Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Oleh : Suwandi Eko Putranto

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Oleh : Suwandi Eko Putranto"— Transcript presentasi:

1 Oleh : Suwandi Eko Putranto
PENGALAMAN PROMOSI PENGGUNAAN KONDOM DAN PERATURAN LOKAL DI RESOSIALISASI ARGOREJO Oleh : Suwandi Eko Putranto

2 Latar Belakang Begitu pentingnya Kondom sebagai sarana untuk mencegah menularnya IMS dan HIV/AIDS. Menekan Laju peningkatan IMS yang telah ada serendah-rendahnya. Menuju Resosialisasi Argorejo sebagai Resosialisasi yang sehat terbebas dari IMS dan HIV/AIDS.

3 RESOSIALISASI ARGOREJO
Jumlah wisma : 158 736 orang anak asuh ( RT 1 – RT 6 ) Termasuk didalamnya 112 wisma karaoke 220 operator karaoke

4 PEMBINAAN Jadwal Pembinaan : Senin : RT 1 dan RT 2
Selasa : RT 3 dan RT 4 Kamis : RT 5 dan RT 6 Tiap pembinann anak asuh diberikan : 3 biji kondom. Materi Pembinaan : Pengetahuan IMS Pengetahuan HIV / AIDS Dalam pengarahan selalu ditekankan pencegahan IMS, HIV/AIDS dengan selalu menggunakan KONDOM.

5 Pendistribusian Kondom
Terdapat 3 PE pada tiap – tiap RT. PE bertugas mendistribusikan serta melakukan evaluasi penggunaan kondom. Stok kondom anak asuh selama 1 minggu sebanyak 20 buah kondom, apabila terpakai maka akan ditambah lagi sehingga akan selalu mempunyai stok 20 buah kondom. Pada tiap – tiap wisma terdapat poster yang bertuliskan : “ WILAYAH WAJIB KONDOM 100 % “

6 SKRINING Untuk mengetahui status kesehatan / hasil pemakaian kondom maka dijadwalkan skrining : RT 1,2,3 di Puskesmas Lebdosari, Tempat Klinik : Gedung Resos. RT 4,5,6 di klinik IMS Griya ASA Jadwal pemeriksaan secara rutin setiap 2 minggu sekali. Jadwal VCT setiap 3 bulan sekali.

7 RANTAI PERPUTARAN KONDOM
DISTRIBUTOR KONDOM ANAK ASUH PEER EDUCATEER ( PE ) KETUA RESOS KORLAP PE PENGAWAS LAPANGAN

8 ALUR SKRINING KETUA PENGURUS RT 1 RT 2 RT 3 RT 4 RT 5 RT 6 GRIYA ASA
PUSKESMAS

9 PERATURAN LOKAL DI RESOSIALISASI ARGOREJO
Dasar : -Komitmen Jateng 5 mei Instruksi walikota No. 447/3/2005 -Pertemuan tanggal 8 april 2008 tentang pemantapan regulasi lokal.

10 JENIS PELANGGARAN DAN SANKSI
Bapak/ibu asuh : - apabila menerima anak dibawah umur. - tidak boleh menerima anak asuh yang terkena sanksi. - melanggar waktu operasional, antara lain : Pelanggaran waktu tutup operasional anak asuh dan waktu tutup operasional karaoke

11 SANKSI Bagi Ibu Asuh: Peringatan pertama : membuat surat pernyataan bahwa akan mentaati peraturan dari pengurus. Peringatan kedua : Membuat surat pernyataan terahir. Peringatan ketiga : Wisma ditutup.

12 2. Anak asuh Anak asuh diwajibkan mempunyai KTA Resos Argorejo.
- Anak asuh diwajibkan harus mempunyai SKBT. Anak asuh diwajibkan mempunyai KTA Resos Argorejo. Anak asuh wajib melakukan skrining setiap 2 minggu sekali. Anak asuh diwajibkan melakukan VCT setiap 3 bulan sekali. Anak asuh diwajibkan mengikuti pembinaan sesuai jadwal masing-masing RT. Wajib menabung ( simpan pinjam ). Wajib mengikuti senam sesuai jadwal masing – masing. Wajib mengikuti asuransi kesehatan

13 SANKSI BAGI Anak asuh: Peringatan pertama : membuat surat pernyataan bahwa akan mentaati peraturan dari pengurus. ( Kuliah malam ) Peringatan kedua : Membuat surat pernyataan terahir. ( Kuliah malam + denda ) Peringatan ketiga :dipulangkan ke kampung halamannya dikoordinasi dengan puskesmas setempat bagi yang positif IMS

14 PENGHARGAAN Setiap 5 bungkus dapat di tukarkan dengan 1 kupon, yang akan di undi pada setiap HUT RI, dengan hadiah : - TV - VCD Player - Kipas Angin - Hair dryer - dll

15 REGULASI LOKAL

16 Program Kebijakan Maksud dan Tujuannya adalah :
Menjadikan Masyarakat yang setara Memerangi kemiskinan Memberdayakan kesejahteraan Visi : HARUS KAYA Misi : Kesehatan Pengamanan Pengentasan

17 BANYAK SIKILE KUNING, PALING PENAK NING SUNAN KUNING SEMBAH NUWUN


Download ppt "Oleh : Suwandi Eko Putranto"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google