Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEMBENTUKAN PEMERINTAHAN RI SETELAH PROKLAMASI.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEMBENTUKAN PEMERINTAHAN RI SETELAH PROKLAMASI."— Transcript presentasi:

1 PEMBENTUKAN PEMERINTAHAN RI SETELAH PROKLAMASI

2 SIDANG PPKI TANGGAL 18 AGUSTUS 1945
Rapat PPKI pertama di Gedung Cuo Sangi-In Pembahasan dan Pengesahan UUD Pengangkatan Presiden dan Wakil Pembentukan Komite Nasional

3 PENGESAHAN UUD Sebelum rapat, Sukarno-Hatta meminta Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Wachid Hasjim, Mr. Kasman Singodimejo dan Teuku Moh. Hassan membahas kembali Piagam Jakarta. SEBAB : pemeluk agama lain merasa keberatan terhadap kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Rapat sepakat untuk merubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

4 PENGANGKATAN PRESIDEN DAN WAKIL
Oto Iskandardinata mengusulkan agar pemilihan presiden dilakukan secara aklamasi. Ia mengajukan Ir. Sukarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden. Usulan tersebut disetujui oleh para hadirin, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

5 PEMBENTUKAN KOMITE NASIONAL
Pembentukan sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat belum terbentuk. Sebelum rapat PPKI ditutup, Presiden meminta 9 orang anggota sebagai Panitia Kecil untuk membahas hal-hal yang yang meminta perhatian mendesak. Panitia Kecil ini dipimpin oleh Oto Iskandardinata.

6 SIDANG PPKI 19 AGUSTUS 1945 Pembagian Wilayah RI Menjadi 8 Propinsi
Menetapkan 12 Kementerian Pembahasan anggota-anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

7 12 KEMENTERIAN AHMAD SUBARDJO mengusulkan dibentuknya 13 kementerian. Setelah diakukan pembahasan, sidang memutuskan adanya 12 kementerian dan satu menteri negara, yaitu : Departemen Dalam Negeri; Departemen Luar Negeri; Departemen Kehakiman; Departemen Keuangan; Departemen Kemakmuran; Departemen Kesehatan; Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan; Departemen Sosial; Departemen Pertahanan; Departmen Perhubungan; Departemen Pekerjaan Umum.

8 PEMBENTUKAN KOMITE NASIONAL
Anggota KNIP berasal dari golongan muda dan tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai daerah jumlahnya 137 orang. Anggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta. Sidang KNIP pertama berhasil memilih ketua dan wakil ketua. Kasman Singodimedjo dipilih sebagai Ketua, dengan Wakil Ketua I : M. Sutardjo; Wakil Ketua II : Latuharhary; Wakil Ketua III : Adam Malik. Karena situasi keamanan yang tidak menentu, pembentukan Komite Nasional Daerah gagal dibentuk.

9 PEMBENTUKAN PNI Pada mulanya pembentukan partai nasional Indonesia ini bertujuan untuk menjadikannya sebagai partai tunggal di Indonesia yang baru merdeka. Adapun susunan pengurus Partai Nasional Indonesia diantaranya sebagai berikut : Pemimpin Utama : Ir. Sukarno Pemimpin Kedua : Drs. Moh. Hatta Dewan Pemimpin : Mr. Gatot T Mr. Iwa K. Mr. A.A. Maramis Sayuti Melik Mr. Sujono

10 PEMBENTUKAN BKR Pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Sukarno dalam pidato di radio menyatakan pembentukan tiga badan baru, yaitu : Komite Nasional Indonesia(KNI) Partai Nasional Indonesia(PNI) Badan Keamanan Rakyat(BKR) BKR hanya bertugas sebagai penjaga keamanan umum di daerah-daerah di bawah koordinasi KNI daerah.

11 Pada umumnya golongan muda menyambut kecewa pidato presiden tersebut.
Sebab mereka menghendaki agar segera dibentuk Tentara Nasional. Tetapi sebagian yang lain, utamanya bekas tentara PETA, KNIL dan Heiho menanggapinya dengan segera membentuk BKR di daerahnya sebagai wadah perjuangan.

12 Di Jakarta bekas tentara PETA membentuk BKR Pusat agar BKR-BKR daerah dapat dikoordinasikan.
KASMAN SINGODIMEDJO, bekas daidanco Jakarta, terpilih sebagai pimpinan BKR Pusat. Setelah Kasman diangkat sebagai Ketua KNIP, ketua BKR digantikan oleh Kaprawi, bekas daidanco Sukabumi.

13 Dengan demikian susunan pengurus BKR Pusat adalah sebagai berikut :
Kaprawi (Ketua Umum), Sutalaksana (Ketua I), Latief Hendraningrat (Ketua II) Dibantu oleh Arifin Abdurachman, Mahmud dan Zulkifli Lubis.

14 PERUBAHAN OTORITAS KNIP
Kebanyakan negara-negara yang baru merdeka memilih bentuk pemerintahan demokrasi. Salah cirinya adalah adanya Dewan Perwakilan Rakyat (Parlemen) yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh rakyat. Bentuk pemerintahan dianut oleh pemimpin Indonesia pada waktu itu adalah demokrasi seperti di negeri Belanda yaitu multi-partai dan parlementer. SEBAB : pada masa pergerakan nasional banyak kaum cendekiawan Indonesia yang menuntut ilmu di negeri Belanda.

15 KABINET PRESIDENTIL PERTAMA
Susunan Kementerian Pertama sesuai dengan ketentuan UUD 1945 ditetapkan pada tanggal 2 September 1945 yang dipimpin sekaligus oleh Presiden Sukarno. Susunan kabinet pertama RI tersebut sebagai berikut : 1. Perdana Menteri : Presiden Sukarno 2. Menteri Dalam Negeri : R.A.A. Wiranatakusumah 3. Menteri Luar Negeri : Mr. Akhmad Subardjo 4. Menteri Kehakiman : Prof. Dr. Soepomo, SH 5. Menteri Kemakmuran : Ir. D.P. Surakhman 6. Menteri Keuangan : Mr. A.A. Maramis 7. Menteri Kesehatan : dr. R. Boentaran M. 8. Menteri Pengajaran : Ki Hajar Dewantara 9. Menteri Sosial : Mr. Iwa Kusumasumantri 10. Menteri Penerangan : Mr. Amir Syarifuddin 11. Menteri Perhubungan : R. Abikusno Cokrosuyoso 12. Menteri Keamanan Rakyat : Suprijadi 13. Menteri Pekerjaan Umum : R. Abikusno Cokrosuyoso 14. Menteri Negara : K.H. Wachid Hasjim 15. Menteri Negara : Dr. M. Amir 16. Menteri Negara : Mr. R.M. Sartono 17. Menteri Negara : R. Otto Iskandardinata 18. Menteri Negara : Mr. A.A. Maramis

16 PEJABAT TINGGI NEGARA 1. Ketua Mahkamah Agung : Dr. Mr. Kusumaatmadja
2. Jaksa Agung : Mr. Gatot Tarunamihardja 3. Sekretaris Negara : Mr. A.G. Pringgodigdo 4. Juru Bicara Negara : Sukardjo Wirjopranoto

17 MAKLUMAT PEMERINTAH NO. X 16 OKTOBER 1945
ALASAN : 1. Adanya kesan politik bahwa kekuasaan Presiden terlalu besar sehingga dikhawatirkan diktator 2. Adanya propaganda Belanda bahwa pemerintah RI adalah pemerintahan yang bersifat Fasis, seperti yang menganut. Oleh karena itu Belanda menganjurkan kepada dunia internasional agar tidak mengakui kedaulatan RI. 3. Untuk menunjukkan kepada dunia internasional khususnya pihak sekutu bahwa Indonesia yang baru merdeka adalah demokratis, bukan negara fasis buatan Jepang.

18 MAKLUMAT PEMERINTAH NO. X 16 OKTOBER 1945
Dalam kondisi politik yang belum stabil, usul BP-KNIP tersebut diterima oleh pemerintah. Maka pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah No. X tanggal 16 Oktober yang ditandatangani oleh Wakil Presiden Moh. Hatta dalam Kongres KNIP pada tanggal 16 Oktober Isi maklumat tersebut, yaitu : 1. KNIP sebelum terbentuknya MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara. 2. Pekerjaan KNIP sehari-hari berhubung gentingnya keadaan, dijalankan oleh suatu Badan Pekerja yang dipilih diantara mereka dan yang bertanggungjawab kepada Komite Nasional Pusat.

19 MAKLUMAT PEMERINTAH 3 NOVEMBER 1945
Tanggal 30 Oktober 1945 BP-KNIP mengusulkan agar diberi kesempatan untuk mendirikan partai-partai politik. Hal itu juga sebagai persiapan bagi Pemilu DPR yang direncanakan pada Januari 1946. Pemerintah menyetujui usulan tersebut, dengan batasan bahwa : ”Partai-partai politik itu hendaknya memperkuat perjuangan Indonesia mempertahankan kemerdekaan dan menjamin keamanan masyarakat.”

20 MAKLUMAT PEMERINTAH TANGGAL 3 NOVEMBER 1945
Persetujuan pemerintah itu diwujudkan dengan dikeluarkannya Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yang juga ditandatangani oleh Wakil Presiden yang isinya antara lain : “Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik, karena dengan adanya partai-partai itulah dapat dipimpin ke jalan yang teratur segala aliran paham yang ada dalam masyarakat”.

21 Maka pada bulan November dan Desember 1945 para pemimpin rakyat sibuk membentuk partai-partai politik, seolah-olah negara sedang dalam keadaan aman. Padahal di beberapa tempat, terutama di Surabaya pertempuran antara BKR dengan pasukan sekutu sedang bergelora. Beberapa partai politik yang muncul setelah dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945 adalah sebagai berikut :

22 PARTAI PARTAI POLITIK 1. Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) berdiri 7 November 1945, dipimpin oleh Dr. Sukiman Wirjosanjoyo 2. PKI berdiri 7 November 1945, dipimpin oleh Moh. Yusuf. 3. PBI (Partai Buruh Indonesia) berdiri 8 November 1945, dipimpin oleh Nyono 4. PRJ (Partai Rakyat Jelata) berdiri tanggal 8 November 1945, dipimpin oleh Sutan Dewanis 5. Parkindo (Partai Kristen Indonesia) berdiri 10 November 1945, dipimpin oleh Probowinoto 6. Parsi (Partai Sosialis Indonesia) berdiri 10 November 1945, dipimpin oleh Amir Syarifuddin 7. Paras (Partai Rakyat Sosialis) berdiri tanggal 20 November 1945, dipimpin oleh Sutan Syahrir. Parsi dan Paras kemudian bergabung menjadi Partai Sosialis yang dipimpin oleh Sutan Syahrir, Amir Syarifuddin dan Oei Hwee Goat, pada bulan Desember 1945 8. PKRI (Partai Katholik Republik Indonesia) berdiri 8 Desember 1945, dipimpin oleh I.J. Kasimo. 9. Permai (Persatuan Rakyat Marhaen) berdiri 17 Desember 1945, didirikan oleh J.B. Assa 10. PNI (Partai Nasional Indonesia) berdiri tanggal 29 Januari 1946, dipimpin oleh Sidik Joyosukarto.

23 MAKLUMAT PEMERINTAH 14 NOVEMBER 1945
Sejak permulaan bulan Oktober, beberapa tokoh seperti Supeno, Sukarni, Ir. Sakirman dan Mangunsarkoro bersama anggota KNIP lainnya, mempunyai rencana untuk mengubah sistem pemerintahan presidentil itu menjadi sistem parlementer. Para kabinet bertanggungjawab langsung kepada KNIP dengan kekuasaan legislatif yang sebenarnya. Untuk itu mereka merencanakan untuk mengajukan veto tidak percaya kepada kabinet yang ada. Kemudian mereka akan menunjuk Syahrir menjadi Perdana Menteri.

24 MAKLUMAT PEMERINTAH 14 NOVEMBER 1945
Selanjutnya BP-KNIP secara resmi mengajukan usul kepada pemerintah yang disiarkan dalam pengumuman Badan Pekerja KNIP No. 5 tahun 1945 tanggal 11 November berbunyi : “Supaya lebih tegas adanya kedaulatan rakyat dalam susunan pemerintahan Republik Indonesia, maka berdasarkan pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar yang dirubah, badan Pekerja dalam rapatnya telah membicarakan soal pertanggungjawaban para Menteri kepada Badan perwakilan Rakyat (menurut sistem sementara kepada Komite Nasional Pusat).”

25 MAKLUMAT PEMERINTAH 14 NOVEMBER 1945
Pada tanggal 14 November 1945, pemerintah menyetujui usulan BP-KNIP tersebut. Persetujuan pemerintah tersebut diumumkan melalui Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 yang berbunyi : “Pemerintah Republik Indonesia setelah mengalami ujian-ujian yang hebat dengan selamat, dalam tingkatan pertama dari usahanya menegakkan diri, merasa bahwa saat sekarang sudah tepat untuk menjalankan macam-macam tindakan darurat guna menyempurnakan tata usaha Negara kepada susunan demokrasi. Yang terpenting dalam perubahan-perubahan susunan kabinet baru it ialah, tanggungjawab adalah di dalam tangan Menteri”.

26 KABINET-KABINET 1. Kabinet Presidentil Pertama, taggal 2 September November 1945 2. Kabinet Syahrir I, 14 November Maret 1946 3. Kabinet Syahrir II, 12 Maret Oktober 1946 4. Kabinet Syahrir III, 20 Oktober Juni 1947 5. Kabinet Amir Syarifuddin I, 3 Juli November 1947 6. Kabinet Amir Syarifuddin II, 11 November Januari 1948 7. Kabinet Hatta I (Presidentil), 29 Januari Agustus 1948 8. Kabinet Darurat (PDRI), 19 Desember Juli 1949 9. Kabinet Hatta II (Presidentil), 4 Agustus - 20 Agustus 1949

27 SEKIAN

28 PEMBENTUKAN KEKUATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Selanjutnya …… ??? PEMBENTUKAN KEKUATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN


Download ppt "PEMBENTUKAN PEMERINTAHAN RI SETELAH PROKLAMASI."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google