Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehDicki Perwira Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
KESPRO PEKERJA Oleh : Nurul Fitriyah, SKM, MPH
2
BEKERJA Aktivitas yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu dengan maksud menghasilkan/ membantu menghasilkan upah/ gaji/ laba/ penghasilan, baik berupa barang maupun jasa (SDKI 2007)
3
Bidang Pekerjaan Pertanian Perikanan Kelautan Industri etc
4
Status Pekerjaan Milik sendiri Milik orang lain
5
PEKERJA (karyawan/ buruh)
SIAPA ?????
6
PEKERJA Pria Wanita (% lbh besar)
7
Peraturan Perlindungan Kespro Pekerja
Bahan hukum primer yang bersifat mengikat untuk melindungi pekerja (pria & wanita) dari kemungkinan gangguan fungsi reproduksinya. Peraturan ini meliputi peraturan dasar, peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah
8
UU 1 th 1951 Pasal 10 menegaskan :
Pekerjaan dilakukan 7 jam sehari/ 40 jam per minggu Pekerjaan pd malam hari/ pekerjaan yang membahayakan kesehatan dan keselamatan tidak boleh lebih dari 6 jam sehari/ 35 jam seminggu Bekerja 4 jam terus menerus harus diberikan istirahat ½ jam
9
Pasal 13 menegaskan: Pekerja wanita tidak boleh DIWAJIBKAN bekerja pada hari pertama dan kedua waktu haid (utamanya) Cuti hamil/ melahirkan selama 3 bulan (1 bln sebelum kelahiran & 2 bln setelah kelahiran) - Pekerja wanita yang masih menyusui harus diperkenankan menyusui anaknya pada jam kerja
10
UU No. 3 Tahun 1992 Pasal 16 menegaskan: Tenaga kerja, suami/ istri dan anak berhak memperoleh jaminan pemeliharaan kesehatan yang meliputi rawat jalan, inap, pemeriksaan kehamilan, persalinan, pelayanan khusus dan gawat darurat
11
Peraturan Pemerintah No.4 /1951
Mengatur tata cara pemberitahuan cuti haid dan permohonan cuti hamil yang dianggap sebagai hari kerja dengan upah penuh dan kesempatan menyusui anak
12
Kesepakatan Kerja Bersama tentang Perlindungan Kespro
- Termuat di dalam KKB (Kesepakatan Kerja Bersama) - Disusun oleh pihak pekerja, perusahaan disaksikan instanti pemerintah berwenang (instansi yang terkait dengan Dept Tenaga Kerja & Transmigrasi setempat)
13
KKB Berisikan : syarat-syarat kerja
Hak & kewajiban pekerja dan perusahaan yang menjadi sumber tata tertib bagi tenaga kerja & pengusaha
14
Fasilitas & Saranan Perlindungan Kespro Pekerja
Tujuan : untuk mencapai derajat kesehatan fisik & mental pekerja setinggi-tingginya Pelayanan yg tersedia : promotif, preventif & kuratif Sentra pengelolaan fungsi kesehatan Di Klinik perusahaan
15
Fasilitas Pelayanan Kesehatan
1. Fasilitas Fisik : Kamar mandi/ kakus Penerangan cukup Ventilasi Kursi tempat istirahat Air bersih Ruang ganti pakaian Ruang makan Tempat sampah
16
Obat penawar rasa sakit
2. Fasilitas Kesehatan Peralatan P3K lengkap Obat penawar rasa sakit Pembalut wanita Kotak obat Penitipan bayi
17
3. Fasilitas Administrasi
Formulir permohonan cuti (haid, hamil, menikah) Formulir izin sakit Kartu berobat
18
Klinik Perusahaan Tenaga profesional (dokter) Ruangan periksa
Peralatan medis Obat-obatan Administrasi kesehatan
19
Administrasi Kesehatan guna Perlindungan Kespro
Kartu cuti haid Kartu periksa kehamilan Kartu berobat Kartu KB Kartu rujukan
20
Pekerja wanita lebih berisiko mengalami gangguan kespro
21
Gangguan Kespro Pekerja Wanita
Muncul karena adanya ketidakserasian antara kapasitas & stamina fisik serta psikis pekerja dengan beban kerja dan kondisi lingkungan kerja
22
1. Gangguan HAID Badan pegal Perut nyeri & mual Kepala pusing
Payudara bengkak Emosi tinggi Muntah-muntah Gatal & keputihan saat haid berakhir
23
2. Gangguan Kehamilan & Persalinan
Letak bayi tidak normal Perdarahan (karena kecapaian) Keguguran Gangguan persalinan (prematur)
24
3. Gangguan Menyusui Karena keterbatasan waktu untuk menyusui saat jam kerja, muncul kasus: pembengkakan payudara menurunnya volume ASI kombinasi a & b
25
4. Gangguan Pemakaian Alat KB
Terutama pada alat KB spiral/ IUD, kejadian tersering adanya perdarahan diluar haid
26
Perlindungan Kespro Pekerja Wanita
Cuti haid (1 atau 2 hari), tetap dibayar penuh Cuti hamil/melahirkan (3 bln) , tetap dibayar penuh Makanan tambahan bagi bumil Biaya persalinan Pelayanan kesehatan masa hamil Larangan kerja malam bagi bumil Larangan PHK pada bumil Bumil tidak melakukan kerja berbahaya Kembali keraja setelah melahirkan Kesempatan menyusui pd waktu khusus
27
Implementasi Perlindungan Kespro Pekerja Wanita
Perlindungan Haid: 1. Memberikan cuti maksimal 2 hari pada pekerja wanita yang mempunyai masalah haid di hari2 pertama 2. Prosedur cuti haid : mandor, biro personalia, klinik perusahaan (klinik rujukan), puskesmas & rumah sakit
28
B. Perlindungan Hamil Pekerja wanita yang sedang hamil harus mendapat perhatian khusus dalam: Waktu istirahat yang memadai Pembebasan kerja lembur Bidang kerja yang tidak berat dan tidak berbahaya
29
C. Perlindungan KB Ketersediaan fasilitas pemasangan dan pemeriksaan alat kontrasepsi secara periodik guna mendukung perencanaan kehamilan
30
Dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan untuk perlindungan kespro pekerja (wanita), perhatian perusahaan terhadap pelayanan KB jauh lebih bagus. Dilatar belakangi kepentingan praktis perusahaan. Perusahaan akan lebih diuntungkan jika pekerja menggunakan kontrasepsi
31
FAKTA (1) Peraturan perusahaan/ tempat kerja cenderung tidak aspiratif dan lebih mementingkan perlindungan ekonomi perusahaan
32
FAKTA (2) (Seringkali) tidak adanya fasilitas kesehatan di tempat kerja Latar belakang para buruh sosek rendah, pengetahuan/motivasi/aspirasi yang rendah terhadap hak kespro mereka (Posisi tawar rendah) 71,2% pekerja di Indonesia usia th
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.