Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN ACEH TAHUN 2013

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN ACEH TAHUN 2013"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN ACEH TAHUN 2013
PEMERINTAH ACEH KEBIJAKAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN ACEH TAHUN 2013 Oleh : Ir. Iskandar, M.Sc Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh

2 OUTLINE I LATAR BELAKANG II TAHAPAN RPJPA TAHUN 2005-2025 III
ISU STRATEGIS TAHUN 2013 III OUTLINE KEGIATAN PRIORITAS PEMBANGUNAN ACEH TAHUN 2013 IV PERSYARATAN DAN KRITERIA PROGRAM/KEGIATAN TDBH MIGAS DAN DANA OTSUS TAHUN 2013 V JADWAL PERENCANAAN TAHUNAN PROVINSI ACEH TAHUN 2013 VI PEMERINTAH ACEH

3 LATAR BELAKANG PEMERINTAH ACEH

4 LANDASAN HUKUM Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tatacara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Dana Otonomi Khusus. Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan PEMERINTAH ACEH

5 MAKSUD DAN TUJUAN Penyampaian isu strategis dan program prioritas Pembangunan Aceh Tahun 2013 Menjelaskan mengenai persyaratan dan kriteria penggunaan dana TDBH Migas dan Otsus untuk bidang pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, bidang pemberdayaan ekonomi rakyat dan pengentasan kemiskinan, bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang sosial dan keistimewaan Aceh Pagu indikatif Dana Otsus & TDBH Migas tahun 2013 Mengfungsionalisasikan dan penuntasan kegiatan yang belum fungsional dan terbengkalai PEMERINTAH ACEH

6 TAHAPAN RPJPA TAHUN 2005-2025 www.bappeda.acehprov.go.id
PEMERINTAH ACEH

7 TAHAPAN PELAKSANAAN RPJPA
TAHUN 2005 s.d 2025 Tahapan Pembangunan ke-1 (2005 – 2012) Masa Transisi Reintegrasi Kapasitas produksi Rehabilitasi lingkungan INDIKATOR MAKRO TAHAP I TAHAP II TAHAP III TAHAP IV PDRB 5-6 % 8-9 % 9-10 % 11-12 % TINGKAT KEMISKINAN 18-19 % 7-8 % 0,05 TINGKAT PENGANGGURAN 8% 7% 5% Tahapan Pembangunan ke-2 (2013 – 2017) Konsolidasi (Penuntasan Kegiatan non-fungsional) Pencapaian MDGs Fokus Pada Peningkatan Produksi dan Nilai Tambah pertanian dan Perikanan Kelautan Tahapan Pembangunan ke-3 (2018 – 2022) Maturasi (Pendewasaan) Fokus pada pengembangan industri pengolahan (manufacture) Tahapan Pembangunan ke-4 (2023 – 2025) Competitiveness Fokus pada daya saing Peletakan dasar-dasar masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge based society) PEMERINTAH ACEH

8 CAPAIAN PEMBANGUNAN ACEH
1. Pertumbuhan EkonomI (%) : 5,89% 2. Tingkat Kemiskinan (%) : 19,57 % 3. Pengangguran (%) : 7,43 % 4. IPM : 72,50 5. Angka Harapan Hidup (Thn) : 68,7 Tahun 2011 2012 1. Pertumbuhan Ekonomi (%) : 6,0 – 6,5 2. Tingkat Kemiskinan (%) : 3. Pengangguran (%) : 7,00 4. Indeks Pembangunan Manusia : 73,50 5. Angka Harapan Hidup (Tahun) : 68,8 1. Pertumbuhan Ekonomi (%) : 5,32 % 2. Tingkat Kemiskinan (%) : 20,98 % 3. Pengangguran (%) : 8,37 % 4. IPM : 71,70 5. Angka Harapan Hidup (Thn) : 68,6 T ahun 2010 2009 1. Pertumbuhan Ekonomi (%) : 3,97 % 2. Tingkat Kemiskinan (%) : 21,80 % 3. Pengangguran (%) : 8,71 % 4. IPM : 71,31 5. Angka Harapan Hidup (Thn) : 68,6 Tahun 2008 1. Pertumbuhan Ekonomi (%) : 1,88 % 2. Tingkat Kemiskinan (%) : 23,53 % 3. Pengangguran (%) : 9,56 % 4. IPM : 70,76 5. Angka Harapan Hidup (Thn) : 68,5 Tahun 2007 1. Pertumbuhan Ekonomi (%) : 7,23 % 2. Tingkat Kemiskinan (%) : 26,65 % 3. Pengangguran (%) : 9,84 % 4. IPM : 70,35 5. Angka Harapan Hidup (Thn) : 68,4 Tahun

9 ISU STRATEGIS TAHUN 2013 PEMERINTAH ACEH

10 ISU STRATEGIS PEMBANGUNAN ACEH
TAHUN 2013 Belum Tercapainya Target Ketahanan Pangan Untuk Swasembada beras, jagung, kedelai, daging pada Tahun 2014 dan rendahnya nilai tambah produk pertanian Infrastruktur yang belum terintegrasi dalam rangka mendukung MP3EI Belum Optimalnya Pencapaian Target MDG’s 2015 Rendahnya Kualitas Sumberdaya Manusia Belum berfungsinya kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang secara optimal Belum Optimalnya Reformasi Birokrasi Keberlanjutan Perdamaian Yang Terus Dioptimalkan PEMERINTAH ACEH 10

11 Prioritas Pembangunan Aceh Tahun 2013 (Draf RPJM 2013-2017
PEMERINTAH ACEH

12 SINERGITAS PRIORITAS NASIONAL DAN ACEH
PEMERINTAH ACEH 12

13 KEBIJAKAN Mewujudkan Pemantapan Ketahanan Pangan dan Nilai Tambah Produk Pertanian Mewujudkan Terintegrasinya Infrastruktur yang mendukung MP3EI Mewujudkan Tercapainya Target MDG’s Tahun 2015 Mewujudkan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Mengoptimalkan Fungsi Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang Mewujudkan Pemantapan Reformasi Birokrasi Mewujudkan Penguatan Keberlanjutan Perdamaian PEMERINTAH ACEH

14 SASARAN PEMBANGUNAN 2013 STRATEGI PERENCANAAN (STRATEGIC PLAN) :
Pertumbuhan Ekonomi (%) : 6,1-6,6% Tingkat Kemiskinan (%) : % Pengangguran (%) : 6,5% Indeks Pembangunan Manusia : 74,5 Angka Harapan Hidup (Tahun) : 68,9 STRATEGI PERENCANAAN (STRATEGIC PLAN) : Pertumbuhan Ekonomi (Pro Growth) Pengurangan Angka Kemiskinan (Pro Poor) Penciptaan Lapangan Kerja (Pro Job) Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan (Economic Sustainability) PEMERINTAH ACEH

15 KEGIATAN PRIORITAS PEMBANGUNAN ACEH TAHUN 2013
PEMERINTAH ACEH

16 TEMA RKPA 2013 2013 Pemantapan Sinergi Pusat, Provinsi Dan Kabupaten/Kota Dalam Rangka Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkeadilan PEMERINTAH ACEH

17 PROGRAM & KEGIATAN PRIORITAS ACEH
PEMERINTAH ACEH

18 PROGRAM & KEGIATAN PRIORITAS ACEH
Lanjutan…Prioritas 1 PEMERINTAH ACEH

19 PROGRAM & KEGIATAN PRIORITAS ACEH
PEMERINTAH ACEH

20 PROGRAM & KEGIATAN PRIORITAS ACEH
Lanjutan…Prioritas 2 PEMERINTAH ACEH

21 PROGRAM & KEGIATAN PRIORITAS ACEH
Lanjutan…Prioritas 2 PEMERINTAH ACEH

22 PROGRAM & KEGIATAN PRIORITAS ACEH
Lanjutan…Prioritas 2 PEMERINTAH ACEH

23 PROGRAM & KEGIATAN PRIORITAS ACEH
Lanjutan…Prioritas 2 PEMERINTAH ACEH

24 PROGRAM & KEGIATAN PRIORITAS ACEH
Lanjutan…Prioritas 2 PEMERINTAH ACEH

25 PROGRAM & KEGIATAN PRIORITAS ACEH
Lanjutan…& Prioritas 3 PEMERINTAH ACEH

26 PROGRAM & KEGIATAN PRIORITAS ACEH
Lanjutan…Prioritas 3 PEMERINTAH ACEH

27 PROGRAM & KEGIATAN PRIORITAS ACEH
Lanjutan…Prioritas 3 PEMERINTAH ACEH

28 PROGRAM & KEGIATAN PRIORITAS ACEH
Prioritas 4 dan 5 PEMERINTAH ACEH

29 PROGRAM & KEGIATAN PRIORITAS ACEH
Prioritas 6 dan 7 PEMERINTAH ACEH

30 REKAPITULASI PAGU INDIKATIF PROGRAM & KEGIATAN PRIORITAS ACEH Tahun 2013
PEMERINTAH ACEH

31 PERSYARATAN DAN KRITERIA PROGRAM/KEGIATAN TDBH MIGAS DAN DANA OTSUS
TAHUN 2013 PEMERINTAH ACEH

32 Persyaratan Umum Gubernur menetapkan pagu indikatif Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (TDBH Migas) dan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota pada bulan Pebruari Tahun 2012; Pengalokasian anggaran untuk Kabupaten/Kota sebagaimana yang dimaksudkan pada point 1, tidak diberikan dalam bentuk dana tunai, akan tetapi diberikan dalam bentuk pagu indikatif untuk membiayai program/kegiatan; Usulan program dan kegiatan dari kabupaten/kota sudah diterima Pemerintah Aceh pada tanggal 22 Maret Tahun 2012 untuk dibahas pada Musrenbang Provinsi pada tanggal 28 – 31 Maret Tahun 2012; Program/kegiatan yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota merupakan kegiatan prioritas berdasarkan RPJMD dan Program/kegiatan yang belum tuntas dan fungsional pada tahun sebelumnya; PEMERINTAH ACEH

33 Sambungan... Usulan program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada point 3 dan 4, disampaikan setelah mendapatkan kesepakatan bersama dengan DPR Kabupaten/Kota kemudian ditentukan oleh prov; Usulan Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada point 5 yang telah dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait dengan Pemerintah Kabupaten/Kota pada pra-Musrenbang Provinsi paling lambat pada minggu kedua bulan April Tahun 2012 dengan dihadiri oleh DPR Kab/kota, hasil pembahasan tersebut menjadi dokumen final Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2013; 7. Apabila pemerintah Kabupaten/Kota tidak dapat menyampaikan usulan program/kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, maka Pemerintah Aceh dapat menyusun program/kegiatan untuk dilaksanakan di Kabupaten/Kota yang bersangkutan; PEMERINTAH ACEH

34 Persyaratan Khusus Program/kegiatan yang bersifat pembangunan fisik harus dilengkapi dengan dokumen perencanaan yang sah (FS, SID, Master Plan, TOR, Site plan, DED, Amdal, Peta Lokasi 1: dan dokumen lainnya) sesuai dengan kebutuhan; Untuk pembiayaan operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik non aparatur dapat menggunakan Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (TDBH Migas) dan dana Otonomi Khusus (Otsus); Usulan Pembangunan sarana dan prasarana harus dilengkapi dengan sertifikat atau bukti kepemilikan lahan yang sah; Sasaran pembangunan/pengembangan sesuai dengan pengembangan potensi wilayah. PEMERINTAH ACEH

35 Kriteria Bidang Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur
Pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan dan jembatan strategis yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan ekonomi dan kawasan sentra produksi; Pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan dan jembatan Provinsi, Kabupaten/Kota yang sudah memiliki status; Pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi, rawa, bendungan, waduk, embung dan situ berdasarkan kewenangan; Pembangunan, penyediaan dan rehabilitasi sarana dan prasarana air bersih, sanitasi lingkungan dan fasilitas umum; Peningkatan pelayanan media, data dan informasi dalam rangka mendukung perencanaan; Penyelesaian, rehabilitasi dan fungsionalisasi sarana dan prasarana Perhubungan Darat, laut dan Udara; Pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan drainase, pengendali banjir dan pengaman pantai dilaksanakan secara terencana (Permanen); Pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan sumber daya energi (PLTMH dan PLTS sentral); Penyelesaian dan Fungsionalisasi gedung media center; Pembangunan dan pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS); Pembangunan dan penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan kebencanaan; Penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan listrik perdesaan yang tidak terjangkau layanan PLN; PEMERINTAH ACEH

36 Kriteria Bidang Pemberdayaan Ekonomi Rakyat dan
Pengentasan Kemiskinan Peningkatan produksi komoditas andalan pertanian tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan berdasarkan pengwilayahan dan spesifik daerah melalui perluasan baku dan optimasi lahan sawah, pengembangan kawasan sentra hortikultura, pembangunan dan rehabilitasi perkebunan rakyat, pembangunan dan rehabilitasi tambak rakyat, pengembangan padang pengembalaan serta pembangunan kawasan peternakan terpadu; Pembangunan dan peningkatan prasarana pendukung produksi pertanian tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan berupa Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT), sistem pompanisasi, embung skala kecil, Jalan Usaha Tani/perkebunan (JUT), Pelabuhan perikanan, saluran tambak, jembatan produksi, Puskeswan dan Hijauan Makanan Ternak (HMT); Penyediaan sarana pendukung produksi (peralatan/alat-alat mesin) pra panen dan pasca panen di kawasan sentra produksi pertanian tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan; Penanggulangan serta pengendalian hama dan penyakit pertanian tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan; Peningkatan kualitas pengolahan hasil produksi pertanian tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan mendukung pengembangan agro industri; PEMERINTAH ACEH

37 Lanjutan….. Penyelesaian, fungsionalisasi dan peningkatan kapasitas Balai Perbenihan/pembibitan pertanian tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan termasuk Unit Pembenihan Rakyat (UPR) dan penangkar benih; Peningkatan SDM dan kelembagaan petani/pembudidaya dan nelayan melalui pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana penyuluhan, peningkatan kapasitas tenaga penyuluh serta peningkatan aktifitas penyuluhan; Penguatan Kelembagaan Ketahanan Pangan di daerah rawan pangan dan pengembangan lembaga distribusi pangan masyarakat pada sentra produksi pangan pokok; Pengembangan Kawasan Pembibitan Plasma Nutfah Sapi Aceh; Pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana pasar; Pengembangan dan pembinaan industri kecil dan rumah tangga berbasis potensi unggulan daerah; Fasilitasi dan pembangunan Kawasan Industri Strategis; Pembangunan fasilitas promosi dan penguatan sistem pemasaran produk unggulan daerah; Pengembangan unit bisnis koperasi dan UKM yang aktif dan sehat secara selektif, melalui penyediaan sarana dan prasarana pendukung serta pembinaan manajemen usaha; PEMERINTAH ACEH

38 Lanjutan….. Penyelesaian, fungsionalisasi dan peningkatan kapasitas Balai Latihan Kerja (BLK) serta peningkatan kompetensi dan fasilitasi penyaluran tenaga kerja; Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pola padat karya; Pembangunan sarana dan prasarana pemukiman transmigrasi lokal; Pemberdayaan ekonomi masyarakat di pemukiman transmigrasi lokal dan masyarakat sekitarnya; Pembangunan, rehabilitasi dan peningkatan sarana dan prasarana objek wisata unggulan daerah, SDM pemandu wisata, serta promosi dan sosialisasi kepariwisataan; Rehabilitasi lahan kritis Daerah Aliran Sungai (DAS), mangrove pantai, rawa dan gambut; Pembinaan dan Pengembangan sarana dan prasarana pengamanan hutan; Pengembangan sarana dan prasarana Taman Hutan Raya (TAHURA); Pengembangan hasil hutan non kayu dan hutan tanaman rakyat; Pengentasan kemiskinan melalui kesinambungan Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG); Pembangunan dan rehabilitasi rumah sehat sederhana untuk masyarakat miskin (dhuafa). PEMERINTAH ACEH

39 Kriteria Bidang Kesehatan
Penyediaan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat Aceh kategori masyarakat miskin; Penyediaan sarana dan fasilitasi penanggulangan penyakit menular; Peningkatan pelayanan kesehatan, Gizi ibu hamil dan anak balita serta Pelayanan Obsetri Neonatus Emergensi Dasar (PONED) di Puskesmas dan Pelayanan Obsetri Neonatus Emergensi Komprehensip (PONEK) di Rumah Sakit; Pelayanan Kesehatan Daerah Terpencil, Perbatasan Dan Kepulauan (DTPK) termasuk Penanggulangan Daerah Bermasalah Kesehatan (PDBK); Peningkatan pelayanan kesehatan reproduksi bagi remaja dan wanita usia subur; Pembangunan, rehabilitasi dan penyediaan prasarana dan sarana serta obat-obatan dan perbekalan kesehatan termasuk kefarmasian secara selektif; Peningkatan kapasitas tenaga medis dan paramedis serta sistem informasi kesehatan daerah; Penyediaan layanan rehabilitasi bagi pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang dan layanan anak berkebutuhan khusus. PEMERINTAH ACEH

40 Kriteria Bidang pendidikan
Penyediaan beasiswa anak yatim dan fakir miskin SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK serta beasiswa reguler dan khusus S1, S2, dan S3; Peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan serta dayah; Pembangunan, rehabilitasi dan penyediaan prasarana dan sarana pendidikan dan dayah; Penyediaan dana BOS untuk SMA/SMK/MAS dan penyediaan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) SMA/MA; Pengembangan dan peningkatan Sekolah Kejuruan, Akademi dan Pendidikan Tinggi; Penyediaan dukungan dan pengembangan Gugus Sekolah, penyelenggaraan Musyawarah Guru Mata Pelajaran serta pengembangan Sistem Informasi Pendidikan dan Manajemen Berbasis Sekolah; Penyediaan dana kesejahteraan guru, guru dayah dan pimpinan dayah termasuk insentif guru daerah terpencil; Pembinaan, pengembangan dan peningkatan siswa, santri dan mahasiswa; Penyediaan dukungan pendidikan berkebutuhan khusus (inklusi). PEMERINTAH ACEH

41 Kriteria Bidang Sosial dan Keistimewaan Aceh
Pembangunan, penyediaan dan rehabilitasi sarana dan prasarana peribadatan syariat Islam, kebudayaan, keolahragaan, sosial, kepustakaan, adat istiadat, pengarustamaan gender dan pemerintahan mukim dan gampong; Pembinaan, peningkatan dan penguatan syariat Islam; Penangkalan terhadap Upaya-upaya Pemurtadan dan Pendangkalan Aqidah serta peningkatan pengawasan pelaksanaan syariat Islam; Pembinaan imam mesjid, meunasah dan Da’i perbatasan serta pembinaan kegiatan pengajian di mesjid dan meunasah; Pengembangan kekayaan dan keragaman seni dan budaya; Pelestarian sejarah purbakala, Pengelolaan museum, taman budaya dan pemugaran cagar budaya kepurbakalaan; Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), korban bencana alam dan bencana sosial; Dukungan dan fasilitasi terhadap pemeliharaan perdamaian; Penyediaan operasional panti sosial; Pembinaan, peningkatan dan penguatan pengarustamaan gender dan perlindungan anak; Pengembangan, pembinaaan dan peningkatan kegiatan kepemudaan serta olahraga prestasi di daerah; Pembinaan, pengembangan dan peningkatan pemberdayaan masyarakat termasuk pemberdayaan perempuan. PEMERINTAH ACEH

42 DANA TDBH MIGAS DAN OTSUS Tahun 2008 s.d 2011
REKAPITULASI DANA TDBH MIGAS DAN OTSUS Tahun 2008 s.d 2011 PEMERINTAH ACEH

43 Asumsi Dasar Alokasi Otsus 2013
Total Otsus Aceh = Otsus 2012 Rp. 5,476,288,764,000,- Luas wilayah menggunakan hasil pemetaan untuk tata ruang wilayah yang sudah dituangkan dalam buku Aceh Dalam Angka 2011 Jumlah penduduk menggunakan hasil sensus penduduk Tahun 2010 yang sudah dituangkan dalam buku Aceh Dalam Angka 2011 IPM menggunakan data BPS Aceh Tahun 2011 IKK menggunakan angka Tahun 2009 Fiscal need yang disesuaikan dengan jumlah penduduk (30%), luas wilayah (30%) Indek Pembangunan Manusia (30%) dan Indeks Kemahalan Konstruksi (10 %). PEMERINTAH ACEH

44 Data dan variabel Data yang dipakai untuk menghitung kapasitas fiskal:
Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokasi Khusus (DAK) PAD tidak dihitung dalam kapasitas fiskal untuk menghilangkan dampak dis-insentif dari dana otsus bagi kabupaten/kota dalam meningkatkan penerimaan PAD Data yang dipakai untuk menghitung kebutuhan fiskal: Jumlah penduduk Luas wilayah Indek pembangunan manusia (IPM) Indek kemahalan konstruksi (IKK) Total belanja daerah (APBD) PEMERINTAH ACEH

45 JADWAL PERENCANAAN TAHUNAN PROVINSI ACEH TAHUN 2013
PEMERINTAH ACEH 45

46 KERANGKA WAKTU SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUN 2013
Lampiran Surat Nomor: KERANGKA WAKTU SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUN 2013 * Jadwal Tentative RKP Top-Down Rancangan RKPD P/K/K RKPD P/K/K/Desa RKA-SKPD RAPBD KUA/PPAS APBD Rancangan Renja SKPD Jan Feb Mrt Apr Mei Jun Juli Agt Sept Okt Nov Des TAHUN 2012 Musrenbang NAS M1-Mei Musrenbang Kecamatan ( I & III-Feb) Pra Musrenbang NAS M4-April Musrenbang PROV ( April) Musrenbang Kab/Kota (RKPK) (1 – 21 Maret) Forum SKPA dan Pra Musrenbang (27 – 29 maret) Forum SKPK dan Pra Musrenbang (7 Feb – 7 Maret) Bottom-up Musrenbang Desa/kel (Jan II & IV) 46

47 Terima Kasih ! PEMERINTAH ACEH


Download ppt "KEBIJAKAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN ACEH TAHUN 2013"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google