Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SPEKTRUM PROFESI KONSELING

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SPEKTRUM PROFESI KONSELING"— Transcript presentasi:

1 SPEKTRUM PROFESI KONSELING
Wawasan Konseling Paradigma Visi Misi Bidang Kegiatan Kode Etik 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Pengertian Tujuan Fungsi Prinsip Asas Landasan Layanan Konseling Pelayanan Konseling Kegiatan Pendukung Orin Info PP PKO KP BKp KKp KSI MED 13 14 15 16 17 18 19 20 21 Wawasan Konseling 22 23 24 25 26 27 AI HD KK KR TKp ATK 28 29 30 31 32 Individu Kelompok Klasikal Lapangan Pendkt Khusus---E-Kons Konseling Sebagai : Kredensialisasi 33 34 35 36 37 38 Filsafat Pandangan/Jalan Hidup Sikap Komitmen Aksi (kegiatan nyata) Pandangan mendunia 39 40 41 Sertifikasi Akredatasi Lisensi 42 43 44 45 Keprofesian Profesi Konseling Pendidikan Prajabatan Pendidikan dalam Jabatan Organisasi Profesi

2 PARADIGMA DALAM PELAYANAN KONSELING
DR. AWALYA, M.Pd. Kons.

3 Pengertian Konsep Paradigma Dalam Pelayanan Konseling
Paradigma konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya. Artinya, pelayanan konseling berdasarkan kaidah-kaidah ilmu dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji terapan pelayanan konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik

4 Aspek-aspek praktek /penerapan Paradigma BK dalam layanan
Pelayanan professional psikopedagogis dalam wujud proses pembelajaran yang dilandasi aspek-aspek psikologis individu yang dilayani dan berbagai konteks sosio kultural melalui teknologi operasional yang terarah pada pengembangan KES dan penanganan KES-T

5 VISI PELAYANAN KONSELING
DR. AWALYA, M.Pd. Kons.

6 PENGERTIAN VISI DALAM PELAYANAN KONSELING
Visi pelayanan konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan individu dan sekelompok individu melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia

7 Aspek-aspek Praktek/Penerapan Visi Konseling Dalam Layanan
Kegiatan layanan bimbingan dan konseling mengupayakan agar perkembangan individu menjadi optimal mecapai optimalisasi tugas perkembangannya, serta meminimalisir yang dapat menghambat, mengganggu perkembangan kemudian diharap pencapaian kebahagiaan dapat dirasakan individu.

8 MISI PELAYANAN KONSELING
DR. AWALYA, M.Pd. Kons.

9 Misi dalam Pelayanan Konseling
Misi pendidikan Misi pengembangan Misi pengentasan masalah

10 Misi Pendidikan yaitu memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan masa depan.

11 Misi Pengentasan Masalah
Yaitu memfasilitasi pengentasan masalah peserta didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari.embangan potensi dan kompetensi

12 Misi Pengembangan Yaitu memfasilitasi pengembangan peserta didik di dalam lingkungan sekolah/ madrasah, keluarga dan masyarakat.

13 Aspek-aspek Dalam Praktek/penerapan Misi Layanan Konseling
adalah membantu peserta didik dalam hal memahami: Proses perkembangan diri sendiri dan mengoptimalkan perkembangannya Potensi diri peserta didik yang selayaknya dikembangkan secara optimal Kekuatan dan kelemahan diri peserta didik dan upaya penanggulangannya

14 Lanjutan… Kekuatan dan kelemahan diri peserta didik, memelihara dan memanfaatkannya untuk pengembangan diri dan kehidupan bersama di sekolah Mengambil keputusan untuk pengembangan diri dan kehidupan sosial Tuntutan kehidupan dan pengembangan diri sendiri, serta tuntutan kehidupan sosial budaya kemasyarakatan yang maju dan modern, serta melakukan upaya memenuhi tuntutan tersebut.

15 Lanjutan… Mengantisipasi dan memahami terjadinya masalah pada diri sendiri serta melakukan upaya menghindari dan mengentaskannya Mengarahkan diri untuk berkehidupan manusia dewasa yang cerdas dan bahagia dengan mengemban tugas berkehidupan keluarga, bekerja, bermasyarakat, beragama dan bernegara

16 BIDANG PELAYANAN KONSELING
DR. AWALYA, M.Pd. Kons.

17 BK POLA 17 PLUS 9 JENIS LAYANAN WAWASAN BK
(Pengertian, Tujuan, Funggsi, Prinsip, dll tentang BK) BP. PRIBADI BP. SOSIAL BP. BELAJAR BP. KARIR BP. KEHIDUPAN BERKELUARGA BP. KEHIDUPAN KEBERAGAMAAN 9 JENIS LAYANAN PPK 2009 KUS

18 Konsep Pengertian Bidang Pelayanan Konseling
Pengembangan kehidupan pribadi Pengembangan kehidupan sosial Pengembangan kemampuan belajar Pengembangan karir Kehidupan Berkeluarga, Kehidupan beragama.

19 Pengembangan kehidupan pribadi
Yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.

20 Pengembangan kehidupan sosial
Yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas

21 Pengembangan kemampuan belajar
Yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri

22 Pengembangan karir Yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir

23 Kehidupan Keluarga Yaitu bidang pelayanan yang membantu konseli dalam memahami dan menilai informasi, serta perencanaan perkawinan kehidupan keluarga yang akan dijalani dan/atau sudahdijalaninya

24 Kehidupan Beragama Yaitu bidang pelayanan yang membantu konseli dalam memahami dan memantapkan dan memaksimalkan berkenaan dengan kehidupan keberagamaan sesuai agama yang dianutnya

25 Aspek-aspek Praktek atau Penerapan Bidang Kehidupan Pribadi dalam Layanan Konseling
Contoh: Pengetrapan tentang pemahaman kekuatan diri konseli dan pengembangannya untuk kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif, dalam kehidupan sehari-hari untuk di masa depan konseli

26 Aspek-aspek Praktek atau Penerapan Bidang Kehidupan Sosial dalam Layanan Konseling
Contoh: Pengetrapan tentang kemampuan bertingkah laku dan berhubungan sosial, dengan menjunjung tinggi tata krama, adat istiadat, hukum, ilmu dan norma kebiasaan yang berlaku.

27 Aspek-aspek Praktek atau Penerapan Bidang Kehidupan Belajar dalam Layanan Konseling
Contoh: Pengetrapan tentang sikap, kebiasaan belajar yang efektif, efesien. Semangat serta produktif mencari informasi sumber belajar, sikap pada guru, mengembangkan keterampilan belajar, tertib mengerjakan tugas-tugas pelajaran.

28 Aspek-aspek Praktek atau Penerapan Bidang Perencanaan, pelaksanaan dan pemantapan dalam Layanan Konseling Contoh: Orientasi dan informasi terhadap dunia kerja dan usaha memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup, sebagai wawasan mengembangkan karir dimasa yang akan datang

29 Aspek-aspek Praktek atau Penerapan Bidang Kehidupan Berkeluarga dalam Layanan Konseling
Contoh: Membantu individu dapat mengambil keputusan berkenaan dengan perencanaan perkawinan dan/atau kehidupan keluarga yang sudah dijalaninya

30 Aspek-aspek Praktek atau Penerapan Bidang Kehidupan Keberagamaan dalam Layanan Konseling
Contoh: Membantu individu memantapkan dan memaksimalkan berkenaan dengan pkehidupan keberagamaan sesuai agama yang dianutnya

31 Kegiatan dalam Pelayanan Konseling
DR. AWALYA, M.Pd. Kons.

32 Kegiatan pelayanan konseling meliputi;
Individual Kelompok Klasikal Lapangan Pendekatan Khusus,

33 Konsep Kegiatan dalam Pelayanan Konseling
Kegiatan pelayanan konseling meliputi Individual, yaitu format kegiatan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan Kelompok, yaitu format kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok Klasikal, yaitu format kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas Lapangan, yaitu format kegiatan konseling yang melayani seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan Pendekatan Khusus, yaitu format kegiatan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan untuk peserta didik

34 Aspek-aspek Praktek atau Penerapan Kegiatan Pelayanan
Kegiatan Pengelolaan: Merancang program, melaksanakan program, mengevaluasi hasil dan proses layanan, melakukan kegiatan tindak lanjut serta melaporkannya. Kegiatan Kolaborasi Profesional: Melakukan kegiatan-kegiatan diskusi atau membahas professionalitas melalui (MGP) dan alih tangan kasus Kegiatan Keorganisasian: Menjadi anggota dan berperan aktif dalam organisasi profesi ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia).

35 Kode Etik Pelayanan Konseling
DR. AWALYA, M.Pd. Kons.

36 Pengertian Konsep Kode Etik dalam Pelayanan Konseling
Kode etik; yang dimaksud adalah Memiliki Kesadaran Dan Komitmen Etika Profesional yang meliputi; Menampilkan Keutuhan Pribadi Konselor terdiri dari: Iman Takwa Tulus Hangat Respek Yakinkan Klien Empati Integritas Toleran Berpikir positif

37 Berperilaku Etik Profesional, terdiri dari
Sadar Nilai Pribadi Prasangka dan Stereotipe Hargai Nilai Pribadi Paham Kekuatan Keterbatasan Mengelola Diri Bekerja Sama Konsisten Penampilan

38 Komitmen Meningkatkan Kemampuan Profesional meliputi:
Tanggung jawab dalam menyelenggarakan layanan BK Perilaku obyektif Inisiatif terlibat profesi, pendidikan dan Aktif Organisasi profesi

39 Pengertian Konseling DR. AWALYA, M.Pd. Kons.

40 Pengertian Konsep dasar konseling
Bimbingan adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku

41 Tujuan konseling DR. AWALYA, M.Pd. Kons.

42 Tujuan Konseling Tujuan Umum Tujuan Khusus

43 Pengertian Tujuan Konseling
Tujuan Umum Tujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.

44 Diri bertujuan dalam pendidikan peserta didik dalam mengembangkan:
2. Tujuan Khusus Diri bertujuan dalam pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: Bakat Minat Kreativitas Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan Kemandirian Kemampuan kehidupan keagamaan Kemampuan sosial Kemampuan belajar Wawasan dan perencanaan karir Kemampuan pemecahan masalah

45 Fungsi Konseling DR. AWALYA, M.Pd. Kons.

46 Fungsi Konseling Pemahaman Pencegahan Pengentasan
Pemeliharaan dan pengembangan Advokasi

47 1. Fungsi Pemahaman yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya

48 2. Fungsi Pencegahan Yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya

49 3. Fungsi Pengentasan Yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya

50 4. Fungsi Pemeliharaan dan pengembangan
Yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuhkembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya

51 4. Fungsi Advokasi Yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya kurang mendapat perhatian

52 Prinsip dalam Konseling
DR. AWALYA, M.Pd. Kons.

53 Prinsip dalam Konseling
Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan. Prinsip-prinsip Khusus Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permalasahan individu Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program layanan Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan

54 Prinsip-prinsip itu adalah
Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).

55 Lanjutan…. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.

56 Lanjutan…. Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang

57 Lanjutan…. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.

58 Lanjutan…. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.

59 Lanjutan…. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan

60 ASAS DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
DR. AWALYA, M.Pd. Kons.

61 Asas Bimbingan dan Konseling
Asas Kerahasiaan Asas Kesukarelaan Asas Keterbukaan Asas Kegiatan Asas Kemandirian Asas Kekinian Asas Keterpaduan Asas tut wuri handayani Asas Kenormatifan Asas Kedinamisan Asas Keahlian Asas alih tangan Kasus

62 1. Asas Kerahasiaan Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.

63 2. Asas kesukarelaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.

64 3. Asas keterbukaan Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.

65 4. Asas Kegiatan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.

66 5. Asas Kemandirian yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.

67 6. Asas Kekinian Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang

68 7. Asas Kedinamisan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

69 8. Asas Keterpaduan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

70 9. Asas Kenormatifan Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.

71 10. Asas Keahlian Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.

72 11. Asas Alih Tangan Kasus Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.

73 12. Asas Tut Wuri Handayani yaitu
Asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.

74 Landasan Bimbingan dan Konseling
DR. AWALYA, M.Pd. Kons.

75 Konsep Landasan Konseling
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 butir 6 yang mengemukakan bahwa konselor adalah pendidik, Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, dan Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran, dan Pasal 12 Ayat (1) b bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.

76 Lanjutan….. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 5 s.d Pasal 18 tentang standar isi pendidikan dasar dan menengah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang memuat pengembangan diri peserta didik dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan, dan menyatakan bahwa pelaksana pelayanan konseling di sekolah/madrasah adalah konselor.

77 Lanjutan… Dasar Standarisasi Profesi Konseling yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun 2004 yang memberi arah pengembangan profesi konseling di sekolah dan di luar sekolah.

78 Faktor-Faktor Yang Menjadi Landasan Konseling
Filosofi merupakan konseptual dan ideal : Sasaran pendidikan (tujuannya?) Proses pendidikan (bagaimana caranya?) Pendidik-siswa (siapa peserta didik, siapa pendidik?) Psikologis rencana belajar untuk pengalamanPerkembangan siswa Karakteristik siswa Metode belajar-mengajar

79 Lanjutan… Sosial Budaya: dalam hal ini masyarakat (siswa, keluarga, masyarakat umum) merupakan sesuatu yang nyata Perubahan tata nilai Perubahan tuntutan kehidupan Perubahan tuntutan kerja

80 Lanjutan… Ilmu dan Teknologi arahnya bahwa pendidikan tidak hanya untuk sekarang tetapi untuk masa depan Teori baru Teknologi baru

81 BK POLA 17 PLUS DR. AWALYA, M.Pd. Kons.

82 BK POLA 17 PLUS 9 JENIS LAYANAN WAWASAN BK
(Pengertian, Tujuan, Funggsi, Prinsip, dll tentang BK) BP. PRIBADI BP. SOSIAL BP. BELAJAR BP. KARIR BP. KEHIDUPAN BERKELUARGA BP. KEHIDUPAN KEBERAGAMAAN 9 JENIS LAYANAN

83 9 JENIS LAYANAN BIMB. KELP. KONS. KLP KON- SULTASI MEDIA- SI
ORIEN-TASI INFOR-MASI PENEMP./ PENYAL. PEMBE-LAJARAN KONS. PER. PENG. KONTEN BIMB. KELP. KONS. KLP KON- SULTASI MEDIA- SI 6 KEGIATAN PENDUKUNG

84 6 KEGIATAN PENDUKUNG INSTRUMEN-TASI KONFRENSI KASUS ALIH TANGAN KASUS
HIMPUNAN DATA KUNJUNGAN RUMAH TAMPILAN KEPUST.


Download ppt "SPEKTRUM PROFESI KONSELING"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google