Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA"— Transcript presentasi:

1 PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

2 Diskusi Putusnya perikatan perburuhan a/ M & P
Sepihak, sebab: internal perusahaan Penghentian, merumahkan Pekerja Pengangguran, menganggur Ketidakmampuan pekerja, sakit pesangon,: uang untuk mencukupi kebutuhan pekerja sebelum memperoleh pekerjaan lain; “gratifikasi”, “kompensasi”

3 Pokok Bahasan Dasar Hukum Pengertian Pola Pikir Jenis Sebab Prosedur
Larangan Hak terPHK & Komponen Penghitungan

4 Dasar Hukum UU No. 13 Tahun 2003 Kepmenakertrans No. 100 Tahun 2004
PP No. 8 Tahun 1981

5 Pengertian pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu
yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha.

6 Pola Pikir PERJANJIAN KERJA HUBUNGAN KERJA STATUS PEKERJA
HAK & KEWAJIBAN

7

8 Jenis Demi Hukum berakhirnya waktu yg diperjanjikan (PK, Peratu- ran PerUUan, Kebiasaan) meninggalnya buruh

9 Jenis Kesepakatan/Dengan Pernyataan Pengakhiran*
pernyataan pengakhiran 1603 h para 1 pengakhiran 1603 h para 2 tenggang waktu  1603 I 1 bln, 1603 u 6 bln

10 Jenis Keputusan Hakim WP  1243 GR slh 1 pihak, 1603 w & 1267 GR pihak 3 Alasan Penting  1603 n alasan mendesak PMH  1603 v

11 Sebab Dengan Kesalahan Kesalahan Berat* Pekerja
- pelanggaran PK, PP, PKB  SP 1, 2, 3 berturut2 - ditahan pihak berwajib Pengunduran Diri Mangkir Perubahan status, pengga- bungan, peleburan, peru- bahan kepemilikan peru- sahaan, tutup  kerugian 2 th berturut2, efisiensi, pailit Pengusaha - Pasal 169 Tanpa Kesalahan Pekerja - meninggal dunia - pensiun - sakit > 12 bln, cacat, kece- lakaan kerja Tutup karena keadaan me- maksa (force majeur) * SE Menaker No 13/Men/SJ- HK/1/2005 Putusan Hakim Pidana yg bht

12 Prosedur Pembinaan  161 SP Perundingan Bipartit Pencegahan PHK
Penetapan Lembaga Penyelesaian PHI Permohonan  tertulis + alasan Pemeriksaan  prosedur & substansi Pemberian Penetapan Pencegahan PHK Pihak2 tetap jalankan ke- wajiban Kec. skorsing

13 Prosedur … Tanpa Penetapan PHK batal demi hukum Pengecualian
Masa percobaan Pengunduran diri pekerja Usia pensiun  PK, PP, PKB, PerUUan Pekerja meninggal dunia tdk dpt masuk kerja krn proses pidana > 6 bln/sudah dinyatakan bersalah < 6 bln Larangan PHK  153

14 Larangan PHK Sakit max 12 bln terus menerus  ket. Dr
Tugas Negara  ketentuan UU Ibadah  perintah agama Menikah Hamil, melahirkan, gugur kandung, menyusui

15 Larangan PHK Pertalian darah/ikatan perkawinan
kecuali telah diatur dlm PK, PP, PKB Keanggotaan/Kepengurusan & Keaktifan SP yg sah Pengaduan pekerja pd yang berwajib atas tipid pengusaha

16 Larangan PHK … Perbedaan SARA, jenis kelamin, kondisi fisik, status perkawinan, paham politik Keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, sakit akibat kerja yg jangka waktu penyembuhannya belum pasti  ket. Dr *Konsekuensi PHK batal demi hukum Pemekerjaan kembali (reinstatement)


Download ppt "PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google