Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Arsitektur Perbankan Indonesia

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Arsitektur Perbankan Indonesia"— Transcript presentasi:

1 Arsitektur Perbankan Indonesia
Basel I & Basel II

2 Arsitektur Perbankan Indonesia – API
Bank Indonesia pada tanggal 9 Januari 2004 telah meluncurkan API Suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan Struktur Enam Pilar - API Sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu pertumbuhan ekonomi nasional Struktur Perbankan yang Sehat Sistem Pengaturan yang Efektif Sistem Pengawasan yang Independen dan Efektif Industri Perbankan yang Kuat Infrastruktur Pendukung yang Mencukupi Perlindungan Nasabah Pilar 1 Pilar 2 Pilar 3 Pilar 4 Pilar 5 Pilar 6

3 Sasaran Pokok API Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional Menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko Menciptakan good corporate govermence dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional Mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mewujudkan terciptanya industri perbankan yang sehat Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan

4 Program penguatan struktur perbankan nasional
Program Kegiatan API Program penguatan struktur perbankan nasional 1 Penambahan modal baru baik dari shareholder lama maupun investor baru Merger dengan bank (atau beberapa bank) lain untuk mencapai persyaratan modal minimum baru Penerbitan saham baru atau secondary offering di pasar modal Penerbitan subordinated loan 2 sampai 3 bank yang mengarah kepada bank internasional dengan modal di atas Rp50 triliun 3 sampai 5 bank nasional dengan modal antara Rp10 triliun- Rp50 triliun 30 sampai 50 bank yang kegiatan usahanya terfokus pada segmen usaha tertentu dengan modal antara Rp100 miliar - Rp10 triliun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan modal di bawah Rp100 miliar

5 Program peningkatan kualitas pengaturan perbankan
Program Kegiatan API 2 Program peningkatan kualitas pengaturan perbankan Meningkatkan efektivitas pengaturan serta memenuhi standar pengaturan yang mengacu pada international best practices Penyempurnaan proses penyusunan kebijakan perbankan serta penerapan 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision Dalam jangka waktu lima tahun ke depan diharapkan Bank Indonesia telah sejajar dengan negara-negara lain dalam penerapan international best practices dalam waktu dua tahun ke depan Bank Indonesia telah memiliki sistem penyusunan kebijakan perbankan yang efektif yang telah melibatkan pihakpihak terkait dalam proses penyusunannya.

6 Program peningkatan fungsi pengawasan
Program Kegiatan API Program peningkatan fungsi pengawasan 3 Meningkatkan independensi dan efektivitas pengawasan perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia Peningkatkan kompetensi pemeriksa bank, peningkatan koordinasi antar lembaga pengawas, pengembangan pengawasan berbasis risiko, peningkatkan efektivitas enforcement, dan konsolidasi organisasi sektor perbankan di Bank Indonesia Dalam jangka waktu dua tahun ke depan diharapkan fungsi pengawasan bank yang dilakukan oleh Bank Indonesia akan lebih efektif dan sejajar dengan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas pengawas di negara lain

7 Program peningkatan kualitas manajemen dan operasional perbankan
Program Kegiatan API Program peningkatan kualitas manajemen dan operasional perbankan 4 Meningkatkan good corporate governance (GCG), kualitas manajemen resiko dan kemampuan operasional manajemen. Semakin tingginya standar GCG dengan didukung oleh kemampuan operasional (termasuk manajemen risiko) yang handal diharapkan dapat meningkatkan kinerja operasional perbankan Dalam waktu dua sampai lima tahun ke depan diharapkan kondisi internal perbankan nasional menjadi semakin kuat.

8 Program peningkatan perlindungan nasabah
Program Kegiatan API 6 Program peningkatan perlindungan nasabah Memberdayakan nasabah melalui penetapan standar penyusunan mekanisme pengaduan nasabah, pendirian lembaga mediasi independen, peningkatan transparansi informasi produk perbankan dan edukasi bagi nasabah. Dalam waktu dua sampai lima tahun ke depan diharapkan program-program tersebut dapat meningkatkan kepercayaan nasabah pada sistem perbankan

9 Arah Kebijakan Perbankan
Meningkatkan Peran Perbankan untuk Menunjang Perekonomian Secara Berkelanjutan Memperkuat Struktur dan Kelembagaan Perbankan Nasional Melanjutkan Proses Konsolidasi Memperkuat Infrastruktur Bank Perkreditan Rakyat Kebijakan Prudensial Sesuai Standar Internasional Perbankan Syariah Mendorong Fungsi Intermediasi Stabilitas Sistem Keuangan

10 PENGUATAN STRUKTUR PERBANKAN NASIONAL
Permodalan (tier 1) Rp triliun Penguatan Permodalan Bank Umum Bank Internasional 50 Bank Nasional 10 Bank dengan fokus: Daerah Korporasi Ritel Lainnya 0,1 Bank dengan kegiatan usaha terbatas BPR

11 Basel I Regulasi keuangan periode tahun 1970 - an dan 1980 - an :
Pemberian izin mendirikan lembaga keuangan Pembatasan aktivitas yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan pada masing-masing institusi keuangan Definisi dari rasio-rasio pada neraca dan persyaratan giro wajib nimimum atau menjaga tingkat aktiva yang harus disediakan dalam obligasi pemerintah Dibutuhkan keragaman regulasi secara global yang menjadi suatu acuan regulator pada masing-masing Negara. Munculnya kesepakatan Basel – basel accord Th dicetuskan komite basel – the basel committee Fungsi untuk pengawasan dibidang perbankan.

12 Basel I Juli 1988 Basel Committee merekomendasi :
(i) Perlunya lembaga perbankan (khususnya internationally active banks) memiliki modal minimum 8% untuk minimized insolvency dan memperkecil perbedaan kompetitif sehingga tercipta level of playing field. (II) Perhitungan permodalan menggunakan konsep “forward looking” yaitu menggunakan credit risk dalam portfolio perbankan yang berpotensi merugikan bank.

13 Basel I Basel I menetapkan persentase modal yang harus dimiliki perbankan terhadap total asset tertimbang menurut risiko (risk-weighted assets = RWA), yaitu 8%. Perhitungan dilakukan dgn mengelompokkan aset bank ke dalam beberapa kategori risiko dan memberi bobot setiap kategori menurut jenis debitur. 100% untuk corporate loan 50% untuk housing loan 20% untuk bank-bank 0-10% untuk pemerintah negara-negara OECD

14 Tujuan utama Pengembangkan Kesepakatan Basel I
Meningkatkan kekuatan dan stabilitas dari sistem perbankan internasional Menciptakan kerangka pengukuran kecukupan modal dari bank yang aktif secara internasional Membentuk kerangka yang dapat diaplikasikan secara konsisten utk mengurangi ketidaksertaan dlm persaingan – competitive inqualities – antara bank – bank yang aktif secara internasional. Konsep Kesepakatan Basel 1 Pengukuran kecukupan modal menurut kredit didasari oleh beberapa kalkulasi terdiri dari : Bobot risiko aktiva dan bobot risiko Penyertaan dengan risiko kredit Target rasio modal dan kalklasi modal yang memenuhim syarat Kecukupan hasil pada modal yang memenuhi syarat Struktur modal

15 RWA menurut Basel I Jenis Tagihan
Bobot Risiko Jenis Tagihan 0% Kas Tagihan kepada pemerintah dan Bank Sentral Tagihan lainnya kepada pemerintah negara-negara OECD Tagihan dengan agunan surat berharga yang diterbitkan atau dijamin oleh pemerintah negara-negara OECD 0,10%, 20% atau 50% (national discretion) Tagihan kepada domestic public sector entities, diluar pemerintah pusat, pinjalam yang dijamin lembaga-lembaga tersebut 50% Tagihan kpd atau yang dijamin oleh multilateral development banks Tagihan keopada bank-bank di negara-negara OECD Tagihan kepadaatau yang dijamin oleh non domestic OECD public sector entities, di luar pemerintah pusat. Uang tunai yang masih dalam proses penagihan

16 RWA menurut Basel I Jenis Tagihan
Bobot Risiko Jenis Tagihan 50% Pinjaman yang dijamin sepenuhnya oleh mortgage on residential property yang akan digunakan atau disewakan oleh debitur. 100% Tagihan kepada sektor swasta Tagihan kepada bank-bank di luar negara-negara OECD > 1tahun Tagihan kepada Pemerintah pusat negara-negara non OECD Tagihan kepada perusahaan komersial yang dimiliki masyarakat umum Tanah, bangunan dan peralatan serta aktiva tetap lainnya Real estate dan investasi lainnya (termasuk non consolidated investment participation pada perusahaan lain). Instrumen permodalan yang diterbitkan oleh bank lain (kecuali dikeluarkan dari modal) Aktiva lainnya.

17 Penarikan kembali Basel I Accord
Penerapan Basel I mendapat kritik karena: Kategori pembobotan risiko sangat luas, sehingga tidak mencerminkan gradasi risiko kredit yang sebenarnya. Mengabaikan implikasi diversifikasi portfolio Menciptakan pengaturan yang menempatkan bank pada posisi yang kurang menguntungkan dibanding pesaing non bank Belum mencakup perkembangan risiko keuangan dlm pasar modal. 1996: Basel I disempurnakan dengan Market Risk Amendments yg menyesuaikan pengaturan capital requirements dengan memasukkan unsur market risk terkait dengan equity, debt, interest rate dan commodity risk: Perlunya memasukkan market risk dalam perhitungan permodalan mengingat perbankan secara aktif terlibat dalam aktivitas pasar keuangan dengan berbagai risikonya antara lain interest rate risk dan foreign exchange risk. Memberikan peluang bagi perbankan mengembangkan model sendiri dlm mengukur market risk dgn persetujuan otoritas pengawas.

18 Penarikan kembali Basel I Accord
Criticisms of Basel I Accords Consequences in the industry Lack of risk sensitivity of capital requirements. “one size-fits all”, approach to risk management. Limited attention to credit risk mitigation. Over emphasis on minimum capital requirements. Exclusive focus on financial risk. Customer with high probability of default was no different to good customer. Increase divergence between regulatory capital and economic capital based on “true” risk Banks were not motivated to adopt sophisticated risk management techniques.

19 Penarikan kembali Basel I Accord
Juni 1999: Basel Committee on Banking Supervision dari BIS mengeluarkan First Consultative Package on the New Accord dalam rangka menggantikan Basel I dengan kerangka perhitungan permodalan yang lebih risk sensitive. Januari 2001: Basel Committee mengeluarkan Second Consultative Package mengenai New Basel Capital Accord (Basel II) yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan keamanan sistem keuangan dengan lebih menitikberatkan perhatian pada manajemen pengawasan internal bank, supervisory review prosess dan market dicipline. Basel II secara resmi difinalisasikan dan dipublikasikan pada tahun 2003 dan akan diterapkan secara keseluruhan pada tahun 2009.

20 Kelemahan Kesepakatan Basel I
Pendekatan portofolio belum diakomodasi Netting belum diizinkan Eksposur risiko pada pada Basel I diregulasi secara samar-samar Pendekatan Basel I memberikan pembobotan pada bobot risiko aktiva yang sama terhadap semua pinjaman korporat tanpa memperdulikan peringkat kredit dari debitur Kesepakatan Basel II Dalam the market risk amendement in 1996 mengizinkan bank menggunakan model internal untuk mengukur risiko kredit. Komite Basel pada tahun 1999 meningkatkan kerja sama dengan bank utama dari Negara anggota dalam mengembangkan kesepakatan modal yang baru (capital accord). Kenal dengan nama Kesepakatan Basel II

21 Basel II ; Mencapai Tujuan
Menggunakan tiga pilar untuk keseimbangan antara modal yang sesuai persyaratan dengan modal ekonomis. Mendorong integrasi pengukuran risiko ke dalam proses manajemen Mencapai sensitivitas risiko kredit yang lebih tinggi Menciptakan flesibilitas dalam memilih pendekatan dalam penetapan modal sesuai dengan persyaratan. Membuat metode pengukuran risiko yang dinamis dalam penetapan modal sesuai dengan persyaratan Mengadopsi teknik perhitungan risiko yang lebih canggih untuk diterapkan Menerapkan tambahan modal eksplisit bagi risiko operasional dan risiko lain-lain dan kemudian mengurangi kebutuhan akan adangan modal. Menjaga agar persaingan kebutuhan ekuitas antara bank dan lembaga keuangan lain.

22 Perbandingan Basel I dan Kesepakatan Basel II
Fokus pada sebuah pengukuran tunggal Memiliki pendekatan yang sederhana terhadap sensitivitas risiko Menggunakan pendekatan “ one single size fits all “ pada risiko dan modal Hanya mencakup risiko kredit dan risiko pasar Kesepakatan Basel II Fokus pada internal metodologi Memiliki tingkat sensitivitas risiko yang lebih tinggi Fleksibel untuk disesuaikan terhadap kebutuhan bank yang berbeda-beda Mencakup risko kredit,risiko pasar, risiko operasional dan risiko lainnya.

23 Regulasi Tiga Pilar Kesepakatan Basel II
Kewajiban penyediaan modal minimum Pilar 2 Tinjauan berdasarkan regulasi Pilar 3 Disiplin pasar yang efektif

24 Pilar 1 – Kewajiban penyediaan modal minimum
Dalam pilar 1 ini bank diminta untuk mengkalkulasi modal minimum: Risiko kredit Risiko pasar dan Risiko operasional Pilar 2 – Tinjauan berdasarkan regulasi proses tinjauan berdasarkan regulasi supervisory review yang diformalkan oleh pembuat kebijaksanaan berdasarkan praktek terbaik (best practice) yang berlangsung tinjauan pengawasan berdasarkan risiko dari Federal Reserve Board di Amerika Serikat dan Financial Services Authority di Inggris Pilar 3 – Disiplin pasar yang efektif Mengenai pilar disiplin pasar Keterbukaan kepada public oleh bank Membantu pemegang saham bank dan analisa pasar dan membawa peningkatan transparasi

25 Tujuan New Basel II Capital Accord:
meningkatkan keamanan dan kesehatan sistem keuangan, minimal pada tingkat permodalan yang berlaku saat ini; meningkatkan kesetaraan dalam persaingan (level playing field); menciptakan pendekatan yang lebih menyeluruh dalam mengantisipasi risiko; memberikan beberapa alternatif pendekatan dalam menghitung kecukupan modal

26 Key Features of Basel II Accord
Kecukupan Credit Risk Capital didasarkan ukuran-ukuran risiko yang lebih akurat, dengan menggunakan: Probability of Default (PD) Exposure At Default (EAD) Loss Given Default (LGD) Maturity (M) Sebagai kebalikan dari pendekatan “one size-fits all” Bank dapat memilih satu dari tiga pendekatan yang sophisticated secara progresif terhadap risiko kredit dan risiko operasional Secara eksplisit mengakui dan menghargai Credit Risk Mitigation Mengakui keragaman tipe dari CRM termasuk agunan, netting, garansi dan credit derivatives. Secara eksplisit menyaratkan agar setiap bank memiliki proses internal yang memadai dalam menilai kecukupan modalnya berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap risiko yang dihadapi Ada perlakuan khusus dan kebutuhan modal untuk risiko operasional dan kebutuhan untuk menaksir semua tipe risiko lainnya. Memperkecil regulatory capital arbitrage: Pendekatan yang sophisticated pada sekuritisasi hanya mengakui transaksi yang benar-benar transfer risiko.

27 Key Features of Basel II Accord
Tiga pilar utama: Minimum Capital Requirements Supervisory Review Process Market Discipline Pilar I Pilar II Pilar III

28 Tiga pilar utama: Komponen Basel II Pilar 2 Pilar 1 Pilar 3
Supervisory Review Prosess (Regulator Managed) Setiap bank memiliki proses internal untuk menilai kecukupan modalnya Otoritas pengawas ber tanggung jawab menge- valuasai kelayakan proses tersebut. Minimum Capital Requirements (Bank Menaged) CAR = Total Capital / {Credit Risk + Market Risk + Operational Risk} = minimum 8% Market Discipline (Market Managed) Market Discipline Disclosure Standard Transparancy Apakah pasar puas dengan tingkat kecu- kupan modal Bank?

29 Minimum Capital Requirements Supervisory Review Process
BASEL 2 3 Pilar Utama Minimum Capital Requirements Supervisory Review Process Market Discipline Bobot Risiko Definisi Modal Risiko Kredit Risiko Operasional Risiko Pasar Standardised App. Internal Rating Based App.: Foundation Advanced Basic Indicator App. Standardised App. Advanced Measurement App. Standardised Method Internal Model

30 ROADMAP BASEL II

31 Pendekatan Basel II terhadap Risiko Kredit
Standardized approach Internal Rating Based Approach (IRB) RWA based on externally provided: Probability of Default (PD) Exposure At Default (EAD) Loss Given Default (LGD) Limited recognition of credit risk mitigation & supervisory treatment of collateral and guaranties

32 Credit Risk - Standardized approach
Memberikan klasifikasi bobot risiko yang lebih luas dan pengakuan terhadap credit risk mitigation techniques. Dalam pendekatan ini tidak dikenal lagi pengelompokan negara berdasarkan group tertentu (OECD atau non OECD). Penetapan bobot risiko didasarkan pada rating yang diberikan oleh rating agency yang telah memenuhi kualifikasi tertentu.

33 Credit Risk - Standardized approach
PERINGKAT Bobot Risiko AAA to AA- BBB+ to BBB- A+ to A- BB+ to B- < BB- Un rated < B- Jenis Tagihan Tagihan kpd. Pemerin- tah / Bank Sentral 0% 20% 50% 100% - 150% Tagihan kpd. Bank / BUMN Option I Tagihan kpd. Bank / BUMN Option II Tagihan kpd. perusahaan 50&

34 Credit Risk - Standardized approach
BOBOT RISIKO - KPR 40% - Retail 75% - Sekuritisasi Aset dan Aset Lainnya 100% Assets berisiko tinggi (Rating di bawah BB-/B-, Past Due dan Pinjaman tanpa agunan 150% Off Balance sheet : cara perhutungannya eksposur kredit dari Basel I masih dipertahankan.

35 Credit Risk - Standardized approach
Komponen risiko. Empat komponen risiko utk klasifikasi eksposur yaitu: probability of default (PD): kemungkinan obligor dan atau guarantor mengalami default yang diestimasi melalui data historis; loss given default (LGD): estimasi kerugian yang dapat terjadi jika obligor / guarantor mengalami default; exposure at default (EAD): jumlah eksposur yang diperkirakan masih tersisa pada saat obligor / guarantor dinyatakan default; dan maturity: berkaitan dengan jangka waktu eksposur. Semakin panjang waktu penyelesaian ekaposur akan menimbulkan risiko maturity yang makin besar.

36 Pendekatan Basel II terhadap Risiko Kredit
Internal Rating Based Approach (IRB) Standardized approach RWA based on externally provided: Probability of Default (PD) Exposure At Default (EAD) Loss Given Default (LGD) Limited recognition of credit risk mitigation & supervisory treatment of collateral and guaranties Klasifikasi eksposur : BIS telah menetapkan tujuh klasifikasi eksposur yaitu : Corporate exposure Bank exposure Retail exposure Sovereign exposure Specialized lending exposure Project finance exposure dan Equity exposure

37 Internal Rating Based Approach (IRB)
Definisi default Dalam internal rating based approach, obligor dinyatakan default bila memenuhi salah satu atau lebih kriteria berikut: Obligor tidak dapat memenuhi kewajiban hutangnya secara penuh (pokok, bunga atau fee) Terdapat credit loss event yang berkaitan dengan kewajiban obligor (charge-off, specific provision, restrukturisasi menca- kup penghapusan atau penundaan pokok, bunga atau fee) Terdapat tunggakan obligor yang melebihi 90 hari Obligor mengajukan permohonan pailit atau proteksi sejenis terhadap krediturnya.

38 Pendekatan Basel II terhadap Risiko Kredit
Internal Rating Based Approach (IRB) Standardized approach Foundation Advance RWA based on externally provided: Probability of Default (PD) Exposure At Default (EAD) Loss Given Default (LGD) Limited recognition of credit risk mitigation & supervisory treatment of collateral and guaranties

39 Credit risk-Internal Rating Based Approach
Foundation approach ditujukan untuk bank yang mengalami kesulitan memperkirakan faktor-faktor risiko yang valid, namun dapat menetapkan risiko default obligor secara jelas dan dapat memenuhi persyaratan minimum yang berkaitan dengan sistem rating internal, proses manajemen risiko dan estimasi komponen risiko. Foundation approach: bank dapat menggunakan estimasinya untuk menentukan probability of default (PD) dan menggunakan pedoman yang ditentukan oleh pengawas untuk menentukan loss given default (LGD), exposure at default (EAD) dan maturity (M)

40 Pendekatan Basel II terhadap Risiko Kredit
Internal Rating Based Approach (IRB) Standardized approach Foundation Advance RWA based on externally provided: Probability of Default (PD) Exposure At Default (EAD) Loss Given Default (LGD) Limited recognition of credit risk mitigation & supervisory treatment of collateral and guaranties RWA based on internal models for: Probability of default (PD) RWA based on externally models for: - Exposure At Default (EAD) - Loss Given Default (LGD) Limited recognition of credit risk mitigation & supervisory treatment of collateral and guaranty

41 Credit risk-Internal Rating Based Approach
Advance approach ditujukan untuk bank yang dapat memperkirakan risiko default obligor dan komponen risiko lainnya secara andal dan konsisten dengan memperhatikan pemenuhan persyaratan minimum tambahan untuk masing-masing komponen risiko yang diestimasi. Dalam Advance approach seluruh komponen risiko (PD, LGD. EAD dan M) ditentukan melalui estimasi yang dilakukan oleh bank

42 Credit risk-Internal Rating Based Approach
Persyaratan minimum Untuk dapat menggunakan internal rating based approach, bank diwajibkan memenuhi persyaratan minimum yang telah ditentukan. Persyaratan minimum untuk advanced approach lebih kompleks dari pada foundation approach, karena bank dituntut untuk memiliki sistem manajemen risiko yang lebih handal. Model yang digunakan dalam internal rating based approach harus terlebih dahulu mendapat validasi dari otoritas pengawas setelah diuji coba dengan membandingkan hasilnya dengan standardized approach yang dilaksanakan sevara paralel.

43 Pendekatan Basel II terhadap Risiko Kredit
Internal Rating Based Approach (IRB) Standardized approach Foundation Advance RWA based on externally provided: Probability of Default (PD) Exposure At Default (EAD) Loss Given Default (LGD) Limited recognition of credit risk mitigation & supervisory treatment of collateral and guaranties RWA based on internal models for: Probability of default (PD) RWA based on externally models for: - Exposure At Default (EAD) - Loss Given Default (LGD) Limited recognition of credit risk mitigation & supervisory treatment of collateral and guaranty RWA based on internal models for: - Probability of Default (PD) - Exposure At Default (EAD) Loss Given Default (LGD) Internal estimation of parameters for credit risk mitigation – guaranties, collaterals, credit derivatives Increasing complexity and data requirement Varying regulatory capital requirement

44 Perbedaan pokok Basel I dan Basel II
Capital requirement Credit Risk Credit, market and operational risk (Pilar I) Other requirement None Supervisory review process (Pilar II) and market discipline (Pilar III) Capital Standard for all bank Three approaches : Standardized, IRB Foundation and IRB Advance Risk Weighting for Assets Limited 0 – 100 % Wide range based on credit risk 0%-150% Credit Risk Mitigation Limited recognition Explicitly recognizes and rewards collateral and credit risk mitigation Maturity differentiation Short term versus long terms Recognizes effectives maturity Regulatory capital arbitrage Possible Minimized

45 Pendekatan Basel II terhadap Risiko Pasar
Tujuan Amendment to the Capital Accord to Incorporate Market Risk 1996 adalah agar bank menyediakan modal yang cukup terhadap risiko dari aktivitas trading yang dilakukan. Modal yang memenuhi persyaratan untuk mengcover market risk terdiri dari : Tier 1: Modal pemegang saham dan laba ditahan Tier 2: Modal pelengkap dan Tier 3: Khusus untuk mencover market risk yaitu: pinjaman subordinasi jangka pendek (masa jatuh tempo minimal 2 tahun) memiliki klausul lock in dan maksimum 250% dari Tier 1

46 Pendekatan Basel II terhadap Risiko Pasar
Risiko pasar yang harus diperhitungkan adalah: risiko perubahan harga pasar dari instrument keuangan (mis.bond, swap, future, options dsb.) atau equities yang sensitif terhadap perubahan suku bunga risiko perubahan suku bunga (interest rate risk) dari instrument keuangan non derivative risiko perubahan nilai tukar (foreign exchange rate risk) dan risiko memegang posisi dalam komoditi (produk pertanian, mineral, dan logam mulia) pada seluruh kegiatan bank, trading book maupun banking book.

47 Pendekatan Basel II terhadap Risiko Pasar
Standardized Method Internal Model Menggunakan pendekatan “building block” yang menghitung specific risk dan general market risk yang muncul dari posisi equity dan hutang secara terpisah Memungkinkan bank untuk menggunakan model-model manajemen risiko mereka sendiri dalam menghitung capital charges. Untuk menggunakan internal model bank harus memenuhi beberapa persyaratan kwalitatif dan kuantitatif serta mendapat persetujuan tertulis dari Otoritas Pengawas.

48 Market Risk – Standardized Method
Fokus pada pengukuran: Interst rate risk Equity position risk Foreign exchange risk Commodities risk Price risk (untuk option). Menghitung capital charge untuk: specific risk (risiko perubahan harga instrumen keuangan karena faktor isssuer) dan general market risk (risiko perubahan harga instrumen keuangan karena faktor fluktuasi pasar secara umum) dari posisi instrument keuangan yang diperdagang- kan, posisi valuta asing dan/atau komoditi.

49 Market Risk – Standardized Method
Basel Committee memperkenankan bank menggunakan internal model di luar standardized model dengan memenuhi persyaratan kualitatif dan persyaratan kuantitatif yang ditetapkan oleh Basel Committee serta memperoleh persetujuan dari otoritas pengawas bank.

50 Market Risk – Internal Model
Persyaratan kuantitatif Menggunakan metode value at-risk (VAR) yang dihitung harian dengan 99% and one tailed confidence interval. VAR adalah pendekatan untuk mengukur jumlah kerugian yang akan terjadi pada suatu posisi portfolio sebagai akibat perubahan risk factors yang meliputi harga, suku bunga dan nilai tukar selama periode tertentu dengan menggunakn tingkat probability tertentu.

51 Market Risk – Internal Model
Persyaratan kuantitatif (ii) Patokan fluktuasi harga (price shock) yang digunakan dalam model adalah minimum selama 10 hari perdagangan (trading days) sehingga holding period minimum juga sama dengan periode tersebut (iii) Model yang dipakai menggunakan data historis hasil observasi minimal selama 1 tahun (iv) Besarnya capital charge 3 kali rata-rata VAR harian selama 60 hari kerja terakhir.

52 Market Risk – Internal Model
Persyaratan kualitatif: Memiliki kriteria umum dari sistem manajemen risiko Memiliki standar kualitatif dalam hal terjadi kesalahan dalam menggunakan internal model Memiliki pedoman untuk penggolongan faktor market risk yang memadai Memiliki standar kuantitatif berupa parameter statistik minimal yang umum dalam pengukuran risiko Memiliki pedoman untuk stress testing Memiliki prosedur validasi untuk kesalahan eksternal dalam penggunaan model Memiliki aturan yang jelas bila bank menggunakan gabungan antara internal model dan standardized method.

53 Pendekatan Basel II terhadap risiko operasional
Evolutionary approaches to measuring Operational Risk under Basel II Basic Indicator Approach Standardized Approach Advanced Measurement Approach Capital requirement is set at 15% of average annual gross income over the past three years

54 Basic Indicator Approach
Basic indicator approach merupakan pendekatan yang sangat sederhana dan dapat diterapkan pada seluruh bank, namun lebih tepat dipergunakan untuk bank berskala kecil dengan aktivitas yang tidak terlalu beragam. Pendekatan ini menggunakan satu indikator keuangan tertentu dalam pengukuran profil risiko yaitu gross income. Internationally active bank diharapkan untuk menggunakan pendekatan yang lebih sophisticated.

55 Pendekatan Basel II terhadap risiko operasional
Evolutionary approaches to measuring Operational Risk under Basel II Basic Indicator Approach Standardized Approach Capital requirement is set at 15% of average annual gross income over the past three years Bank’s activities are divided into eight business lines. The capital requirement (expressed as percentage) varies between business lines (the range is 12% - 18%)

56 Standardized Approach
The eight business lines and their applicable capital charges are: (1) Corporate Finance 18% (2) Trading and sales 18% (3) Retail Banking 12% (4) Commercial Banking 15% (5) Payment and settlement 18% (6) Agency Services 15% (7) Assets Management 12% (8) Retail Brokerage 12%

57 Pendekatan Basel II terhadap risiko operasional
Evolutionary approaches to measuring Operational Risk under Basel II Basic Indicator Approach Standardized Approach Advanced Measurement Approach The capital requirement will equal the risk measure generated by the bank’s internal risk measurement system. Internal Operational Risk System will be based on quantitative criteria which have will have been by the bank’s regulator. Capital requirement is set at 15% of average annual gross income over the past three years Bank’s activities are divided into eight business lines. The capital requirement (expressed as percentage) varies between business lines (the range is 12% - 18%) Increasing complexity and data requirement Varying regulatory capital requirement

58 Advanced Measurement Approach
Pendekatan ini diterapkan bila bank telah memiliki data base yang komprehensif sehingga dapat: menentukan jenis kerugian yang terkait dengan operational risk (loss types), melakukan estimasi probabilitas terjadinya kerugian (probability of loss event), melakukan estimasi besarnya proporsi dari suatu trransaksi atau eksposur yang dapat menimbulkan kerugian (loss given event)

59 Basel I and Basel II – A Timeline
Basel I Accord Introduce Market risk component introduced to Basel I First Round of proposals for revising the capital adequacy framework Aditional Proposal released Basel II Accord to come into effective 1988 1996 June 1999 Jan 2001 and April 2003 2007

60 Basel I and Basel II – A Timeline
Bank Indonesia – Policy Directive 2008 Basel II for Market Risk (internal model) applicable for banks meeting the required criteria 2009 Basel II for Credit Risk (standardized approach) applicable for all banks 2010 Basel II for Credit Risk (IRB-Foundation) applicable for all banks 2010 Target date for the Introduction of Operational Risk (standardized approach) 2011 Target date for the introduction of operational Risk (Advance Measurement Approach)

61 Manfaat Basel II Bank memiliki tingkat modal sesuai dgn risiko yg diambil Bank yg mengadopsi Advance IRB Approach (credit risk) dan Advance measurement approach (operational risk) biasanya akan memerlukan modal yang lebih sedikit Struktur modal akan terkait secara lebih baik dengan strategi bank Bank lebih termotivasi untuk lebih patuh dan memiliki tata-kelola yang lebih baik Mempertinggi reputasi dan profile Bank mempunyai pemahaman risiko lebih baik dalam organisasi mereka sebagai akibat sistem manajemen yang lebih sehat dan budaya risiko yang lebih kuat Penilaian modal yang sesuai dengan risiko

62 Definisi Economic capital
Economic capital adalah jumlah modal yang dibutuhkan untuk menutup potensi kerugian pada level yang ditolelir selama jangka waktu tertentu. Di bawah Basel II dibutuhkan untuk mendemonstrasikan kepada regulator bahwa risiko dan modal telah cukup terkelola dengan baik Fokus kepada penggunaan modal yang lebih optimis Bertujuan untuk memastikan bahwa tingkat penghasilan sesuai dengan risiko yang diambil sehingga pengembalian modal (return on capital) adalah optimal.

63 Regulatory Capital Versus Economic Capital
Regulatory Capital adalah jumlah minimum dari book capital yang disyaratkan oleh regulator Book Capital adalah harta dikurangi hutang per posisi laporan keuangan audited Economic Capital adalah modal yang harus dipelihara, lebih besar dari expected loss dalam level toleransi yang telah ditetapkan

64 Komponen Economic Capital
Kerugian yang timbul dari exposure pada risiko-risiko yang berbeda- credit, market, operational dsb. Kerugian-kerugian yang tidak pasti lebih dari satu tahun Expected loss (EL) harus termasuk dalam risk adjusted pricing Unexpected loss (UL) adalah setiap kerugian yang melebihi EL. Oleh karenanya merupakan risiko yang harus didukung oleh tersedianya modal.

65 Sustaining losses Basel II Capital Requirement =
Unexpected losses from Credit, market & Operational risks Frequency of losses Expected Losses Size of losses Basel II Capital Requirement = Risk based Economic Capital Provisions from Income Insurance

66 Tantangan ke depan bagi perbankan
Penerapan New Accord mensyaratkan bank untuk memenuhi beberapa kondisi yang meliputi: Kemampuan analisis dan manajemen risiko Ketersediaan informasi serta dokumentasi Sebagai dampaknya, bank harus: Melengkapi pengetahuan mereka di bidang analisis risiko Melakukan perubahan dalam struktur organisasi, prosedur dan proses pengembilan keputusan. Memelihara data internal yang komprehensif dan memadai Memperbaiki sistem administrasi dan dokumentasi Memahami struktur aset yang dimiliki serta konsekuensinya terhadap pemenuhan kebutuhan modal sehubungan dengan penerapan Basel II

67 Review - BASEL Apakah perbedaan pokok antara Basel I dan Basel II accords? Sebutkan beberapa manfaat dari New (Basel II) Accord ! Apakah tantangan yang dihadapi perbankan sehubungan dengan implementasi Basel II ?


Download ppt "Arsitektur Perbankan Indonesia"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google