Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

2.1 Tata Pamong Sistem Tata Pamong

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "2.1 Tata Pamong Sistem Tata Pamong"— Transcript presentasi:

1 STANDAR 2 Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu

2 2.1 Tata Pamong 2.1.1 Sistem Tata Pamong
Mengikuti perundangan yang berlaku Sistem tata pamong tertuang dalam: (1) Pemendikbud RI Nomor 30 Tahun 2012 (OTK) dan (2) Permendikbud RI Nomor 71 Tahun 2012 (Satuta) Pengambilan kebijakan kelembagaan berdasarkan rapat pimpinan (kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil)

3 2.1.2 Struktur Organisasi, Koordinasi, dan Cara Kerja Institusi
Berdasar OTK dan Statuta, organ-organ kelembagaan UM meliputi Unsur Pimpinan (Rektor dan Wakil Rektor), Dewan Pengawas, Senat, Satuan Pengawasan Internal, Dewan Pertimbangan, Pelaksana Akademik (Fakultas, Jurusan, dan Program Studi), Pelaksana Administrasi di bawah dua biro, yakni Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, Informasi, dan Kerja Sama (BAKPIK) dan Biro Umum dan Keuangan (BUK), Lembaga Penyelenggara Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3), (10) UPT Satuan Penjaminan Mutu, dan (11) UPT Pusat Bisnis

4 2.1.3 Keberadaan Lembaga, Mutu, SOP, dan Pelaksanaan Kode Etik
Sesuai Statuta UM penegakan dan pengawasan etika akademik (pendidikan, penelitian, dan karya ilmiah) dilaksanakan oleh Senat (Komisi Etika Akademik) Etika dan perilaku mahasiswa (akademik maupun non-akademik) diatur dengan Peraturan Rektor (Pedoman Pendidikan) Etika non-akademik ditangani oleh Lembaga Binap sesuai Permendikbud RI Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penegakan Disiplin PNS (terkait juga dengan PP 53 Tahun 2011).

5 2.1.3 Keberadaan Lembaga, Mutu, SOP, dan Pelaksanaan Kode Etik
UM memiliki SOP (POB): POB Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat POB Penulisan Karya Ilmiah). Selain POB, UM juga menerbitkan PPKI Buku Petunjuk Teknis Penulisan Skripsi Petunjuk Teknis PPL Non-Kependidikan.

6 2.1.3 Keberadaan Lembaga, Mutu, SOP, dan Pelaksanaan Kode Etik
Promotif, Pencegahan, dan Pembinaan

7 2.1.4 Kepemimpinan Operasional: artikulasi visi, misi, dan tujuan dituangkan dalam dokumen (RIP, Renstrabis, Kebijakan UM, Rencana Bisnis dan Anggaran, Peraturan Rektor dan Pimpinan Unit Utama Kelembagaan sesuai dengan keperluan manajemen (unit) kelembagaan

8 2.2 Kepemimpinan Operasional: artikulasi visi, misi, dan tujuan dituangkan dalam dokumen (RIP, Renstrabis, Kebijakan UM, Rencana Bisnis dan Anggaran, Peraturan Rektor dan Pimpinan Unit Utama Kelembagaan sesuai dengan keperluan manajemen (unit) kelembagaan

9 2.2 Kepemimpinan Organisasional: Secara berjenjang, kepemimpinan organisasional itu diaktualisasikan dalam sistem pemberikan hak, kewajiban, dan akuntabilitas pada setiap simpul organisasi kelembagaan.

10 2.2 Kepemimpinan Publik: Kepemimpinan publik UM terwujud pada keberadaan UM sebagai lembaga yang menjadi rujukan sebagaimana tampak pada keberhasilannya memimpin sejumlah kegiatan yang melibatkan berbagai lembaga, baik nasional maupun internasional sebagai berikut

11 2.3 Kepemimpinan Publik: Kepemimpinan publik UM terwujud pada keberadaan UM sebagai lembaga yang menjadi rujukan sebagaimana tampak pada keberhasilannya memimpin sejumlah kegiatan yang melibatkan berbagai lembaga, baik nasional maupun internasional sebagai berikut

12 2. 3 Sistem Pengelolaan Perguruan Tinggi 2. 3
2.3 Sistem Pengelolaan Perguruan Tinggi Sistem Pengelolaan Fungsional dan Operasional Dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan tujuan dilakukan pengelolaan terintegrasi agar semua dan setiap unit organ kelembagaan dapat melaksanakan peran secara maksimal sesuai dengan posisi, fungsi, dan kewenangannya masing-masing

13 2. 3 Sistem Pengelolaan Perguruan Tinggi 2. 3
2.3 Sistem Pengelolaan Perguruan Tinggi Analisis Jabatan, Deskripsi Tugas, dan Program Peningkatan Kompetensi Manajerial Program peningkatan kompetensi manajerial dalam sistem pengelolaan UM meliputi (1) rancangan dan analisis jabatan, (2) uraian tugas unit kelembagaan, (3) prosedur kerja, dan (4) program peningkatan kompetensi manajerial.

14 2. 3 Sistem Pengelolaan Perguruan Tinggi 2. 3
2.3 Sistem Pengelolaan Perguruan Tinggi Diseminasi Hasil Kerja UM Diseminasi hasil kinerja UM berkaitan dengan 3 (tiga) hal: substansi, media, dan perangkat pendukung.

15 2. 3 Sistem Pengelolaan Perguruan Tinggi 2. 3
2.3 Sistem Pengelolaan Perguruan Tinggi Keberadaan dan Keefektifan Sistem Audit Internal Sistem audit internal sebagai bagian dari sistem pengendalian kualitas pengelolaan di UM dilengkapi dengan mekanisme, kriteria dan instrument pengukuran dan penilaiannya Permendikbud ini mengamanatkan bahwa kegiatan audit internal UM dilakukan oleh 3 (tiga) unsur kelembagaan: 1) Satuan Penjaminan Mutu (SPM), 2) Satuan Pengawasan Internal (SPI), dan 3) Dewan Pengawas (Dewas)

16 2. 3 Sistem Pengelolaan Perguruan Tinggi 2. 3
2.3 Sistem Pengelolaan Perguruan Tinggi Keberadaan dan Keefektifan Sistem Audit Internal Sistem audit internal sebagai bagian dari sistem pengendalian kualitas pengelolaan di UM dilengkapi dengan mekanisme, kriteria dan instrument pengukuran dan penilaiannya Permendikbud tentang OTK dan Statuta UM mengamanatkan bahwa kegiatan audit internal UM dilakukan oleh 3 (tiga) unsur kelembagaan: 1) Satuan Penjaminan Mutu (SPM), 2) Satuan Pengawasan Internal (SPI), dan 3) Dewan Pengawas (Dewas)

17 2. 3 Sistem Pengelolaan Perguruan Tinggi 2. 3
2.3 Sistem Pengelolaan Perguruan Tinggi Keberadaan dan Keefektifan Sistem Audit Eksternal Selain dievaluasi oleh SPI sebagai organ internal UM, penggunaan dana UM juga dimonitor dan dievaluasi oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pegawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta audit independen/Kantor Akuntan Publik ISO BAN PT Piloting Action Research berorientasi AUN QA

18 2.4 Sistem Penjaminan Mutu 2.4.1 Manual Mutu
UM memiliki manual mutu yang lengkap dan terintegrasi yang meliputi Pernyataan Mutu Kebijakan Mutu Unit Pelaksana Standar Mutu Prosedur Mutu Instruksi Kerja Pentahapan Sasaran Mutu

19 2.4 Sistem Penjaminan Mutu 2.4.1 Manual Mutu
UM memiliki manual mutu yang lengkap dan terintegrasi yang meliputi Pernyataan Mutu Kebijakan Mutu Unit Pelaksana Standar Mutu Prosedur Mutu Instruksi Kerja Pentahapan Sasaran Mutu

20 2.4 Sistem Penjaminan Mutu 2.4.1 Manual Mutu
Pernyataan Mutu Dalam rangka pencapaian visi, misi, dan tujuannya, UM berkomitmen untuk bekerja berdasarkan dokumen penjaminan mutu untuk memacu dan meningkatkan kreativitas kinerja sivitas akademika untuk memberi layanan yang bermutu, terukur, transparan, dan akuntabel.

21 2.4 Sistem Penjaminan Mutu 2.4.1 Manual Mutu
Unit Pelaksana Mutu Dengan adanya sistem berjenjang, unit pelaksana mutu di UM bukan hanya tanggung jawab universitas melainkan juga tanggung jawab unit kelembagaan yang terkait

22 2.4 Sistem Penjaminan Mutu 2.4.1 Manual Mutu
Prosedur Mutu Selain pembentukan unit pelaksana, prosedur mutu meliputi penyusunan prosedur operasi baku penjaminan mutu, penyusunan instrumen monitoring dan evaluasi internal (Monevin), penyusunan instrument audit internal mutu akademik (AIMA), pelaksanaan Monevin dan AIMA, (e) pelaporan hasil Monevin dan hasil AIMA, dan tindak lanjut hasil Monevin dan AIMA.

23 2.4 Sistem Penjaminan Mutu 2.4.2 Implementasi Penjaminan Mutu
Implementasi penjaminan mutu mencakup siklus perencanaan, pelaksanaan, analisis dan evaluasi berdasarkan dokumen-dokumen akademik maupun dokumen mutu yang telah ditetapkan. Implementasi penjaminan mutu telah menggunakan instrumen yang berbasis dan berorientasi pada 15 area (standar) yang ditetapkan dalam butir-butir mutu

24 2.4 Sistem Penjaminan Mutu 2.4.3 Monitoring Penjaminan Mutu
Monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan pencapaian sasaran penjaminan mutu dilakukan secara periodik dan terdokumentasi, meliputi 6 bidang: Pendidikan Penelitian Abmas Sarana dan Prasarana Keuangan Manajemen

25 2.4 Sistem Penjaminan Mutu 2.4.4 Sistem Pembinaan Program Studi
Kegiatan ini meliputi pembinaan Prodi dan penjaminan mutu (termasuk akreditasi), yang meliputi: Pengembangan Program Studi Penyusunan Dokumen Akreditasi

26 2.4 Sistem Penjaminan Mutu 2.4.5 Kelengkapan Basis Data Institusi
Seluruh informasi yang terkait dengan tujuh standar akreditasi prodi dan perguruan tinggi tersedia pada sistem basis data dalam bentuk cetak dan elektronik. Basis data dalam bentuk cetak tersedia di tiap unit kerja dan Universitas. Basis data dalam bentuk elektronik dikelola oleh UPT Pusat TIK

27 2.4 Sistem Penjaminan Mutu 2.4.5 Kelengkapan Basis Data Institusi
Web UM juga berisi portal statistik yang mencakup data dan informasi tentang (1) program studi dan akreditasi, (2) kepegawaian, (3) mahasiswa, (4) lulusan, (5) penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, (6) pustaka, (7) sarana dan prasarana, (8) keuangan, dan (9) kerjasama. Basis Data juga didesain sebagai Decision Support System

28 2. 4 Sistem Penjaminan Mutu 2. 4
2.4 Sistem Penjaminan Mutu Status Akreditasi BAN-PT Seluruh Prodi Program studi yang ada di UM sebanyak 91 program studi, dengan rincian 10 program studi diploma 3 (D-III), 52 program studi sarjana (S1), 16 program studi magister (S2), dan 13 program studi doktor (S3). Akreditasi A sebanyak 30 program studi, Akreditasi B sebanyak 39 program studi, dan Akreditasi C sebanyak 4 program studi. Sedangkan yang masih dalam proses akreditasi BAN-PT ada 18 program studi.

29 THANK YOU 


Download ppt "2.1 Tata Pamong Sistem Tata Pamong"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google