Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Membangun Jati Diri dan Karir sebagai Dosen

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Membangun Jati Diri dan Karir sebagai Dosen"— Transcript presentasi:

1 Membangun Jati Diri dan Karir sebagai Dosen
Abdul Hakim Halim Kopertis Wilayah IV Mei/Juni 2013

2 Pendahuluan(1) Tujuan Pertemuan Silaturrahim Silaturrahim = komunikasi
Kesamaan pandangan tentang tugas pokok dan fungsi dosen, visi, misi dan value Team work: 70% dari budaya di dunia didasarkan kepada kerjasama; we are in the same boat

3 Where will you be in the next 5, 10, 15 years????
Pendahuluan(2) Tahun Where will you be in the next 5, 10, 15 years???? Administratif Jabatan fungsional Gelar akademik Kondisi saat ini (S1, S2, S3, AA, L, LK, GB, Kaprodi, Dekan, Rektor, ...) Pilihan Karir

4 Pendahuluan(3) Masa y. a. d. Saat ini
Kemampuan untuk memuaskan pemangku kepentingan lebih dari harapan Ekspektasi pemangku kepentingan Kapasitas untuk memenuhi ekspektasi Ekspektasi pemangku kepentingan Kapasitas untuk memenuhi ekspektasi Masa y. a. d. Saat ini

5 Pros/cons of being an academic
Academics have relatively high degree of autonomy in their work Flexibility of working practice Academic freedom (vs. academic duty) Academics are creative Academics have a global sense of community Traveling the world and meeting people Boden, R., Epstein, D., and Kenway, J, 2005, Building your academic career, SAGE Publication Ltd, London

6 Anatomi dosen(1) Bisa membangun portfolio sendiri
Bebas untuk membangun kehidupan yang diinginkan “Kesempatan” untuk mendapatkan manfaat: Otonomi (ciri utama dari kehidupan akademik) Spesifik dalam output (berorientasi pada output) Penghargaan diperoleh lebih banyak dari peer community dibandingkan dengan dari pimpinan unit (kalab, kaprodi, dekan, rektor) Boden, R., Epstein, D., and Kenway, J, 2005, Building your academic career, SAGE Publication Ltd, London

7 Anatomi dosen(2) Bisa menjadi penyebab kesulitan dalam membangun karir: Tidak memiliki pembimbing/pengawas/mentor atau tidak memadai Tidak memiliki determinasi dan tidak memiliki self motivated dalam mengarahkan karir sendiri Tidak memiliki “energi,” jejaring (networking): keberhasilan lebih didasarkan kepada “persaingan” dari pada standar absolut Boden, R., Epstein, D., and Kenway, J, 2005, Building your academic career, SAGE Publication Ltd, London

8 Jenjang Pendidikan UU Dikti 12/2012
Program Sarjana: Program Sarjana menyiapkan Mahasiswa menjadi intelektual dan/atau ilmuwan yang berbudaya, mampu memasuki dan/atau menciptakan lapangan kerja, serta mampu mengembangkan diri menjadi profesioanal (Pasal 18, ayat 2) Program Magister: Program Magister mengembangkan Mahasiswa menjadi intelektual, ilmuwan yang berbudaya, mampu memasuki dan/atau menciptakan lapangan kerja serta mengembangkan diri menjadi profesional (Pasal 19, ayat 2) Program Doktor: Program Doktor mengembangkan dan memantapkan Mahasiswa untuk menjadi lebih bijaksana dengan meningkatkan kemampuan dan kemandirian sebagai filosof dan/atau intelektual, ilmuwan yang berbudaya dan menghasilkan dan/atau mengembangkan teori melalui Penelitian yang komprehensif dan akurat untuk memajukan peradaban manusia (Pasal 20, ayat 2)

9 Langkah-langkah menuju sukses(1)
Fokus: pendidikan (linear) bacaan, berfikir pengajaran penelitian penulisan makalah/buku publikasi

10 Langkah-langkah menuju sukses(2)
Tentukan prioritas Pilih mentor; cari seorang role model Bangun jejaring dengan akademisi lain: seminar, konferensi, sabbatical leave Cari research grant

11 Linearity A S1 A A A A A A A A S2 A B A B B A S3 A A B B B C A A B A B
"Prog. Studi"/ Bidang Ilmu A A B A B B D Riset/JFA A A A B B A E ? ??? ? Linearity pendidikan bukan terkait dengan PS tempat memperoleh gelar akademik tapi terkait dengan bidang ilmu (body of knowledge)

12 Dimensi kehidupan akademisi(1)
Academic duty Academic duty Academic freedom To teach To mentor To serve the university To discover To publish To tell the truth To reach beyond the wall To change Mentor Guardian Enabler Ambassador Role model Critics Advocate Macfarlane, B., 2011, What are university professors for? Exploring intellectual leadership, diakses 18 Oktober 2011 Kennedy, D., 1997, Academic duty, Harvard University Press, Massachusetts, USA

13 Dimensi kehidupan akademisi(2)
Knowledge producer Academic citizen Boundary transgressor Public intellectual Exercise of academic freedom Limited Extended Academic citizen Public intellectual Society Focus on academic duty Knowledge producer Boundary transgressor Discipline Macfarlane, B., 2007, The academic citizen: the virtue of service in university life, Routlege Taylor & Francis Group, New York, USA

14 Perbandingan publikasi(1)
Presentasi Dirlitabmas, Rakor Litabmas, Bandung, Juni 2013

15 Perbandingan publikasi(2)
Presentasi Dirlitabmas, Rakor Litabmas, Bandung, Juni 2013

16 Perbandingan publikasi(3)
PUBLIKASI TOTAL Sumber: SCOPUS per 10 September 2012 Bahan presentasi Direktorat Riset dan PM UI dalam Rakornas Program Riset dan PengMas, Dit. Litabmas DIKTI, Bandung,10-11 Juni 2012 Page 11

17 Perbandingan publikasi(4)
ARTIKEL JURNAL Sumber: SCOPUS per 10 September 2012 Bahan presentasi Direktorat Riset dan PM UI dalam Rakornas Program Riset dan PengMas, Dit. Litabmas DIKTI, Bandung,10-11 Juni 2012 Page 12

18 Posisi Research and development
Jumlah scientist dan engineer/juta orang Persentase dana riset terhadap GDP Presentasi Dirlitabmas, Rakor Litabmas, Bandung, Juni 2013

19 Peningkatan Karier di Dunia Kerja Peningkatan Profesionalitas
PERPADUAN ANTARA PENDIDIKAN FORMAL, PROFESIONALISME, PENGALAMAN KERJA DAN KARIR: Pencapaian Level pada KKNI Melalui Berbagai Jalur S3/Sp S2/Sp 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Ahli Pendidikan Formal Peningkatan Karier di Dunia Kerja P S1D4 D3 Teknisi/Analis D2 D1 SMA SMP Operator Pengalaman individual atau belajar sendiri L3 L2 L1 Peningkatan Profesionalitas Bahan presentasi Dirjen Dikti

20 Hasil pemetaan PT 2010 Presentasi Dirlitabmas, Rakor Litabmas, Bandung, Juni 2013

21 Perencanaan strategis(1)
Visi Cita-cita atau tujuan: tujuan vs. alat untuk mencapai tujuan Visi: ??????? Misi Alasan sesuatu dibuat (didirikan, dibentuk) atau diciptakan Misi manusia: membuat dunia ini nyaman untuk ditinggali; makmur Value Nilai (etika) yang diterapkan dalam menjalankan misi: kerja keras, profesional dan ikhlas

22 Perencanaan strategis(2)
Visi, misi dan nilai Strategi Kesempatan (Opportunity) Ancaman (Threats) O1 O2 O.. T1 T2 T.. Kekuatan (Strengths) S1 S1O1 S1O2 S2 S.. W1 Kelemahan (Weaknesses) W2 W.. Strategi Program Kegiatan

23 Career pathway(1) GB LK Tenaga Ahli Tenaga Ahli Bisnis Lokal Lektor
Teaching Tahun Research/service/publication Menteri/Setingkat Menteri Rektor/ Ketua Senat Dekan/ PR/Ketua Komisi Senat Eselon I/ Kepda Bisnis Nasional Eselon I GB Kaprodi/ PD/Senat Eselon II/ Kepda Bisnis Regional LK Konsultan Eselon II Tenaga Ahli Tenaga Ahli Bisnis Lokal Kalab/ Sekprodi Ketua Tim Proyek Lektor Anggota/ Ketua Panitia/ Tim Surveyor/ Analis/ Anggota Proyek Tim K/L lain/ Legislatif Tim Kemdik- bud Asisten Ahli Bisnis S1/S2/S3/Post-Doc S1/S2/S3/Post-Doc Jati diri dosen Pilihan Karir

24 Career pathway(2) To discover/ publish To teach To mentor Rank
Pembimbing/ Ko Pemb.S3 Guru Besar Dosen senior Peneliti senior Lektor Kepala Pembimbing S1/S2 Pembimbing/ Ko-Pemb. S1 Dosen Peneliti Lektor Asisten Dosen Asisten Peneliti Asisten Ahli Kemajuan Promosi Syarat

25 Anggota Tim/Panitia Prodi
Career pathway(3) Rektor/Ketua Senat Serve the university Rank Ketua/Ang. Tim/Pan. PT Guru Besar Dekan/Pemb. Rektor Ketua/Ang. Tim/Pan. Fak Lektor Kepala Kaprodi/Wakil Dekan KetuaTim/ Panitia Prodi Kepala Lab/Sekprodi Lektor Serve the university Anggota Tim/Panitia Prodi Asisten Ahli Kemajuan Promosi Syarat

26 Dosen(1) Dosen adalah pejabat fungsional dengan tugas utama mengajar dan tugas pokok melaksanakan tridharma perguruan tinggi (Menkowasbangpan nomor 38/1999) Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarkanluaskan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Pasal 1, UU Dikti 12/2012)

27 Dosen(2) Dalam menjalankan studi lanjut, seorang dosen bisa menggunakan status: Tugas belajar; dibebastugaskan Izin belajar; masih menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari, di samping belajar PNS yang dibebaskan dari tugas jabatannya selama lebih dari 6 bulan karena menjalankan tugas belajar, terhitung mulai bulan ketujuh tidak berhak atas tunjangan jabatan pendidik (PP no. 65/2007 dan SE Kepala BAKN nomor 07/1977)

28 Dosen(3) Dosen yang telah melaksanakan tugas belajar, diaktifkan kembali ke dalam jabatan fungsionalnya Selama melaksanakan tugas belajar sampai dengan waktu diaktifkan kembali ke dalam jabatan fungsionalnya setelah selesai melaksanakan tugas belajar, dosen berstatus karyasiswa/mahasiswa

29 Dosen(4) Dosen dengan tugas belajar:
Dosen yang sedang tugas belajar tidak bisa diikut sertakan sebagai peserta sertifikasi dosen Dosen yang telah memiliki sertifikat dosen tetapi kemudian melanjutkan pendidikan dengan tugas belajar, maka selama melaksanakan tugas belajar tersebut pembayaran tunjangan profesinya dihentikan sementara

30 Dosen(5) Izin belajar diberikan apabila tidak mengganggu tugas kedinasan dan atau tugas pekerjaan sehari- hari sebagai PNS Ukuran tidak mengganggu tugas kedinasan dan atau tugas pekerjaan sehari-hari sebagai PNS: Beban kerja sepadan dengan 12 – 16 sks pada setiap semester (1 semester terdiri dari 14 – 16 minggu) Beban kerja dosen ekivalen dengan 40 jam per minggu (Kepmendiknas nomor 36/2001)

31 Dosen(6) Dosen PNS yang melanjutkan dengan biaya sendiri tetapi kegiatan studi tersebut mengganggu tugas pokok dan atau tidak memenuhi minimal beban kerja, maka kepada PNS tersebut tidak dapat diberikan izin belajar, tetapi tugas belajar dengan biaya sendiri Termasuk ke dalam kelompok ini adalah dosen yang studi lanjut dengan biaya sendiri tetapi tempat pelaksanaan studi lanjutnya berbeda kota atau berjauhan dari tempat domisili PT asal dosen tersebut

32 Dosen(7) Kasus: Seorang dosen yang melanjutkan studi dengan tugas belajar tidak bisa menyelesaikan studi pada waktu yang ditetapkan, dan masa beasiswanya telah habis Dosen ini karena merasa telah selesai tugas belajar, lalu mengajukan pengaktifan kembali sebagai dosen dan sekaligus meminta status izin belajar atas biaya sendiri untuk menyelesaikan studinya Dosen tersebut, meskipun merasa sudah menjadi dosen aktif yang melanjutkan studi dengan biaya sendiri, tidak bisa menuntut dikembalikan hak-haknya sebagai dosen aktif, termasuk tunjangan jabatan dan profesinya

33 Dosen(8) Tugas belajar dinyatakan selesai bila telah menunjukkan ijazah sebagai bukti Bila dalam waktu yang telah ditentukan seorang dosen belum menyelesaikan studinya, maka pimpinan unit harus meminta klarifikasi dan verifikasi terhadap keterlambatan penyelesaian studi Bila hasil klarifikasi ternyata keterlambatan bukan karena kelalaian, maka pimpinan unit mengusulkan perpanjangan tugas belajar (atas biaya sendiri bila pemberi beasiswa tidak dapat memperpanjang masa pemberian beasiswa)

34 Dosen(9) Bila keterlambatan tersebut karena kelalaian, maka pimpinan unit melakukan protap, dan statusnya ditentukan hasil protap Status PNS yang diberikan perpanjangan tugas belajar adalah PNS karyasiswa/mahasiswa

35 Prosedur pengajuan kenaikan jabatan
KOPERTIS TIM KEMDIKNAS TIM PT TIM* FAKULTAS TIM PRODI / JURUSAN TIM * Selain TPAK, perlu dibentuk Tim Validasi; untuk kenaikan ke jabatan LK dan GB ada pemeriksa dari luar PT DOSEN

36 Dosen(10) Jenjang jabatan akademik Dosen tidak tetap diatur dan ditetapkan oleh penyelenggara Perguruan Tinggi (UU Dikti no. 12/2012, Pasal 72, ayat 2) Dosen tetap adalah dosen yang bekerja penuh waktu dan yang berstatus sebagai tenaga pendidik tetap pada satuan pendidikan tinggi tertentu (PP 37/2009 tentang Dosen Pasal 1, angka 2)

37 Lain-lain(1) Sertifikat Dosen 2012 belum disampaikan ke Kopertis (baru 60% yang sudah diterima) SK belum bisa dibuat Tunjangan profesi dan kehormatan hanya bisa dibayar bila disertai Laporan BKD Format BKD bisa diunduh Laporan BKD agar diserahkan setiap tanggal 25 setiap bulan Ada dosen tetap Yayasan yang tidak dibayar tunjangan P/K karena tidak menyerahkan laporan BKD Pasal 11 Permenpan dan RB no 17/2013: Profesor mempunyai kewajiban menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya untuk mencerdaskan masyarakat

38 Lain-lain(2) Daftar hadir Dpk diperlukan untuk pembayaran uang makan
21 dosen beasiswa LN; perlu digalakkan Dosen diharapkan menyerahkan laporan kemajuan studi tepat waktu Pembayaran tuition fee dilakukan melalui PTS tetapi masih ada PTS yang belum menyerahkan bukti setor Penerima hibah penelitian tahun 2013: 224 judul: 10 M; 29 PTS

39 Penutup Kita harus memahami siapa diri kita, mau ke mana kita pergi (tujuan) dan bagaimana upaya kita (kapan, tahapan) untuk mencapai tujuan kita: visi, misi, SWOT analysis, stragtegi dan program/kegiatan Dalam praktiknya, kita harus selalu mengukur kinerja kita, mengetahui standar (benchmark), dan berusaha untuk bekerja sesuai potensi yang dimiliki (the best) Kenaikan jabatan fungsional harus direncanakan/diperjuangkan

40 Permen PANRB no 17/2013, 15 Maret 2013 (1)

41 Permen PANRB no 17/2013, 15 Maret 2013 (2)

42 Permen PANRB no 17/2013, 15 Maret 2013 (3)

43 Permen PANRB no 17/2013, 15 Maret 2013 (4)

44 Permen PANRB no 17/2013, 15 Maret 2013 (5)

45 Permen PANRB no 17/2013, 15 Maret 2013 (6)

46 Permen PANRB no 17/2013, 15 Maret 2013 (7)

47 Permen PANRB no 17/2013, 15 Maret 2013 (8)

48 Jurnal Ilmiah Nasional(1)
Kriteria Memiliki ISSN Menampung hasil-hasil penelitian ilmiah dan atau konsep ilmiah dalam disiplin ilmu tertentu Ditujukan kepada masyarakat ilmiah/peneliti yang memiliki disiplin keilmuan yang relevan Substansi dalam lingkup satu masalah dalam satu bidang ilmu Memenuhi kaidah penulisan ilmiah yang utuh ( rumusan masalah, pemecahan masalah, dukungan teori mutakhiran, kesimpulan dan daftar isi) Sumber: Pedoman operasional penilaian AK Dosen

49 Jurnal Ilmiah Nasional(2)
Diterbitkan oleh Badan Ilmiah/Organisasi/Perguruan Tinggi dengan unit-unitnya Memakai Bahasa Indonesia dan atau bahasa Inggris dengan absrak dalam bahasa Indonesia Memiliki Dewan Redaksi yang terdiri dari para ahli dalam bidangnya Diedarkan secara nasional Sumber: Pedoman operasional penilaian AK Dosen

50 Jurnal Ilmiah Nasional Terakreditasi(1)
Kriteria Jurnal Nasional Terakreditasi: Jurnal Ilmiah  Nasional TERAKREDITASI harus mengacu pada : Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2011 tentang Terbitan Berkala Ilmiah Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 49/DIKTI/Kep/2011 tentang Pedoman Akreditasi Terbitan Berkala Disesuaikan dari artikel pada situs Kopertis Wilayah XII

51 Jurnal Ilmiah Nasional Terakreditasi(2)
Silakan baca : Permendiknas no. 22 Tahun 2011 tentang Terbitan Berkala Ilmiah SK Dirjen Dikti no. 49/E4.4/2012 tentang Pedoman Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah Surat Edaran Direktur Diktendik No. 1313/E5.4/LL/2011 tentang Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah Tahun 2011 Surat Edaran Direktur Diktendik Tanggal 8 Januari tentang Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah Tahun 2012 Disesuaikan dari artikel pada situs Kopertis Wilayah XII

52 Jurnal Ilmiah Internasional(1)
Kriteria umum Bahasa yang digunakan adalah bahasa PBB (Inggris, Perancis, Spanyol, Arab, Cina) Pengelolaan naskah cepat (rapid review), baik dengan keputusan terbit atau ditolak, dan ada keteraturan terbit Daftar penelaah naskah dan Editorial Board terdiri dari pakar di bidangnya dari dalam dan luar negeri. Dibaca oleh banyak orang di bidangnya, bisa dilihat dari distribusi/peredarannya (circulation). Menjadi acuan bagi banyak peneliti (citation). Tercantum dalam Current Content dan sejenisnya (di PDII ada juga majalah abstrak yang disebut Fokus, tapi berbahasa Indonesia) Disesuaikan dari artikel pada situs Kopertis Wilayah XII

53 Jurnal Ilmiah Internasional(2)
Artikel yang dimuat berkualitas, bisa dilihat dari kemutakhiran topik dan daftar acuannya. Penyumbang artikel/naskah berasal dari banyak negara Penelaah berasal dari banyak negara yang terkemuka di bidangnya. Menawarkan off-prints/reprints. Terbit teratur sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Penerbitan jurnal tidak terkendala oleh dana. Bukan jurnal Jurusan, Fakultas, Universitas atau Lembaga yang mencerminkan derajat kelokalan. Seyogyanya diterbitkan oleh himpunan profesi. Disesuaikan dari artikel pada situs Kopertis Wilayah XII

54 Jurnal Ilmiah Internasional(3)
Memberi kesempatan penulis artikel membaca contoh cetak Artikel yang dominan (kalau bisa > 80%), berupa artikel orisinil (hasil penelitian), bukan sekadar review atau ulasan. Kadar sumber acuan primer >80%, derajat kemutakhiran acuan >80%. Tersedia Indeks di setiap volume. Ketersediaan naskah tidak menjadi masalah. Angka penolakan ± 60% Disesuaikan dari artikel pada situs Kopertis Wilayah XII


Download ppt "Membangun Jati Diri dan Karir sebagai Dosen"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google