Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
TEKNIK PERHITUNGAN BAGI HASIL
Praktisi BANK MUAMALAT INDONESIA DIAMOND SYARIAH INDONESIA
2
Distribusi Hasil Usaha
Perhitungan bagi hasil usaha antara shahibul maal dengan mudharib sesuai dengan nisbah yang disepakati di awal akad. Perhitungan besaran hasil usaha yang dipergunakan sebagai dasar perhitungan. Perhitungan Bagi hasil
3
Prinsip Distribusi Hasil Usaha
Revenue Sharing - Yang dibagikan adalah pendapatan (revenue) - Shahibul maal menanggung kerugian, misal : usaha dilikuidasi, jumlah aktiva lebih kecil dari kewajiban Profit Sharing - Yang dibagikan adalah keuntungan (profit) - Kerugian bukan kelalaian mudharib, ditanggung shahibul maal - Tidak Loss Sharing, kerugian bukan kelalaian mudharib, ditanggung shahibul maal Perhitungan Bagi hasil
4
Landasan Syariah Prinsip Distribusi Bagi Hasil
Fatwa DSN No.15/DSN-MUI/IX/2000 “Hai orang yang beriman. Jika kamu melakukan transaksi hutang piutang untuk jangka waktu yang ditentukan, tuliskanlah…” (QS. Al-Baqarah : 282) “Hai orang yang beriman. Penuhilah akad-akad itu…” (QS Al-Maidah : 1) Hadist Nabi riwayat Tirmidzi dan ‘Amr bin ‘Auf: “Perdamaian dapat dilakukan antara kaum muslimin kecuali perdamaian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram, dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau mengharamkan yang haram” Hadist Nabi riwayat Ibnu Majah dari ‘Ubadah bin Shamit, riwayat Ahmad dari Ibnu Abbas dan Malik dari Yahya: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan orang lain” Perhitungan Bagi hasil
5
Landasan Syariah Prinsip Distribusi Hasil Usaha
Kaidah Fiqh : Pada dasarnya, segala bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalial yang mengharamkannya Dimana terdapat kemaslahatan, disana terdapat hukum Allah Perhitungan Bagi hasil
6
Landasan Syariah Revenue Sharing
Syafii : Mudharib tidak boleh menggunakan harat mudharabah sebagai biaya baik dalam keadaan menetap maupun berpergian (diperjalanan) Karena Mudharib telah mendapatkan bagian keuntungan, maka ia tidak berhak mendapatkan sesuatu (nafkah) dari harta itu (mendapat bagian yang lebih besar dari Rabbul maal) Perhitungan Bagi hasil
7
Landasan Syariah Profit dan Loss Sharing
Abu Hanafiah, Malik, Zaidiyah : Mudharib dapat membelanjakan harta mudharabah hanya bila perdagangannya itu di perjalanan saja baik, berupa biaya makan, minum, pakaian dsb. Imam Hambali : - Membolehkan mudharib untuk menafkahkan sebagian dari harta mudharabah baik dalam keadaan menetap atau berpergian dengan seijin shahibul maal. - Besarnya nafkah yang boleh digunakan adalah nafkah yang telah dikenal (menurut kebiasaan)para pedagang dan tidak oleh boros. Perhitungan Bagi hasil
8
Perhitungan Bagi hasil
Prinsip Bagi Hasil Dana Mudharabah - Semua pendapatan dari pengelolaan dana mudharabah yang dihimpun dibagikan kepada shohibul maal - Apabila penghimpunan lebih besar dari penyaluran (Pembiayaan), maka pendapatan yang dibagikan adalah pendapatan dari pembiayaan ditambah dengan pendapatan dari penyaluran lainnya (sumber dananya dari dana mudharabah) - Apabila Penghimpunan kurang daripenyaluran, maka pendapatan yang dibagikan hanya sebesar porsi dana mudharabah yang dihimpun saja Perhitungan Bagi hasil
9
Perhitungan Bagi hasil
Prinsip Bagi Hsil Dana Wadiah - Pendapatan atas pengelolaan dana wadiah sepenuhnya menjadi hak bank - Bank dapat memberikan bonus (diperjanjikan sebelumnya) Perhitungan Bagi hasil
10
Landasan Syariah Manfaat/Keuntungan Wadiah
Imam Malik, Al Laits, Abu Yusuf - Jika keuntungan mengembalikan harta, maka keuntungan tersebut halal walaupun dengan cara menghasab (menggunakan tanpa izin) Abu Hanifah, Zufar, Muhammad bin Al Hasan - Mengembalikan pokok harta (yang dititipkan kepadanya) sedangkan keuntungannya disedekahkan Perhitungan Bagi hasil
11
Faktor Yang Mempengaruhi Bagi Hasil Bank Syariah
Faktor Langsung a. Investment rate, merupakan persentase aktual dana yang diinvestasikan dari total dana. b. Jumlah dana yang tersedia untuk diinvestasikan merupakan jumlah dana dari berbagai sumber dana yang tersedia untuk diinvestasikan. Dana tersebut dapat dihitung dengan menggunakan salah satu metode yi : Rata-rata saldo minimum bulanan atau Rata-rata total saldo harian. c. Nisbah (profit sharing ratio) - Nisbah harus ditentukan dan disetujui pada awal perjanjian - Nisbah antara satu bank dg bank lainnya dapat berbeda - Nisbah juga dapat berbeda dari waktu ke waktu - Nisbah juga dapat berbeda abtara satu account dg account lainnya. Perhitungan Bagi hasil
12
Faktor Yang Mempengaruhi Bagi Hasil Bank Syariah
2. Faktor Tidak Langsung a. Penentuan butir-butir pendapatan dan biaya mudharabah - Bank dan Nasabah melakukan share dalam pendapatan dan biaya. Pendapatan yang dibagi- hasilkan merupakan pendapatan yang diterima dikurangi biaya- biaya. - Jika biaya ditanggung bank maka hal ini disebut revenue sharing. b. Kebijakan akunting (prinsip dan metode akuntansi). Bagi hasil secara tidak langsung dipengaruhi oleh berjalannya aktivitas yang diterapkan, terutama sehubungan dengan pengakuan pendapatan dan biaya. Perhitungan Bagi hasil
13
Konsep Perhitungan Margin Laba dan Bagi hasil
Prinsip utama yang harus dikembangkan Bank Islam dalam kaitan dengan manajemen dana adalah : “Bank Islam harus mampu memberikan bagi hasil kepada penyimpan dana minimal sama dengan atau lebih besar dari suku bunga yang berlaku di Bank Konvensional, da mampu menarik bagi hasil dari debitur lebih rendah dari pada bunga yang berlaku di Bank Konvensional” Perhitungan Bagi hasil
14
Tabel Distribusi Bagi Hasil
Jenis Penghimpunan Saldo Rata-rata Porsi Pendapatan Mudharabah Porsi Pemilik Dana (Shahibul Maal) Porsi Pengelola Dana (Mudharib) Nisbah Jumlah (A) (B) (C) (D) (E) (F) Tabungan Mudharabah A2 B2 0,55 D2 0,45 F2 Deposito 1 bulan A3 B3 0,60 D3 0,40 F3 3 bulan A4 B4 0,65 D4 0,35 F4 6 bulan A5 B5 0,67 D5 0,33 F5 12 bulan A6 B6 0,70 D6 0,30 F6 Perhitungan Bagi hasil
15
Perhitungan Bagi hasil
Keterangan Tabel Rata-rata sebulan saldo harian (Kolom-A) - Sumbernya : Dari saldo SSL yang bersangkutan (Mis : saldo akhir tgl 1=a1, tgl 2=a2 dst…tgl 31= a31) - Perhitungannya : a1+a2+a3+……a31 Jumlah hari dlm bln ybs Perhitungan Bagi hasil
16
Perhitungan Bagi hasil
Keterangan Tabel Pendapatan (Kolom-B) - Porsi pendapatan pengelolaan dana Mudharabah yang akan didistribusikan (sbg unsur pendapatan pada distribusi bagi hasil/pendapatan) - Pendapatan tersebut berupa : a. Margin (prinsip jual beli-murabahah, istishna’, salam, dsb) b. Bagi hasil (prinsip bagi hasil-mudharabah, musyarakah) Perhitungan - Pendapatan per produk (mis tabungan mudharabah-kolom B2) adalah : Saldo rata-rata tabungan mudharabah (A2) x Total porsi pendapatan Mudharabah (B) Total jml penghimpunan dana mudharabah (A) Perhitungan Bagi hasil
17
Perhitungan Bagi hasil
Keterangan Tabel Nisbah Nasabah (Pemilik dana/Shahibul Maal ) (Kolom-C) - Angka Pembagian untuk pemilik dana (Shahibul maal) yg telah disepekati dari awal Pendapatan Pemilik Dana (Shahibul Maal) (Kolom-D) - Adalah porsi pendapatan penyimpanan dana dalam rupiah (nominal) Perhitungan : D2=B2 x nisbah untuk shahibul maal Pendapatan indikasi rate masing-masing produk adalah : Pendapatan penyimpanan dana x Rata-rata sebulan saldo harian Y* *) Umur bulan yang bersangkutan. Perhitungan Bagi hasil
18
Perhitungan Bagi hasil
Keterangan Tabel Nisbah Bank (Mudharib) – Kolom E - Angka nisbah untuk pengelola dana / bank (Mudharib) Pendapatan Bank (Mudharib) – Kolom F - Adalah porsi pendapatan Bank (Mudharib) dalam rupiah (nominal) - Perhitungan : F2 = B2 x Nisbah Bank Perhitungan Bagi hasil
19
Laporan Laba Rugi PT. Bank Syariah
Contoh PENDAPATAN Pendapatan bagi hasil Pendapatan atas keuntungan Pendapatan fee based Sub total – BIAYA Biaya operasional Biaya personalia Biaya umum Sub total LABA/RUGI SISTEM BAGI HASIL REVENUE DISTRIBUTION Perhitungan Bagi hasil
20
Perhitungan Saldo Rata-rata Harian
Contoh Rek. Giro Juli Keterangan Saldo Hari Hitungan 1 Setor Rp Rp 6 6 x Rp = Rp 7 Setor Rp Rp 9 9 x Rp = Rp 16 Setor Rp Rp 3 3 x Rp = Rp 19 Tarik Rp Rp 4 4 x Rp = Rp 23 Setor Rp Rp 6 x Rp = Rp 29 Setor Rp Rp 3 x Rp = Rp TOTAL = Rp Rp Saldo Rata-rata Harian = = Rp 31 Ket : Jumlah pembagi adalah jumlah hari pada bulan yang bersangkutan Perhitungan Bagi hasil
21
Perhitungan Saldo Rata-rata Harian
Contoh Rek. Tabungan Juli Keterangan Saldo Hari Hitungan 18 Buka Rek Rp Rp 6 6 x Rp = Rp 24 Setor Rp Rp 3 3 x Rp = Rp 27 Setor Rp Rp 3 x Rp = Rp 30 Tarik Rp Rp 2 2 x Rp = Rp TOTAL = Rp Rp Saldo Rata-rata Harian = = Rp 31 Ket : Tanggal akhir bulan dan tanggal jatuh tempo masuk dalam hitungan jumlah hari Perhitungan Bagi hasil
22
Distribusi Pendapatan
Contoh Distribusi Pendapatan Jenis Simpanan Saldo Rata-rata Pendapatan yg dibagi Porsi Pemilik Dana Porsi Bank Nisbah Rupiah Return Tab Mudharabah 60.000 800 51 % 408 8,16 % 49 % 392 Dep Mudharabah 1 bulan 20.000 267 52 % 139 8,32 % 48 % 128 3 bulan 25.000 333 53 % 177 8,48 % 47 % 157 6 bulan 30.000 400 54 % 216 8,64 % 46 % 184 12 bulan 15.000 200 55 % 110 8,80 % 45 % 90 2.000 1,049 951 Perhitungan Bagi hasil
23
Perhitungan Bagi hasil
Perhitungan HI per mil HI per mil : Tot DP3 M 1 X Pendapatan X Total PBY Tot DP3 M Perhitungan Bagi hasil
24
Teknik Perhitungan Bagi Hasil
The End Perhitungan Bagi hasil
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.