawah UMR, serta tidak mendapat jaminan sosial, kesehatan atau kecelakaan kerja. Profil pekerja anak di antaranya adalah pekerja anak di proses produksi (pabrik es), bekerja di jermal, dan kuli angkut ikan di pelabuhan Faktor ketidaktahuan orang tua tentang Konvensi Anak & Undang- Undang tentang Anak.
20
Saran Memberikan pemahaman pada orang tua serta masyarakat bahwa anak bukan sebagai nilai ekonomis Bagi pemerintah menawarkan beasiswa pendidikan gratis untuk membantu anak-anak agar tetap bersekolah. Memberikan bantuan baik itu berupa modal usaha maupun dengan menjadi orang tua asuh bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu agar mereka dapat bersekolah.
21
Terima Kasih. Sekian
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.