Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehVian Tiara Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
DISAMPAIKAN PADA ACARA RAKERDA TAHUN 2013 HOTEL WILTOP JAMBI
2
BIDANG MANAJEMEN DAN PELAYANAN PUBLIK BIDANG MANAJEMEN Ketua Pengadilan adalah seorang memiliki kemampuan tekhnis sekaligus memahami seni untuk memimpin, seorang Ketua Pengadilan Agama yang dipilih, maka dipandang telah memenuhi kriteria sebagai Pimpinan Pengadilan, untuk itu harus memiliki; Kesehatan yang memungkin untuk berpikir dan bekerja dengan baik; Memiliki mental yang kuat/ atau sanggup menyesuaikan dengan segala perkembangan dan mempunyai inovasi untuk melakukan perubahan; Memiliki integritas moral, etika, jujur, bijaksana Memiliki latar pendidikan yang dapat menjalanlan tupoksi organisasi;
3
Meliputi; -Perencanaan (planning) -Peng-organisation (organizing) -Pengarahan (actuating) -Pengawasan (controlling) Selanjutnya Perencanaan meliputi: a.Rencana strategis; b.Rencana Operasional; c. Aturan Main (rules) Selanjutnya Peng-organisation (organizing) sbb. a. Perinsip perumusan tujuan; b. Perinsip Pelimpahan wewenang; c. Perinsip Pembagian Kerja; d. Perinsip Rentang Pengendalian e. Perinsip Kesatuan perintah dan tanggungjawab; f. Perinsip Koordinasi; Fungsi Manajemen
4
Pengarahan meliputi: - Tingkahlaku manusia (human behavior) - Hubungan Manusia (Human Relation) -. Komunikasi (comunication) - Kepemimpinan (leadership) Pengawasan (controlling) meliputi: - Pengwasan Internal, rutin, melekat - Pengawasan ekternal;
5
Pelayanan Publik Merupakan Misi Pengadilan yang telah dirumuskan, sehingga tupoksi dan Pengguna Pengadilan (masyarakt mendapat informasi, pelayanan yang bermartabat, dan terciptanya rasa kepercayaan terhadap Lembaga Peradilan; Ruang Lingkup Pelayanan Publik; - Pengelolaan Menajemen - Mekanisme Pengawasan - Kepemimpinan; - Pengembangan SDM - Pemeliharaan sarana Kerja - Kedisiplinan, ketaatan, kepatuhan - Kecepatan Penanganan Perkara - Tingkat Pengaduan Masyarakat
6
Perumusan Program Kerja Pengertian: Program kerja adalah rencana kegiatan organisasi yang berisi visi, misi, strategi, Rumusan tentang tujuan, sasaran, uraiam aktivitas organisasi; Rumusan tentang pencapaian tujuan, serta keberhasilan organisasi; (pedomani Inpres Nomor 7 Tahun 1999 Tentang LAKIP) Program Prioritas Pengadilan Agama dan PTA Jambi Tahun 2014 sebagai berikut Bidang Kenerja Pelayanan Publik meliputi Percepatan penyelesaian sisa perkara tahun 2013, pelayanan satu atap, peningkatan fungsi Meja Informasi, Posbakum, sidang keliling dan Prodeo; Pendaftaran Perkara On-line, Tabayyun, Publikasi Berita melalui Jurdilaga, pengembangan web-site. Informarsi Teknologi;
7
Program Prioritas Bidang Yustisial sebagi berkut; -. Pembinaan Tekhnis Tenaga Yustial bidang Ekonomi syari”ah, eksekusi, putusan hakim -. Pembinaan tenaga Panitera Pengganti meliputi; mintasi, pembuatan BAS, Pelaporan, arsip perkara. -. Pembinaan tenaga Jurusita/ Jurusita Pengganti meliputi pemanggilan, pelaksanaan eksekusi, penyitaan, dan pemeriksaan setempat; Program Prioritas Bidang Kepanitraan meliputi; -. Pemahaman Pola Bindalmin yang ter-integrasi dalam SiadpaPlus; -. Penyusunan Berkas Banding, Kasasi, PK -. Penyusunan Bundel A dan B; -. Penertiban Pola Register, Keuangan Perkara;
8
Jurdilaga pta 2013 Pengembangan SiadpaPlus meliputi; -. Membentuk kelompok kerja siadpaplus yang melakukan pemantauan setiap saat, dan memberikan solusi bila terjadi kendala dan hambatan dalam up date data, serta pelaporan; -.Penyempurnakan portal pendaftaran perkara on-line dan portal Tabayyun on line. Posbakum, sikel, prodeo, dll Pengembangan Web-site (informasi teknolgi) meliputi: -.Pembentukan enakpel keuangan yang ter-integrasi dalam publikasi jurdilaga; -. Up-date berita Anggaran secara terus menerus;
9
Program Prioritas Bidang Kesekretariatan; -. Bidang Keuangan; -. Bidang kepegawaian -. Bidang Umum
10
Bidang Keuangan meliputi; -Perencanaan Anggaran yang tepat sasaran dan akuntabel -Realisasi Penyerapan anggaran yang sesuai dengan perencanaan -Bimbingan Teknis pola penggunaan Anggaran, -Pembuatan laporan yang sesuai dengan peraturan dan standar akuntansi; -Permintaan Tunjangan kinerja tepat waktu, akurat dan lengkap -Sistem Akuntansi Instansi yang terintegrasi antara SAKPA dan SABMN
11
Bidang Umum meliputi ; - Inventarisasi BMN, penghapusan, - intek tentang Kuasa Pengguna Barang, peruntukan barang, pemakai barang, pengadaan dll;
12
Bidang Kepegawaian: -Up-date simpeg online -Pola Mutasi, Naik Pangkat dengan sistem Paperless; -Menjadikan Siadpaplus saudara kandung Simpeg -Menetapkan Pola mutasi berdasarkan kompetensi SDM
13
Jurdilaga pta jambi 2013 Program Prioritas Jurdilaga meliputi; Meliputi pemberitaan tentang Tupoksi, kepanitraan, kesekretariatan; Menjadikan wadah jurdilaga sebagai ruang kreatifitas, dan wadah penyampaian semua informasi di Pengadilan; Pusat segala Informasi produktif;
14
Jurdilaga pta jambi 2013
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.