Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pertemuan 5 DEMOKRASI Matakuliah: O0032 – Pengantar Ilmu Politik Tahun: 2008.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pertemuan 5 DEMOKRASI Matakuliah: O0032 – Pengantar Ilmu Politik Tahun: 2008."— Transcript presentasi:

1 Pertemuan 5 DEMOKRASI Matakuliah: O0032 – Pengantar Ilmu Politik Tahun: 2008

2 BINUS UNIVERSITY2 Materi: Pengertian Demokrasi Sejarah Demokrasi Pemilu dan Demokrasi Model-Model Demokrasi

3 BINUS UNIVERSITY3 Tujuan: Mahasiswa dapat menunjukan model demokrasi yang ada di Indonesia

4 BINUS UNIVERSITY4 I. Pengertian Demokrasi Secara Etimologis Demokrasi berasal dari kata bahasa Yunani demos dan kratos/kratein. Demos = rakyat dan kratein = kekuasaan. Jadi demokrasi berarti government/role by people. Secara struktural, sistem politik demokrasi secara ideal ialah sistem politik yang memelihara keseimbangan antara konflik dan konsensus. Dewasa ini ada dua aliran yang dinamakan demokrasi yakni demokrasi konstitusional dan demokrasi yang didasarkan pada komunisme. Ciri khas dari demokrasi konstitusional ialah gagasan bahwa pemerintah yang demokratis adalah pemerintah yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Pembatasan-pembatasan atas kekuasaan pemerintah tercantum dalam konstitusi. Pada abad 20 ini pemerintahan demokratis ditandai oleh beberapa nilai yakni; 1) Perlindungan konsitusional, 2) Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak, 3) Pemilihan umum yang bebas, 4) Kebebasan untuk menyatakan pendapat, 5) Kebebasan berserikat, dan 6) Pendidikan kewarganegaraan.

5 BINUS UNIVERSITY5 II. Sejarah Demokrasi  Demokrasi Yunani Kuno = demokrasi langsung. Suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh warga negara yang bertindak berdasarkan mayoritas; Bentuk negara = negara kota dengan wilayah yang terbatas dan dengan jumlah penduduk yang sedikit.  Demokrasi ini hilang ketika bangsa Eropa yang feodal berhasil mengalahkan orang Yunani. Masyarakat pada abad ini (600-1400) bersifat feodal. Dan ciri yang lainnya adalah kuatnya pengaruh agama terhadap negara. Dokumen Magna Charta lahir pada jaman ini.  Renaissance (1350-1600) dan Reformasi. Rainaissance adalah aliran yang menghidupkan kembali minat pada kesustraan dan kebudayaan Yunani Kuno yang disisihkan pada abad pertengahan. Pada zaman ini manusia melepaskan dirinya dari penguasaan agama

6 BINUS UNIVERSITY6  Aufklarung (abad pemikiran, 1650-1800). Zaman ini rasionalisme sangat berkembang yakni aliran pikiran yang ingin memerdekakan pikiran manusia dari batas-batas agama dan mendasarkan pikiran atas akal sehat, rasio.  Kebebasan berpikir membuka jalan bagi kebebasan politik. Timbulkan gagasan bahwa manusia memiliki hak-hak politik yang tidak boleh disewenang-wenangkan oleh raja.  Kebebasan berpikir dan diakuinya hak-hak politik manusia melahirkan gagasan mengenai kontrak sosial  Salah satu asas dari gagasan kontrak sosial adalah bahwa dunia dikuasai oleh hukum yang timbul dari alam yang mengandung prinsip-prinsip keadilan yang universal; artinya berlaku untuk semua waktu serta semua manusia mulai dari raja sampai rakyat jelata.

7 BINUS UNIVERSITY7 III. Pemilihan Umum dan Demokrasi  Salah satu hal yang paling pokok dalam sistem pemerintahan yang demokratis adalah masalah yang berkaitan dengan Pemilihan Umum. Hampir semua negara demokratis melaksanakan pemilhan umum.  Salah satu fungsi dari pemilihan umum ialah mengatur prosedur seseorang untuk dipilih menjadi anggota badan perwakilan rakyat atau menjadi kepala pemerintahan

8 BINUS UNIVERSITY8 Sistem Pemilihan Umum Sistem Pemilihan Umum berbeda-beda di berbagai negara. Ada sistem pemilihan langsung, yaitu rakyat memilih kepala negara secara langsung, dan ada pula melalui perwakilan kepala negara. Namun ada dua sistem pemilihan Umum yang lasim diterapkan dalam negara demokrasi dewasa ini yakni sistem distrik dan proporsional. 1. Sistem Pemilihan Umum Distrik Dalam Pemilihan Umum secara distrik daerah pemilihan dibagi atas distrik-distrik tertentu. Pada masing-masing distrik pemilihan, setiap parpol mengajukan satu calon.

9 BINUS UNIVERSITY9 Misalnya, 2 atau 3 kecamatan merupakan satu distrik. Partai X mencalonkan A untuk bersaing pada distrik tersebut. Partai Y mencalonkan B, dan Z mencalonkan C. A, B, dan C yang mewakili partainya masing-masing, bersaing untuk memperoleh suara terbanyak, pada distrik tersebut. Misalkan A yang meraih suara terbanyak, maka untuk distrik itu A yang dipilih menjadi wakil rakyat. Kelebihan dan Kelemahan Sistem Distrik Kelebihan:  Para pemilih benar-benar memilih calon yang disukainya, karena jelas-jelas siapa calon untuk distrik yang bersangkutan. Bukan memilih tanda gambar parpol, tetapi langsung merujuk pada nama sang calon untuk distrik itu.  Calon terpilih merasa terikat pada kewajibannya untuk memperjuangkan kepentingan warga distrik/daerah pemilihan tersebut. Ia terpilih karena dukungan para pemilih kepadanya.

10 BINUS UNIVERSITY10 Kelemahan  Calon terpilih kurang merasa terikat kepada kepentingan parpol yang mengajukannya sebagai calon, karena ia terpilih berdasarkan kemampuan pribadinya yang menarik simpati rakyat.  Cara pemilihan seperti ini kurang memberi kesempatan bagi para calon dan bagi parpol yang didukung oleh kelompok minoritas. Kemungkinan tidak ada kursi bagi parpol kecil dan untuk mewakili kelompok minoritas, karena tidak ada penjumlahan suara baik secara nasional daerah. Jumlah perolehan suara dihitung pada distrik yang berangkutan saja.

11 BINUS UNIVERSITY11 2. Pemilu Sistem Proporsional/perwakilan berimbang  Sistem ini dianut di Indonesia.  Pemilih tidak langsung memilih calon yang didukungnya.  Para calon ditentukan berdasarkan nomor urut calon dari masing- masing parpol atau organisasi sosial politik.  Para pemilih memilih tanda gambar atau lambang suatu orsospol.  Perhitungan suara untuk menentukan jumlah kursi raihan masing- masing orsospol, ditentukan melalui penjumlahan suara secara nasional atau penjumlahan suatu daerah (propinsi).  Masing-masing daerah diberi jatah kursi berdasarkan jumlah penduduk dan kepadatan di daerah yang bersangkutan

12 BINUS UNIVERSITY12 Kelebihan dan Kelemahan Kelebihan Hasil Pemilihan melalui penjumlahan suara dan penjatahan proporsional memungkinkan terwakilinya kepentingan minoritas. Integritas secara citra partai lebih solid karena para pemilih mendukung parpol. Kelemahan Keterikatan para calon lebih terarah kepada partainya dibanding kepada publik pemilih, karena para pemilih bukan mendukung sang calon perorangan. Kecenderungan membentuk partai-partai baru lebih besar, karena kemungkinan memperoleh kursi melalui penjumlahan suara.

13 BINUS UNIVERSITY13 IV. Pola-Pola Demokrasi 4.1. Sistem dua partai Seperti yang dikemukakan oleh Arend Lijphart (1999: 63) sistem dua partai merupakan model demokrasi mayoritas. Menurutnya sistem ini memiliki dua keutungan baik langsung maupun tidak langsung. “The firs direct benefit is that they offer the voters a clear choice between two alternative sets of public policies. Second, they have moderating influence because the two main parties have to compete for the swing voters in the center of political spectrum and hence have to advocate moderate, centris policies”. Lijphart juga menambahkan bahwa,“Two party system are claimed to have an important indirect adventage: they are necessary for the formation of single-party cabinets that will be stable and effective policy makers”.

14 BINUS UNIVERSITY14 4.2. Model multi partai Model ini merupakan model konsensus. Model ini biasanya dipraktikkan pada negara yang masyarakatnya sangat plural baik dari segi agama, etnis budaya, ideologi, dan berbagai macam kelompok kepentingan. Untuk mengakomodasi pluralitas ini model konsensus merupakan pilihan yang tepat.


Download ppt "Pertemuan 5 DEMOKRASI Matakuliah: O0032 – Pengantar Ilmu Politik Tahun: 2008."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google