Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
TEKNIK PENYUSUNAN KLAIM (TEORI)
DIREKTORAT PATEN DITJEN HKI Mahruzar-Paten
2
PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
DEFENISI KLAIM Klaim adalah bagian dari Permohonan yang menggambarkan inti Invensi yang dimintakan perlindungan hukum, yang harus diuraikan secara jelas dan harus didukung oleh deskripsi. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012 Mahruzar-Paten
3
PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
FUNGSI KLAIM Untuk menentukan lingkup perlindungan hukum yang diberikan oleh Negara kepada Pemohon terhadap Invensinya. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
4
PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
JENIS-JENIS KLAIM Hanya ada 2 (dua) jenis klaim: Klaim-klaim Produk untuk suatu entitas fisik (benda): Peralatan, Alat, Sistem, Senyawa, Komposisi. Klaim-klaim Proses untuk suatu aktivitas: Proses, Metode. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
5
Konsep Penulisan Klaim (Pasal 25 PP No.34/1991)
1. Klaim ditulis dalam dua bagian yang terdiri dari: Bagian pertama, terdiri dari pernyataan tunggal yang menunjukkan bidang teknik dari Penemuan sebelumnya. Bagian kedua, terdiri dari pernyataan teknis mengenai Penemuan yang dimintakan perlindungan paten dan merupakan peningkatan atas penemuan-penemuan yang telah ada sebelumnya. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
6
Konsep Penulisan Klaim (lanj’t)
Dalam hal klaim tidak ditulis dalam dua bagian maka klaim hanya berisikan pernyataan tunggal. Kecuali apabila dianggap perlu, klaim tidak boleh memuat kalimat yang bersifat atau berupa acuan terhadap deskripsi atau gambar yang disertakan. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
7
Konsep Penulisan Klaim (lanj’t)
Klaim tidak boleh berisi gambar atau grafik tetapi tetapi dapat memuat tabel dan/atau rumus kimia atau rumus matematika. Jika permintaan paten disertai dengan gambar maka klaim dapat ditambahkan tanda-tanda yang mengacu pada gambar yang dituliskan secara seragam diantara tanda kurung. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
8
PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
KLAIM MANDIRI Klaim mandiri tidak menggantungkan isinya pada klaim yang lain, tetapi berisikan semua fitur-fitur Invensi yang ingin dilindunginya. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
9
KLAIM MANDIRI (lanj’t)
Klaim mandiri yang mengulangi semua fitur-fitur dari klaim yang lain, harus didraf ulang dalam bentuk klaim turunan. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
10
KLAIM MANDIRI (lanj’t)
Klaim yang mengacu pada klaim lain tetapi menggantikan satu fitur dengan fitur yang lain, karena tidak mencakup semua fitur-fitur dari klaim untuk mana klaim ini mengacu. Harus dianggap sebagai suatu klaim yang terpisah untuk tujuan menentukan Kesatuan Invensi, Kebaruan, dan Langkah Inventif. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
11
KLAIM MANDIRI (lanj’t)
Klaim untuk “Suatu proses untuk membuat produk dari klaim 1...” Bukan merupakan turunan, karena Klaim Proses adalah suatu kategori yang berbeda dari pada Klaim Produk PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
12
KLAIM MANDIRI (lanj’t)
Klaim yang mengacu pada subject-matter dari klaim yang lain untuk tujuan yang dimaksudkan. Misalnya, “suatu alat untuk pengolahan tanah yang dipasang pada traktor sesuai dengan klaim 1” PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
13
KLAIM MANDIRI (lanj’t)
Klaim yang hanya mengacu pada bagian dari klaim sebelumnya, dianggap bukan klaim turunan karena tidak mencakup semua fitur-fitur dari klaim tersebut. contohnya, Klaim tertulis: 1. Suatu gembok pintu dalam kombinasi dengan alat untuk membuka gembok, yang dicirikan dengan gembok pintu memiliki fitur A,B,C dan dimana alat pembuka memiliki fitur X,Y,Z. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
14
KLAIM MANDIRI (lanj’t)
Gembok pintu seperti yang dicirikan dalam klaim 1, dengan fitur-fitur D dan E. Klaim 2 adalah lebih luas dari klaim 1, karena klaim 2 hanya menyangkut gembok pintu dan bukan kombinasi tersebut (alat pembukanya). PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
15
KLAIM MANDIRI (lanj’t)
Contoh lain: 1. Peralatan untuk melubangi lembaran logam, dengan suatu pelubang hidrolik yang bekerja secara vertikal dicirikan dengan fitur-fitur A,B,C dan D. 2. Peralatan untuk melubangi lembaran logam sesuai dengan klaim 1, dicirikan dengan A,B,C dan D. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012 Mahruzar-Paten
16
KLAIM MANDIRI (lanj’t)
Walaupun fitur yang mencirikannya adalah sama, klaim 2 adalah klaim mandiri dari klaim 1 karena klaim 2 ini hanya memasukkan pendahuluan dari klaim 1. Klaim ini dianggap lebih luas, karena sekarang klaim mencakup semua tipe dari peralatan untuk melubangi lubang dalam lembaran logam, tidak hanya memiliki suatu pelubang hidrolik yang beroperasi secara vertikal. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
17
KLAIM MANDIRI (lanj’t)
Suatu klaim yang mengacu pada klaim sebelumnya sebagai suatu hal yang ‘lebih disukai’, juga tidak dianggap sebagai klaim turunan, karena ‘lebih disukai’ yang dinyatakan dalam klaim tidak membatasi klaim tersebut pada ciri yang lebih disukai. Contoh: 1. Suatu peralatan untuk melubangi lembaran logam, yang dicirikan dengan fitur A,B,C dan D. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
18
KLAIM MANDIRI (lanj’t)
Suatu peralatan untuk melubangi lembaran logam, yang lebih disukai menurut klaim 1, dicirikan dengan fitur D,E dan F. Klaim 2 bukan merupakan Klaim Turunan karena fitur-fitur D,E dan F tidak tercakup didalam klaim 1 sebagai klaim mandiri tempat bergantung. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
19
PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
KLAIM TURUNAN Klaim turunan adalah klaim yang mencakup semua fitur-fitur dari klaim mandiri dan/atau turunan dan berada dalam kategori yang sama seperti klaim dimana klaim tersebut bergantung. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
20
KLAIM TURUNAN (Lanj’t)
Klaim dapat tergantung pada lebih dari satu klaim, apakah turunan atau mandiri, sepanjang ciri-ciri yang ditambahkan dapat digunakan pada setiap klaim sebelumnya, terlepas dari tipenya. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
21
ALTERNATIF DALAM SUATU KLAIM
Suatu klaim Turunan atau Mandiri dapat mengacu pada bentuk alternatif (“dan/atau”), namun demikian, alternatif tersebut harus mempunyai sifat dasar yang sama, misalnya satu alternatif harus mampu menggantikan yang lain, jika tidak maka hal ini bukanlah alternatif yang sesungguhnya. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
22
PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
ALTERNATIF... (Lanj’t) Jika suatu klaim mandiri mengandung sejumlah alternatif, maka klaim ini kenyataannya mengandung beberapa klaim mandiri. Hal tersebut harus jelas, agar dapat dengan benar menilai Kesatuan Invensi (Unity), Kebaruan (Novelty), dan Langkah Inventif (Inventive steep). PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
23
PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
INTERPRETASI KLAIM Klaim harus jelas secara individual dan keseluruhannya, karena klaim menentukan subject-matter apa yang diinginkan untuk dilindungi. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
24
KATEGORI KLAIM HARUS JELAS
Klaim harus jelas ditetapkan Klaim-klaim juga harus dibedakan diantara klaim-klaim tersebut dengan fitur-fitur dari teknologi terdahulu Fitur-fitur teknologi terdahulu ini dapat merupakan fungsinya dan juga strukturnya PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
25
KATEGORI KLAIM HARUS JELAS (Lanj’t)
Klaim produk tidak dapat dibedakan dari teknologi terdahulu dengan fitur-fitur dari metode penggunaan produk tersebut Sebaliknya suatu Klaim metode harus dapat dibedakan dari teknologi terdahulu dengan tahap-tahap atau ciri-ciri metode Jika tidak, maka Klaim dapat dianggap ditarik kembali karena dianggap tidak jelas PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
26
KATEGORI KLAIM HARUS JELAS (Lanj’t)
Contoh: Perekam pita dengan suatu alat pengukur dan penghitung, dicirikan dengan bahwa penghitung tersebut pertama-tama menghitung panjang total dari pita, kemudian penghitung menentukan suatu ketebalan yang dikoreksi dari pita, dan kemudian penghitung menentukan suatu ketebalan yang dikoreksi dari pita, dan kemudian penghitung menentukan waktu berjalan yang diperlukan perekam tersebut. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
27
KATEGORI KLAIM HARUS JELAS (Lanj’t)
Hal ini adalah suatu klaim untuk suatu produk (perekam pita), tetapi klaim ini mendefinisikan produk tersebut hanya dengan tahap-tahap metode yang dilakukan dalam produk tersebut. Catatan: Seseorang dapat mengira tahap di atas adalah ciri fungsional dari alat penghitung, namun demikian sarana teknis untuk mencapai fungsi ini tidak didefinisikan. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
28
Konsistensi dalam suatu KLAIM
Dalam proses pembatalan paten atau pelanggarannya, Hakim menentukan taraf perlindungan seperti yang didefenisikan dalam klaim. Pada umumnya, hal ini tidak hanya dilakukan dengan melihat pada susunan kata-kata dari klaim tersebut, tetapi juga dengan membaca deskripsi dan menggunakan deskripsi untuk menginterpretasi klaim tersebut. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
29
Konsistensi dalam suatu KLAIM (Lanj’t)
adalah penting bahwa klaim dan deskripsi konsisten satu dengan yang lainnya yaitu tidak boleh ada kontradiksi antara apa yang dikatakan dalam deskripsi dengan apa yang dinyatakan dalam klaim, atau apa yang dinyatakan dalam deskripsi dengan apa yang dinyatakan dalam klaim PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
30
Ketidak konsistenan VERBAL
Dapat dihilangkan dengan dua cara, yaitu: Menyesuaikan deskripsi dengan fitur-fitur invensi yang sesuai pada klaim, dan Membatasi klaim dengan fitur-fitur invensi tersebut. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
31
Ketidak konsistenan VERBAL (Lanj’t)
Hal yang serupa, jika klaim-klaim lebih dibatasi daripada deskripsi, tetapi tidak ada indikasi dalam deskripsi bahwa invensi sebenarnya dibatasi pada fitur yang disebutkan dalam klaim, maka deskripsi dapat dibatasi atau klaim dapat disesuaikan. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
32
Ketidak konsistenan VERBAL (Lanj’t)
Namun demikian, harus dicek apakah fitur yang membatasi tersebut bukan merupakan hal yang esensial untuk invensi tersebut. Semua tindakan penyesuaian yang diuraikan di atas tidak boleh bertentangan dengan ketentuan Pasal 35 UUP No 14/2001. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
33
Ketidak konsistenan karena Fitur yang Esensial
Jika deskripsi menyatakan bahwa suatu fitur tertentu adalah esensial untuk invensi atau untuk pemecahan masalah, tetapi klaim mandiri tidak melibatkan fitur tersebut, klaim tidak jelas dalam mendefinisikan tujuan dari invensi. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
34
Ketidak konsistenan karena Fitur yang Esensial (Lanj’t)
Jika, sebaliknya, klaim mengandung fitur yang tidak esensial, pemeriksa tidak boleh menyarankan pada pemohon untuk memperluas klaim dengan menghapuskan fitur ini. Penyusunan permohonan paten adalah Hak Pemohon. Namun demikian, jika pemohon menginginkan memperluas klaim, maka pemohon harus memberikan argumen yang meyakinkan bahwa fitur ini sebetulnya tidak esensial. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
35
PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
Perwujudan yang disebutkan dalam Deskripsi atau Gambar tidak tercakup oleh KLAIM Jika deskripsi keseluruhan memberikan dukungan yang cukup untuk ini, klaim mandiri dapat diperluas sehingga klaim juga mencakup subject-matter ini. Solusi lain adalah dengan menghapus subject-matter ini dari deskripsi (pemohon dapat mengajukannya dalam suatu permohonan pecahan) dan mempertahankan klaim sebagaimana adanya. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
36
Ketidak konsistenan dalam suatu KLAIM
Apabila klaim berhubungan dengan suatu proses untuk menghasilkan produk dari invensi, maka klaim semacam itu harus memiliki semua fitur di dalam klaim tersebut yang membuat klaim tersebut jelas dimana proses perlu memiliki produk yang diklaim sebagai hasil akhir. Jika tidak, maka klaIm tersebut tidak konsisten secara internal. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
37
Ketidak konsistenan dalam suatu KLAIM (Lanj’t)
Jika suatu Klaim Turunan menyebutkan suatu fitur tertentu, dimana fitur tersebut belum didefenisikan sebelumnya, maka fitur tersebut harus ditentukan dalam Klaim Mandiri, atau Klaim Turunan itu sendiri mula-mula harus menetapkan fitur tersebut. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
38
Istilah yang Konsisten antara KLAIM dan DESKRIPSI
Istilah di dalam klaim harus konsisten dengan deskripsi dan tidak boleh menggunakan istilah yang tidak umum untuk bidang invensi. Jika terdapat istilah yang tidak umum, maka deskripsi harus menjelaskan mengenai istilah yang tidak umum tersebut. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
39
Istilah RELATIF dan KIRA-KIRA
Istilah seperti "tipis (thin)", "luas (wide)", "kuat (strong)", secara normal tidak diperbolehkan dalam Klaim dan harus diganti dengan kata-kata yang lebih pasti, kecuali jika istilah-istilah tersebut mempunyai arti yang dikenal dengan baik dalam bidang teknik tertentu. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
40
Istilah RELATIF dan KIRA-KIRA (Lanj’t)
Contoh yang diperbolehkan: Teknologi Film Tipis (Thin Film Technology); Tegangan Tinggi; Frekuensi Tinggi. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
41
Istilah RELATIF dan KIRA-KIRA (Lanj’t)
Pada prinsipnya, penggunaan kata "kira-kira (about)" atau "hampir (approximately)" dalam kombinasi dengan nilai fisika tertentu dapat diperbolehkan. Namun demikian, invensi harus dengan jelas dapat dibedakannya dari teknologi terdahulu untuk menilai kebaruan dan langkah inventif. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
42
Istilah RELATIF dan KIRA-KIRA (Lanj’t)
Contoh: Klaim mendefinisikan suatu kisaran seperti dari “kira-kira 1100 ºC sampai kira-kira 1150 ºC. Dokumen teknologi terdahulu menunjukkan suatu contoh dengan 1150 ºC. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
43
Istilah RELATIF dan KIRA-KIRA (Lanj’t)
Memperhatikan ketidakakuratan pengukuran temperatur, “kira-kira 1150 ºC tercakup oleh nilai khusus 1155 ºC dari teknologi terdahulu. Oleh karenanya, Klaim harus diamandemen dengan menghilangkan kata “kira-kira” sehingga Klaimnya “dari 1100 ºC sampai 1150 ºC “. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
44
PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
PARAMETER DALAM KLAIM Parameter merupakan nilai-nilai karakteristik yang merupakan sifat-sifat yang dapat diukur secara langsung (misalnya: titik lebur dari suatu substansi, modulus elastisitas suatu jenis logam tertentu, hambatan suatu penghantar listrik) atau yang dapat ditetapkan sebagai kombinasi matematis yang lebih rumit atau yang kurang rumit dari beberapa variabel dalam bentuk formula. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
45
PARAMETER DALAM KLAIM (Lanj’t)
Karakterisasi suatu produk atau proses yang semata-mata oleh parameter tersebut umumnya tidak diizinkan, kecuali jika invensi tersebut tidak dapat ditetapkan dengan cara yang lain. Suatu kondisi lanjut selain dari parameter tersebut dapat ditentukan dengan dapat diandalkan melalui indikasi-indikasi dalam deskripsi atau dengan prosedur-prosedur biasa dalam bidang teknik tersebut. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
46
PARAMETER DALAM KLAIM (Lanj’t)
Metode pengukuran parameter KLAIM: Pengungkapan metode tersebut terlalu panjang yang mengakibatkan klaim tidak jelas Orang yang ahli dibidangnya mengetahui metode yang akan digunakan, karena hanya ada satu metode khusus yang biasa digunakan Semua metode yang diketahui akan memberikan hasil yang sama PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
47
PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
KLAIM Produk by Proses Pada prinsipnya suatu produk dapat ditetapkan dengan proses pembuatan produk, dilengkapi dengan fitur-fitur teknik dari produk yang secara jelas dapat diidentifikasi (dengan kata lain “klaim produk” akan menjadi lebih menyerupai “klaim proses”). Namun demikian, produk tersebut tidak semata-mata baru karena produk tersebut telah diproduksi dengan suatu proses yang baru. Maka kebaruan dan langkah inventif dari produk itu sendiri, dengan fitur-fitur produknya masih harus diperiksa. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
48
Klaim yang mengacu pada Deskripsi dan Gambar
Klaim-klaim tidak boleh mengacu ke Deskripsi dan Gambar (Pasal 26 (1) PP No.34/1991 tentang Tata Cara Permintaan Paten). Contoh: Proses seperti yang diuraikan pada bagian ... dari deskripsi. Peralatan seperti ditunjukkan pada gambar. PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
49
PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
SEKIAN PELATIHAN KONSULTAN HKI 2012
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.