Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PERHAJIAN 2013/1434 H DI INDONESIA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PERHAJIAN 2013/1434 H DI INDONESIA"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PERHAJIAN 2013/1434 H DI INDONESIA
DRS. H. ABD. HARIS MPd.I, MHI Kasi Pembinaan Haji dan Umrah BID. PHU KANWIL KEMENAG JATIM

2 1. Apakah kuota Haji Indonesia 2013 dipotong 20%

3 BETUL Kebijakan Pemerintah Arab Saudi 6 Juni 2013
Berlaku untuk seluruh negara pengirim jamaah haji tanpa kecuali Kuota Indonesia 211 ribu menjadi 168,8 ribu Haji Reguler 194 155 ribu Haji Khusus 17 13,6 ribu Kloter 484  387 Petugas Kloter terpotong 500 BETUL

4 2. Apa Latar Belakang dan Alasannya?

5 Keterlambatan penyelesaian renovasi Masjidil Haram, khususnya lantai 2 dan lantai 3 area Tawah Alasannya adalah Masalah Keamanan Jamaah Sebelum 48 ribu/jam Sesudah 22 ribu/Jam

6 3. Kenapa Indonesia Diam Saja?

7 Pemberitahuan Sangat Mendadak dan Tidak ada proses Konsultasi
Upaya Lobi dan Diplomasi Indonesia all-out, serius dan strategis Presiden Mengirim Surat ke Raja Saudi Arabi Mengirimkan Misi Diplomasi Menteri Baik Formal maupun Non-Formal Permintaan Pembatalan atau Dispensasi Jamaah terpotong prioritas 2014

8 4. Kenapa Jamaah Yang Tidak Jadi Berangkat Tidak Diperhatikan?

9 Jamaah yang terpotong akan prioritas 2014
Tidak dikenakan biaya tambahan Sosialisasi terus gencar melalui pertemuan langsung dan Media Penundaan bagi Lansia adalah demi keamanan kesehatannya

10 5. Lobi kita kurang gencar?

11 Kompensasi Potensi Kerugian (800 milyar)
Lobi dan Diplomasi all-out Disiapkan strategi “take-give” dalam diplomasi Waktu 2 minggu Dibatalkan Yang sudah Melunasi Visa Non-Quota Kompensasi Potensi Kerugian (800 milyar) Quota Haji 2012 sebesar 120%

12 6. Bagaimana Kriteria Jamaah Yang Tidak Jadi Berangkat?

13 Jamaah Lunas Tunda tahun sebelumnya Jamaah Lansia Jamaah berkursi Roda
Kriteria: Jamaah Lunas Tunda tahun sebelumnya Jamaah Lansia Jamaah berkursi Roda Sesuai nomor urut propinsi Pengumuman akan segera dilakukan Konsultasi ke Stakeholder Sosialisasi ke Jamaah Via Media Cetak dan Elektronik Mengundang Wartawan ke Arab

14 7. Bagaimana Sikap para Calon Jamaah Sekarang?

15 Bersabar dan Memaklumi
Menunggu jawaban dari Arab Saudi Dipertimbangkan masalah kesehatan Tidak melakukan kenduri atau selamatan dll Doakan agar upaya lobi dan diplomasi kita berhasil Memberi masukan kepada Pemerintah dan Penyelenggara

16 8. Apakah petugas tidak ikut dipotong?

17 Petugas Kloter akan terpotong Tenaga Musiman terkena potongan juga
Petugas Non-Kloter tidak terpotong Ada reorientasi dari pekerjaan Pertugas Non-Kloter Petugas Kloter akan terpotong Tenaga Musiman terkena potongan juga

18 9. Kenapa Lansia dan Jemaah Kursi Roda ditunda keberangkatan?

19 Kondisi Masjidil Haram sangat tidak nyaman karena Tawah menumpuk di Lantai 1
Jamaah yang menggunakan alat bantu seperti kursi roda dan tongkat akan sangat sulit berjalan Temperatur sangat panas, derajad Celcius

20 10. Pemerintah tidak adil dalam memilih jamaah yang berangkat?

21 Mungkin kurang adil karena yang diproritaskan justru yang muda
Semata-mata untuk melindungi jamaah Kriterianya menggunakan nomor urut di tingkat propinsi Akan dilakukan secara transparan dan dipastikan tidak ada kongkalikong

22 11. Petugas non-Kloter tetap dibutuhkan?

23 Faktor keamanan di Masjidil Haram akan menjadi perhatian utama
Jarak pemondokan Mekkah tidak terlalu dekat Meningkatkan tanggung jawab, disiplin dan inisiatif Bersikap melayani dan mengayomi Tidak arogan dan selalu mengajak bersabar Menunjukkan kepemimpinan di Lapangan


Download ppt "KEBIJAKAN PERHAJIAN 2013/1434 H DI INDONESIA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google