Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pelaku-Pelaku Ekonomi Dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pelaku-Pelaku Ekonomi Dalam Sistem Perekonomian Indonesia"— Transcript presentasi:

1 Pelaku-Pelaku Ekonomi Dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Oleh : Anggita Rachmanantya (VIII C/03) Celia Asrida Della Devara (VIII C/08) Marizka Aviana P (VIII C/17) Mutiara Riezky Amiaji (VIII C/20)

2 Sistem Ekonomi

3 1. Pengertian Sistem Ekonomi
Kelangkaan timbul sebagai akibat ketidakseimbangan antara keinginan manusia untuk mendapatkan barang dan jaaa dengan kemampuan faktor-faktor produksi menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi keinginan tersebut Para ahli ekonomi membagi masalah pokok ekonomi yang dihadapi menjadi : Apakah barang dan jasa yang harus diproduksi (what) Bagaimana caranya memproduksi barang dan jasa tersebut (how) Untuk siapakah barang dan jasa tersebut diproduksi (for whom)

4 SiSTem Ekonomi : Suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat dalam menjalankan kegiatan ekonomi untuk mencapai suatu tujuan. Setiap negara memiliki sistem perekonomian yang berbeda-beda.tetapi pada dasarnya mengarah pada tujuan-tujuan yang sama.yaitu : a. Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi. c. Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas. d. Mengurangi jumlah pengangguran . e. Pemerataan pendapatandi antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.

5 Macam macam sistem ekonomi
Perekonomian suatu negara : a. Sistem perekonomian liberal     Sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besranya. Ideologi yang menjadi lanadasan kepada sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang memberikan keuntungan kepada dirinya. Peletak dasar liberalisme ekonomi adalah Adam Smith dalam bukunya yang berjudul “The Wealth Of Nation” tahun 1776yang menunjukan bahwakebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa.

6 Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Liberal
Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing. Campur tangan pemerintah dibatasi Para produsen bebeas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan. Harga-harga dibentuk di pasar bebas Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba. KELEBIHAN SISTEM EKONOMI LIBERAL Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi. Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri. Adanya persaingan yang menyebabkan kreatifitas dari setiap individu dapat berkembang. Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.

7 Kekurangan Sistem Ekonomi Liberal
1. Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin. 2. Munculnya monopoli dalam masyarakat. 3. Kebebasan mudah disalahgunakan. 4. Sulit terjadi pemerataan pendapat. SISTEM EKONOMI SOSIALIS Sistem ekonomi yang segala sesuatunya diatur oleh negara dan dikomandokan dari pusat. Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx bahwa apabila pemikiran pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis yaitu Rusia,Kuba,Korea Utara,dan negara komunis lainnya.

8 Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Sosisalis
Semua sumber daya ekoomi dimilikidan dikuasai oleh negara. Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah. Harga-harga dan pengendalian barang dikendalikan oleh negara. Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara. Kelebihan Sistem Ekonomi Sosialis Pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian. Tidak ada kesenjagan ekonomi karena distribusi pemerintah dapat dilakukan secara merata Pemerintah lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.

9 Kekurangan Sistem Ekonomi Sosialis
Mematikan kreatifitas dan inovasi setiap individu Idak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang. SISTEM EKONOMI CAMPURAN Perpaduan antara sistem ekonomi liberaldan sistem ekonomi sosialis. Ciri-Ciri SistemEkonomi Campuran Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah. Pemerintah menyusun peraturan,perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan di bidang ekonomi. Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam bataskebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah. Hak milik swasta atas alat produksi diakui Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial danpemerataan pendapatan. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.

10 Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda, dipengaruhi oleh ideologi masing-masing negara. Setiap Ekonomi Indonesia : Awalnya  menganut sistem ekonomi liberal Masa orba  sistem demokrasi ekonomi Reformasi  sistem demokrasi ekonomi Stlh masa reformasi  sistem ekonomi kerakyatan

11 sIstem ekonomi indonesia

12 Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem perekonomian di Indonesia berdasarkan Pancasila. Sistem Perekonomian Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD’45 disebut sistem ekonomi demokrasi. Sistem Ekonomi  suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah pancasila dan UUD’45 Pada sistem demokrasi ekonomi ini : pemerintah dan rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha, aktif dalam usaha mencapai kemakmuran. Ciri-ciri Positif Sistem ekonomi Demokrasi Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan . Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatanya tak boleh bertentangan dengan kepentingan rakyat. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

13 Ciri-ciri negatif sistem ekonomi demokrasi :
Sistem free fight liberalism  sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan. 2. Sistem etatisme negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi daya kreasi unit-unit ekonomi. 3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi.

14 2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Berlaku di Indonesia pada tahun Pemerintah melakasanakan sistem ekonomi kerakyatan berdasarkan ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1999. Pada sistem ini masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan : Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan berkelanjutan. Menjamin kesahatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.

15 PELAKU UTAMA DALAM SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

16 Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan Negara. Ada tiga pelaku utama yanga menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan Negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. 1) Pemerintah (BUMN) a) Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi Kegiatan Produksi Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan Negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang sebagaian besar modalnya dimiliki oleh Negara.

17 Peran dari BUMN: Mengelola cabang-cabang produksi. Sebagai pengelola kekayaan alam Indonesia secara efektif dan efisien. Menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat Kegiatan Konsumsi Pemerintah membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka menjalani tugasnya. Kegiatan Distribusi Kegiatan distribusi yang dilakuakn pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaan-perusahaan negara kepada masyarakat. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah harus lancer, apabila tidak lancer dapat mempengaruhi banyak factor. b) Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi Kebijaksanaan dalam Dunia Usaha Kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah:

18 Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 tantang Usaha Perbankan. Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian. Kebijaksanaan di Bidang Perdangangan Pemerintah mengeluarkan kebijakan ekspor dan impor. Kebiajakan ekspor ditetapkan dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningakatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Sedangkan tujuan kebijakan impor untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing. Kebijaksanaan dalam Mendorong Kegiatan Masyarakat Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum. Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.

19 Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.
2)Swasta (BUMS) BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indionesia, serta merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS untuk memperoleh laba sebesar-besarnya dan agar dapat ikut mengelola sumber daya alam Indonesia. Pemerintah melakukan kebijakan kepada BUMS, antara lain: Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat. Modal yang terbatas, sehingga memerlukan kegairahan swasta dalam menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia. Memberi kesempatan agar perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja. Mencukupi akan kebutuhan tenaga ahli.

20 Peran penting BUMS dalam perekonomian Indonesia:
Membantu meningkatkan produksi nasional. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan. Membantu mengurangi angka pengangguran. Menambah sumber devisa Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

21 3. Koperasi Sejarah Koperasi Di mulai pada penghujung abad 19 Tahun 1895. Di pelopori oleh : R. Aria Wiraatmajo (patih di purwokerto) Gerakan ini mendapat respon baik dari masyarakat akibatnya Belanda memplagiati gerakan ini kemudian ikut mendirikan gerakan sejenis ini. Pada tahun 1908 R. Sotomo mengembangkan koperasi rumah tangga, namun gagal karena kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi. Tahun 1913 Serikat Dagang Islam (Serikat Islam) ikut mempelopori melalui industry kecil dan kerajinan. Namun tidak berhasil juga, karena factor : Rendahnya tingkat pendidikan Kurangnya penyuluhan Miskinya pemimpin koperasi pada masa itu Ketua koperasi pertama kali : Dr. DJ. DH. Boeke

22 Peraturan koperasi No. 91 Tahun 1927 berisi tentang persyaratan mendirikan koperasi.
Pada tahun koperasi dipengaruhi asas kemiliteran. Pada masa itu koperasi dikenal dengan nama kumiai bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, tetapi faktanya digunakan mengumpulkan kebutuhan pokok Jepang untuk melawan Sekutu. Setelah merdeka, tatanan koperasi yang liberal-kapitalis diubah menjadi sesuai UUD 1945 Pasal 33. Perintis pembangunan koperasi adalah Moh. Hatta, sehingga mendapat julukan Bapak Koperasi Indonesia. Isi UUD 1945 Pasal 33 : sebagai semangat dasar perekonomian bangsa. Kedudukan Koperasi disusun di UU No. 25 Tahun 1992.

23 Pengertian Koperasi Landasan Koperasi : UUD 1945 Pasal 33 & UU No. 25 Tahun 1992 Menurut UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 : Koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian Nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Menurut UU No. 25 Tahun 1992 : Koperasi adalah badan usaha sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat. Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi Berikut ini adalah 4 landasan yang dimiliki koperasi Idiil : pancasila Structural : UUD 1945 Operasional : UU No. 25 Tahun 1992 (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) Mental : kesadaran pribadi dan kesetiakawanan Asas : Kekeluargaan

24 Tujuan : Memajukan kesejaheraan anggota dan atau masyarakat Membangun tatanan perekonomian Nasional Fungsi & Peran Koperasi Sesuai UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 : Membangun dan mengembangkan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat untuk kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka. Turut aktif untuk mengupayakan mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat. Memperkokoh perekonomian rakyat. Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi pancasila.

25 Perangkat Organisasi Koperasi
1) Rapat anggota Adalah rapat yang dihadiri seluruh atau sebagian besar anggota koperasi. Pemegang kekuasaan tertinggi. Berwenang untuk menetapkan : Anggaran dasar Kebijaksanaan umum di bidang organisasi Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan, dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi

26 2) Pengurus Pemegang kuasa rapat anggota Dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota Masa jabatan lima ahun Tugas pengurus koperasi : Mengelola koperasi dan bidang usaha Mengajukanrencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi Menyelenggarakan rapat anggota Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas

27 Wewenang pengurus koperasi :
Mewakili koperasi di luar dan di dalam pengadilan Memutuskan penerimaan atau penolakan seseorang sebagai anggota koperasi berdasarkan anggaran koperasi Melakukan tindakan untuk kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggungjawabnya sebagai pengurus. 3) Pengawas Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat anggota koperasi dan menjadi suatu badan/lembaga structural koperasi. Mengemban amanat anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi Dalam melakukan usahanya diarahkan pada bidang-bidang yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai kesejahteraan anggota.

28 Tugas pengawas koperasi adalah, sebagai berikut :
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukan Wewenang pengawas koperasi : Meneliti catatan atau pembukuan koperasi Memperoleh segala segala keterangan yang diperlukan Modal Koperasi Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 dibagi menjadi dua, yaitu : a) Modal Sendiri Simpanan Pokok : Sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan kepada anggota saat masuk pertamakali menjadi anggota koperasi.

29 Simpanan Wajib : Simpanan yang harus dibayarkan tetapi jumlahnya tidak sama pada waktu tertentu Dana Cadangan : Sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan SHU. Digunakan untuk menutup kerugian koperasi. Hibah : Sumbangan dari pihak tertentu kepada koperasi dalam upaya turut mengembangkan koperasi. b) Modal Pinjaman Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman koperasi lain, pinjaman bank, dan sumber pinjaman lainya yang sah.


Download ppt "Pelaku-Pelaku Ekonomi Dalam Sistem Perekonomian Indonesia"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google