Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PROGRAM & ANGGARAN KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2013

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PROGRAM & ANGGARAN KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2013"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PROGRAM & ANGGARAN KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2013
BIRO PERENCANAAN KEMENTERIAN AGAMA RI TAHUN 2012

2 PEMOTONGAN ANGGARAN KEMENAG TAHUN 2012
Rp PENDIDIKAN Rp NON PENDIDIKAN Rp 2

3 STRUKTUR PROGRAM KEMENTERIAN AGAMA
1 Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Agama Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Negara Kementerian Agama 2 Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Agama 3 4 Penelitian Pengembangan dan Pendidikan Pelatihan Kementerian Agama 11 PROGRAM KEMENAG 5 Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah 6 Pendidikan Islam Bimbingan Masyarakat Islam 7 8 Bimbingan Masyarakat Kristen 9 Bimbingan Masyarakat Katolik 10 Bimbingan Masyarakat Hindu 11 Bimbingan Masyarakat Buddha 3

4 PAGU INDIKATIF KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2013 PER PROGRAM (ribuan Rp)

5 POSTUR ANGGARAN KEMENAG
5

6 REKAPITULASI ANGGARAN KEMENAG TAHUN 2013
PER PROGRAM DAN FUNGSI (dalam jutaan Rp) NO PROGRAM FUNGSI PENDIDIKAN FUNGSI NON-PENDIDIKAN TOTAL RKP NON-RKP JUMLAH 1 Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya 4.500 35.875 2 Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur - 3 Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur 4 Pendidikan Islam 5 Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengelolaan Haji dan Umrah 6 Bimbingan Masyarakat Islam 7 Bimbingan Masyarakat Kristen 67.943 23.677 8 Bimbingan Masyarakat Katholik 22.212 15.900 9 Bimbingan Masyarakat Hindu 34.526 31.004 65.747 96.752 10 Bimbingan Masyarakat Budha 80.633 63.345 21.614 44.902 66.516 11 Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan 36.348 90.653 63.931 Jumlah

7 SATUAN KERJA PUSAT - DAERAH
NO SATUAN KERJA JUMLAH SATKER 1 PUSAT 10 ESELON I 1 KANTOR MISI HAJI 1 ATASE HAJI 2 DAERAH A KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA 33 KANWIL 461 KANKEMENAG KAB/KOTA 3.893 MADRASAH NEGERI B PERGURUAN TINGGI AGAMA NEGERI 63 PTAN C UPT BALITBANG DIKLAT 1 LAJNAH PMA 12 BALAI DIKLAT KEAGAMAAN 3 BALAI LITBANG AGAMA JUMLAH 4.478 SATUAN KERJA 7 7

8 CATATAN TERHADAP PAGU INDIKATIF DAN RANCANGAN RKP 2013
Pada Pagu Indikatif Tahun 2013 terdapat kenaikan bruto sebesar Rp ; terdiri atas kelebihan PHLN sebesar Rp Sehingga kenaikan netto hanya sebesar Rp Perlu ditambah alokasi anggaran untuk Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur karena masih banyaknya daerah pemekaran yang belum memiliki kantor pelayanan. Alokasi anggaran untuk tunjangan fungsional guru non PNS masih kurang sebesar Rp , karena yang tersedia Rp ( guru) sedangkan yang dibutuhkan Rp ( guru). Alokasi anggaran untuk tunjangan profesi guru PNS masih kurang sebesar Rp karena yang tersedia Rp ( guru) sedangkan yang dibutuhkan Rp ( guru). 8 8

9 lanjutan... Alokasi anggaran untuk tunjangan profesi dosen non PNS masih kurang sebesar Rp karena yang tersedia Rp (1.853 dosen) sedangkan yang dibutuhkan Rp untuk jumlah sasaran yang sama (penyesuaian/peningkatan unit cost). Alokasi anggaran untuk bantuan kualifikasi GPAI dan Pengawas masih kurang sebesar Rp , karena yang tersedia Rp (1.280 orang) sedangkan yang dibutuhkan Rp (7.068 orang). Alokasi anggaran untuk pendidikan menegah universal (rintisan BOS MA), masih kurang sebesar Rp karena yang tersedia Rp sedangkan yang diperlukan Rp Alokasi anggaran untuk operasional perkantoran termasuk pemeliharaan belum sesuai dengan kebutuhan karena yang tersedia lebih kecil dibandingkan dengan pagu tahun 2012. 9 9

10 PRIORITAS PEMENUHAN ANGGARAN
Belanja Pegawai Mengikat (gaji dan tunjangan yang melekat dengan gaji) Belanja barang mengikat (langganan daya dan jasa, belanja untuk pemeliharaan BMN) Prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kegiatan multiyears (pembangunan/rehab bangunan yang pelaksanaannya lebih dari satu tahun) Dana pendamping P/HLN Penyediaan dana untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan Prioritas Kementerian Agama 10

11 HAL-HAL YANG PERLU MENDAPAT PERHATIAN DALAM PERENCANAAN DAN PENYUSUNAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENAG PROVINSI TERKAIT PP 90 TAHUN 2010 Perubahan alur turunnya lokasi pagu (dari masing2 es.1 pusat), kemudian dilanjutkan dengan proses penyusunan dan proses penelaahan dikorelasi dgn batas waktu yg ditentukan oleh DJA akan menimbulkan masalah baru di daerah terutama pada proses penyusunan RKA-KL pada bidang-bidang dan pembimas; Dipertanyakan tentang kesiapan SDM pada masing-masing bidang maupun pembimas terkait akan diserahkannya proses penyusunan dan penelaahan RKA-KL; Proses penyusunan laporan keuangan selama ini dilaksanakan oleh sub bagian keuangan (bagian Tata Usaha), tahun 2013 akan dialihkan pada bidang-bidang maupun pembimas sebagai pelaksana anggaran; 11

12 Lanjutan….. Pembenahan struktur organisasi di daerah yang mengacu pada struktur organisasi pusat mutlak segera harus dilakukan, apakah perlu dibentuk sekretariat seperti struktur di pusat dimana proses penyusunan RKA-KL dilakukan oleh bagian sekretariat pada masing- bidang bidang; Untuk memenuhi target yang akan dicapai, Apakah mekanisme pendampingan melalui tenaga perencana cukup efektif? atau diperlukan adanya mutasi staf perencana yang diperbantukan ke bidang-bidang? ; Dipertanyakan sejauh mana kewenangan dan tanggung jawab kepala kanwil, kepala bidang dan pembimas sebagai penggung jawab program maupun sebagai kepala satker dan KPA; Kejelasan batas kewenangan dan tanggung jawab antara bidang- bidang, pembimas dan sub bagian perencanaan; 12

13 Penataan SDM yang kompeten dalam penyusunan anggaran.
SOLUSI : Dibutuhkan adanya pedoman berupa Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengatur tentang mekanisme penyusunan anggaran di lingkungan Kemenag; Diperlukan perubahan struktur organisasi di daerah yang linier dengan struktur organisasi di pusat; Penataan SDM yang kompeten dalam penyusunan anggaran. 13

14 SIKLUS PERENCANAAN SIKLUS PERENCANAAN 1. Penyusunan Rencana
Kerja & Anggaran (RKA) Satker Pusat dan Daerah (Minggu I-III Januari) 2. Rakor Internal Satker Pusat dan Daerah (Minggu IV Jan-I Feb) 3. Penyampaian Usulan RKA Hasil Rakor kpd unit eselon I Pusat (Minggu II Februari) 4. Penyampaian Kompilasi RKA Kemenag kepada Bappenas & Kemenkeu (Minggu III Februari) 1. Ole , & ( I ) 12. Penerbitan DIPA Satker (Desember) 5. Penyusunan Pagu Indikatif dari Bappenas & Kemenkeu (Minggu III Maret) SIKLUS PERENCANAAN 11. Penyusunan Pagu Alokasi Anggaran (Definitif) dari Kemenkeu (Oktober) 6. Penyusunan Renja K/L untuk Musrenbangpus (Bappenas) (Minggu IV Maret-I April) 6. 10. Raker Menag dgn Komisi VIII DPR RI tentang Pagu Anggaran (Agustus) 9. Penyusunan Pagu Anggaran (sementara) dari Kemenkeu (Minggu IV Juni-II Juli ) 8. Penyusunan, Penelaahan APBN-P dgn Komisi VIII DPR RI, Bappenas & Kemenkeu (Mei - Juli) 7. Raker Menag dengan Komisi VIII DPR RI tentang Pagu Indikatif (Minggu III April) 19

15 SINRONISASI PAGU INDIKATIF TAHUN 2013
Belanja Pegawai Operasional Tahun 2013, termasuk di dalamnya tunjangan profesi guru dan dosen serta tunjangan kehormatan profesor. Besaran belanja pegawai operasional harus sesuai dengan yang ditentukan dan tidak boleh mengalami perubahan Belanja Barang Operasional Tahun 2013; bersifat flat policy (sama dengan tahun 2012) Besaran Anggaran pada Fungsi Pendidikan: Anggaran Fungsi Pendidikan tidak boleh berkurang karena akan berpengaruh terhadap ketentuan alokasi 20% anggaran pendidikan secara nasional Distribusi Pagu Indikatif ke seluruh satuan kerja Pusat dan Daerah untuk tiap-tiap Program. Format pagu perlu disamakan untuk kesergaman dan memudahkan kompilasi Format rekapitulasi Pagu Indikatif masing-masing Program perlu disinkronkan untuk dikompilasi dan dimintakan persetujuan dari Komisi VIII DPR-RI 15 15

16 Lanjutan ... Pelaksanaan penyusuan RKA-K/L: Diperlukan koordinasi secara lebih intensif mengingat waktu yang tersedia sangat terbatas Penelaahan/pembahasan RKA-K/L dengan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan dikoordinasikan sedemikan rupa agar dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan Finalisasi RKA-K/L: Diperlukan dalam rangka menyusun rekapitulasi rencana kerja Kementerian Agama secara nasional untuk dicocokkan dengan besaran Pagu Anggaran per satuan kerja, per jenis belanja dan per fungsi untuk tiap-tiap Program Hasil penyusunan RKA-K/L menjadi bahan untuk koordinasi lebih lanjut oleh Kementerian Agama dalam berbagai kesempatan, seperti: rapat koordinasi lintas kementerian, rapat kerja dengan Komisi VIII DPR-RI, dll 16 16

17 TERIMA KASIH 17


Download ppt "KEBIJAKAN PROGRAM & ANGGARAN KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2013"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google