Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehTomy Raditya Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
DIREKTORAT KELEMBAGAAN DAN KERJA SAMA DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2013
2
Kebijakan Pendidikan (1)
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan , dan PP No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas PP No. 17 Tahun Diganti dengan PP No. 4 Tahun 2014. PP No. 37 Tahun 2009 tentang Dosen Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Kepmendiknas No. 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi Keputusan Dirjen Dikti 108/DIKTI/Kep/2001 tentang Program Studi Keputusan Dirjen Dikti 163/DIKTI/Kep/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi Pada Perguruan Tinggi
3
Kebijakan Pendidikan (2)
PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (8 standar yaitu isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan
4
PENDIRIAN PERGURUAN TINGGI Pasal 62 UU No. 20/2003
PP Nomor 66 Tahun 2010 Pasal 182 (1) Pendirian program atau satuan pendidikan anak usia dini formal, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi wajib memperoleh izin Pemerintah atau pemerintah daerah sesuai kewenangannya (9a) Izin pendirian perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang diselenggarakan oleh masyarakat diberikan oleh Menteri atas usul pengurus atau nama lain yang sejenis dari badan hukum nirlaba yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
5
Bentuk Perguruan Tinggi
Universitas Institut Sekolah Tinggi Politeknik Akademi Akademi Komunitas
6
Dokumen persyaratan pendirian PTS (1)
Akta Notaris pendirian yayasan SK Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan yayasan Sertifikat hak atas tanah atas nama yayasan atau perjanjian sewa menyewa yang dibuat di hadapan Notaris dengan jangka waktu minimal menggunakan hak opsi. Surat pernyataan bahwa yayasan sedang tidak berada dalam sengketa Studi kelayakan institusi sesuai dengan SK Mendiknas No. 234/U/2000
7
Dokumen persyaratan pendirian PTS (2)
Laporan keuangan yayasan selama 3 tahun terakhir Estimasi arus kas calon PTS selama 5 tahun ke depan Berita acara dan daftar hadir pengurus yayasan yang menyatakan bahwa yayasan bersedia untuk menanggung biaya operasional perguruan tinggi selama 5 tahun pertama Bukti kepemilikan dana yayasan. Rencana strategis/ RIP
8
Dokumen persyaratan perubahan bentuk PTS (1)
Telah meluluskan 5 angkatan SK Pendirian PTS SK awal pembukaan program studi SK Perpanjangan ijin program studi PTS Rencana strategis/RIP Berita Acara dan Daftar Hadir pengurus yayasan mengenai persetujuan perubahan bentuk PTS Surat persetujuan dari Senat PTS Surat persetujuan dari Senat Akademik Surat persetujuan dari Senat Mahasiswa
9
Dokumen persyaratan perubahan bentuk PTS (2)
Akta Notaris pendirian yayasan SK Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan yayasan Sertifikat hak atas tanah atas nama yayasan atau perjanjian sewa menyewa yang dibuat di hadapan Notaris dengan jangka waktu minimal menggunakan hak opsi. Surat pernyataan bahwa yayasan sedang tidak berada dalam sengketa Studi kelayakan institusi sesuai dengan SK Mendiknas No. 234/U/2000
10
Dokumen persyaratan perubahan bentuk PTS (3)
Laporan keuangan yayasan selama 3 tahun terakhir Estimasi arus kas calon PTS selama 5 tahun ke depan Berita acara dan daftar hadir pengurus yayasan yang menyatakan bahwa yayasan bersedia untuk menanggung biaya operasional perguruan tinggi selama 5 tahun pertama Bukti kepemilikan dana yayasan.
11
MEKANISME PROSES PENDIRIAN & PERUBAHAN BENTUK PERGURUAN TINGGI
Pemeriksaan Kelengkapan persyaratan PENGUSUL KEMDIKBUD/ DITJEN DIKTI KEMBALI TIDAK LENGKAP LENGKAP KEMBALI Tidak memenuhi syarat Evaluasi dokumen oleh Tim Kelembagaan FORM 5 revisi Memenuhi syarat LENGKAPI PERSYARATAN PRESENTASI OK VISITASI KEMBALI TIDAK LENGKAP SK ok LENGKAP
12
Usulan Program Studi LOGIN VIA WEB MENDAPAT NOMER REGISTRASI
MENDAFTAR KE SISTEM IJIN PEMBUKAAN PS BARU ON-LINE DIAJUKAN SECARA TERTULIS (MELALUI SURAT) DITERIMA JIKA PERSYARATAN AWAL TERPENUHI MENDAPAT NOMER REGISTRASI DIKIRIM VIA LOGIN VIA WEB OLEH PENGUSUL MENGGUNAKAN NOREG DAN NO. SURAT PERMOHONAN
13
SURAT PERTIMBANGAN MENGUNGGAH FILE ON-LINE (FORMULIR 4)
DILAKUKAN PENGOLAHAN INFORMASI OLEH DIKTI DIEVALUASI MENGAIT KESESUAIAN PERSYARATAN (FORMULIR 5) SURAT PERTIMBANGAN BERKAS DITERIMA BERKAS DIPERIKSA DAPAT DISETUJUI ATAU DITOLAK
14
Terima kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.