Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN KELEMBAGAAN LH DAERAH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN KELEMBAGAAN LH DAERAH"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN KELEMBAGAAN LH DAERAH
Bidang Kelembagaan & Tata Laksana – KLH 2012

2 DASAR HUKUM Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Undang –Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup PP No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah

3 KELEMBAGAAN Kerangka kelembagaan: kinerja rancangan tubuh organisasi (organization body) yang terdiri dari perspektif pemikiran deskriptif dan preskriptif. Struktur Perilaku (behaviour) Struktur Analitik Struktur Konkret

4 PENGUATAN KELEMBAGAAN
3 (TIGA) Tingkatan Penguatan Kelembagaan Tingkatan Individu Pengetahuan Keterampilan Kompetensi Etika Kapasitas Kelembagaan Pengelola Lingkungan Hidup di Daerah Sistem Informasi Manajemen (MIS) Sumber daya Ketatalaksanaan Struktur Organisasi Sistem Pengambilan Keputusan Tingkatan Lembaga Peraturan Perundangan Kebijakan-Kebijakan Pendukung Tingkatan Sistem

5 Karakteristik Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lembaga lingkungan mesti mengakomodasi multi kepentingan; Lembaga lingkungan dalam menalankan aktivitasnya lebih menekankan pada multi sektor. Lembaga lingkungan hidup sangat multi persepsi. Pengelolaan lingkungan hidup saling terkait, sifatnya milik bersama dan terintegrasi. Penanganan masalah lingkungan hidup berjangka panjang Potensi konflik dalam lingkungan hidup sangat tinggi, karena multi kepentingan dengan banyak pihak terkait Lalu lintas wilayah admnistrasi pengelolaan lingkungan hidup berbasis ekosistem .

6 Unsur Kelembagaan Lingkungan Hidup
Terbentuknya satu lembaga khusus yang menangani masalah lingkungan hidup (handal dan mandiri) Keberpihakan pada lingkungan hidup yang dijelaskan dengan TUSI serta dituangkan dala SOTK Pengelolaan LH mesti kuat dan fleksibel (terkait dengan pendanaan penyelesaian sejumlah masalah spesifik terkait dengan lingkungan) Tersedianya SDM dengan keahlian spesifik. Koordinatif, mampu mengintegrasikan lintas sektor Tersedianya sarana prasarana :Laboratorium Program/Kegiatan yang inovatif dan berkelanjutan

7 Kegiatan Kelembagaan LH Daerah
Pedoman Penyusunan SOTK berdasarkan Tipologi Daerah Pembinaan revitalisasi Kelembagaan dan IKK bidang LH SEB : KLH & Kemendagri dalam Peningkatan kapasitas Kelembagaan LH Daerah MONEV Peningkatan Kapasitas Kelembagaan LH Daerah

8 IKK Bidang LH apA itu IKK ...??? Pertanyaan yang sering MUNCUL:
Kenapa LEMBAGA LH DAERAH tidak tahu kalau ada IKK Bidang LH ...??? Kenapa ADA IKK Bidang LH ???

9 DASAR HUKUM Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2009 Tentang Tatacara Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (sebelumnya Surat Edaran Mendagri Nomor: SE /356/OTDA Tanggal 19 Februari 2009 Perihal IKK untuk LPPD Tahun 2008 Dalam Rangka EKPPD)

10 DEFINISI Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) adalah suatu proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja. Indikator Kinerja Kunci (IKK) adalah indikator kinerja utama yang mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan. Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah capaian atas penyelanggaraan urusan pemerintahan daerah yang diukur dari MASUKAN, PROSES, KELUARAN, HASIL, MANFAAT,

11 KEBIJAKAN PENATAAN DAERAH
PARAMETER REGULASI UU 32/2004 Penghapusan & Penggabungan Daerah TIDAK MAMPU MENYELENGGARAKAN OTONOMI DAERAH, SEHINGGA URUSAN PEMERINTAHAN TIDAK DAPAT DIJALANKAN PP No 6/2008 sebagai dasar kegiatan evaluasi Sumber : Depdagri 2008

12 PP 6/08 MAKSUD PP 6 / 2008 PEDOMAN KEPADA PEMERINTAH MELAKUKAN EPPD
PEMDA MELAKUKAN SELF ASSESSMENT Sumber : Depdagri 2008

13 IKK EVALUASI KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (EKPPD)
KESEHATAN, PENDIDIKAN, TENAGA KERJA, MASALAH SOSIAL, PERUMAHAN, LINGKUNGAN HIDUP, PEKERJAAN UMUM, KOPERASI/UKM, DUKCAPIL, PERTANAHAN PP NO. 6/2008 TENTANG PEDOMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (EPPD) EVALUASI KEMAMPUAN PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH (EKPOD) IKK EVALUASI DAERAH OTONOMI BARU (EDOB)

14 Pelaksanaan IKK Tahun 2008 Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) untuk Tahun 2008 dilaksanakan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: SE /356/OTDA tanggal 19 Februari 2009 perihal IKK untuk LPPD tahun 2008 dalam rangka EKPPD Catatan : Pelaksanaan IKK Bidang LH dikoordinasikan oleh Bappeda dan Sekda

15 PROVINSI : SE. MENDAGRI Nomor: SE. 120.04/356/OTDA 19 Februari 2009
Pencemaran Udara Cakupan pengawasan pelaksanaan AMDAL TPS per satuan penduduk Penegakan Hukum SE. MENDAGRI Nomor: SE /356/OTDA 19 Februari 2009 KABUPATEN/KOTA: Penanganan sampah Cakupan pengawasan pelaksanaan AMDAL TPS per satuan penduduk Penegakan Hukum

16 IKK BIDANG LH PROVINSI PENCEMARAN UDARA
jumlah kabupaten dan kota yg dipantau mutu udara ambient dikawasan pemukiman atau industri x 100 % jumlah seluruh kabupaten /kota PENCEMARAN UDARA jumlah perusahaan wajib Amdal yang telah diawasi x 100 % jumlah seluruh perusahaan wajib Amdal CAKUPAN PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN AMDAL jumlah kabupaten/kota yang berkinerja baik x 100 % jumlah kabupaten /kota di provinsi TPS PER SATUAN PENDUDUK jumlah capaian kinerja kabupaten dan kota % jumlah seluruh kabupaten dan kota PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN

17 IKK BIDANG LH KAB/KOTA PENANGANAN SAMPAH
jumlah volume sampah yang ditangani (m3) x 100 % Volume timbulan sampah PENANGANAN SAMPAH jumlah perusahaan wajib Amdal yang telah diawasi x 100 % jumlah seluruh perusahaan wajib Amdal CAKUPAN PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN AMDAL jumlah kapasitas TPS (m3) x 100 % volume timbulan sampah TEMPAT PENAMPUNGAN SAMPAH jumlah kasus lingkungan yang diselesaikan pemda x 100 % Jumlah kasus lingkungan yang ada Penegakan hukum lingkungan

18 PERATURAN MENDAGRI NOMOR: 73 TAHUN 2009 IKK PROVINSI :
Cakupan pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL lintas Kab/Kota Cakupan penghijauan wilayah rawan longsor dan sumber mata air lintas/DAS lintas Kab/Kota Pencemaran status mutu air Pencemaran udara Tempat pembuangan sampah (TPS) per satuan penduduk Penegakan Hukum Lingkungan IKK KOTA: Cakupan pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL Pencemaran status mutu air lintas Kabupaten/Kota Cakupan penghijauan wilayah rawan longsor dan sumber mata air Penanganan sampah Penegakan hukum lingkungan Kebersihan, keindahan dan kenyamanan lokasi pelayanan publik PERATURAN MENDAGRI NOMOR: 73 TAHUN 2009 IKK KABUPATEN: Pencemaran status mutu air Cakupan penghijauan wilayah rawan longsor dan sumber mata air Penanganan sampah Cakupan pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL Tempat pembuangan sampah (TPS) persatuan penduduk Penegakan Hukum Lingkungan

19 IKK BIDANG LH PROVINSI Cakupan perusahaan wajib AMDAL yang telah diawasi x 100 % jumlah seluruh perusahaan wajib AMDAL Cakupan pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL lintas Kab/Kota jumlah penghijauan wilayah rawan longsor dan sumber mata air x 100 % jumlah seluruh wilayah rawan longsor dan sumber mata air Cakupan penghijauan wilayah rawan longsor dan sumber mata air lintas/DAS lintas Kab/Kota jumlah kabupaten dan kota yang dipantau mutu air dan dikawasan pemukiman atau industri x 100 % jumlah seluruh kabupaten dan kota Pencemaran status mutu air Pencemaran udara Jumlah kabupaten dan kota yang dipantau mutu udara ambient di kawasan pemukiman atau industri % jumlah seluruh kabupaten dan kota

20 Penegakan Hukum Lingkungan
Lanjutan ... Jumlah capaian kinerja kabupaten dan kota x 100 % jumlah seluruh kabupaten dan kota Tempat pembuangan sampah (TPS) per satuan penduduk Jumlah capaian kinerja kabupaten dan kota x 100 % Jumlah seluruh kabupaten/kota Penegakan Hukum Lingkungan

21 IKK BIDANG LH KOTA Pencemaran status mutu air lintas Kabupaten/Kota
Jumlah perusahaan wajib AMDAL yang telah diawasi x 100 % Jumlah seluruh perusahaan wajib AMDAL Cakupan pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL Jumlah daerah aliran sungai dan sumber mata air yang dipantau mutu airnya x 100 % Jumlah DAS dan sumber mata air dalam wilayah provinsi Pencemaran status mutu air lintas Kabupaten/Kota Jumlah penghijauan wilayah rawan longsor dan sumber mata air x 100 % Jumlah seluruh wilayah rawan longsor dan sumber mata air Cakupan penghijauan wilayah rawan longsor dan sumber mata air Volume sampah yang ditangani (m3) x 100 % Volume produksi sampah (m3) Penanganan sampah

22 Cakupan kunjungan/patroli truk atau gerobak pengangkutan sampah di TPS
lanjutan ... Jumlah kunjungan/patroli truk atau gerobak pengangkutan sampah 24 Jam Cakupan kunjungan/patroli truk atau gerobak pengangkutan sampah di TPS Jumlah kasus lingkungan yang diselesaikan Pemda x 100 % Jumlah kasus lingkungan yang ada Penegakan hukum lingkungan Jumlah lokasi tempat pelayanan publik yang bersih, indah dan nyaman x 100 % Jumlah seluruh seluruh lokasi tempat layanan publik Kebersihan, keindahan dan kenyamanan lokasi pelayanan publik

23 IKK BIDANG LH KABUPATEN
Jumlah kawasan pemukiman atau industri dan sumber mata air yang dipantau mutu airnya x 100 % Jumlah kawasan pemukiman atau industri dan sumber mata air Pencemaran status mutu air Jumlah penghijauan wilayah rawan longsor dan sumber mata air x 100 % Jumlah seluruh wilayah rawan longsor dan sumber mata air Cakupan penghijauan wilayah rawan longsor dan sumber mata air Volume sampah yang ditangani (m3) x 100 % Volume produksi sampah (m3) Penanganan sampah Jumlah perusahaan wajib AMDAL yang telah diawasi x 100 % Jumlah seluruh perusahaan wajib AMDAL Cakupan pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL

24 lanjutan ... Tempat pembuangan sampah (TPS)PS) persatuan penduduk
Jumlah daya tampung TPS (m3) Jumlah penduduk Tempat pembuangan sampah (TPS)PS) persatuan penduduk Jumlah kasus lingkungan yang diselesaikan Pemda x 100 % Jumlah kasus lingkungan yang ada Penegakan hukum lingkungan

25 ASPEK TATARAN PELAKSANA KEBIJAKAN DAERAH
Kebijakan teknis penyelenggaraan urusan pemerintah Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan Tingkat capaian SPM Penataan Kelembagaan LH Daerah Pengelolaan kepegawaian daerah Perencanaan pembangunan daerah Pengelolaan keuangan daerah Pengelolaan barang milik daerah Pemberian fasilitasi terhadap partisipasi masyarakat

26 TERiMA KASIH


Download ppt "KEBIJAKAN KELEMBAGAAN LH DAERAH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google