Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
KEGIATAN BANK UMUM
2
DEFINISI Badan Usaha yg kegiatan utamanya menerima simpanan dari masyarakat dan/atau pihak lainnya, kemudian mengalokasikannya kembali untuk memperoleh keuntungan serta menyediakan jasa jasa lalu-lintas pembayaran (subagio) Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan mengeluarkannya kepada masyarakat dalam rangka mengingkatkan taraf hidup rakyat banyak(UU no 7/1992) Suatu industri yang bergerak pada bidang kepercayaan yang menghubungkan debitur dan kreditur
3
Menurut Howard D. Crosse dan George H
Menurut Howard D.Crosse dan George H.Hempel :”Bank adalah suatu organisasi yang menggabungkan usaha manusia dan sumber sumber keuangan untuk melaksanakan fungsi bank dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan bagi pemilik bank” Menurut Dictionary of Banking and Financial Services (Jerry Rosenberg): “Bank adalah suatu lembaga yang mempunyai fungsi pokok antara lain (a) menerima simpanan giro, deposito dan membayar atas dasar dokumen yang ditarik orang / lembaga tertentu dan (b) mendiskontokan surat berharga, memberikan pinjaman dan menanam dana dalam bentuk surat berharga” Menurut Sinkey:” Bank adalah department stores of finance yang menyediakan bermacam macam jasa keuangan”
4
Fungsi Lain Bank Umum Agent of Trust Agent of Development
Agent of Service
5
Klasifikasi Bank Menurut Fungsi Bank Sentral Bank Umum Bank Tabungan
Bank Pembangunan Bank Desa Menurut Kepemilikan Bank Pemerintah Bank Pemerintah Daerah Bank Swasta Nasional Bank Asing Bank Koperasi
6
Menurut kemampuan mengedarkan uang
Bank Primer Bank Sekunder Menurut Kegiatan Operasional Bank Devisa Menurut Sistem Organisasi Unit Banking System Branch Banking System Holding Company Bank (HCB) Multi Holding Company Bank (MHCB) Correspondent Banking
7
Target Pasar Bank Wholesale banking (Corporate banking) yaitu bank yang memprioritaskan pelayanan jasa pada segment pasar menengah ke atas Retail banking yaitu bank yang memperioritaskan pelayanan jasa pada nasabah kecil Wholesale dan retail bank yaitu bank yang melayani semua lapisan masyarakat (kecil, menengah dan besar)
8
Bank Berdasar Letak Geografis
Bank Lokal (Community or Local Bank) Bank Regional Bank Multinasional
9
Jenis Jenis Kantor Bank
Bank Pusat Non Operasional Kantor Pusat Operasional (KPO) Kantor Cabang Kantor Cabang Pembantu Kantor Perwakilan Kantor Perwakilan Bank Asing Kantor Kas Kas Mobil Kas Terapung
10
Karakteristik Bank yang Baik
Aktiva tetapnya relatif sedikit dibandingkan dengan aktiva lancar Hutang jangka pendeknya relatif banyak dibandingkan dengan hutang jangka panjang Perbandingan antara aktiva dengan modalnya relatif sangat besar
11
Karakter Bank yg Likuid
Memegang alat likuid (uang kas, rekening pada bank sentral dan bank lain) sama dengan jumlah kebutuhan likuiditas yang diperkirakan Memegang kurang dari alat likuid tersebut diatas namum memiliki surat berharga berkualitas tinggi yang segera bisa ditukar menjadi uang tanpa mengalami kerugian baik sebelum maupan sesudah jatuh tempo Memiliki kemampuan untuk memperoleh alat likuid melalui penciptaan hutang (mis: call money, penjualan surat berharga dengan repurchase agreement)
12
Tujuan Bank Jangka pendek Jangka panjang
Memenuhi kebutuhan likuiditas wajib minimum bank (Reserve Requirement) Memberikan pelayanan kepada nasabah secara optimal Menanamkan dana pada tingkat bunga yang layak, aman dan fleksibel Jangka panjang Memperoleh laba optimum Memaksimumkan nilai perusahaan (kekayaan bank)
13
Kegiatan pokok bank Penghimpunan dana (giro, deposito, tabungan) dengan sasaran meminimumkan biaya Pengalokasian / penggunaan dana dalam bentuk pinjaman dengan sasaran memaksimumkan penerimaan Pelayanan jasa keuangan (transfer, letter of credit, traveller cheque, money changer, inkaso bank garansi dll) dan jasa non keuangan (save deposit box)
14
Sumber Dana Bank Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Dana yang berasal dari masyarakat Dana yang berasal dari lembaga keuangan baik berbentuk bank maupun non-bank Dana dari bank Sendiri Modal inti Modal disetor,Agio saham,Cadangan,Laba yang ditahan,Laba tahun lalu,Laba tahun berjalan Modal pelengkap Cadangan revaluasi aktiva tetap,Penyusutan, penghapusan aktiva produktif,Pinjaman Subordinasi Dana dari Masyarakat Giro (Demand deposit),Deposito (Time deposit),Tabungan (Saving) ,Setoran jaminan,Pengiriman uang yang belum diambil penerima,Obligasi dan saham Dana dari Lembaga Keuangan Pinjaman dari bank lain,Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI),Call money,Surat Berharga Pasar Uang (SBPU),Dana luar negeri ,Dana valuta asing
15
Produk Bank Umum: Giro Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan Bank memberikan jasa giro dan dikenakan PBDR (Pajak atas Bunga, Deviden dan Royalti)
16
Jenis rekening giro Subjek pemegang rekening : Badan, instansi pemerintah, lembaga negara dan organisasi masyarakat Perusahaan (PT, CV, Fa, Usaha Dagang) Yayasan Perorangan Selain Giro Rupiah ada Giro Valuta Asing Bank yang dapat menyelenggarakan Giro Valas hanya bank devisa
17
Deposito Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai syarat / perjanjian yang disepakati antara nasabah dan bank Jenis deposito Deposito berjangka Identitas atas nama Bunga dibayar akhir bulan atau pada saat jatuh tempo Sertifikat deposito Identitas atas unjuk Bunga dibayar pada waktu penempatan dana Deposito on call Jangka waktu minimal 7 hari maksimal 1 bulan Penarikan dengan memberitahukan bank 3 hari sebelumnya
18
Tabungan Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tidak dapat ditarik dengan menggunakan cek / bilyet giro atau alat lain yang dipersamakan dengan itu. Sarana yang digunakan : Buku tabungan untuk mencatat saldo, setoran, penarikan, bunga dan biaya Slip penarikan dalam slip mana tercantum nama no.rekening jumlah penarikan dan tanda tangan penarik Kuitansi merupakan bukti penarikan yang dikeluarkan bank yang fungsinya sama dengan slip penarikan Kartu plastik yang dapat digunakan untuk penarikan melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri / Automatic Teller Machine)
19
Setoran jaminan Dana yang berasal dari nasabah dalam rangka pelaksanaan suatu jasa perbankan yang diminta nasabah al,: Jasa pembukaan LC Dalam Negeri Jasa pembukaan LC Luar Negeri Jasa mengeluarkan jaminan bank (Bank Garansi)
20
Fasilitas diskonto Bantuan dari BI selaku Lender of the last resort
Diberikan kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek Penyediaan dana oleh BI dengan cara pembelian promes yang diterbitkan bank yang sehat Ditujukan untuk mengatas kesulitan likuiditas sementara akibat ketidaksesuaian penentuan target / proyeksi dana
21
Pinjaman antar Bank Call money Pinjaman antar bank, paling lama 7 hari baik dalam keadaan darurat maupun biasa Bantuan dana lebih dari 7 hari Penerimaan luar negeri Semua pinjaman bank dan bukan bank yang menimbulkan kewajiban membayar dalam valas maupun rupiah Debitur wajib melaporkan ke Bank Indonesia dan Departemen Keuangan
22
Metode penilaian kinerja bank
Penilaian tingkat kesehatan bank “CAMEL” C (capital) = ratio kecukupan modal Modal : Asset Tertimbang Menurut Risiko A (asset) = kualitas asset Aktiva Produktif : Total Aktiva M (management) = kualitas manajemen BI menyusun 250 pertanyaan mengenai aktiva, permodalan, likuiditas, rentabilitas dan umum E (earning) = ratio rentabilitas usaha Return on Asset, Return on Equity L (liquidity) = ratio likuiditas Loan to Deposit Ratio, Loan to Asset Ratio
23
GIRO WAJIB MINIMUM GWM ditetapkan sebesar 5% dari DPK dalam rupiah
Bank yang memiliki DPK dalam rupiah lebih besar dari Rpl ,00 (satu triliun rupiah) sampai dengan Rp ,00 (sepuluh triliun rupiah), wajib memelihara tambahan GWM dalam rupiah sebesar 1% dari DPK dalam rupiah. Bank yang memiliki DPK dalam rupiah lebih besar dari Rp ,00 (sepuluh triliun rupiah) sampai dengan Rp ,00 (lima puluh triliun rupiah), wajib memelihara tambahan GWM dalam rupiah sebesar 2% (dua perseratus) dari DPK dalam rupiah
24
Bank yang memiliki DPK dalam rupiah lebih besar dari Rp50. 000. 000
Bank yang memiliki DPK dalam rupiah lebih besar dari Rp ,00 (lima puluh triliun rupiah), wajib memelihara tambahan GWM dalam rupiah sebesar 3% (tiga perseratus) dari DPK dalam rupiah Bank yang memiliki DPK dalam rupiah sampai dengan Rpl ,00 (satu triliun rupiah) tidak dikenakan kewajiban tambahan GWM
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.