Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Hukum Lingkungan Administrasi Nasional Sektoral Daerah Kelembagaan Pengelolaan Instrumen Hukum KLHS, RPPLH, Izin dan Amdal, BML Pajak & Retribusi Penegakan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Hukum Lingkungan Administrasi Nasional Sektoral Daerah Kelembagaan Pengelolaan Instrumen Hukum KLHS, RPPLH, Izin dan Amdal, BML Pajak & Retribusi Penegakan."— Transcript presentasi:

1 Hukum Lingkungan Administrasi Nasional Sektoral Daerah Kelembagaan Pengelolaan Instrumen Hukum KLHS, RPPLH, Izin dan Amdal, BML Pajak & Retribusi Penegakan Hukum Pengawasan Sanksi Adm.

2 Kelembagaan Pengelolaan  Kelembagaan Tingkat Nasional  Ada pada MENLH Sebagai wadah koordinasi  Tugas Pokok MENLH: Merumuskan kebijakan Merencanakan pelaksanaan kebijakan Koordinasi kegiatan instansi pemerintah  Kelemahan MENLH: Tidak mempunyai wewenang penegakan hk Tidak mempunyai hub. struktural

3 Kelembagaan Pengelolaan  Kelembagaan Tingkat Sektoral  Ada pada masing-masing Departemen/LPND misalnya: Dephut, Deprind, DKP, Bapedal, dll  Bapedal (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan): Dibentuk dg Kepres 23/1990 jo. 77/1994 Kedudukannya di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden Tugas pokok: Membantu presiden dlm pengedalian dampak lingkungan Kini sudah hapus, tupoksinya digabung dg MENLH

4 Kelembagaan Pengelolaan  Kelembagaan Tingkat Daerah  Ada pada Pemerintah Daerah  Badan Lingkungan Daerah? Unsur aparatur Pemda Tupoksinya: Membantu KDH dalam pengendalian dampak lingkungan di daerah Sebagai badan teknis tidak mempunyai wewenang operasional dan penegakan hukum Tidak punya hubungan administratif struktural dengan Bapedal


Download ppt "Hukum Lingkungan Administrasi Nasional Sektoral Daerah Kelembagaan Pengelolaan Instrumen Hukum KLHS, RPPLH, Izin dan Amdal, BML Pajak & Retribusi Penegakan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google