Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Hutan Jawa Layak Dikelola oleh Rakyat Tim E2J-Klinik Hukum Lingkungan FH UGM dan ARUPA Jakarta – 11 Desember 2012.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Hutan Jawa Layak Dikelola oleh Rakyat Tim E2J-Klinik Hukum Lingkungan FH UGM dan ARUPA Jakarta – 11 Desember 2012."— Transcript presentasi:

1 Hutan Jawa Layak Dikelola oleh Rakyat Tim E2J-Klinik Hukum Lingkungan FH UGM dan ARUPA Jakarta – 11 Desember 2012

2 Moda Kepengaturan Hutan Jawa: Berkaca Pada 2 Kasus Moda Kepengaturan Hutan Kelola Rakyat (Kalijaya, Ciamis) Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (Tumiyang, Banyumas)

3 Temuan utama (1) ModelHutan kelola rakyatPHBM Pemegang OtoritasMasyarakatPerhutani Basis otoritas -Hukum: UUPA -Sejarah penguasaan tanah sebelum negara hadir. -Hukum: UU 41/1999 -Memori sosial sebagai pendatang. Pola regulasiFormal: aturan organisasi Sosial: kepemilikan dan peralihan hak diatur dengan norma sosial Formal: aturan perhutani yang mengatur soal kontrak kerja, bagi hasil, kelembagaan, dll

4 Temuan utama (2) KategoriHutan kelola rakyatPHBM Akses Subyeknya: semua anggota SPP. Obyeknya: menguasai 256 hektar dengan: menguasai lahan, tanam pertanian, tanaman pohon tak beraturan, sekarang berpola. Obyek lahan: tidak memperhatikan petak hutan, tapi berdasarkan kecukupan kebutuhan lahan anggota SPP. Subyeknya terbatas. Anggota dari satu desa saja, obyeknya minim. (aspek kausalitas). Obyek lahan: berdasarkan petak hutan wilayah desa. Pengaruh & Kontrol-Pengambilan keputusan dilakukan melalui rapat-rapat yang melibatkan secara aktif anggota baik laki-laki dan perempuan. -Subsidiaritas: masalah dan keputusan diselesaikan di level terdekat (berjenjang). Personifikasi lembaga: ketua dominan. Tidak ada rapat evaluasi Tidak ada transparansi dan akuntabilitas: alokasi dana bagi hasil yang diterima LMDH.

5 Temuan Utama (3) KategoriHutan kelola rakyatPHBM Mekanisme Sharing keuntungan -Keuntungan diperoleh dari hasil tanaman di hutan. untuk menghindari adanya kesenjangan pendapatan maka dibuat mekanisme mendirikan Credit Union. -Iuran proporsional untuk kebutuhan organisasi. -Alokasi pembagian keuntungan diputuskan ketua LMDH. Mekanisme sharing resiko-Sebagian keuntungan CU dialokasikan untuk asuransi sosial. -Ada dana sosial sukarela untuk menopang pembiayaan orang sakit, dipenjara, meninggal. -Setiap truk pengangkut kayu sengon yang melewati jalan yang dibangun SPP, wajib bayar uang pemeliharaan jalan. -Tidak ada mekanisme kelembagaan untuk asuransi sosial. -Namun, ada dana sosial sukarela untuk menopang pembiayaan orang sakit dan meninggal.

6 Temuan Utama (4) KategoriHutan kelola rakyatPHBM Dampak ekologi-Petani bebas menentukan jenis tanaman: Tingkat biodiversitasnya tinggi. Namun jika tidak ada kontrol, akan justru menjadi kontradiktif (pilih monokultur atau sesuai tuntutan pasar). Dominasi perhutani dalam menentukan jenis tanaman menyebabkan: -Monokultur: ada kecenderungan biodiversitas rendah. Dampak Sosial ekonomi a.Kesejaht eraan -Tingkat pendidikan meningkat; mendirikan sekolah plus SPP dari SD – STM. -naik haji 5 orang (1998 – 2012) -hampir 100% punya motor kecuali manula -rumahnya semi permanen dan permanen. -Memiliki beragam pekerjaan (buruh ke kota, buruh batu bata di desa, buruh tani di desa). -Mereka tidak lagi mengandalkan hutan sebagai sumber pendapatan utama. a.Keaman an dan kohesi sosial -Internal SPP kohesif, namun ada konflik dengan desa yang lain, sejauh ini pola hubungannya koeksisten. -Tidak ada pencurian kayu karena ada kepastian mendapatkan hasil dari hutan. -Hutan kayu tidak aman. Masyarakat mencuri kayu karena petani tidak ada kepastian mendapatkan hasil dari hutan.


Download ppt "Hutan Jawa Layak Dikelola oleh Rakyat Tim E2J-Klinik Hukum Lingkungan FH UGM dan ARUPA Jakarta – 11 Desember 2012."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google