Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Akses BMI terhadap Informasi HIV&AIDS Thaufiek Zulbahary Solidaritas Perempuan Jakarta, 11 Juni 2009.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Akses BMI terhadap Informasi HIV&AIDS Thaufiek Zulbahary Solidaritas Perempuan Jakarta, 11 Juni 2009."— Transcript presentasi:

1 Akses BMI terhadap Informasi HIV&AIDS Thaufiek Zulbahary Solidaritas Perempuan Jakarta, 11 Juni 2009

2 Kasus HIV sudah dialami Buruh Migran Indonesia • Pemerintah belum memiliki data resmi kasus HIV&AIDS pada BMI. • Data HIPTEK (Calon BMI Timur Tengah) : •2005 (Jan-Okt): 131 kasus HIV dari 145.298 calon BMI yg melakukan tes kesehatan (0.09 %). • 2004: 203 kasus dari 233,626 Calon BMI yg melakukan tes kesehatan (0.087 %). Sumber: HIPTEK

3  Migrasi BUKAN merupakan faktor resiko penularah HIV.  Namun, ada byk kondisi selama proses migrasi yang menyebabkan BMI RENTAN terhadap penularan HIV.  KERENTANAN terjadi karena berbagai faktor yang mengurangi kemampuan BMI untuk terhindar dari penularan HIV.  Salah satu faktor yang mempengaruhi kerentanan BMI thd HIV&AIDS adalah : ‘Minimnya PENGETAHUAN tentang HIV dan AIDS, seksualitas, serta realitas migrasi’.

4  UU No. 39/ 2004 (PPTKILN) : ’...BMI harus dibekali informasi mengenai proses rekrutmen, persyaratan dokumen, hak-hak dan kewajiban, situasi, kondisi dan resiko di negara tujuan, dan sistem perlindungan buruh migran (Pasal 34).  Dilakukan dengan dua cara; (1) Pelatihan di tempat penampungan /di tempat pelatihan yang ditunjuk dan (2) Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP)

5 -Materi informasi terbatas yang berkaitan dengan pekerjaan. - Diberi nasehat untuk menjaga kebersihan, rapi, tidur cukup dan berhati-hati memilih makanan. -Ada informasi dari poster pada dinding di penampungan (Contoh: poster DBD). -Atas inisiatif NGO ada PJTKI yang memberi info HIV&AIDS dan Kespro. Materi dan instruktur dari NGO.

6 PAP: Minim Info HIV&AIDS a. Materi utama, terdiri dari: Hukum dan peraturan di negara tujuan, Imigrasi, Tenaga kerja, Hukum, Kontrak kerja, Hak dan kewajiban buruh migran, Gaji, jam kerja, hari libur/cuti, asuransi, Jenis pekerjaan, Durasi kontrak dan bagaiman memperpanjang kontrak, Bagaimana mengatasi masalah/konflik b. Materi pendukung, mencakup: Kebiasaan masyarakat di negara tujuan, Budaya, Pengetahuan bahaya narkoba dan HIV&AIDS, Resiko kerja yang mungkin terjadi di negara tujuan, Bagaimana mengirim uang, Kehidupan beragama, Pengetahuan mengenai dokumen perjalanan dan perjalanan ke negara tujuan. Suasana ruang kelas PAP, 80 calon BMI dalam Satu kelas.

7 Tes Kesehatan BMI: Mandatory, Melanggar standar universal & tidak didukung progr am CST  BMI tidak diinformasikan ttg prosedur tes.  Tanpa conseling (pra maupun post-conseling) & informed consent.  Melanggar prinsip Kerahasiaan (Confidentiality) : Hasil tes tidak diterima langsung oleh buruh migran.  Akses thd CST kurang memadai: Calon BMI yang unfit langsung dipulangkan, tanpa informasi, pengobatan, dan dukungan yang cukup. Bahkan, BMI tidak mengetahui rincian hasil tes kecuali hanya dinyatakan unfit.  Tidak Sensitif Gender & Rentan Pelecehan Seksual :Banyak buruh migran perempuan sengaja diperiksa berlama- lama sehingga merasa tidak nyaman dan rentan pelecehan dari petugas.

8 Berbagai Kasus BM  Rentan eksploitasi, Traffiking  Passports dipegang majikan  Larangan berkomunikasi dan berorganisasi  Gaji tidak dibayar  Kekerasan seksual  Tidak diakui sebagai pekerja  Tidak ada hari libur  BMP melakukan 2 pekerjaan atau lebih  Kerentanan thd HIV dan AIDS, mandatory test HIV  Eksploitasi di terminal khusus TKI  dll *Paradigma pemerintah: Komodifikasi *bermuara pada UU 39/2004 *Pemerintah tidak mempunyai kewajiban hukum u/ memenuhi hak BMI berdasarkan standar HAM internasional * Pemerintah belum meratifikasi Konvensi PBB 1990 mengenai Perlindungan Hak BM dan anggota keluarganya Refleksi perlindungan yang lemah

9 Kesimpulan  Kebijakan yang ada, termasuk UU No. 39/2004 tidak cukup melindungi BMI, termasuk dari penularan HIV&AIDS.  Sistem migrasi saat ini menempatkan BMI pada situasi rentan terhadap penularan HIV.  Perlu kebijakan yang lebih melindungi BMI, termasuk dari penularan HIV, melalui : Ratifikasi Konvensi Migran 1990, Merevisi UU No. 39/ 2004 dengan mengacu pada standar HAM (Konvensi Migran 1990, CEDAW, ILO, UNGASS, dll).  Perlu spesifik mengintegrasikan program penanggulangan HIV pada BMI secara komperhensif di dalam Renstranas Penanggulangan HIV&AIDS KPAN.


Download ppt "Akses BMI terhadap Informasi HIV&AIDS Thaufiek Zulbahary Solidaritas Perempuan Jakarta, 11 Juni 2009."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google