Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehDidit Cinta Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
FM-UII-AM- Rincian Pokok Bahasan NOTULEN RAPAT FSM-01-05/RO
Rapat Tanggal : Kamis, 10 Maret 2011 No. Undangan Rapat: 02/Tim Evaluasi Key In/III/2011 Pokok Bahasan : Koordinasi Awal Tim Evaluasi Key In RAS Mahasiswa Fakultas Hukum Halaman: No 1. Rincian Pokok Bahasan Berdasarkan berbagai macam pertimbangan (seperti jumlah responden, asumsi keaktifan mahasiswa suatu angkatan, signifikansi keterwakilan dan lain sebagainya) terutama mempertimbangkan hasil keputusan Rapat Tim Pertama tanggal 3 Maret butir ke-5 tentang 10 % jumlah responden mahasiswa yang akan di-angket untuk setiap angkatan, maka Tim memutuskan hal-hal sebagai berikut: a. Untuk responden dari kalangan mahasiswa Kelas Reguler , respondennya diambilkan dari mulai angkatan 2006/2007 hingga angkatan 2010/2011, dengan rincian: • Angkatan 2006 sejumlah 20 mahasiswa dari total Angkatan 2007 sejumlah 40 mahasiswa dari total Angkatan 2008 sejumlah 50 mahasiswa dari total Angkatan 2009 sejumlah 40 mahasiswa dari total Angkatan 2010 sejumlah 60 mahasiswa dari total JUMLAH = 210 b. Untuk responden dari kalangan mahasiswa Kelas Program Internasional , respondennya diambilkan dari mulai angkatan 2007/2008 hingga angkatan 2010/2011 dengan rincian: • Angkatan 2007 sejumlah 1 mahasiswa dari total Angkatan 2008 sejumlah 4 mahasiswa dari total Angkatan 2009 sejumlah 4 mahasiswa dari total Angkatan 2010 sejumlah 3 mahasiswa dari total JUMLAH = 12 2. 3. Untuk keperluan penyusunan materi yang akan menjadi daftar pertanyaan angket / kuisioner, Tim perlu memetakan plus minus atau kelebihan dan kelemahan tentang sistem key in RAS mahasiswa baik yang bersifat terbuka maupun tertutup. Berdasarkan sharing pandangan dan pencermatan anggota Tim, diperoleh gambaran umum sebagai berikut: a. Untuk Sistem Key in RAS TERBUKA : • KELEBIHAN sistem ini ialah: 1. 2. 3. Mahasiswa dapat memilih dosen pengampu suatu matakuliah sesuai yang dikehendaki (baca: favorit). Pilihan ini biasanya didasarkan atas informasi yang beredar di kalangan internal mahasiswa bahwa dosen tertentu penyampaian kuliahnya di kelas ”enak”, nilainya ”murah” dan sebagainya dengan pertimbangan kapasitas dan popularitas dosen tersebut. Misalnya dosen-dosen tertentu yang menjadi praktisi hukum atau tokoh hukum tingkat nasional di Jakarta. Pilihan ini biasanya didasarkan atas pertimbangan untuk benar-benar menimba ilmu pengetahuan dari dosen bersangkutan terutama yang berbasis pengalaman dalam praktek penegakan hukum Secara institusional (bagi fakultas), sistem key in terbuka berpotensi positif untuk mengkondisikan terjadinya percepatan pembayaran SPP mahasiswa. Karena dengan membayar lebih cepat maka mahasiswa bersangkutan memiliki peluang lebih luas untuk memilih mata kuliah dan kelas dosen yang dikehendaki dst KELEMAHAN sistem ini ialah: • 1. 2. 3. Berpotensi melahirkan ”penumpukan” pilihan mahasiswa pada dosen pengampu kelas matakuliah tertentu terutama yang berkategori ”favorit” Berpotensi melahirkan fenomena ”mahasiswa nakal” jika dosen favorit yang diinginkan tidak dapat dipilih saat key in. Caranya ialah dengan ”sengaja membenturkan” pengambilan suatu matakuliah tertentu dengan matakuliah dosen favorit yang hendak dipilih yang secara jadwal kuliah maupun jadawal ujian bersamaan Sebagai akibat dari kelemahan poin no. 1 dan 2 di atas, maka sistem terbuka ini berpotensi mendorong lahirmya kebijakan fakultas tentang Quota Tambahan Manual. Quota Tambahan Sistemik (berbasis IT) tidak dapat diterapkan fakultas karena keterbatasan ruang kuliah, keterbatasan jumlah dosen pengampu suatu matakuliah yang berkelas paralel dan belum dapat dipraktekkannya konsep kelas paralel dengan jam kuliah sama
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.