Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehEzra Septiadi Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
PENDIDIKAN MENENGAH PROVINSI JAWA BARAT
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) PENDIDIKAN MENENGAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2013 PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2013
2
PENDIDIKAN MENENGAH UNIVERSAL
Latar Belakang PENINGKATAN IPM PENDIDIKAN MENENGAH UNIVERSAL PILAR PENDIDIKAN
3
... Peningkatan APK jenjang menengah sebesar 30 persen akan berkontribusi terhadap meningkatnya harapan lama sekolah (HLS) penduduk Indonesia sekitar 1 tahun. Kondisi ini akan berdampak penting terhadap perbaikan IPM....
4
Pilar Pendidikan
5
Strategi Pencapaian PMU
Pendidikan Menengah Universal (PMU) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Peserta Didik BOS SM Penyediaan Distribusi Kualifikasi Sertifikasi Pelatihan Karir dan Kesejahteraan Penghargaan dan Perlindungan Satuan Pendidikan Ruang Belajar lainnya Unit Sekolah Baru (USB) dan Ruang Kelas Baru (RKB) Bantuan Siswa Miskin Sist. Pembelajaran Sistem Evaluasi Penyelarasan Kewirausahaan Bahan Pembelajaran (termasuk yang berbasis TIK) Kurikulum + Pendidikan Karakter Rehab Ruang Kelas Asrama Guru dan Siswa Beasiswa BOP Paket C Manajemen dan kultur sekolah Peralatan Pendidikan Pengembangan Bakat dan Minat
6
Manfaat Sosial dan Ekonomi dari Pendidikan
Kriteria Tidak Lulus SMA Lulusan SMA/K Lulusan Diploma-2 Lulusan Universitas Perbandingan Gaji (Internasional, OECD) 80 100 125 170 Perbandingan Gaji (Nasional, Kemnakertrans) 50 130 190 Tingkat Kesehatan (%) 60 75 - 82 Minat Berpolitik (%) 33 48 63 Rasa saling Percaya (%) 41 52 Sumber: OECD, Highlight of Education At Glance, 2010, Kemnakertrans 2011
7
Gaji Rata-rata per Bulan Berdasarkan Jenjang Pendidikan
dalam rupiah Pekerja Berdasarkan Jenjang Pendidikan Gaji rata-rata / bulan ≤ SD/MI/Paket A SMP/MTs/Paket B SMA/SMK/MA/Paket C Diploma I/II/III/Akademi Universitas Sumber: Data Gaji Bulan Februari 2011, Kemnakertrans ( … Usia lulus SMP/Sederajat masih belum layak bekerja karena kompetensinya rendah dan gaji rata-ratanya jauh di bawah gaji rata-rata pekerja di Indonesia : Rp …..
8
Dasar Hukum UU 20-2004 PP 32-2013 PP 48-2008 Permendagri 32-2011
Pergub
9
Pengertian Program Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berupa pemberian dana langsung ke SMA/MA/SMK sebagai pendamping BOS Pusat yang diberikan kepada sekolah Negeri maupun Swasta Bantuan dana untuk SMA/MA/SMK dalam membantu memenuhi BIAYA OPERASIONAL SEKOLAH Hibah
10
Tujuan Tujuan Umum : Tujuan umum BOS SMA/MA/SMK Provinsi Di Jawa Barat adalah mewujudkan layanan pendidikan SMA/MA/SMK di Jawa Barat yang bermutu terjangkau, dan terbuka bagi semua, dalam mewujudkan Pendidikan Menengah Universal (PMU). Tujuan Khusus : Membantu biaya operasional sekolah; Mengurangi angka putus sekolah siswa SMA/MA/SMK; Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa SMA/MA/SMK; Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) bagi siswa SMA/MA/SMK dengan cara meringankan biaya sekolah; Memberikan kesempatan bagi siswa SMA/MA/SMK untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu; Membantu pelaksanaan pendidikan Karakter, Pendidikan kebangsaan, Pembinaan Kewirausahaan, Pembinaan penaggulangan HIV/Narkoba dan Pembinaan penanggulangan kenakalan remaja/kriminalitas di sekolah menengah.
11
Sasaran Program dan Besar Bantuan
Jumlah Siswa Satuan Biaya (Rp) Total Alokasi (Rp) BOS SMA BOS SMK Jumlah
12
Waktu Penyaluran Dana Penggunaan Penyaluran Pendataan Oktober-Desember
November Oktober
13
Alur Penyaluran Dana
14
Kriteria Kriteria Penerima
1. Seluruh SMA/MA/SMK/MAK Negeri dan Swasta di seluruh Provinsi Jawa Barat 2. Membebaskan dan/atau membantu siswa miskin 3. Mengikuti Pedoman BOS Provinsi 4. Apabila menolak harus persetujuan orang tua siswa, komite sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten
15
Persyaratan Persyaratan Penerima 1. Mengisi Data Pokok Sekolah
2. Menyerahkan kelengakapn administrasi berupa : a. Akta Notaris mengenai pendirian lembaga atau dokumen lain yang dipersamakan; b. Surat Pernyataan Tanggungjawab; c. NPWP; d. Surat Keterangan Domisili Lembaga dari Desa/Kelurahan setempat; e. Izin operasional/tanda daftar lembaga dari instansi yang berwenang; f. Bukti kontrak sewa gedung/bangunan, bagi lembaga yang kantornya menyewa; g. Salinan/fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku atas nama ketua dan sekretaris atau sebutan lain
16
Peranan BOS Provinsi dalam PMU
1) Memberikan kesempatan yang setara bagi semua siswa untuk mendapatkan layanan pendidikan menengah yang terjangkau dan bermutu 2) Merupakan sarana panting untuk meningkatkan akses layanan pendidikan menengah yang terjangkau dan bermutu 3) Menyediakan sumber dana bagi sekolah untuk mencegah siswa miskin putus sekolah karena tidak mampu membayar iuran sekolah dan biaya ekstrakulikuler sekolah 4) Mendorong dan memberikan motivasi kepada pemerintah daerah serta masyarakat yang mampu, untuk memberikan subsidi kepada siswa miskin
17
Peranan BOS Provinsi dalam MBS
1) Kebebasan perencanaan, pengelolaan dan pengawasan program sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah. 2) Penggunaan dana semata-mata kepentingan peringkatan layanan pendidikan. 3) Kewenangan sekolah secara mandiri dengan mengikutsertakan komite sekolah dan masyarakat
18
Skenario Pembiayaan Pendidikan Menengah
Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
19
2. Belanja non-Personalia
Peruntukan BOS Dikmen Provinsi : 1. Belanja Personalia 2. Belanja non-Personalia
20
Peruntukan Belanja Personalia :
1. pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) di sekolah, 2. untuk membayar honor bulanan Tenaga Kependidikan Honorer 3. untuk membayar honor bulanan Tenaga Pendidik Honorer yang mengajar mata pelajaran sesuai dengan kualifikasinya
21
Peruntukan Belanja non-Personalia :
Peruntukan Dana Penjelasan 1 Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran Biaya untuk mengganti buku yang rusak dan menambah referensi buku teks pelajaran 2 Pembelian alat tulis sekolah yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran Pengadaan alat tulis sekolah yang dibutuhkan untuk pengelolaan sekolah dan proses belajar mengajar 3 Penggandaan coal dan penyediaan lembar jawaban siswa dalam kegiatan ulangan dan ujian Meliputi ulangan harlan, ulangan umum dan ujian sekolah. 4 Pembelian peralatan pendidikan Meliputi pembelian: peralatan praktikum IPA, praktikum IPS, praktikum bahasa, peralatan komputer, peralatan ringan (handtools) dan peralatan olah raga/kesenian
22
Peruntukan Belanja non-Personalia :
Peruntukan Dana Penjelasan 5 Pembelian bahan habis pakai Meliputi pembelian: bahan praktikum IPA, bahan praktikum IPS, bahan praktikum bahasa, bahan praktikum computer, bahan praktek kejuruan, dan bahan-bahan olah raga/kesenian, tinta dart toner printer. 6 Penyelenggaraan kegiatan pembinaan siswa/ekstrakulikuler Biaya untuk menyelenggarakan kegiatan pembinaan siswa melalui kegiatan ekstrakulikuler seperti: Pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), Kegiatan Pembinaan Olimpiade Sains, Seni, dan Olahraga.(Pendidikan Karakter, Pendidikan Kebangsaan, Pembinaan Kewirausahaan, Pembinaan penaggulangan HIV/Narkoba dan Pembinaan penanggulangan kenakalan remaja/kriminalitas) 7 Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi Biaya untuk penyelenggaraan kegiatan ujian kompetensi bagi siswa SMK yang akan lulus. 8 Penyelenggaraan praktek kerja industri Biaya untuk penyelenggaraan praktek kerja industri bagi siswa SMK.
23
Peruntukan Belanja non-Personalia :
Peruntukan Dana Penjelasan 9 Pemeliharaan dan perbaikan ringan sarana prasarana sekolah Biaya untuk memelihara dan memperbaiki sarana dan prasarana sekolah untuk mempertahankan kualitas sarana dan prasarana sekolah agar layak digunakan. Contoh pengecatan, perbaikan atap boom., perbaikan pintu dan jendela, perbaikan meubelair, perbaikan lantai, perbaikan kamar mandi, perbaikan papan tulis, dan perawatan fasilitas sekolah lainnya. 10 Langganan daya dan jasa lainnya Biaya untuk membayar langganan daya dan jasa yang mendukung kegiatan belajar mengajar seperti: listrik, telefon, air, internet dan lainnya. 11 Kegiatan penerimaan siswa baru Biaya untuk penggandaan formulir pendaftaran dan administrasi pendaftaran. Meliputi biaya fotocopy dan konsumsi panitia pererimaan siswa baru. 12 Penyusunan dan pelaporan Biaya untuk menyusun dan mengirimkan laporan sekolah kepada pihak berwenang. Meliputi biaya fotocopy dan konsumsi penyusunan laporan.
24
Kebijakan BOS Dikmen Provinsi Terhadap Siswa:
25
RKAS:
26
Konsep Fee wive dan Discount Fee Untuk Sekolah dengan Kondisi Tingkat Ekonomi Siswa Homogen
27
Contoh hitungan feewaive & discount fee:
28
Pembiayaan Partisipatif
Pemerintah Pemerintah Daerah Masyarakat
29
Organisasi Pelaksana
30
Tim Pengarah Tim Pengarah Tingkat Provinsi Gubernur Wagub Sekda
Tingkat Kab/Kt Bupati/ Walikota Sekretaris Daerah
31
Pengelola Tingkat Provinsi
Tim Provinsi Penanggungjawab Kadisdik Kanwil Depag Pelaksana Ketua Tim Sekretaris Seksi Pendataan Seksi Monev dan Penyelesaian Masalah Seksi Publikasi/Humas
32
Tim Pengarah Tim Pengarah Tingkat Provinsi Gubernur Wagub Sekda
Tingkat Kab/Kt Bupati/ Walikota Sekretaris Daerah
33
Tim Manajemen BOS Provinsi
34
Organisasi Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota
Tim BOS Kab/Kt Penanggung jawab Bupati/ Walikota KaKandepag Kab/Kt Pelaksana 1. Ketua Tim 2. Sekretaris 3. Anggota
35
Tugas & Tanggungjawab Tim Tingkat Kabupaten/Kota
1.Mengusulkan alokasi dana setiap sekolah/madrasah 2.Melaksanakan sosialisasi kepada sekolah/madrasah penerima BOS Provinsi. 3.Melakukan koordinasi dengan Tim Pengelola BOS Provinsi, lembaga penyalur dana & dengan sekolah/ madrasah 4.Merencanakan dan melaksanakan monitoring dan evaluasi penggunaan dana BOS Provinsi. 5.Melaporkan pelaksanaan program kepada Tim pengelola BOS Provinsi
36
Tugas & Tanggungjawab Tim Tingkat Kabupaten/Kota
6.Mengumpulkan data dan laporan dari sekolah/madrasah 7.Memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat. 8.Menindaklanjuti kasus penyalahgunaan dana BOS Provinsi di tingkat sekolah/madrasah 9.Melaporkan setiap kegiatan yang dilakukan di Kabupaten/Kota kepada Tim Pengelola BOS Provinsi tingkat Provinsi
37
Kepala Sekolah/MA & Komite Sekolah
Organisasi Pelaksana Tingkat Sekolah Pengelola Penanggung jawab Kepala Sekolah/MA & Komite Sekolah Ketua Bendahara
38
Tugas & Tanggungjawab Tingkat Sekolah
Melakukan verifikasi jumlah dana yang diterima dengan data siswa yang ada. Bila jumlah dana yang diterima melebihi dari data siswa sesungguhnya, maka kelebihan dana tersebut tetap di simpan di rekening sekolah. Selanjutnya sekolah harus melaporkan kelebihan dana yang diterima ke Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota. Kelebihan dana akan diperhitungkan pada penyaluran BOS provinsi triwulan/semester berikutnya. Bersama-sama dengan Komite Sekolah/Madrasah/ Pengasuh Ponpes, mengidentifikasi siswa miskin yang akan dibebaskan dari segala jenis iuran. Mengelola dana BOS Provinsi secara bertanggungjawab dan transparan. Bertanggungjawab terhadap penyimpangan penggunaan dana di sekolah/madrasah/ponpes. Memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat. Melaporkan penggunaan dana BOS Provinsi kepada Tim Pengelola BOS Provinsi tingkat Kabupaten/Kota.
39
Mekanisme Pengelolaan
40
Swakelola dan Partisipatif Tertib Administrasi dan Pelaporan
Prinsip Pengelolaan Swakelola dan Partisipatif Transparan Akuntabel Demokratis Efektif dan Efisien Tertib Administrasi dan Pelaporan Saling Percaya
41
Mekanisme Penetapan, Pencairan & Pelaporan
42
Hatur Nuhun Hatur Nuhun
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.