Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Grahat Nagara 2013, YAYASAN SILVAGAMA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Grahat Nagara 2013, YAYASAN SILVAGAMA"— Transcript presentasi:

1 Grahat Nagara 2013, YAYASAN SILVAGAMA
Merumuskan Konstruksi Hukum Dalam PENEGAKAN HUKUM Kejahatan Terkait Kehutanan

2 Mencermati Peristiwa Pidana
Suap aparat Mencermati Peristiwa Pidana Ps. 50(3) h UU 41/99 Ps. 12e UU 13/2013 Tanpa/dokumen angkut (SKSKB) aspal Ps 13 UU 31/99 Ps. 158 UU 4/2009 Ps. 50(3) g UU 41/99 Psl. 3 UU 31/99 Bupati menjadi pemegang saham Operasional usaha sebelum izin Tidak bayar PNBP Ps. 73 UU 26/07 Penebangan di luar areal izin Ps. 50(3) d UU 41/99 Ps. 50(3) f UU 41/99 Satu peristiwa pidana sebenarnya dapat terdiri atas berbagai perbutan pidana. Mencemati mana tindak pidana yang akan dilakukan advokasi menentukan runtut logika konstruksi hukum hingga ke model pemantauan dan advokasi kasus yang dibangun. Izin di luar peruntukkannya Transfer pricing dan penggelapan pajak Penjualan kayu ilegal Pembukaan lahan pembakaran Bupati menerbitkan izin Ps. 50(3) e UU 41/99 Proses perencanaan ruang Permohonan izin dengan suap Indikasi kredit untuk kegiatan usaha Harta hasil TP dialihkan ke shell company Pengusul suap perubahan ruang Ps. 3 UU 31/99 Pasal 2, 3 UU 8/10 Ps. 13 UU 31/99 Ps. 13 UU 31/99

3 Mencermati Peristiwa Pidana
Penjara 20 th denda 1milyr Penjara 5 th denda 500juta Penjara 20 th denda 1milyr Penjara 20 th denda 10milyr Menerbitkan izin dengan suap Izin diberikan di luar peruntukan Menerbitkan izin dengan suap Uang suap disimpan atas nama Dalam satu peristiwa pidana, ada satu perbuatan (feit) yang dapat dilihat dari beberapa pasal pidana (lex specialis, concursus idealis, lex systematische). Dalam satu peristiwa pidana, ada berbagai yang dapat dikualifikasi berbagai pasal pidana (concursus realis).

4 Dimensi Aturan PIDANA DALAM BERBAGAI PERUNDANG-UNDANGAN Terkait Kehutanan
UU 41/1999 UU 26/2007 UU 31/1999 jo. 20/2001 UU 8/2010 Perbuatan melawan hukum Perbuatan di dalam kawasan hutan tanpa hak/izin, perbuatan atas hasil hutan tanpa izin, perusakan hutan, dll. Pasal 50 ayat (2) dan (3). Perbuatan di dalam ruang yang tidak sesuai peruntukan. Pasal 73. Perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dan menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain, penyalahgunaan wewenang, menerima suap terkait jabatan, memberi suap. Pasal 2, 3, 11, 13, dll. Menempatkan, mentransfer, mengalihkan, menerima pembayaran untuk menyamarkan asal usul harta hasil tindak pidana. Pasal 3, 4, 5, dll. Kejahatan korporasi Diatur. Pidana terkait jabatan Tidak. Pengembalian kerugian negara Alat bukti KUHAP KUHAP dan penambahan

5 Dimensi Aturan PIDANA DALAM BERBAGAI PERUNDANG-UNDANGAN Terkait Kehutanan
UU 18/2004 UU 18/2013 UU 4/2009 UU 32/2009 Perbuatan melawan hukum Perbuatan di dalam kawasan hutan tanpa hak/izin, perbuatan atas hasil hutan tanpa izin, perusakan hutan, dll. Pasal 50 ayat (2) dan (3). Idem UU 41/99, kualifikasi privilese masy. sekitar hutan, penggunaan kawasan hutan tanpa izin. Tanpa izin, dengan sengaja laporan tidak benar, transaksi atas hasil tambang tanpa izin, penyalah gunaan wewenang. Pasal Kriteria lingkungan, pengelolaan B3, dumping tanpa izin, usaha tanpa izin lingkungan (AMDAL, UKL-UPL). Pasal 98, 103, 104, dan 109. Kejahatan korporasi Diatur. Pidana terkait jabatan Tidak. Pengembalian kerugian negara Alat bukti KUHAP KUHAP dan penambahan

6 Mengkonstruksikan Pasal Pidana
Kesalahan (schuld) Melawan hukum (wederrechte lijk) Rumusan Pidana Pasal 50 ayat (3) e. UU 41/1999 Setiap orang dilarang menebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang mengkonstruksikan pasal pidana bukan hanya sekedar memenuhi fakta yang ada ke dalam rumusan pasal pidana

7 Mengkonstruksikan Pasal Pidana
Pasal 3 UU 31/1999 jo. UU 20/2001 Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp ,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp ,00 (satu milyar rupiah) Subyek hukum Kesalahan Melawan hukum Perbuatan Dampak dan kausalitas Kualitas lain Sanksi pidana

8 CONTOH KONSTRUKSI PASAL: KORUPSI PASAL 3 UU 31/99 jo. 20/01
Contoh 1. Kasus Azmun Ja’far, Penyalahgunaan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan bahwa pada kurun waktu , Azmun telah melakukan perbuatan melawan hukum setidaknya pada tiga titik. Pertama, bahwa penerbitan izin terhadap perusahaan pemegang izin HTI tersebut diberikan pada lahan yang memiliki potensi kayu dan bukan pada areal kosong, dan lahan kritis sebagaimana amanat Kepmenhut 10.1/KPTS-II/2000 dan juga Peraturan Pemerintah No Tahun 2002. Kedua, perusahaan tersebut juga dinilai tidak memenuhi due procedure dalam pemberian perizinan. KPK menemukan bahwa dari 15 perusahaan tersebut tidak membayar iuran, tidak memiliki peta kerja dan bahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kelayakan kelima belas perusahaan tersebut jelas diragukan mengingat perusahaan tersebut tidak mungkin memiliki kemampuan finansial bahkan teknis, terbukti penempatan ajudannya sebagai salah satu pengurus perusahaan yang diberinya izin. Namun, perbuatan melawan hukum yang paling fatal adalah bahwa Azmun terbukti menerima gratifikasi atau suap senilai Rp. 600 juta atas dikeluarkannya izin-izin tersebut.

9 CONTOH KONSTRUKSI PASAL: KORUPSI PASAL 3 UU 31/99 jo. 20/01
Elemen Delik Analisis Pembuktian Setiap orang Norm Adressat. Azmun sebagai pejabat Bupati Identitas tersangka. tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi Unsur Akibat dan Kesalahan. Dalam kasus ini KPK membuktikan keuntungan yang diterima Azmun dari ‘menjual’ izin dan keuntungan (opzet als oogmerk). Saksi dan bukti yang menyatakan bahwa Bupati menerima uang sebagai kompensasi. Selain itu, diobyektifikasi dari keterangan saksi bahwa sejak awal izin sudah direncanakan diterbitkan untuk memperoleh keuntungan. menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan Unsur Melawan Hukum. Diterjemahkan sebagai (detournement du povoir) memiliki kewenangan tapi melanggar tujuan. Prof. Muladi menjabarkan agar tidak terjebak melawan hukum dalam HAN (maladm.) dan HPer (onrecht), maka unsur melawan hukum dalam UU 31/99 harus mengandung ‘akal-akalan’, manipulasi, kecurangan, pengelakan aturan, dll. Kewenangan Bupati untuk menerbitkan izin. Namun, penerbitan tersebut dijelaskan bertentangan dengan tujuan karena digunakan untuk memperoleh kompensasi/gratifikasi/suap dari pemegang izin. Saksi (Disprov) menyatakan bahwa ia dipaksa Bupati untuk meloloskan pertimbangan teknis, disusunlah manipulasi di dalamnya. dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara Unsur Akibat Lain Sebagai Kualifikasi Tambahan. Kata ‘dapat’ di dalam unsur menegaskan bahwa kerugian negara hanya kualifikasi tambahan. Pembuktian dilakukan dengan perhitungan yang dilakukan oleh BPKP. Sementara asumsi kalkulasi berdasarkan jumlah kayu yang ditebang berdasarkan dokumen angkut (SKSHH).  Elemen kausalitas Conditio sine qua non, adequat, individualisasi. Dalam dakwaannya, KPK menegaskan sejak awal apa yang dilakukan Azmun sebagai perbuatan yang direncanakan. Sebagaimana dijelaskan juga dalam unsur kesalahan yang dilakukan dengan maksud, akibat keuntungan tersebut mutlak terjadi.

10 CONTOH KONSTRUKSI PASAL: Perusakan Hutan PASAL 50 (2) UU 41/1999
Contoh Kasus 2. Adelin Lis, Perusakan Hutan Perusahaan (PT KNDI) yang dikendalikan oleh Adelin Lis melakukan penebangan tanpa memperhatikan kaidah-kaidah silvikultur TPTI yang berlaku untuk pemegang IUPHHK-Hutan Alam. Akibatnya terjadi kerusakan hutan dan lingkungan di dalam kawasan hutan yang ada dalam areal kerja KNDI.

11 CONTOH KONSTRUKSI PASAL: KORUPSI PASAL 3 UU 31/99 jo. 20/01
Elemen Delik Analisis Pembuktian Setiap orang yang diberikan izin usaha pemanfaatan kawasan, izin usaha pemanfaatan jasa lingkungan, izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu, serta izin pemungutan hasil hutan kayu dan bukan kayu Norm Adressat Dengan Kualifikasi Khusus. Adelin dan Oscar Sipayung sebagai pengendali perusahaan. Identitas tersangka dan posisi tersangka dalam perusahaan dibuktikan dari hasil RUPS. Melakukan kegiatan Unsur Perbuatan. Dalam hal ini perbuatan dibuktikan dengan perbuatan dan omisi, perbuatan aktif dibuktikan dengan adanya aktivitas penebangan, sementara omisi dibuktikan dengan tidak melaksanakan keharusan TPTI. Dibuktikan dari dokumen SKSHH maupun bukti lainnya, bahwa KNDI melakukan penebangan sementara tidak melaksanakan TPTI (inventarisasi, penyiapan lahan, penebangan). Menimbulkan kerusakan hutan Unsur Akibat. Akibat kerusakan hutan dapat dipenuhi dengan keterangan ahli. Dalam persidangan terbukti bahwa terjadi kerusakan hutan baik penurunan kualitas tanah, hingga hidrorologis lahan.  Elemen Kesalahan Unsur Kesalahan. Dilesapkan, jaksa tidak diharuskan membuktikan, akan tetapi dalam persidangan terungkap Adelin sebagai Direktur keuangan tidak pernah menyediakan anggaran untuk kegiatan TPTI.  Elemen Kausalitas Conditio sine qua non, adequat, individualisasi. Dalam dakwaan dijelaskan bahwa ada sebab beruntut yang saling berkesuaian.

12 CONTOH KONSTRUKSI PASAL: PENCUCIAN UANG PASAL 3 UU 8/2010
Contoh 3. Ilustrasi Kasus PT X, Pencucian Uang Sebutlah PTX, dengan izin yang diberikan tidak sesuai dengan peruntukan, kemudian melakukan penebangan kemudian melakukan penanaman perkebunan sawit. Penjualan kayu dilakukan oleh anak perusahaan PT X1 yang kemudian dirugikan (melalui transfer pricing) melalui transaksi lain dengan shell company PT X2 di luar negeri yang merupakan negara yang tergolong negara bebas pajak (tax haven countries). Sementara hasil penjualan sawitnya juga selalu dilakukan dengan cara yang sama. Dijual kepada PTY yang merupakan shell company di luar negeri. Sebelumnya, PTX sebenarnya mengajukan kredit dari PTZ yang merupakan anak perusahaannya sendiri. Dengan hasil penjualan kepada PTY, PTX membayarkan cicilannya kepada PTZ.

13 CONTOH KONSTRUKSI PASAL: KORUPSI PASAL 3 Jo. 6 UU 8/2010
Elemen Delik Analisis Pembuktian Setiap Orang Norm Adressat Kualifikasi Pasal 6. personil pengendali Pemenuhan maksud korporasi Sesuai tugas fungsi atau pemberi perintah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain Unsur Perbuatan. Perbuatan dilakukan atas harta. atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Unsur Kesalahan Dan Akibat. Harus dibuktikan adanya upaya untuk menyamarkan harta asal usul.  Elemen Kausalitas Conditio sine qua non, adequat, individualisasi.

14 BeberaPa Perhatian Upayakan pemenuhan delik secara penuh dan pengumpulan barang yang bisa membuktikan terjadinya perkara. Jika dalam hal membuktikan keberatan, jelaskan detil ke mana dan bukti seperti apa yang perlu dilihat dan diperhatikan oleh penegak hukum. Kesabaran terhadap detil aturan hingga ke level peraturan menteri bahkan direktur jenderal.

15 Terima Kasih Grahat Nagara


Download ppt "Grahat Nagara 2013, YAYASAN SILVAGAMA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google