Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
DISDIKPORA & KEMENAG KARAWANG 2014
4/18/2014 PPDB PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMP/MTs, SMA/MA dan SMK NEGERI DI KABUPATEN KARAWANG TAHUN PELAJARAN 2014 / 2015 DISDIKPORA & KEMENAG KARAWANG 2014 disdikpora & fmkks smp-sma-smk kab. karawang
2
DISDIKPORA & KEMENAG KARAWANG 2014
Kenapa PPDB ON-LINE Dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi Lebih Obyektif, akuntabel, transparan dan tdk diskriminatif Tidak bisa di intervensi dengan titipan-titipan Menghindari kebohongan publik DISDIKPORA & KEMENAG KARAWANG 2014
3
DISDIKPORA & KEMENAG KARAWANG 2014
PELAKSANAAN PPDB DASAR HUKUM DISDIKPORA & KEMENAG KARAWANG 2014
4
DISDIKPORA & KEMENAG KARAWANG 2014
DASAR HUKUM UU No. 20 tahun ttg. Sistem Pendidikan Nasional; PP No. 17 tahun ttg. Penyelenggaraan Pendidikan; PP No. 32 th ttg. perubahan PP No.19 th.2005 ttg. Stand Nas Pend; PP No. 47 th 2008 ttg. WAJAR DIKDAS; Permendiknas No. 19 th 2007 ttg. Stand Pengelolaan Pendas dan Menengah; Peraturan Bersama Mendiknas dan Menag No. 04/VI/PB/2011, No. MA/111/2011 ttg. PPDB pada TK/RA/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah; Permendikbud No.19 th 2013 ttg. PMU Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 420/25/Yansos tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ONLINE Tahun Pelajaran 2014/2015 Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Karawang; DISDIKPORA & KEMENAG KARAWANG 2014
5
KELOMPOK, JALUR DAN KATEGORI
PPDB KELOMPOK, JALUR DAN KATEGORI DISDIKPORA & KEMENAG KARAWANG 2014
6
LUAR KABU-PATEN DALAM KABUPATEN TABEL KELOMPOK NO KELOMPOK PENDAFTAR
LULUSAN DOMISILI SW/ORANG TUA 1. DALAM KABUPATEN KARAWANG LUAR KARAWANG 2. LUAR KABU-PATEN
7
Keterangan Pendaftar LULUSAN KARAWANG domisili di LUAR KARAWANG dapat mendaftar pada Jalur Prestasi atau Jalur Akademis.
8
PENERIMAAN PESERTA DIDIDIK BARU (PPDB) PAUD DAN SD/MI ( TIDAK ONLINE)
PENDAFTARAN : 19 s.d 25 JUNI 2014 SELEKSI : 25 s.d 26 JUNI 2014 PENGUMUMAN : 26 JUNI 2014 DAFTAR ULANG : 27 JUNI 2014.
9
JADWAL PENDAFTARAN SD/MI
JUNI 2014 M S R K J 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 Pendaftaran dari (tgl 19 sd 25 Juni 2014) Seleksi (tgl 25 sd 26 Juni 2014) Pengumuman (tgl 26 Juni 2014) Daftar Ulang (tgl 27 Juni 2014)
10
KEL. LUAR KABUPATEN, JALUR RAYONISASI DAN JALUR PRESTASI
PENERIMAAN PESERTA DIDIDIK BARU (PPDB) SMP/MTs,SMA/MA & SMK NEGERI (SECARA ONLINE) PENDAFTARAN : KEL. LUAR KABUPATEN, JALUR RAYONISASI DAN JALUR PRESTASI Tanggal : 1 s.d 4 JULI 2014 SAMPAI PUKUL WIB PENGUMUMAN : 4 JULI 2014, PUKUL WIB JALUR AKADEMIS Tanggal 5 s.d 8 JULI Sampai Pukul WIB PENGUMUMAN 8 JULI 2014 PUKUL WIB
11
KELOMPOK LUAR KABUPATEN (2%) II. KELOMPOK DALAM KABUPATEN (95%)
4/18/2014 I. KELOMPOK LUAR KABUPATEN (2%) II. KELOMPOK DALAM KABUPATEN (95%) 1. JALUR RAYONISASI (40%) 2. JALUR PRESTASI 10% 3. JALUR AKADEMIS 48% Kategori Keluarga Tidak Mampu (KTM) 20% Kategori (Non KTM dan Non Prestasi) 20% SELEKSI DARI SD/MI ke SMP/MTS Nilai.US/M Nilai US/M Syahadah DTA/Keagamaan lain (2,40) Bobot KTM (2,40) Rayon (2,40) Nilai Prestasi SELEKSI DARI SMP/MTs ke SMA/MA/SMK Nilai.UN Nilai. UN 1. Nilai.UN PENDAFTARAN ke SMP/MTs ,SMA/MA dan SMK : 1 s.d 4 Juli 2014 sampai pukul 14.00 PENGUMUMAN : 4 Juli 2014, pukul 16.00 PENDAFTARAN ke SMP/MTs ,SMA/MA dan SMK 5 s.d 8 Juli 2014 sampai pukul 14.00 PENGUMUMAN 8 Juli 2014 pukul 16.00 disdikpora & fmkks smp-sma-smk kab. karawang
12
KETERANGAN: Pendaftar Kelp. Luar Kab., menerima siswa lulusan dan berdomisili dr luar Kab.Karawang; Jalur Rayonisasi menerima pendaftar yang berasal dari beberapa Kec. di lingk. Sekolah; Jalur Prestasi untuk mengakomodir siswa yang berprestasi akademik, serta bebas mendaftar ke sekolah yang berada di kabupaten Karawang; Jalur Akademis merupakan jalur Pendaftaran ke semua sekolah di wilayah kabupaten Karawang tanpa terikat oleh aturan khusus.
13
disdikpora & fmkks smp-sma-smk kab. karawang
Jadwal pendaftaran dari SD/MI ke SMP/MTs, dari SMP/MTs ke SMA/MA dan SMK JULI 2014 M S R K J 29 30 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 31 Jalur Luar Kabupaten, Jalur Rayonasi dan Jalur Prestasi. (tgl 1 sd 4 Juli 2014) Jalur Akademis (tgl 5 sd 8 Juli 2014) disdikpora & fmkks smp-sma-smk kab. karawang
14
Berkas pendaftaran Surat Keterangan LULUS dari sekolah asal
Kartu Keluarga (KK) Surat Keterangan Penerima BSM dari sekolah asal (dilampirkan daftar penerima BSM), Kartu KPS, PKH, Jamkesmas, Jamkesda (bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi) Sertifikat Kejuaraan tertinggi. Syahadah DTA (muslim) atau Ijazah Keagamaan lainnya (non muslim) khusus lulusan SD/MI.
15
Validasi berkas Berkas yang akan di gunakan untuk pendaftaran terlebih dahulu harus di validasi keabsahannya:
16
Validasi berkas Syahadah divalidasi oleh DTA dan diketahui oleh Kemenag Kabuaten Karawang bagi yg melanjutkan ke SMP/MTs; Validasi berkas siswa MI & MTs semua kejuaraan dilakukan oleh Kemenang Kabupaten Karawang
17
Validasi berkas Kepala UPTD untuk semua kejuaraan yang dimiliki siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP/MTs; Validasi berkas siswa SMP/MTs untuk semua kejuaraan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang
18
Sertifikat kejuaraan akademik dan non akademik yang akan digunakan untuk pendaftaran pada jalur prestasi dengan ketentuan sebagai berikut : Pilih satu sertifikat dengan bobot teringgi yang dimiliki siswa (sesuai daftar terlampir); Sertifikat siswa SD/MI divalidasi oleh UPTD masing-masing Kecamatan. Sertifikat jenjang SMP/MTs divalidasi oleh Tim Validasi yang tergabung dari unsur KONI, Kemenag dan Disdikpora Karawang di aula disdikpora Kabupaten Karawang. Hasil rekap validasi sertifikat yang di susun oleh panitia sekolah asal agar diserahkan ke pantia tingkat kabupaten untuk dijadikan data base PPDB online; Pada proses pendaftaran, setelah siswa didaftarkan secara online oleh panitia sekolah asal maka sertifikat tersebut harus dibawa ke sekolah tujuan untuk diverifikasi bersama dengan persyaratan lainnya;
19
PELAKSANAAN ppdb online
TEKNIS
20
ADMIN/OPERATOR KABUPATEN
Admin / operator Tingkat SMP Admin / operator Tingkat SMA Admin / operator Tingkat SMK Admin/Operator Sekolah/Sataun pendidikan Admin / Operator Sekolah SMA Admin / Operator Sekolah SMK
21
Panitia Tingkat Sekolah
Panitia di tingkat SD Tim/operator yang akan mendaftarkan siswa ke SMP/MTs. Panitia di tingkat SMP/MTs Tim/operator yang akan menerima pendaftar dari SD/MI; Tim/operator yang akan mendaftarkan siswa ke SMA/MA atau SMK. Panitia di tingkat SMA/MA dan SMK Tim/operator yang akan menrima pendaftar dari SMP/MTs
22
Bobot Nilai UN untuk PPDB ke - SMK
PEMBOBOTAN NILAI UJIAN NASIONAL Bahasa Indonesia = 1 semua prodi Bahas Inggris = 3 semua prodi Matematika = 4 semua prodi IPA = 2 (Teknologi dan Pertanian) IPA = 1 (Bisnis manajemen / Pariwisata) DISDIKPORA & FMKKS-SMP KAB.KARAWANG
23
PENDAFTARAN dari SD/MI ke SMP/MTs
Pendaftaran dilakukan oleh Panitia di Sekolah Asal (SD/MI) atau Operator UPTD; Siswa tidak harus datang ke sekolah tujuan; Pendaftaran online dilakukan melalui website: Pantia sekolah asal agar membawa persyaratan yang harus diverifikasi oleh sekolah tujuan. Syahadah DTA; Surat/Kartu Keterangan KTM; Sertfikat kejuaraan yang sudah divalidasi; Kartu Keluarga (KK).
24
Masuk ke : www.ppdbkarawang2014.net
CARA PENDAFTARAN Masuk ke : PILIH KATEORI SMP/SMA/SMK MASUKKAN NOMOR US/M, ATAU UN DATA AKAN DI VALIDASI OLEH SISTEM YA/TDK Pilih Menu PENDAFTARAN YA Daftar langsung ke sekolah tujuan TIDAK DAFTAR Masuk ke daftar PPDB dan akan di passing grade DITERIMA/TIDAK Validasi oleh Panitia Sekolah PILIH SEKOLAH TUJUAN
25
KETERANGAN Bagi pendaftar ke SMP/MTs dan SMA/MA Calon siswa dapat memilih satu atau lebih sekolah pilihan sampai batas waktu penutupan pendaftaran dengan mengalihkan pilihan pada pendaftaran on-line; Bagi pendaftar ke SMK hanya dapat memilih satu sekolah tapi dapat memilih lebih dari satu Program Keahlian asal satu rumpun; Jika kuota Luar Kabupaten, Jalur Rayonisasi dan Jalur Prestasi tidak terpenuhi sisa kuotanya secara otomatis akan ditambahkan kepada Jalur Akademis; Jika calon siswa yang tidak diterima pada jalur Rayonisasi dan Prestasi (setelah pendaftaran ditutup) secara otomatis TERDAFTAR pada JALUR AKADEMIS.
26
Diselenggarakan oleh Pemerintah dan atau KONI
TINGKAT PERINGKAT BOBOT PRESTASI Diselenggarakan oleh Pemerintah dan atau KONI Diselenggarakan oleh Pihak Swasta dan atau Club PERORANGAN BEREGU I INTERNASIONAL Juara I 7,00 5,25 3,50 2,63 Juara II 5,80 4,35 2,90 2,18 Juara III 5,60 4,20 2,80 2,10 JuaraHarapan I 5,40 4,05 2,70 2,03 JuaraHarapan II 5,20 3,90 2,60 1,95 JuaraHarapan III 5,00 3,75 2,50 1,88 II NASIONAL 4,80 3,60 2,40 1,80 4,60 3,45 2,30 1,73 4,00 3,00 2,00 1,50 3,80 2,85 1,90 1,43 1,35 III PROVINSI 3,40 2,55 1,70 1,28 3,20 1,60 1,20 1,40 1,05 1,30 0,98 0,90 IV KABUPATEN 2,20 1,65 1,10 0,83 1,00 0,75 0,80 0,60 0,70 0,53 0,45 V KECAMATAN 0,50 0,38 0,40 0,30 0,20 0,15 0,10 0,08 0,05 0,04
27
disdikpora & fmkks smp-sma-smk kab. karawang
UNTUK LATIHAN: dev.ppdbkarawang2014.net UNTUK PELAKSANAAN: disdikpora & fmkks smp-sma-smk kab. karawang
28
LARANGAN Dan SANKSI
29
BENTUK LARANGAN BAGI SEKOLAH / MADRASAH YG MENERIMA BOS PUSAT, BOS PROV atau BOPF : MEMINTA / MEMUNGUT BIAYA UNTUK PENDAFTARAN. MENGKONDISIKAN BIAYA UNTUK PENDAFTARAN. MELAKUKAN GRATIFIKASI UNTUK PENDAFTARAN. MEMODIVIKASI / MERUBAH / MEMALSUKAN DOKUMENTASI PESERTA DIDIK (ANTL: NILAI, SYAHADAH, PIAGAM, PIALA DAN MEDALI). MEMBUAT LAPORAN PALSU ATAU DOKUMEN LAPORAN YG MERUGIKAN PESERTA DIDIK.
30
SANKSI BAGI PNS / MEREKA YANG NYATA-NYATA DENGAN SENGAJA MELAKUKAN PELANGGARAN DIKENAKAN SANKSI ADMINISTRATIF, BISA BERUPA : TEGURAN LISAN; TEGURAN TERTULIS; TINDAKAN ADMINISTRATIF, ANTL: - PENUNDAAN PEMBAYARAN GAJI, PENU BERKALA, KENAIKAN PANGKAT; - PEMBERHENTIAN DARI JABATAN, Dst. (ATAS DASAR TELAAHAN, VERIFIKASI DAN VALIDASI INSPEKTORAT TERLEBIH DAHULU)
31
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.