Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

VISI, MISI & PROGRAM PEMBANGUNAN CALON BUPATI & CALON WAKIL BUPATI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "VISI, MISI & PROGRAM PEMBANGUNAN CALON BUPATI & CALON WAKIL BUPATI"— Transcript presentasi:

1 VISI, MISI & PROGRAM PEMBANGUNAN CALON BUPATI & CALON WAKIL BUPATI
KABUPATEN TOLIKARA USMAN G. WANIMBO, SE.M.Si CALON BUPATI AMOS YIKWA, SP. M.Si CALON WAKIL BUPATI

2 PERMASALAHAN KABUPATEN TOLIKARA

3 A. Politik, Hukum dan Pemerintahan
Adanya dominasi kekuasaan pada suprastruktur politik dalam proses demokratisasi. Rendahnya kemandirian lembaga infrastruktur politik dalam kehidupan demokrasi. Adanya aspirasi kuat dari masyarakat tentang perlunya pemekaran/ pembentukan kabupaten baru yang hingga kini masih terus berkembang. Masih adanya gerakan dan propaganda di kalangan masyarakat yang bernuansa pada primordialisme sempit serta disintegrasi bangsa.

4 Masih termarjinalisasinya anak-anak daerah dalam berbagai lapangan pengabdian baik di pemerintahan, politik, maupun swasta. Masih rendahnya kinerja aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi dan kriminal. Eskalisi konflik di masyarakat relatif masih tinggi dan rentan terhadap issu-issu politik Masih tingginya kasus-kasus yang terindikasi korupsi di lingkungan peneyelenggara pemerintahan daerah. Rendahnya komitmen Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti berbagai temuan penyimpangan berdasarkan hasil audit BPK RI.

5 Rendahnya kinerja kelembagaan Pemerintahan Daerah dalam pelayanan public.
Masih rendahnya tingkat kesejahteraan PNS yang berakibat pada rendahnya disiplin dan kinerja. Adanya politik balas dendam dalam kehidupan demokrasi yang tercermin dalam system rekruitmen politik dan promosi jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Lemahnya system perencanaan pembangunan daerah yang berdampak pada kebijakan yang tidak terintegrasi dan berkelanjutan. Lemahnya posisi tawar Pemerintah Daerah di tingkat provinsi maupun pusat.

6 B. Ekonomi Jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan relatif masih sangat tinggi. Masih tingginya kesenjangan ekonomi dan ketimpangan pendapatan antara masyarakat dan antar wilayah perkotaan dan kampung. Rendahnya kemandirian ekonomi masyarakat dan tingginya ketergantungan ekonomi kepada pemerintah daerah. Rendahnya pertumbuhan ekonomi yang disebabkan karena rendahnya tingkat investasi dan pemanfaatan serta pengelolaan sumberdaya alam.

7 Rendahnya tingkat produktivitas di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan serta terbatasnya akses dalam pemanfaatan sumberdaya produktif, terutama perkebunan masyarakat yang bernilai ekonomis. Masih terbatasnya sentra-sentra industri yang dapat menjadi lokomotif ekonomi masyarakat. Masih tingginya harga-harga kebutuhan pokok yang semakin membebani perekonomian masyarakat. Tingginya ketergantungan berbagai komuditas dari luar daerah. Banyaknya lahan-lahan tidur yang bernilai ekonomis namun tidak dimanfaatkan secara optimal.

8 B. Sosial Budaya Masih rendahnya kualitas sumberdaya manusia di berbagai sektor kehidupan, yang tercermin dari rendahnya prakarsa, kreativitas dan peran serta masyarakat dalam proses pembangunan. Tingginya angka kematian sebagai akibat dari terbatasnya jangkauan dan pelayanan kesehatan serta minimnya sarana dan prasarana. Masih rendahnya kualitas gizi ibu dan anak. Masih rendahnya pola hidup sehat di kalangan masyarakat sehingga rentan terhadap berbagai penyakit.

9 Masih rendahnya kualitas pendidikan masyarakat.
Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan di semua jenjang baik secara kualitatif maupun kuantitatf. Masih rendahnya komitmen Pemerintah Daerah dalam kebijakan di sektor pendidikan yang tercermin dari rendahnya alokasi anggaran pendidikan. Masih rendahnya peran lembaga-lembaga keagamaan dalam menciptakan kerukunan hidup antar umat beragama. Terbatasnya sarana dan prasarana keagamaan dalam upaya mengoptimalkan pembinaan keagamaan.

10 Masih rendahnya penghormatan dan penghayatan terhadap nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat sebagai warisan leluhur. Rendahnya eksplorasi terhadap nilai-nilai budaya lokal sebagai kekayaan daerah yang merupakan bagian dari khazanah kebudayaan nasional. Masih lamahnya peran lembaga-lembaga adat sebagai bagian dari potensi daerah dalam proses pembangunan. Masih tingginya polarisasi budaya dalam struktur pemerintahan dan biroktasi.

11 C. Infrastruktur Terbatasnya jaringan jalan dan jembatan sehingga menghambat mobilisasi manusia, barang dan jasa. Terbatasnya jaringan dan kualitas jalan kabupaten sehingga menghambat kelancaran transportasi darat. Terbatasnya sarana/prasarana transportasi udara menyebabkan rendahnya mobilitas dan aksesibilitas sehingga memperlambat proses pembangunan. Masih terbatasnya jaringan listrik baik di perkotaan maupun di kampung-kampung. Belum optimalnya pemanfaatan energi kelistrikan yang tersedia guna mendukung kapasitas tenaga listrik untuk pemenuhan konsumsi masyarakat.

12 Minimnya pasokan listrik menyebabkan terbatasnya aksesibilitas masyarakat dalam memanfaatkan pelayanan kelistrikan . Terbatasnya jaringan air bersih menyebabkan kelangkaan ketersediaan air bersih guna memenuhi kebutuhan hdup masyarakat.

13 VISI & MISI PEMBANGUNAN
Terwujudnya Masyarakat Tolikara yang Relegius, Maju, Mandiri, Adil dan Sejahtera Serta Terciptanya Kerangka Dasar Menuju Tolikara Yang Unggul.

14 PENJELASAN ARTI RUMUSAN VISI PEMBANGUNAN
RELIGIUS Artinya Bahwa Masyarakat Dan Pemerintah Daerah Tolikara Harus Memahami, Mengamalkan Dan Menjalankan Nilai-nilai Agama Yang Diyakini Secara Benar Dan Utuh Serta Menjadikannya Sebagai Sumber Inspirasi Dalam Pola Pikir Dan Pola Tindak. Hal Ini Akan Menghindarkan Kita Dari Konflik, Sikap Permusuhan Antar Sesama Masyarakat Serta Menuntun Aparat Pemerintahan Untuk Bekerja Dengan Sungguh-sungguh, Ikhlas Dan Takut Akan Tuhan.

15 MAJU Artinya Bahwa Pembangunan Yang Dilaksanakan Harus Menunjukkan Adanya Kemajuan Dan Perkembangan Di Segala Aspek Kehidupan Masyarakat Tolikara, Yang Ditandai Dengan Capaian Yang Terukur Seperti Masyarakat Yang Lebih Cerdas, Trampil, Kreatif, Sehat, Serta Tangguh Dalam Menghadapi Tantangan.

16 MANDIRI Artinya Bahwa Pembangunan Yang Dilaksanakan Harus Mampu Menciptakan Kapasitas Atau Kemampuan Bagi Masyarakat Dan Pemerintah Daerah Sehingga Masyarakat Dapat Melepaskan Diri Dari Ketergantungan Terhadap Pemerintah Tingkat Atas.

17 ADIL Artinya Bahwa Pembangunan Yang Dilaksanakan Harus Benar-benar Dirasakan Manfaatnya Oleh Seluruh Komponen Masyarakat Tolikara Tanpa Ada Perbedaan Suku, Agama, Adat, Aliran Politik Dan Wilayah.

18 SEJAHTERA Artinya Bahwa Pembangunan Itu Harus Dapat Memberikan Kepastian Pendapatan, Kepastian Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Sandang, Pangan Dan Papan) Serta Memberikan Rasa Aman Bagi Masyarakat Tolikara.

19 KERANGKA DASAR MENUJU TOLIKARA YANG UNGGUL Artinya Bahwa Dalam Kurun Waktu 5 (Lima) Tahun Periodesasi Kepemimpinan Kami, Akan Tercipta Suatu Kerangka Atau Fondasi Kehidupan Masyarakat Tolikara Yang Berkualitas Dan Unggul Serta Dapat Bersaing Secara Kompetitif.

20 MISI PEMBANGUNAN DAERAH
Mengembangkan kehidupan masyarakat Tolikara yang relegius dan berbudaya serta mendorong tetap terpeliharanya kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dan menciptakan interaksi yang harmonis dan konstruktif antara masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam proses pembangunan. Memenuhi ketersediaan kebutuhan dasar (basic needs) dan mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat.

21 Meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat melalui pengembangan usaha ekonomi rakyat berbasis potensi lokal unggulan, penyediaan modal usaha ekonomi produktif serta pembinaan secara berkelanjutan. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang handal dan kompetitif dalam rangka menunjang proses pembangunan. Meningkatkan kualitas pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat secara merata dengan biaya serendah-rendahnya dan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin di Kabupaten Tolikara.

22 Meningkatkan kualitas pelayanan dan derajat pendidikan masyarakat secara merata dengan biaya serendah- rendahnya dan pelayanan pendidikan gratis bagi masyarakat miskin di Kabupaten Tolikara. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan pelayanan social dan kesejahteraan social secara adil dan merata. Meningkatkan perekonomian daerah melalui kegiatan investasi dalam pengelolaan potensi sumberdaya alam berbasis kearifan lokal dengan tetap menjaga dan menjamin terpeliharanya lingkungan hidup secara bertanggungjawab dan berkelanjutan.

23 Memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur fisik di Ibu Kota serta di 5 (lima) titik wilayah pertumbuhan guna terpenuhinya sarana dan prasarana dalam menunjang proses pembangunan. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (clean government dan good governance) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dalam rangka mendorong peningkatan pelayanan public yang berkualitas. Meningkatkan kesejahteraan PNS, guru, tenaga medis, anggota TNI/Polri yang bertugas di Kabupaten Tolikara, Kepala Kampung serta LMA, guna peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

24 Mengembangkan peran pemuda dan perempuan melalui pembinaan dan pegembangan potensi yang dimiliki diberbagai sektor kehidupan. Menciptakan tatanan kehidupan yang demokratis dengan semangat partisipasi, transparansi dan akuntabitas serta mendorong penegakan supremasi hukum yang adil dan bermartabat guna terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat yang kondusif dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan dengan beban yang serendah-rendahnya bagi masyarakat serta pemanfaatan potensi suberdaya alam yang tersedia.

25 TUJUAN DAN SASARAN PEMBANGUNAN

26 TUJUAN PEMBANGUNAN Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengembangan sumberdaya manusia dan pemanfaatan sumberdaya alam secara optimal menuju Tolikara yang maju, mandiri, adil dan sejahtera. B. SASARAN PEMBANGUNAN Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (clean government dan good governance), bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatnya pelayanan public yang adil dan berkualitas. Terwujudnya kehidupan masyarakat Tolikara yang relegius dan berbudaya serta terpeliharanya kerukunan dan toleransi antar umat beragama.

27 Meningkatnya kualitas partisipasi masyarakat serta adanya interaksi yang harmonis dan konstruktif antara masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam proses pembangunan. Terpenuhinya kebutuhan dasar (basic needs) dengan harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat. Meningkatknya pendapatan dan perekonomian masyarakat secara adil dan merata serta berkurangnya jumlah masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan Meningkatnya kualitas sumberdaya manusia yang handal dan kompetitif sebagai modal utama dalam menunjang proses pembangunan di segala aspek kehidupan.

28 Meningkatnya kualitas pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat secara merata dengan biaya yang rendah serta terpenuhinya pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin di Kabupaten Tolikara. Meningkatnya kualitas pelayanan dan derajah pendidikan masyarakat secara merata dengan biaya yang rendah serta terpenuhinya pelayanan pendidikan gratis bagi masyarakat miskin di Kabupaten Tolikara. Meningkatknya kualitas hidup , pelayanan dan kesejahteraan social secara adil dan merata. Meningkatnya kegiatan investasi dalam pengelolaan potensi sumberdaya alam berbasis kearifan lokal menuju peningkatan perekonomian daerah serta terpeliharanya lingkungan hidup yang bertanggungjawab dan berkelanjutan.

29 Tersedianya infrastruktur fisik yang memadai dan berkualitas di 5 (lima) titik wilayah pertumbuhan guna menunjang proses pembangunan dan peningkatan kemajuan daerah. Meningkatnya kesejahteraan PNS, guru, tenaga medis, anggota TNI/Polri serta meningkatnya kinerja dalam pelayanan public kepada masyarakat. Meningkatnya peran pemuda dan perempuan di berbagai sektor kehidupan dalam proses pembangunan di Kabupaten Tolikara.

30 Terwujudnya tatanan kehidupan yang demokratis dengan prinsip partisipasi, transparansi dan akuntabitas serta terwujudnya penegakan supremasi hukum yang adil dan bermartabat, terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat yang kondusif dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meningkatnya Pendapatan Asli Daerah dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tolikara.

31 RENCANA AKSI DAN AGENDA PEMBANGUNAN
KABUPATEN TOLIKARA PERIODE – 2017 Program Pemenuhan Kebutuhan Dasar Program Peningkatan Pendapatan dan Perekonomian Masyarakat Program Pengembangan Pendidikan Program Pelayanan Umum Kesehatan Program Pengembangan Infrastruktur Program Pengelolaan Potensi Sumberdaya Alam Program Penataan Kelembagaan Pemerintahan Daerah Program Pemberdayaan Perempuan, Pemuda dn Olahraga Program Pembinaan Keagamaan dan Kebudayaan Program Penegakan Hukum, Ketertiban dan Keamanan Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Program Penataan Tata Ruang

32 1. PROGRAM PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR
Peningkatan sarana dan prasarana transportasi dalam rangka peningkatan aksesibilitas dan mobilitas barang dan jasa. Intensifikasi dan ekstensifikasi sektor-sektor produksi yang berorientasi pada penyediaan kebutuhan pokok masyarakat (pangan). Mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok melalui regulasi dan pengawasan di sektor perdagangan guna mencegah praktek-praktek monopoli dan mendorong adanya persaingan yang sehat. Penyediaan air bersih secara merata dan menjangkau seluruh masyarakat baik di perkotaan maupun kampung melalui perluasan jaringan dan pemanfaan teknologi pengelolaan air bersih. Penyediaan sarana kelistrikan/penerangan baik di wilayah perkotaan maupun kampung. Penyediaan sarana dan prasarana telekomunikasi.

33 2. PROGRAM PENINGKATAN PENDAPATAN DAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT
Pengembangan sentra-sentara produksi dan usaha ekonomi produktif Pengembangan dan pendayagunaan sektor pertanian dan perkebunan berbasis pengwilayahan komuditas unggulan yang bernilai ekonomi tinggi. Peningkatan aksesibilitas pemanfaatan factor-faktor produksi di sektor pertanian, perkebunan dan perdagangan guna meningkatkan produkvitas. Penyediaan lembaga keuangan non-bank pada wilaya-wilayah potensi ekonomi guna meningkatkan akses permodalan. Memperkuat para pelaku ekonomi yang berorientasi pada produksi, inventasi dan penciptaan lapangan kerja guna peningkatan perekonimian dan pengurangi pengangguran. Penciptaan akses pemasaran guna menyerap hasil produksi masyarakat.

34 3. PROGRAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
Penyediaan dan pengembangan sarana/prasarana pendidikan secara merata dan berkualitas. Penyediaan tenaga guru secara merata dan proporsional berdasarkan kebutuhan guna menghindari kelangkaa tenaga didik baik di perkotaan maupun di kampung. Penerapan pendidikan biaya murah dan pendidikan gratis bagi masyarakat miskin Peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru pada semua strata secara terencana dan berkesinambungan. Penyediaan dana BOS lokal pada semua strata guna mendukung dan memperlancar operasional belajar- mengajar.

35 Peningkatan kualitas dan kapasitas asrama mahasis di berbagai kota studi
Penguatan lembaga-lembaga pendidikan tinggi melalui fasilitasi pengembangan sarana dan prasarana. Peningkatan kesejahteraan guru secara bertahap. Peningkatan mutu pendidikan dengan penerapan sistem manajemen pendidikan yang bermutu berbasis teknologi. Menyediakan sekolah unggulan tingkat kabupaten bertaraf nasional.

36 4. PROGRAM PELAYANAN UMUM KESEHATAN
Penyediaan dan pengembangan sarana/prasarana kesehatan secara merata dan berkualitas. Penyediaan tenaga- tenaga dokter spesialis, perawat dan bidan secara merata dan proporsional berdasarkan kebutuhan . Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan mulai dari tingkat kampung, distrik dan kabupaten. Penerapan pelayanan kesehatan biaya murah dan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin. Penyediaan rumah sakit berstandar rumah sakit rujukan dengan tingkat pelayanan yang berkualias dan sarana/prasarana yang lengkap dan modern.

37 Pemenuhan kebutuhan gizi ibu dan anak guna menekan angka kematian dan meningkatkan harapan hidup.
Peningkatan kesejahteraan tenaga medis dan para medis.

38 5. PROGRAM PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR
Pembangunan dan peningkatan sarana dan prsarana jalan di wilayah perkotaan, distrik dan kampung guna meningkatkan aksesibilitas, mobilitas dan penerobosan keterisolasian wilayah. Pengembangan sarana dan prasarana perhubungan udara dan perluasan jalur penerbangan dari dan ke Kabupaten Tolikara. Penataan dan pengembangan jaringan air dan listrik guna memenuhi kebutuhan di perkotaan dan kampung. Penyediaan dan pemanfaatan teknologi kelistrikan di wilayah kampung secara merata guna menjamin kebutuhan listrik bagi masyarakat kampung.

39 Penyediaan dan penataan sarana dan prasarana pemukiman di perkotaan dan di kampung secara adil dan merata melalui penyediaan perumahan rakyat yang layak huni. Pengembangan jaringan telekomunikasi guna meningkatkan aksesibilitas telekomunikasi.

40 6. PROGRAM PENGELOLAAN POTENSI SUMBERDAYA ALAM
Pemetaan dan penataan potensi-potensi suberdaya alam yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tolikara. Eksploitasi dan eksplorasi potensi sumberdaya alam dan pengelolaan yang berbasis partisipatif dan pelestarian lingkungan.

41 7. PROGRAM PENATAAN KELEMBAGAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Penataan struktur kelembagaan Pemerintahan Daerah dengan pola miskin struktur kaya fungsi dengan tetap berpedoman pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Penguatan struktur dan peningkatan fungsi pemerintahan tingkat distrik guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyaraat. Peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintahan daerah. Penerapan pola rekruitmen pejabat pemerintah daerah berbasis kompetensi dan profesionalitas.

42 Peningkatan kualitas pelayanan public melalui pembenahan sistem perencanaan, penataan regulasi dan pengembangan pola kerja yang terukur. Peningkatan kesejahteraan PNS melalui peningkatan pendapatan berdasarkan kebijakan khusus dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan daerah.

43 8. PROGRAM PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA
Peningkatan kapasitas dan kompetensi organisasi perempuan dan institusi kepemudaan sebagai pusat pengembangan dan laboratorium pembinaan perempuan. Memberikan akses partisipasi perempuan dan pemuda secara lebih luas dalam kiprahnya di berbagai lapangan pengabdian. Mendorong dan memfasilitasi pembinaan dan pengembangan perempuan dan pemuda melalui keikutsertaannya dalam berbagai aktivitas baik yang berskala lokal, regional, nasional dan internasional.

44 Meningkatkan wewasan kebangsaan dan nasionalisme di kalangan perempuan dan pemuda guna memperkuat integritas nasional. Pengembangan dan penataan sarana dan prasarana olah raga berdasarkan potensi yang berorientasi pada prestasi. Memfasilitasi pembinaan dan pengembangan atlit-atlit berpotensi dan berprestasi secara terencana, terpadu dan berkesinambungan sehingga dapat menjadi atlit professional yang dapat mewakili Kupaten Tolikara dalam berbagai iven baik regional maupun nasional.

45 9. PROGRAM PEMBINAAN KEAGAMAAN DAN KEBUDAYAAN
Mendorong terpenuhinya sarana dan prasarana peribadatan baik di perkotaan maupun di kampung-kampung dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan umat. Mendorong pemantapan toleransi antar umat beragama dan penciptaan kehidupan keagamaan yang harmonis . Memfasilitasi kegiata-kegiatan keagamaan dan Kebudayaan secara adil dan proporsional. Pengembangan dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.

46 Penguatan dan pembinaan lembaga-lembaga keagamaan dan lembaga adat guna meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Penataan, pemeliharaan dan pengembangan potensi-potensi budaya lokal sebagai khazanah kebudayaan nasional.

47 10. PROGRAM PENEGAKAN HUKUM, KETERTIBAN DAN KEAMANAN
Pemantapan koordinasi dan komunikasi anatara Pemerintah Daerah dan institusi-institusi penegak hukum. Peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat melalui sosialisasi dan desiminasi berbagai produk hukum. Pembinaan hukum dan politik bagi masyarakat secara lebih luas dan berkesinambungan. Pemberlakuan regulasi Tentang Pengendalian peredaran minuman keras secara ketat . Pemantapan ketertiban dan keamanan yang kondusif berdasarkan kesadaran, inisiatif dan partisipasi aktif seluruh masyarakat.

48 11. PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Pembinaan dan pengembangan lembaga-lembaga social kemasyarakatan yang berorientasi pada pengembangan kualitas sumberdaya manusia. Menyediakan pusat inkubator bagi tenaga kerja asli daerah dalam rangka peningkatan kemampuan usaha di berbagai bidang profesi. Pengiriman putra-putri terbaik Tolikara mengikuti pendidikan baik di dalam negeri maupun luar negeri. Pembinaan dan pengembangan pusat-pusat pendidikan dan pelatihan guna tersedianya sumberdaya manusia yang trampil dan profesional.

49 Pemagangan tenaga-tenaga trampil ke luar negeri guna tersedianya tenaga kerja yang siap pakai terutama pada bidang-bidang profesi tertentu. Pemberlakuan kebijakan proteksi melalui regulasi daerah guna menjamin terserapnya tenaga kerja anak-anak asli daerah di berbagai kegiatan pembangunan dan perekonomian.

50 12. PROGRAM PENATAAN TATA RUANG
Penyusunan Rencana Tata Ruang Kota Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang

51 PENUTUP Demikian visi, misi dan program serta agenda pembangunan Kabupaten Tolikara ini dapat dirumuskan dan disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tolikara tahun 2012. Pemaparan Visi, misi ini, selain untuk memenuhi persyaratan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolikara periode , juga yang terpenting adalah sebagai deskripsi atas gagasan kami dalam mewujudkan perubahan Kabupaten Tolikara sebagaimana yang menjadi tuntutan dan kebutuhan masyarakat saat ini. Visi dan misi ini akan terus dikembangkan dan dimutakhirkan berdasarkan masukan yang diperoleh dari berbagai pihak, sehingga dapat menjadi referensi dalam penyusunan dokumen RPJMD dan RPJPD Kabupaten Tolikara.

52 Keberadaan kami sebagai peserta Pemilukada Kabupaten Tolikara, bukan hanya sekedar mewarnai proses demokrasi lima tahunan, melainkan karena terdorong oleh panggilan nurani selaku anak daerah yang memiliki tanggungjawab moril untuk melakukan perubahan sebagaimana visi kami yaitu “TERWUJUDNYA MASYARAKAT TOLIKARA YANG RELIGIUS, MAJU, MANDIRI, ADIL dan SEJAHTERA serta TERCIPTANYA KERANGKA DASAR MENUJU TOLIKARA YANG UNGGUL”. Akhirnya atas nama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolikara USMAN G. WANIMBO, SE. M.Si dan AMOS YIKWA, SP. M.Si, serta Koalisi Pro Rakyat Bersatu, simpatisan dan seluruh pendukung ANAS menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tolikara yang terhormat, atas kesempatan yang diberikan kepada kami dalam memaparkan visi, misi dan agenda Pembangunan Kabupaten Tolikara.

53 USMAN G. WANIMBO, SE. M.Si AMOS YIKWA, SP. M.Si
Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang senantiasa memberikan perlindungan dan kekuatan kepada kita semua dalam menyukseskan Pemilukada Kabupaten Tolikara Tahun 2012 dalam suasana penuh persaudaraan, persahabatan, damai dan aman serta senantiasa berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sekian dan terima kasih Tuhan Berkati. PASANGAN CALON BUPATI & CALON WAKIL BUPATI KABUPATEN TOLIKARA PERIODE USMAN G. WANIMBO, SE. M.Si AMOS YIKWA, SP. M.Si CALON BUPATI CALON WAKIL BUPATI


Download ppt "VISI, MISI & PROGRAM PEMBANGUNAN CALON BUPATI & CALON WAKIL BUPATI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google