Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehMhd Annisa Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
DUKUNGAN PEMETAAN PARTISIPATIF DALAM PENYUSUNAN DAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN RUANG
Disampaikan Oleh : Dirjen Penataan Ruang Pada Seminar dan Lokakarya “Pemetaan Partisipatif: Peluang dan Tantangan menuju Kedaulatan atas Ruang” di Cisarua-Bogor, 31Maret - 2 Aprill 2003
2
L A T A R B E L A K A N G Pertumbuhan penduduk perkotaan lebih tinggi (4,76%) dari nasional (1,7%) Diperkirakan akhir 2018, sekitar 52% penduduk Indonesia tinggal di perkotaan Konversi lahan pertanian ke non pertanian mencapai 30,000 hektar pertahun Perubahan fungsi hutan (lindung jadi budidaya) mencapai 3,4 juta hektar per tahun, sehingga menambah luasan lahan kritis 1-2% per tahun
3
L A T A R B E L A K A N G (Lanjutan)
Keberadaan data dan informasi yang akurat, mudah diakses dan up to date menjadi penting guna mewujudkan penataan ruang yang efisien dan efektif. Tidak dilibatkannya pelaku pembangunan mendorong duplikasi data dan ketidak cocokan informasi sehingga menghambat pengambilan keputusan yang obyektif.
4
ISU / PERMASALAHAN Masih rendahnya akses masyarakat terhadap peta-peta yang dihasilkan Masih terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam pengadaan peta Masih lemahnya sistem pengaturan dan standarisasi dalam pemetaan. Kurangnya keterlibatan stakeholder / masyarakat dalam penyusunan peta khususnya untuk skala detil / besar
5
ISU DAN PERMASALAHAN (lanjutan)
Terbatasnya prasarana/infrastruktur untuk proses pemetaan. Masih rendahnya sumber daya manusia (SDM) yang menangani pemetaan Lemahnya sistem input dalam pemetaan.
6
KONSEP PEMETAAN PARTISIPATIF DALAM PENATAAN RUANG
Setiap proses penataan ruang memerlukan peta yang akurat (juga partisipatif –user oriented tetapi terstandarisasikan). Pemetaan partisipatif bermanfaat sekali untuk RTRWK (Ditjen & Dinas sbg usernya) Peningkatan kemitraan dengan swasta dan masyarakat Pemerintah sebagai fasilitator dengan menyusun NSPM (sesuai dgn hak dan kewajibannya –PP 69/96 sejauh mengikuti PP 10/2000)
7
KONSEP PEMETAAN PARTISIPATIF DALAM PENATAAN RUANG
(lanjutan) “Pemetaan partisipatif” merupakan metode alternatif dalam rangka penyediaan informasi spasial
8
HAK DAN KEWAJIBAN ATAS RUANG (PP 69/1996 tentang RANMASY pasal 2)
HAK MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG Berperan serta dalam proses perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Mengetahui secara terbuka rencana tata ruang wilayah, rencana tata ruang kawasan, dan rencana rinci ruang kawasan. Menikmati manfaat ruang dan pertambahan nilai ruang sebagai akibat penataan ruang. Memperoleh penggantian yang layak atas kondisi yang dialaminya sebagai akibat pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang.
9
HAK DAN KEWAJIBAN ATAS RUANG (PP 69/1996 tentang RANMASY pasal 6)
KEWAJIBAN MASYARAKAT DALAM TARU Berperan serta dalam memelihara kualitas ruang. Berlaku tertib dalam keikutsertaannya dalam proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan mentaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Berperanserta dalam pembangunan, pemanfaatan, dan pengelolaan ruang publik termasuk perbaikan dan pemeliharaan prasarana olah raga (*).
10
KEBIJAKAN PEMETAAN PARTISIPATIF DALAM PENATAAN RUANG
Meningkatkan sumber daya pendukung pemetaan yang meliputi sumber daya manusia, perangkat keras, piranti lunak, dan sistem kelembagaan, sehingga proses partisipatif dapat dilaksanakan. Melibatkan stakeholder professional dalam pemetaan partisipatif. Diarahkan supaya proses pemetaan dapat dilakukan oleh komunitas di daerah masing-masing, dengan demikian karakteristik lokal dapat dijabarkan kedalam informasi spasial.
11
STRATEGI PEMETAAN PARTISIPATIF DALAM PENATAAN RUANG
Meningkatkan “marketing system” baik melalui media cetak dan elektronik (radio, TV dan internet) maupun seminar / workshop Menggalakkan sistem pemetaan partisipatif, melalui peningkatan kemitraan dengan swasta dan masyarakat Menumbuhkan kepedulian tentang pentingnya infrastruktur pemetaan melalui dukungan bantuan teknis Melakukan pembinaan teknis kepada daerah melalui penyedian pedoman-pedoman dalam bidang pemetaan dan pelatihan SDM.
12
STRATEGI PEMETAAN PARTISIPATIF DALAM PENATAAN RUANG (lanjutan)
Melakukan jejaring kelembagaan masyarakat di bidang pemetaan untuk melakukan proses updating dan evaluasi terhadap muatan petanya . Melakukan koordinasi dengan institusi terkait bidang pemetaan yang dikoordinasikan oleh Bakosurtanal. Meningkatkan upaya sosialisasi pemetaan (partisipatif) melalui public campaign
13
PENUTUP Pemetaan Partisipatif sebagai alternatif pengadaan peta untuk penataan ruang Pelaksanaan Pemetaan Partisipatif perlu dilakukan secara professional dan melibatkan seluruh stakeholder Pelaksanaan pemetaan partisipatif dapat meningkatkan kinerja (transaction cost jadi rendah) dan kepedulian masyarakat Pemetaan Partisipatif perlu terus ditingkatkan guna mendukung Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.