Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
NAVIGATION PROCEDURES
2
NAVIGATION PROCEDURES
General General Navigation Procedures Voyage Planning and Prosecution Critical Navigational Operations Procedures Navigational Charts and Nautical Publications Correction Procedures Navigational Equipment In Port Procedures Appendices
3
TANGGUNG JAWAB NAKHODA :
Mengambil keputusan yang berhubungan dengan pengoperasian kapal yang aman. Sebagai pelaksana navigasi utama di atas kapal. Menggunakan pengalaman navigasinya dan ikut dalam segala aspek navigasi selama memungkinkan. Mendelegasikan tugas navigasi rutin maupun tugas2 tambahan kepada para perwira. Harus memberi pengarahan kepada para perwira mengenai navigasi secara umum dan penggunaan semua alat navigasi yang ada. Harus memastikan bahwa para kadet mendapat pelajaran yang cukup serta latihan2 secara teratur mencakup seluruh aspek navigasi dan kerja di anjungan. Harus pastikan bahwa perwira jaga menguasai semua hal yang berakibat langsung pada operasi kapal sebelum perwira tersebut bertugas untuk pertama kalinya.
4
PERWIRA DECK : Adalah wakil dari Nakhoda dan tanggung jawab utamanya adalah keselamatan navigasi. Melaksanakan tugasnya di anjungan yang tidak boleh ditinggalkannya sampai ada pengganti. Sekalipun ada Nakhoda di anjungan tapi tanggung jawab penuh ada di tangan mereka sampai Nakhoda nyatakan ambil alih komando. Harus mengenal secara baik kapalnya, prosedur keselamatannya dan “standing order” yang berlaku. Menguasai peraturan2 yang berhubungan dengan operasi kapal di laut. PERWIRA NAVIGASI : Yang dimaksud dengan Perwira Navigasi adalah Mualim II. Bertanggung jawab kepada Nokhoda mengenai : Perencanaan pelayaran. Pemeliharaan Peta2 Navigasi. Penerbitan Nautis. Pekerjaan2 lainnya.
5
BAGIAN 2 - PROSEDUR NAVIGASI SECARA UMUM
Navigasi harus selalu dilaksanakan secara seksama sesuai peraturan2 internasional dan peraturan2 setempat. 2.02 KESELAMATAN NAVIGASI Para perwira harus ingat : Keselamatan kapal, muatan dan orang2 di atasnya dapat terancam oleh ada nya tindakan yangg salah atau keterlambatan dalam bertindak. Setiap waktu dari mana saja bahaya dapat muncul. Sebab itu harus hati2 dan tidak terbuai ke dalam rasa aman. Pandu hanya advisor jadi jangan lengah terutama pada malam hari atau jarak pandang terbatas. 2.03 TUGAS JAGA DI ANJUNGAN Ikuti selalu “Company Standing Order” yang harus ditempel di anjungan. Setiap Nakhoda harus membuat Master Standing Order yang harus diikuti oleh para perwira.
6
2.04 VESSEL REPORTING SCHEMES
All vessel shall participate in the vessel reporting scheme applicable to their geographical area. 2.05 SEARCH AND RESCUE Ships which are required to render search and rescue and/or rescue assistance shall follow the procedures and recommendations contained in the current edition of the IMO”Merchant ship search and rescue Manual” 2.06 LOCAL RULE S AND REGULATIONS The Master Shall ensure that the ship is navigated in compliance with relevant local rules and regulations at all times.
7
2.07 SUSUNAN TUGAS JAGA DI ANJUNGAN
Di anjungan harus tersedia daftar susunan tugas jaga yang selalu memadai dan tepat sesuai tuntutan keadaan. Hal2 yang diperhatikan dalam menyusun daftar jaga : Bila sedang berlayar, harus selalu ada orang di anjungan. Cuaca, jarak nampak, apakah yang siang atau malam. Apakah kapal dilengkapi dengan kemudi otomat. Tenaga tambahan berkenaan dengan kepadatan kapal2 dan bahaya2 navigasi /Lookout. Keadaan alat2 navigasi yang dapat mempengaruhi keselamatan navigasi kapal. Keadaan2 khusus lainnya. 2.08 KESIAPAN WAKTU TUGAS JAGA Perwira/ABK yang sakit tidak boleh diberi tugas jaga Termasuk mereka yang letih atau sebab2 lain. Semua petugas harus siap menjalankan tugas jaga.
8
2.09 “LOOK OUT” (PENGAMAT) Perwira jaga harus pastikan adanya “Look Out” yang terus-menerus waspada selama jaga. Pada siang hari jika cuaca baik cukup perwira jaga sendirian jaga. Jurumudi juga harus bekerja di sekitar anjungan agar segera bisa dipanggil bila dibutuhkan. Harus ada daftar jaga dari semua perwira deck dan jurumudi serta nomor2 telepon kamar (jika ada) dan diperbaharui setiap bulan. 2.10 JURUMUDI/KEMUDI OTOMAT Nakhoda harus pastikan bahwa Mualim, jurumudi, kadet deck dapat menggunakan semua system kemudi dan dapat mengemudi dengan kompas gyro atau magnit. Kemudi otomat dapat segera dirubah ke manual pada waktu yang tepat untuk menghindari bahaya. Perubahan kemudi manual ke otomat atau sebaliknya di bawah pengawasan perwira jaga Kemudi manual harus dicoba sekali setiap jaga dan dicatat di dalam deck log book.
9
Kapal harus senantiasa berlayar dengan kecepatan aman.
Harus dapat diberhentikan dalam waktu yang tepat untuk menghindari kerusakan pada kapal. 2.12 PENGGANTIAN TUGAS JAGA Perwira jaga tidak boleh serah terima jaga bilaman penggantinya dalam keadaan mabuk/tidak sehat. Sebelum menerima jaga sesuaikan dulu penglihatannya dengan keadaan. Harus mengerti tentang : “Standing Order” Nakhoda serta perintah2 lain yang berhubungan dengan navigasi. Posisi, haluan, kecepatan, dan draft kapal. Keadaan pasang surut, cuaca, dll. Mualim yang akan diganti yang mengolah gerak menghindari bahaya jika waktu bersamaan dengan waktu akan penggantian jaga.
10
2.13 PEMERIKSAAN ALAT-ALAT NAVIGASI
Pada waktu tertentu Perwira jaga harus pastikan : Jurumudi atau kemudi otomatis harus mengemudikan pada haluan yang ditentukan. Periksa kompas standar dan cocokkan dengan kompas gyro serta semua “repeater”. Lampu2 navigasi serta alat2 navigasi lainnya berfungsi dengan baik. Menghitung kesalahan pedoman sedikitnya sekali setiap jaga dan mengisi “Compass Observation Book”. 2.14 MEMANGGIL NAKHODA Nakhoda harus dipanggil ke anjungan bila : 1. Jarak pandang berkurang/diperkirakan akan berkurang. 2. Pergerakan kapal2 padat dan mengkhawatirkan. 3. Haluan kapal sulit dipertahankan. 4. Gagal melihat daratan, rambu navigasi atau sounding pada waktu yang diperkirakan.
11
5. Terjadi kerusakan pada mesin kapal, mesin kemudi atau alat navigasi.
6. Bertemu dengan bahaya navigasi seperti es, kapal hanyut, dll. 7. Gerakan kapal mengkhawatirkan akibat angin, ombak. 8. Kecepatan kapal dikurangi. 9. Dalam keadaan darurat atau ragu-ragu. 2.15 ‘NIGHT ORDER BOOK” Nakhoda harus membuat “Master Night Order” dan ditaruh di anjungan baik kapal dalam pelayaran maupun saat berlabuh. Di bagian dalam dari halaman depan harus ditempelkan : a. Copy dari “Standing Order” perusahaan mengenai tugas jaga (Company Bridge Watchkeeping Standing Orders) b. Master’s Standing Order Semua perwira jaga harus menandatangani Master Night Oerder tersebut.
12
2.16 DECK LOCK BOOK AND WATCH LOG
* Seluruh kejadian diatas kapal harus dicatat didalam buku “watch Log Book oleh PERWIRWA JAGA. * Deck Log Book harus diisi oleh PREWIRW JAGA dengan mengambil data dari watch Log book. * Seluruh kolom di dalam Deck Log Book harus diisi dengan lengkap * Jika tidak ada radar log book maka kegiatan pemakaian radar harus di tulis didalam DLB.
13
2.17 PILOT LADDER Deck Officer harus selalu memeriksa kondisi Tangga Pandu yang digunakan untuk naik turun PANDU atau seluruh personnel yang datang kekapal. Tinggi maximum untuk Tangga pandu adalah 9 Meter Tangga Pandu tidak boleh di CAT. Perbaikan Tangga Pandu harus sesuai dengan International regulation.
14
2.18 KAPAL BERLABUH JANGKAR
TUGAS-TUGAS MUALIM PADA SAAT BERLABUH : Pastikan bahwa kapal tidak larat dengan menentukan dengan menentukan posisi dengan baringan2 benda darat/rambu2 navigasi. Pastikan bahwa adanya pengamatan (Lookout). Ronda keliling secara rutin. Perhatikan kondisi cuaca dan pasang surut. Beritahu Nakhoda bila perlu jika kapal larat. Pastikan bahwa mesin induk dll siap untuk olah gerak. Bila jarak pandang terbatas segera beritahu Nakhoda dan ikuti peraturan untuk hindari bahaya tubrukan. Pastikan bahwa lampu2/sosok benda dipasang sesuai serta isyarat bunyi. Ambil tindakan untuk melindungi lingkungan dari polusi. .
15
2.19 KAPAL SANDAR DI DERMAGA
HAL-2 YANG DIPERHATIKAN Kapal harus selalu ditambat secara aman dengan memperhatikan keadaan cuaca dan pasang surut. Nakhoda harus pastikan bahwa pemeriksaan tali2 dilakukan secara teratur. Tali2 yang tidak digunakan harus digulung pada drum dan ditutup dengan terpal. 2.20 PINTU KEDAP AIR Master harus membuat petunjuk pengoperasian Pintu Kedap Air 2.21 SHELL OPENING Master harus yakin dalam pengoperasian Shell Opening seluruhnya sesuai dengan standard keselamatan dan sebelum kapal berangkat harus di cek ulang agar benar benar tertutup.
16
BAGIAN 3 - RENCANA PELAYARAN DAN PELAKSANAANNYA
SEBELUM MEMULAI PELAYARAN NAKHODA HARUS : Memastikan bahwa semua peta telah tersedia dan telah dikoreksi sampai dengan NTM terakhir. Memeriksa “Navigational Warning” yang disiarkan untuk daerah pelayaran yang akan dilalui. Mempelajari keadaan cuaca terakhir dan pertimbangkan keadaan laut yang mungkin ditemukan selama pelayaran. Periksa bahwa “Voyage Planning Abstract” telah dipersiapkan secara lengkap. 3.02 TEKNIK “PARALLEL INDEXING” Harus dilaksanakan secara maksimal selama pelayaran. Keterangan lengkap mengenai hal ini dicatat didalam voyage planning abstract. Nakhoda harus pastikan bahwa semua perwira deck dapat menggunakan tehnik ini secara baik dan benar.
17
3.03 POSITION FIXING * Tanda posisi merupakan tanda lingkaran dimana didalamnya ada 2 garis yang bersilangan dan ditengahnya ada sebuah titik yang merupakan posisi kapal. * Tanda Dead Reckoning dibuat dengan tanda silang dengan tulisan DR. 3.04 OCEAN PASSAGE * Selama pelayaran maka perhitungan Bntang, Matahari harus tetap dilaksanakan walau pun dikapal dilenkapi dengan GPS. * Master harus yakin agar Deck Cadet harus dapat melaksanakan perhitungan - perhitungan bintang dan matahari.
18
3.05 COASTAL PASSAGE Dalam pelayaran dekat dengan pantai maka frequensi pengambilan posisi harus dipertimbangkan berdasarkan faktor : Jarak terdekat dengan pantai , kecepatan kapal dan bahaya bahaya lain , pengambilan posisi harus tidak melebihi dari 15 menit sekali. Dalam mendekati daerah pelabuhan / pilot station maka pengambilan posisi harus diambil secara teratur, terus menerus dan dengan menggunakan teknik paralel indeks. Pengambilan posisi harus dilakukan dengan menggunakan metode lebih dari satu.
19
3.06 ALUR PEMISAH LALU LINTAS
Master diwajibkan mengikuti peraturan Internasional dan Local dalam melaksanakan pelayaran didalam alur pelayaran. 3.07 SIFAT MANOUVER KAPAL Master dan para perwirw Deck wajib mengetahui sifat sifat kapalnya dalam menghadapi keadaan keadaan: a. Perputaran M/E b. Lingkaran Putar c. Jarak Henti Jika berlayar di daerah yang terbatas kedalamanannya maka harus diperhitungkan juga mengenai “SQUAT EFFECT”. Jika berlayar berdekatan dengan Kapal Lain maka Master harus mempertimbangkan kemungkinan kemungkinan bersenggolan.
21
3.16 PERSIAPAN BERANGKAT DARI PELABUHAN
Nakhoda harus pastikan bahwa semua crew sudah lengkap, semua orang darat sudah turun dan tidak ada penumpang gelap. Mualim I harus memeriksa kesiapan kapal dan lapor kepada Nakhoda beserta “departure condition”. Mualim II/III adakan pemeriksaan dan percobaan alat2 navigasi dan lapor kepada Nakhoda. Tugas-2 itu meliputi : - Menyamakan jam anjungan dan kamar mesin. - Test telegraph. - Mencoba kemudi termasuk gerakan kemudi. - Periksa “gyro compass” dengan arah dermaga. - Cocokkan semua gyro repeater dengan master gyro. - Percobaan terhadap “echo sounder”. - Menghidupkan VHF. - Periksa lampu-2 Navigasi. - Dll. Semua percobaan diatas dicatat didalam Deck Logbook dan Watch Log.
22
BAGIAN 5 - PROSEDUR KOREKSI PETA & PENERBITAN NAUTIS
5.02 TANGGUNG JAWAB Nakhoda harus pastikan bahwa semua peta dan penerbitan Nautis di kapal harus dikoreksi sesuai prosedur. Markonis bertangguna jawab kepada Nakhoda untuk koreksi “Admiralty List of Radio Signals” dan penerbitan2 lain yang khusus diuntukkan stasiun radio kapal. Mualim II bertanggung jawab kepada Nakhoda dalam hal koreksi peta dan penerbitan navigasi lainnya. 2/O dapat delegasikan pengoreksian Admiralty List of Light kepada 3/O. 5.03 PETA-PETA DAN PENERBITAN-2 NAUTIS Kapal-2 perusahaan dilengkapi dengan peta-2 dan publikasi navigasi dari “British Admiralty”. Ini sudah ketentuan Perusahaan. Kalaupun ada keuaran lain dari B.A harus ditulis menyolok :”UNCORRECTED-NOT TO BE USED FOR NAVIGATION”. Bila dalam mempersiapkan suatu pelayaran ternyata tidak ada peta, maka Nakhoda harus pesan melalui agen setempat atau beli sendiri tapi bila mungkin hanya B.S Chart. Bila BA Chart tidak ada, boleh pakai peta lain tapi hanya untuk satu pelayaran.
23
5.04 RENCANA-RANCANA PENGGANTIAN
Perusahaan telah membuat agreement dengan penyalur untuk adakan penggantian secara otomatis terhadap peta-2 dan publikasi-2 lainnya. Bila tidak dipakai, peta-2 harus disimpan dalam folio geografis masing-2 sesuai dengan yang tercantum dalam daftar peta-2. Bila perlu untuk membeli peta baru, maka Nakhoda harus minta untuk adakan pembaharuan daftar induknya. Peta-2 yang kumal agar diminta untuk diganti baru melalui penyalurnya. 5.05 “NOTICE TO MARINERS” Nakhoda harus mengirim tanda terima NTM ke perusahaan. Bila ada nomor NTM yang tidak diterima harus beritahu perusahaan. Disamping NTM tahun yang sedang berjalan di kapal juga harus disimpan NTM edisi 6 bulan terkahir sebagai referensi. Pada halaman depan tiap-2 NTM harus dicatat nama pelabuhan dan tanggal terima, serta tanggal semua koreksi diselesaikan. Segera setelah terima NTM Mualim II harus periksa apakah ada peta yang harus dikoreksi dan perbaiki voyage planning abstract bila perlu.
24
5.06 KOREKSI PETA-PETA Penyediaan “Tracing Overlays” untuk membantu pekerjaan koreksi peta. Cara penggunaan Tracing Overlays ada didalam Reed’s Chart Correction. Koreksi harus dilakukan dengan tinta diatas peta. Tulis nomor NTM di sudut kiri bawah setelah adalah koreksi. Gunakan form OP 083 (Chart Correction Log). 5.07 PEMBERITAHUAN SEMENTARA DAN PENDAHULUAN Setiap berita pelaut didalam NTM yang dimulai dengan huruf-2 T (Temporary) dan P (Preliminary) harus digunting dan ditempel didalam buku yang dibuat khusus untuk itu yang namanya : T & P Notices Log. Nomor berita dan minggu dari berita sementara & pendahuluan itu harus ditulis dengan pensil pada bagian belakang peta disamping judul peta dan nomor folio. Berita sementara dan pendahuluan harus ditulis diatas semua peta ybs dengan pensil.
25
5.08 PERINGATAN NAVIGASI (NAVIGATIONAL WARNING)
Harus disediakan satu buku khusus untuk mencatat semua peringatan navigasi bagi daerah pelayaran yang dilalui kapal. Peringatan Navigasi ini digunting dari Berita Pelaut mingguan dan ditempelkan didalam buku tersebut. Gambar/catatlah peringatan-2 itu dengan pensil pada peta yang berkenaan. Navigational Warning yang diterima melalui Navtex, radio, atau VHF harus tersedia di kamar peta dan digambar/dicatat oleh perwira jaga.
26
5.09 PETA-PETA YANG DIGANTI
Bila ada penggantian peta, maka nomor peta yang lama dengan tahun edisi lama harus segera dikeluarkan dari folio peta dan pada peta itu ditulis :”supersede”. Semua peta yang diganti harus dicatat pada form (OP 084)-”Superseded Charts Records”. Sambil menunggu peta edisi baru, peta yang akan diganti boleh dipakai sebagai referensi saja. Bila menerima peta yang baru harus ditulis nama pelabuhan dan tanggal penerimaan di bagian belakang peta. Bila dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan setelah tanggal pengumuman penerbitan, kapal belum menerima peta edisi baru, maka Nakhoda harus memberitahukan kepada Perusahaan.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.