Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Analisa jabatan I.Landasan: Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/29/M.PAN/6/2004, tgl 12 Juni 2004 tentang Pedoman Penyelanggaraan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Analisa jabatan I.Landasan: Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/29/M.PAN/6/2004, tgl 12 Juni 2004 tentang Pedoman Penyelanggaraan."— Transcript presentasi:

1 Analisa jabatan I.Landasan: Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/29/M.PAN/6/2004, tgl 12 Juni 2004 tentang Pedoman Penyelanggaraan Analisis Jabatan. II. Tujuan Analisis Jabatan; meningkatkan daya guna, hasil guna, transparansi dan akuntabilitas penyelengaraan pemerintahan, terutama dalam penataan PNS. III. Hasil analisis Jabatan: - peta jabatan, - uraian jabatan

2 Analisa jabatan, lanjutan
IV. Pengertian analisa jabatan adalah -Suatu proses, metode, dan teknik untuk memperoleh data jabatan, -yang diolah menjadi informasi jabatan, -disajikan untuk kepentingan program kepegawaian, sera memberikan uman balik bagi organisasi. V. Istilah-istilah dalam analisa jabatan: 1. Jabatan: adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak seorang PNS dalam suatu satuan organisasi negara.

3 Istilah. lanjutan 2 Peta Jabatan, Merupakan bentangan seluruh jabatan struktural dan fungsional di unit organisasi. 3. Uraian Jabatan, adalahn uraian setiap aspek yang terkandung dalam jabatan. Meliputi antara lain: A,Nama jabatan, tugas–tugas yang telah dikelompokkan dan diberi nama yaitu Nama Jabatan, jadi nama jabatan merupakan wadah jabatan yang berisi sekelompok tugas-tugas, misalnya pengadministrasi kepegawaian. B,Ringkasan tugas, meupakan ikhtisar dari keseluruhan uraian tugas jabatan yang dirumuskan dan disusun dari yang paling inti dalam jabatan dimaksud.

4 Uraian jabatan, lanjutan
C. Hasil kerja, ,merupakan produk atau kluaran jabatan, misalnya data dan indformasi tentang layanan yang telah diberikan. D. Bahan kerja, merupakanmmasukan yang bdiolah dan diproses dalam pelaksanaan tugas jabatan untuk memperolah hasil kerja. Misalnya konsep surat merupakan bahan kerja bagi pengetik . E, Peralatan kerja. Adalah alat yang digunakan dalam melaksanakan tugas jabaan misalnya, kertas HVS., komuter, F. Rincian tugas, gambaran tetang apa yang dikerjakan, mengapa harus dikerjakan, dan bagaimana mengerjakannya.

5 Uraian,lanjutan G. Resiko bahaya, adalah resiko atas bahaya yang mungkin timbul dan menimpa pegawai sewaktu melaksnakan tugas jabatannya, Resiko bahaya ini dapat berupa resiko terhadap fisik, maupun mental. H. Syarat Jabatan, merupakan rumusan tentang kemampuan kerja yang dituntut untuk dapat melaksanakan tugas jabatannya, yang meliputi a,l - keahlian yang harusdimiliki, -ketrmpilan kerja, - pengetahuan kerja, - pendidikan, peltihan, dan pengalaman kerja, - kondisi fisik, mental dan bakat serta minat kerja.


Download ppt "Analisa jabatan I.Landasan: Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/29/M.PAN/6/2004, tgl 12 Juni 2004 tentang Pedoman Penyelanggaraan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google