Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HUKUM DAN ETIKA RUMAH SAKIT

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HUKUM DAN ETIKA RUMAH SAKIT"— Transcript presentasi:

1 HUKUM DAN ETIKA RUMAH SAKIT
BY ARRIE BUDHIARTIE.,S.H.,M.Hum

2 KODERSI KEWAJIBAN RUMAH SAKIT : UMUM MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN
TERHADAP PASIEN KARYAWAN LEMBAGA TERKAIT

3 UMUM 1. Semua Kejadian Di Rumah Sakit Umum Khusus : Hukum Etika
Disiplin 2 .Pelayanan Baik tdk mendhlkn biaya 3. Rekam Medik dan Non Medik 4. Iptek

4 MASYARAKAT 1. Transparansi 2. Penyesuaian Kebijakan

5 Pasien Staf 1. Hak-hak Pasien 2. Perlindungan Technologi Mistreatment
1. Kepatutan Etika Profesi 2. Seleksi : -Nilai -Norma -Standar

6 3. Koordinasi 4. Ketepatan IPTEK 5. Peayanan  Stndr Profesi 6. Kesejahteraan

7 Lembaga Terkait Avoid Unhealthy Competition
Membantu Kegiatan DIK / LAT

8 ASAS HUMANITY ETHICT PROFESIONALITAS BENEFIT JUSTICE
EQUALITY & NON DISCRIMINATION EQUAL ET BONO / FAIRNESS PATIENT SAFETY & PROTECTION SOCIAL FUNCTION

9 TUJUAN AKSES YANKES PATIENT SAFETY, SOCIETY, ENVIRONMENT & HUMAN RESOURCHES STANDAR PELAYANAN MEDIS KEPASTIAN HUKUM

10 PERSYARATAN LOKASI  Lingkungan & T. Ruang BANGUNAN  Ruang2 Yankes
PRASARANA  Instalasi Penunjang SDM  Medis, keperawatan, dll  ijin KEFARMASIAN PERALATAN

11 KLASIFIKASI JENIS YANKES Umum RSU A,B,C,D
Khusus  Disiplin tertentu  A,B,C 2. Pengelolaan Publik privaat

12 PERIJINAN RS IJIN MENDIRIKAN IJIN OPERASIONAL DICABUT JIKA:
HABIS MASA BERLAKU TDK MEMENUHI PERSYARATAN PLGGRN PER-UU-AN PERINTAH PENGADILAN

13 TANPA IJIN  PIDANA PENJARA (2 THN), DENDA (Rp 5 M) KORPORASI PIDANA PENGURUS PIDANA TAMBAHAN: Pencabutan ijin usaha; Pencabutan badan badan hukum;

14 KEWAJIBAN RS (PS. 29) A.L : YAN UGD FUNGSI SOSIAL
MGHORMATI / MLNDUNGI HAK PASIEN HOSPITAL BY LAWS PELANGGARAN  TEGURAN,DENDA,IJIN CABUT

15 TANGGUNGJWB HK (PS.46) “ RS BERTANGGUNGJAWAB SECARA HUKUM TERHADAP SEMUA KERUGIAN YANG DITIMBULKAN ATAS KELALAIAN YANG DILAKUKAN OLEH T.K DI RS ”

16 PERTANGGUNGJAWAB HUKUM
RESPONDEAT SUPERIOR LIABILITY CAPTAIN ON THE SHIP LIABILITY BORROWED SERVANT LIABILTY CORPORATE / HOSPITAL LIABILITY

17 RESPONDEAT SUPERIOR PSL. 1367, PSL 1368
 PERTANGGUNGJAWABAN KRN ADANYA KERUGIAN YG DILAKUKAN OLH BAWAHAN

18 CAPTAIN ON THE SHIP & BORROWED SERVANT
DI RUANG OPERASI DOKTER TIM LEADER PERAWAT RS YG DIPINJAMKAN KE DOKTER BERTANGGUNG JAWAB MANDIRI

19 HOSPITAL LIABILITY Psl 2 KODERSI & Psl 46 UU No. 44/2009 Persyaratan:
Masyarakat menduga bahwa dokter adalah dokter tetap RS Masyarakat mencari RS bkn dokter

20 HUBUNGAN RS - DOKTER DOKTER IN  RESPONDEAT SUPERIOR
DOKTER OUT DOKTER KONTRAK  TGGNG JWB MANDIRI


Download ppt "HUKUM DAN ETIKA RUMAH SAKIT"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google