Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
HUKUM DAN ETIKA RUMAH SAKIT
BY ARRIE BUDHIARTIE.,S.H.,M.Hum
2
KODERSI KEWAJIBAN RUMAH SAKIT : UMUM MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN
TERHADAP PASIEN KARYAWAN LEMBAGA TERKAIT
3
UMUM 1. Semua Kejadian Di Rumah Sakit Umum Khusus : Hukum Etika
Disiplin 2 .Pelayanan Baik tdk mendhlkn biaya 3. Rekam Medik dan Non Medik 4. Iptek
4
MASYARAKAT 1. Transparansi 2. Penyesuaian Kebijakan
5
Pasien Staf 1. Hak-hak Pasien 2. Perlindungan Technologi Mistreatment
1. Kepatutan Etika Profesi 2. Seleksi : -Nilai -Norma -Standar
6
3. Koordinasi 4. Ketepatan IPTEK 5. Peayanan Stndr Profesi 6. Kesejahteraan
7
Lembaga Terkait Avoid Unhealthy Competition
Membantu Kegiatan DIK / LAT
8
ASAS HUMANITY ETHICT PROFESIONALITAS BENEFIT JUSTICE
EQUALITY & NON DISCRIMINATION EQUAL ET BONO / FAIRNESS PATIENT SAFETY & PROTECTION SOCIAL FUNCTION
9
TUJUAN AKSES YANKES PATIENT SAFETY, SOCIETY, ENVIRONMENT & HUMAN RESOURCHES STANDAR PELAYANAN MEDIS KEPASTIAN HUKUM
10
PERSYARATAN LOKASI Lingkungan & T. Ruang BANGUNAN Ruang2 Yankes
PRASARANA Instalasi Penunjang SDM Medis, keperawatan, dll ijin KEFARMASIAN PERALATAN
11
KLASIFIKASI JENIS YANKES Umum RSU A,B,C,D
Khusus Disiplin tertentu A,B,C 2. Pengelolaan Publik privaat
12
PERIJINAN RS IJIN MENDIRIKAN IJIN OPERASIONAL DICABUT JIKA:
HABIS MASA BERLAKU TDK MEMENUHI PERSYARATAN PLGGRN PER-UU-AN PERINTAH PENGADILAN
13
TANPA IJIN PIDANA PENJARA (2 THN), DENDA (Rp 5 M) KORPORASI PIDANA PENGURUS PIDANA TAMBAHAN: Pencabutan ijin usaha; Pencabutan badan badan hukum;
14
KEWAJIBAN RS (PS. 29) A.L : YAN UGD FUNGSI SOSIAL
MGHORMATI / MLNDUNGI HAK PASIEN HOSPITAL BY LAWS PELANGGARAN TEGURAN,DENDA,IJIN CABUT
15
TANGGUNGJWB HK (PS.46) “ RS BERTANGGUNGJAWAB SECARA HUKUM TERHADAP SEMUA KERUGIAN YANG DITIMBULKAN ATAS KELALAIAN YANG DILAKUKAN OLEH T.K DI RS ”
16
PERTANGGUNGJAWAB HUKUM
RESPONDEAT SUPERIOR LIABILITY CAPTAIN ON THE SHIP LIABILITY BORROWED SERVANT LIABILTY CORPORATE / HOSPITAL LIABILITY
17
RESPONDEAT SUPERIOR PSL. 1367, PSL 1368
PERTANGGUNGJAWABAN KRN ADANYA KERUGIAN YG DILAKUKAN OLH BAWAHAN
18
CAPTAIN ON THE SHIP & BORROWED SERVANT
DI RUANG OPERASI DOKTER TIM LEADER PERAWAT RS YG DIPINJAMKAN KE DOKTER BERTANGGUNG JAWAB MANDIRI
19
HOSPITAL LIABILITY Psl 2 KODERSI & Psl 46 UU No. 44/2009 Persyaratan:
Masyarakat menduga bahwa dokter adalah dokter tetap RS Masyarakat mencari RS bkn dokter
20
HUBUNGAN RS - DOKTER DOKTER IN RESPONDEAT SUPERIOR
DOKTER OUT DOKTER KONTRAK TGGNG JWB MANDIRI
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.