Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehUchiha Kresna Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
PERJANJIAN SCHENGEN Oleh Ari Anggari Harapan Bernadetta S. Utami
2
Perjanjian Schengen Ditandatangani tahun 1985
Merupakan perjanjian antara negara-negara Eropa tentang kebijakan bersama masuknya seseorang ke dalam suatu negara secara temporal Di dalam perjanjian ini juga diatur mengenai pemberian visa Schengen
3
Negara penandatangan Perjanjian Schengen ditandatangani oleh 26 negara
Anggota UE kecuali Rep. Irlandia dan Inggris non UE: Islandia, Swiss, Norwegia
4
Prinsip dalam Perjanjian Schengen
Warga non UE yang hendak masuk ke area Schengen akan diberikan visa Schengen melalui kedutaan/konsulat salah satu negara peserta Schengen Mereka dapat masuk ke negara peserta Schengen tanpa hambatan
5
Keamanan nasional Dalam Perjanjian Schengen, negara peserta diperbolehkan melakukan kontrol perbatasan untuk waktu terbatas demi keamanan nasionalnya. Contoh: Portugal selama Kejuaraan Sepakbola Eropa 2004, Prancis dalam peringatan 60 tahun pembebasan Prancis, dan setelah bom London 2005, Irlandia selama Kejuaraan Dunia Atletik 2005, Jerman selama Piala Dunia Sepakbola 2006
6
Schengen Information System (SIS)
SIS merupakan sistem komputer yang mencatat informasi orang berkaitan dengan kriminalitas, imigrasi, dan kehilangan. SIS memungkinkan negara-negara peserta Schengen untuk berbagi informasi tentang orang yang “tidak diinginkan” (kriminal, teroris) SIS saat ini memiliki data lebih dari 1 juta orang yang “dicurigai” SIS memuat informasi tentang nama, pekerjaan, pandangan politik, bahkan orientasi seksual seseorang
7
No Border Network SIS direncanakan akan dilengkapi dengan data sidik jari dan DNA. Sistem ini mendapat reaksi keras dari kelompok aktivis anti SIS yang menyebut diri No Border Network Slogan : No border, no nation, Stop deportations Papers for all or no papers at all
8
PERJANJIAN MAASTRICHT (1992)
9
Perjanjian Maastricht/ Perjanjian Uni Eropa
Merupakan modifikasi terhadap Perjanjian Paris, Roma, dan Single European Act. Struktur Perj. Maastricht: 3 pilar 1. Pilar I : European Community 2. Pilar II : Common foreign and security policy (CFSP) 3. Justice and Home Affairs (JHA)
10
Pilar I: European Community
Kewarganegaraan Uni Eropa Kesatuan ekonomi dan moneter (Economic and Monetary Union/EMU), dan pembentukan mata uang tunggal euro, dengan tahapan sbb: – 1993 : terciptanya kebebasan bergerak modal 2. 1 Jan 1994 – 1 Jan 1999, koordinasi kebijakan ekonomi untuk mencapai kriteria konvergensi yang harus dipenuhi jika suatu negara ingin menggunakan euro 3. Dari 1Jan 1999 – 1 Jan 2002, pembentukan European Central Bank (ECB) dan pengenalan mata uang tunggal.
11
Kriteria Konvergensi Kemantapan harga: laju inflasi tidak boleh melebihi 1,5% dari rata-rata laju inflasi tiga negara anggota yang memiliki inflasi terendah Suku bunga: suku bunga jangka panjang tidak diperkenankan bervariasi lebih dari 2% dibanding rata-rata suku bunga dari ketiga negara anggota yang memiliki suku bunga terendah Defisit: defisit anggaran nasional harus mendekati atau di bawah 3% dari hasil kotor nasional Hutang: hutang pemerintah tidak boleh lebih dari 60% Kemantapan nilai tukar: suatu mata uang nasional tidak dibenarkan untuk mengalami devaluasi dalam dua tahun sebelumnya dan harus tetap berada dalam margin fluktuasi EMS sebesar 2,25%
12
Pilar I: European Community
Cohesion Fund: bantuan finansial untuk pembangunan lingkungan dan transportasi (negara penerima bantuan adl yang ber-GDP per kapita kurang dari 90% rata-rata GDP negara-negara anggota, antara lain Spanyol, Yunani, Portugal, dan Irlandia). Kontak & kerja sama bid. pendidikan (Socrates, Erasmus, Leonardo da Vinci) Wewenang yang lebih besar pd Parlemen Eropa, Mahkamah Eropa, Badan Pemeriksa Keuangan Eropa, Komisi Ekonomi dan Sosial Eropa
13
Pilar II: CFSP Western European Union (WEU): kerja sama bidang pertahanan
14
Pilar III: JHA Kerjasama kepolisian dan hukum: masalah kriminal spt terorisme, imigran gelap, kebijakan suaka, lalu lintas obat-obatan terlarang, kejahatan internasional, dll. Europol, Perj. Schengen
15
Tantangan Ratifikasi Perj. Maastricht
Krisis di Eropa: - Krisis ekonomi - Krisis Yugoslavia
16
Perjanjian Amsterdam (1999)
Merupakan perubahan substansial thdp Perjanjian Uni Eropa (Maastricht, 1992) Terdiri dari 13 Protokol dan 51 deklarasi hasil konferensi dan 8 deklarasi dari negara anggota, ditambah amandemen thdp Perjanjian yang lama. Kata kunci: kewarganegaraan & hak-hak fundamental, penciptaan wilayah bebas, keamanan, dan keadilan, CFSP, dan reformasi badan-badan UE
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.