Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGARAHAN PENGAWAS Pelaksanaan Ujian Tertulis

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGARAHAN PENGAWAS Pelaksanaan Ujian Tertulis"— Transcript presentasi:

1 PENGARAHAN PENGAWAS Pelaksanaan Ujian Tertulis
SELEKSI BERSAMA MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SBMPTN) TAHUN 2014 PENGARAHAN PENGAWAS

2 POKOK BAHASAN Informasi Umum Persiapan Sebelum Pelaksanaan Ujian
Saat Pelaksanaan Ujian Setelah Pelaksanaan Ujian

3 SNMPTN (Prestasi Akademik) SBMPTN (Ujian Tertulis) Seleksi Mandiri PTN
Seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri tahun 2014 SNMPTN (Prestasi Akademik) SBMPTN (Ujian Tertulis) Seleksi Mandiri PTN

4 Informasi SBMPTN dapat dilihat di laman http://sbmptn.or.id
Pendaftaran dilakukan secara ONLINE

5 KELOMPOK UJIAN PESERTA
TERBAGI MENJADI TIGA : KELOMPOK UJIAN SAINS DAN TEKNOLOGI (SAINTEK) KELOMPOK UJIAN SOSIAL DAN HUMANIORA (SOSHUM) KELOMPOK UJIAN CAMPURAN (SAINTEK DAN SOSHUM)

6 NOMOR PESERTA (10 digit) : 114-XX-00001
KODE KELOMPOK UJIAN PESERTA : SAINTEK = 1 , SOSHUM = 2 , CAMPURAN = 3 Digit #2 & #3 KODE TAHUN = 2014 Digit #4 & #5 KODE PANITIA LOKAL (PANLOK) Digit #6 s.d #10 NOMOR URUT PESERTA APABILA ADA SUB PANLOK, DIGIT #6 MENUNJUKKAN SUB PANLOK

7 JADWAL UJIAN: SELASA, 17 Juni 2014
WIB Kegiatan Saintek Soshum Campuran Masuk ruang ujian, mengisi biodata, pemeriksaan Identitas - Tes Kemampuan Dasar Saintek (TKD Saintek) Istirahat Masuk ruang ujian & mengisi biodata Tes Kemampuan dan Potensi Akademik (TKPA) Tes Kemampuan Dasar Soshum (TKD Soshum)

8 Jadwal Ujian Keterampilan
Ujian keterampilan dilaksanaan tanggal 18 dan/atau 19 Juni 2014 Ujian keterampilan diperuntukkan bagi peminat Program Studi bidang Ilmu Seni dan Keolahragaan. Ujian Keterampilan Bidang Ilmu Seni terdiri atas tes pengetahuan dan keterampilan bidang ilmu seni. Ujian Keterampilan Bidang Ilmu Keolahragaan terdiri atas tes kesehatan dan kesegaran jasmani.

9 PENGAWAS Penanggung Jawab Dokumen Ujian Penanggung Jawab Lokasi Ujian
Wakil Penanggung Jawab Lokasi Ujian Penanggung Jawab Ruang Pengawas (Pengawas Guru, Pengawas Mahasiswa)

10 Penaggung Jawab Dokumen Ujian (PJDU)
Persyaratan : Dosen yang diberi tugas khusus sebagai PJDU oleh PTN anggota Panlok. Belum pernah mendapatkan sanksi akademis atau sanksi administratif. Tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan bimbingan tes atau kegiatan apapun yang mirip bimbingan tes Penanggung Jawab Dokumen Ujian bertugas dan bertanggung jawab atas distribusi dokumen ujian yang meliputi Naskah Soal Ujian (NSU), Lembar Jawaban Ujian (LJU), Berita Acara Ujian (BA.U2) beserta kelengkapannya kepada PJL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

11 Penanggung Jawab Lokasi Ujian (PJL)
Persyaratan : Dosen PTN anggota Panlok yang diberi tugas khusus sebagai PJL. Belum pernah mendapatkan sanksi akademis atau sanksi administrative. Tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan bimbingan tes atau kegiatan apapun yang mirip bimbingan tes. Bersedia mengisi, menyerahkan, serta mematuhi isi surat pernyataan PJL yaitu SPU02 (lampiran 3) Mengikuti pengarahan tugas dan fungsi PJL. Memperoleh Surat Tugas dari Panitia Lokal.

12 Penanggung Jawab Lokasi Ujian (PJL)
Tugas dan tanggung jawab : Memimpin pelaksanaan ujian di lokasi ujian. Membawa dan mendistribusikan dokumen ujian Mengawasi pelaksanaan ujian tertulis dan memastikan pengisian BA.U2 oleh PJR sudah sesuai dengan petunjuk. Menerima dokumen ujian dari para PJR dan menyerahkan kembali ke PJDU.

13 Wakil Penanggung Jawab Lokasi Ujian (WPJL)
Persyaratan : Pejabat atau pimpinan pada institusi yang dijadikan tempat pelaksanaan ujian tertulis (Dekan/Ketua/Direktur/Kepala Sekolah) Tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan bimbingan tes atau kegiatan apapun yang mirip bimbingan tes Tugas dan tanggung jawab : Menyiapkan lokasi, ruangan ujian, dan rambu-rambu lokasi ujian. Mengirimkan daftar calon pengawas ujian kepada Koordinator Bidang Pelaksanaan Ujian Mengawasi pelaksanaan ujian tertulis di lokasi ujian. Mengkoordinasi pengamanan lokasi ujian

14 Penanggung Jawab Ruang (PJR)
Persyaratan : Dosen yang berasal dari PTN anggota Panitia Lokal (Panlok) Belum pernah mendapatkan sanksi akademis atau sanksi administrative. Tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan bimbingan tes atau kegiatan apapun yang mirip bimbingan tes. Bersedia mengisi, menyerahkan, serta mematuhi isi surat pernyataan PJL yaitu SPU01 (lampiran 4) Mengikuti pengarahan tugas dan fungsi PJR dalam kegiatan pengawasan ujian dari Panitia Lokal. Memperoleh Surat Tugas dari Panitia Lokal.

15 Penanggung Jawab Ruang (PJR)
Tugas dan tanggung jawab : Menerima dokumen ujian dari PJL. Membacakan petunjuk pelaksanaan dan tata tertib kepada peserta ujian. Membagikan LJU dan NSU. Melakukan verifikasi keabsahan dokumen dan peserta ujian. Mengisi BA.U2 dengan baik dan benar Mengawasi pelaksanaan ujian. Mengumpulkan dan mengemas dokumen ujian (LJU dan BA.U2) sesuai dengan instruksi pelaksanaan ujian tertulis. Menyerahkan kembali dokumen ujian kepada PJL.

16 Pengawas Persyaratan :
Dosen, Tenaga Kependidikan Gol. III/A ke atas, Guru pada sekolah yang digunakan sebagai lokasi ujian, atau Mahasiswa aktif pada PTN anggota Panlok minimal semester VI. Jika kualifikasi pengawas tidak dapat dipenuhi, maka Koordinator Bidang Pelaksanaan Ujian dapat menurunkan kualifikasinya dengan persetujuan Ketua Panlok. Belum pernah mendapatkan sanksi akademis atau sanksi administrative. Tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan bimbingan tes atau kegiatan apapun yang mirip bimbingan tes. Bersedia mengisi, menyerahkan, serta mematuhi isi surat pernyataan pengawas ujian SPU01. Mengikuti pengarahan tugas dan fungsi pengawas dalam kegiatan pengawasan ujian dari Panitia LokalPJL. Memperoleh Surat Tugas dari Panitia Lokal. Bagi PENGAWAS MAHASISWA, minimal SEMESTER VI. Pengawas bertugas membantu PJR dan bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan ujian tertulis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

17 PELAKSANAAN UJIAN SEBELUM PADA SAAT SETELAH

18 SEBELUM PELAKSANAAN UJIAN

19 PENANGGUNG JAWAB RUANG
ALUR DOKUMEN UJIAN BA.N1 PENANGGUNG JAWAB DOKUMEN UJIAN PENANGGUNG JAWAB LOKASI BA.N2 PENANGGUNG JAWAB RUANG

20 PENANGGUNG JAWAB LOKASI
harus datang ke SAINTEK DAN CAMPURAN 05.00 WIB Sekretariat Panlok SOSHUM 07.30 WIB

21 Serah terima dokumen ujian
Penanggung Jawab Lokasi Penanggung Jawab Dokumen Ujian NASKAH SOAL UJIAN (NSU) BA.N1 LEMBAR JAWABAN UJIAN (LJU) & BERITA ACARA BA.U2 ALAT TULIS & OBAT-OBATAN ALBUM BUKTI HADIR PESERTA (ABHP)

22 PENANGGUNG JAWAB RUANG DAN PENGAWAS
harus datang ke SAINTEK DAN CAMPURAN 06.30 WIB Ruang PJL masing-masing SOSHUM 09.00 WIB

23 Serah terima dokumen ujian
Penanggung Jawab Ruang Penanggung Jawab Lokasi Naskah Soal Ujian LJU, BA.U2 + Amplop LJU BA.N2 Form BA: BA.U1; BA.J1 ABHP Alat tulis

24 PENANGGUNG JAWAB RUANG DAN PENGAWAS
menuju ke ruang ujian Ruang ujian masing-masing

25 PADA SAAT PELAKSANAAN UJIAN

26 PESERTA WAJIB: Membawa Kartu Tanda Peserta SBMPTN 2014
Hanya membawa alat tulis berupa : Karet Penghapus Rautan Pensil Pensil 2B Membawa dokumen resmi yang diminta: fotokopi ijazah yang dilegalisasi atau SKHUN Asli

27 NASKAH SOAL UJIAN TES KEMAMPUAN DAN POTENSI AKADEMIK (TKPA)
TES KEMAMPUAN DASAR SAINTEK (TKD SAINTEK) TES KEMAMPUAN DASAR SOSHUM (TKD SOSHUM)

28 5 eks kode 4 (D) 5 eks kode 3 (C) 5 eks kode 2 (B) 5 eks kode 1 (A) NASKAH SOAL UJIAN Setiap amplop NSU terdiri dari 20 naskah, yang terdiri dari 4 kode (masing-masing 5 eksemplar). NSU telah tersusun berdasarkan urutan kode NSU (kode NSU terkecil ditempatkan paling atas). Jangan mengubah urutan naskah.

29 WARNA LJU DAN BA.U2 TKD SAINTEK (W1) BIRU TKPA (W2) HIJAU
TKD SOSHUM (W3) MERAH TKD SAINTEK (W1) BIRU TKPA (W2) HIJAU

30 Menjelang Tes Tulis Pengawas mempersilahkan Peserta memasuki ruangan pada pukul WIB. Pengawas meminta kepada Peserta untuk mematikan telepon seluler dan perangkat komunikasi lain serta peralatan elektronika (termasuk jam tangan, kalkulator), dan dimasukkan ke dalam tas masing-masing. Pengawas meminta peserta untuk mengumpulkan semua tas ke depan kelas. Pengawas meminta peserta untuk menempati tempat duduk sesuai dengan nomor peserta masing- masing, dan meletakkan dokumen (Kartu Tanda Peserta dan Salinan Ijazah atau SKHUN asli) untuk verifikasi peserta di meja.

31 Menjelang Tes Tulis (lanjutan):
Pengawas membacakan petunjuk pelaksanaan dan tata tertib ujian kepada peserta ujian Pengawas membagikan Lembar Jawaban Ujian (LJU) kepada peserta ujian, dan mempersilahkan peserta untuk mengisi identitas peserta pada LJU Pengawas menunjukkan Naskah Soal Ujian (NSU) masih tersegel, Pengawas mengisi BA.U1., tentang keadaan NSU Pengawas membuka NSU disaksikan secara bersama oleh Pengawas lainnya dan peserta serta dihitung sebelum dibagikan (jumlah 20 eksemplar per amplop) Bila NSU kurang jumlahnya, segera laporkan pada Penanggung Jawab Lokasi, tuliskan pada BA.J1 (NSU jangan dibagikan dulu, hingga tambahan NSU diperoleh) Pengawas membagikan NSU sesuai dengan gambar “TEKNIK PEMBAGIAN NASKAH & LJU”

32 TEKNIK PEMBAGIAN NASKAH
001 A 002 A 003 A 004 A 005 A Meja Pengawas 010 B 009 B 008 B 007 B 006 B 015 C 011 C 012 C 013 C 014 C 020 D 019 D 018 D 017 D 016 D

33 Menjelang Tes Tulis (lanjutan):
Pengawas membagikan NSU dalam posisi terbalik kepada peserta ujian sesuai dengan nomor urutnya. Pengawas mengedarkan Album Bukti Hadir Peserta (ABHP) dan meminta tandatangan peserta. Penandatanganan pada ABHP dilakukan satu kali setiap sesi ujian dengan menggunakan bolpoin. Bila tandatangan yang dibubuhkan peserta meragukan, perlu dicatat dan peserta diminta datang ke Sekretariat Panitia Lokal setelah selesai ujian. Apabila proses Verifikasi Peserta belum selesai, lanjutkan proses verifikasi tanpa mengganggu peserta (tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan peserta saat peserta sedang mengerjakan soal).

34 Verifikasi dokumen peserta:
Verifikasi dokumen peserta dilakukan pada setiap sesi ujian Verifikasi peserta TIDAK BOLEH mengurangi waktu pelaksanaan ujian ataupun mengubah jadwal pelaksanaan ujian  Apabila belum selesai, verifikasi dapat dilakukan pada saat ujian berlangsung tanpa berkomunikasi dengan peserta

35 Verifikasi dokumen peserta (lanjutan):
Hal-hal yang harus dilakukan: Pastikan bahwa peserta adalah lulusan yang mengikuti Ujian Nasional Pastikan bahwa peserta lulusan tahun 2012 – 2014 Pastikan bahwa dokumen memang milik peserta yang bersangkutan (nama di kedua dokumen sama dan wajah pada foto yang muncul di kedua dokumen sama dengan wajah peserta) Pastikan data pada dokumen peserta sama dengan data pada ABHP Hasil verifikasi dokumen peserta diisikan ke dalam lembar BA.U2 dan ditandatangani oleh Penanggung Jawab Ruang

36 Yang mungkin timbul pada saat verifikasi peserta
MASALAH Yang mungkin timbul pada saat verifikasi peserta  IDENTITAS PESERTA MERAGUKAN Peserta tetap diperbolehkan ujian Catat dalam berita acara (BA.U2) PESERTA TIDAK MEMBAWA IJAZAH/DOKUMEN ATAU TIDAK MEMBAWA KARTU PESERTA Peserta tetap diperbolehkan ujian di Ruang PJL Setelah selesai ujian, pada hari yang sama peserta diminta datang ke Sekretariat Panitia Lokal bersama salah satu panitia di lokasi ujian

37 Contoh LJU A-01 Nomor Peserta A-02 Kode Naskah A-03 Tanggal Lahir
A-04 Nama Peserta A-05 Pernyataan A-06 Jawaban

38 P-1: Diisi dengan kode ruang (harus lengkap 9 digit) yang tercantum pada ABHP
P-2: Diisi dengan keempat kode naskah yang digunakan di ruang P-3: Diisi dengan nomor peserta terkecil (nomor urut 1) dan terbesar (nomor urut 20) yang tercantum di ABHP. Perhatikan bahwa satu BA.U2 hanya untuk 20 peserta (untuk setiap 20 peserta diperlukan 1 BA.U2). BA.U2 Setiap kotak pada kode ruang, kode naskah (A, B, C, D), nomor peserta terkecil, dan nomor peserta terbesar harus diisi (isian harus lengkap) dan lingkaran dihitami sesuai dengan tulisan pada kotak di atasnya.

39 Diisi dengan lima digit terakhir nomor peserta secara terurut (mulai dari nomor peserta terkecil hingga terbesar) sesuai ABHP Hitami salah satu kode naskah, sesuai dengan kode naskah yang dikerjakan oleh peserta yang bersangkutan. Kode naskah mengacu ke isian P-2. BA.U2 Laporan hasil verifikasi peserta terhadap dokumen fotokopi Ijazah yang sudah dilegalisasi / SKHUN, termasuk peserta yang wajahnya tidak sesuai dengan foto. Laporan pelaksanaan ujian, seperti: Peserta yang tidak hadir/terlambat/sakit Peserta yang membawa alat yang dilarang/mencontek/membawa catatan/berbicara dengan peserta lain  Apabila ada kasus saat verifikasi peserta atau kasus 2 saat pelaksanaan ujian, perlu ditetapkan oleh petugas di lokasi apakah peserta dinyatakan melakukan kecurangan (tuliskan pada AJ.1)

40 CONTOH BA.U2 YANG TELAH DIISI
PERHATIKAN CONTOH BA.U2 YANG TELAH DIISI Setiap kolom pada bagian ini HARUS DIISI, dan lingkaran yang sesuai harus dihitami Kroscek rentang nomor peserta

41 HAL-HAL YANG PERLU MENDAPAT PERHATIAN PENGAWAS UNTUK DISAMPAIKAN KEPADA PESERTA
Kesesuaian antara nama serta nomor peserta di LJU dan Kartu Tanda Peserta Isian tanggal lahir peserta Nomor Kode Soal Tanda Tangan peserta  Kelalaian dalam mengisi dapat menyebabkan LJU Peserta tidak dapat diproses

42 HAL-HAL YANG PERLU DIWASPADAI PENGAWAS
Batuk – batuk yang berirama Ketukan alat tulis di meja Kode lain yang mungkin digunakan untuk komunikasi antar peserta Contoh alat-alat komunikasi yang dapat digunakan untuk perjokian

43 Batas TERLAMBAT adalah 30 menit sejak ujian dimulai
Peserta TERLAMBAT Batas TERLAMBAT adalah 30 menit sejak ujian dimulai Setelah 30 menit, dengan alasan apapun peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian

44 Larangan Bagi Peserta Ujian
Keluar ruangan ujian selama ujian berlangsung, termasuk peserta yang sudah selesai Membawa alat-alat elektronik di ruang ujian dalam kondisi hidup (HP, Kalkulator, dll. ) Berbicara, pinjam alat tulis, dll selama ujian berlangsung

45 SETELAH PELAKSANAAN UJIAN

46 SELESAI UJIAN Pada saat waktu ujian habis, semua peserta tidak diperbolehkan mengerjakan soal ujian lagi Sebelum LJU terkumpul dan dihitung, semua peserta tidak diperbolehkan meninggalkan tempat duduknya

47 CARA MENGELOLA BERKAS Kumpulkan LJU dan pastikan terurut mulai nomor kecil ke nomor besar dengan nomor kecil berada di atas (LJU kosong dikeluarkan). Perhatikan gambar “TEKNIK PENGUMPULAN NASKAH & LJU”.

48 TEKNIK PENGUMPULAN LJU
001 A 001 A 002 A 003 A 004 A 005 A Meja Pengawas 010 B 009 B 008 B 007 B 006 B 014 C 015 C 011 C 012 C 013 C 020 D 019 D 018 D 017 D 016 D

49 CARA MENGELOLA BERKAS Letakkan BA.U2 pada posisi paling atas tumpukan LJU, masukkan ke dalam kantong plastik dan diapit dengan 2 lembar karton, kemudian masukkan ke dalam amplop AJ1. Amplop AJ.1 yang terisi direkat dengan lem dan pada tutup amplop bagian atas dan bawah ditandatangani Penanggung Jawab Ruang

50 CARA MENGELOLA BERKAS Lanjutan….
Amplop AJ.1 terisi dan BA.U1 diserahkan kepada Penanggung Jawab Lokasi dengan menggunakan berita acara BA.J1 Amplop AJ.1 terisi, BA.U1, dan BA.J1 diserahkan kepada Penanggung Jawab Dokumen Ujian dengan menggunakan berita acara BA.J2

51 NOMOR URUT AMPLOP LJU (AJ.1)
Nomor peserta terakhir pada BA.U2, ambil 5 DIGIT terakhir lalu dibagi 20 Contoh : 111-XX : 20 = 50

52 Selamat Berkarya


Download ppt "PENGARAHAN PENGAWAS Pelaksanaan Ujian Tertulis"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google