Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

M O D U L XIII. MANAJEMEN NASIONAL, SERTA OTONOMI DAERAH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "M O D U L XIII. MANAJEMEN NASIONAL, SERTA OTONOMI DAERAH"— Transcript presentasi:

1 M O D U L XIII. MANAJEMEN NASIONAL, SERTA OTONOMI DAERAH
MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL, MANAJEMEN NASIONAL, SERTA OTONOMI DAERAH 1. Materi Kuliah Politik Pembangunan Nasional, Manajemen Nasional, serta Otonomi Daerah a. Makna Pembangunan Nasional b. Manajemen Nasional c. Otonomi Daerah 2. Tujuan Pendidikan a. Tujuan Instruksional Umum Memahami makna pembangunan nasional, manajemen nasional, serta otonomi daerah b. Tujuan Instruksional Khusus Mampu menjelaskan makna pembangunan nasional, manajemen nasional, serta otonomi daerah 3. Uraian Materi Kuliah a. Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan politik bangsa Indonesia dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk itu perlu pembangunan nasional di segala bidang, yang berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alinea IV.

2 peraturan dan perundang-undangan, menjaga ketertiban dan
berkeadilan, sejahtera, maju serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan Pembangunan Nasional ialah usaha untuk meningkat kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Pelaksanaannya merupakan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia. Keikutsertaan warga negara: dalam program wajib wajib belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, menaati peraturan dan perundang-undangan, menjaga ketertiban dan keamanan, dsb. Pembangunan Nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah secara selaras, serasi, dan seimbang. Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup fisik manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, sarana dan prasarana, dll. Pembangunan yang bersifat batiniah: pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, kesehatan, hiburan, dll. 2) Manajemen Nasional Manajemen nasional merupakan sebuah sistem, sehingga digunakan istilah “sistem manajemen nasional” (Sismennas). Pembahasannya bersifat komprehensif integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Sismennas merupakan perpaduan tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional untuk mrncapai tujuan nasional. Prosesnya meliputi siklus kegiatan: - Perumusan kebijaksanaan (policy formation).

3 (b) Tataadministrasi Negara (TAN)
(c) Tatapolitik Nasional (TPN) (d) Tatakehidupan Masyarakat (TKM) (3) Secara proses, Sismennas berpusat pada satu rangkaian pengambilan keputusan yang berkewenangan (TPKB) yang terjadai dalam tatanan TAN dan TLP. Keputusan-keputusan yang diambil di sini bersifat mengikat. TPKB perlu arus masuk dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM dapat berasal dari rakyat, baik secara individual maupun melalui organisasi kemasyarakatan, partai politik, kelompok penekan, organisasi kemasyarakatan, partai politik kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan media massa. TPKB menghasilkan keputusan-keputusan yang terhimpun dalam Arus Keluar yang selanjutnya disalurkan ke TPN dan TKM. Arus Keluar ini merupakan tanggapan pemerintah terhadap tuntutan, tantangan, serta peluang dari lingkungan. Keluaran tersebut berupa berbagai kebijaksanaan, yang dituangkan dalam hierarkhi peraturan / kebijaksanaan. b) Fungsi Sistem Manajemen Nasional Sismennas memiliki fungsi “pemasyarakatan politik”, berarti bahwa segenap usaha dan kegiatan Sismennas diarahkan penjaminan hak dan penertiban kewajiban rakyat. Hak rakyat pada pokoknya adalah terpenuhinya berbagai kepentingan. Sedangkan kewajiban rakyat pada pokoknya adalah keikutsertaan dan tanggung jawab atas terbentuknya situasi dan kondisi kewarganegaraan yang baik, di mana setiap warga


Download ppt "M O D U L XIII. MANAJEMEN NASIONAL, SERTA OTONOMI DAERAH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google