Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Standar Pengelolaan Pendidikan pada SPM Pendidikan Provinsi Lampung

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Standar Pengelolaan Pendidikan pada SPM Pendidikan Provinsi Lampung"— Transcript presentasi:

1 Standar Pengelolaan Pendidikan pada SPM Pendidikan Provinsi Lampung
Materi Sosialisasi SPM Kepada Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB Di Provinsi Lampung

2 STANDAR PENGELOLAAN No Selokah Halaman 1 TK 29 - 33 2 SD 37 - 44 3 SMP
4 SMA 5 SMK

3 DASAR HUKUM Pemendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Pemendiknas No. 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah Perda Provinsi dan Perda Kota tentang Standar Pengelolaan Pendidikan

4 Modal Pengelolaan Sekolah/Madrasah
Permendiknas No. 16/2007: Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru Permendiknas No. 13/2007: Standar Ka Sekolah Permendiknas tentang Standar Nasional Pend. Memahami dan mempedomani VISI dan MISI

5 Website SMAN 9 Bandar Lampung

6 PENGERTIAN VISI DAN MISI
VISI, adalah: Visi adalah suatu gambaran menantang tentang keadaan masa depan yang berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan instansi pemerintah. Visi berkaitan dengan pandangan ke depan menyangkut kemana Lembaga Pendidikan harus dibawa dan diarahkan agar dapat bekerja secara konsisten dan tetap eksis, antisipatif, inovatif, serta produktif.

7 Dalam buku “Esensi Kepemimpinan” Edwin A
Dalam buku “Esensi Kepemimpinan” Edwin A.Locke & Associates karakteristik visi yg baik, rumusannya: Ringkas Jelas Tantangan Orientasi masa depan Stabilitas Atraktif Disukai

8 Pengertian Misi Misi adalah tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk melakukan sendi agama, ideologi, patrialisme, dsb (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Misi adalah tindakan strategis untuk meraih visi Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh instansi pemerintah, sebagai penjabaran visi

9 Visi, Misi, dan Tujuan VISI:
SMA Negeri 9 Bandar Lampung Terdepan dalam Imtaq dan Iptek Berwawasan Global INDIKATOR : Terwujudnya suasana sekolah yang kondusif, taqwa, harmonis dan indah Terwujudnya sekolah yang berbudaya mutu dan berakhlak mulia Terwujudnya kemandirian, kompeten & berdaya saing iptek Mampu bersaing dan berkompetisi dalam pendidikan bertaraf Internasional dengan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar Mampu memanfaatkan fasilitas ICT dalam pembelajaran melaui E-Learning

10 Menjadikan masy sekolah beriman dan bertaqwa, serta berbudaya mutu.
MISI : Menjadikan masy sekolah beriman dan bertaqwa, serta berbudaya mutu. Melaksanakan proses belajar mengajar dengan pegantar Bahasa Inggris Meningkatkan profesionalisme ketenagaan. Meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan mutu lulusan. Memanfaatkan dan mengembangkan sarana prasarana sumber belajar. Meningkatkan peran serta orang tua, masyarakat, dunia usaha dan industri  dalam   pendidikan. Menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai dengan tuntutan kualitas sumberdaya manusia yang dapat diterima oleh dunia internasional Menumbuhkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan syake holder sekolah

11 UU No. 20 tahun 2003 Pasal 35 ayat 1 Standar Nasional Pendidikan terdiri atas: Standar isi, Standar proses, Standar kompetensi lulusan, Standar sarana dan prasarana, Standar tenaga kependidikan, Standar pengelolaan, Standar pembiayaan, dan Standar penilaian pendidikan Harus ditingkatkan secara berencana dan berkala,

12 Kompetensi Kepala Sekolah
Kompetensi Kepribadian Manajerial Kewirausahaan Supervisi Sosial

13 Kompetensi Kepribadian KS
Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah

14 Kompetensi Kepribadian KS
Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembang-an diri sebagai kepala sekolah/madrasah Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemim-pin pendidikan

15 Kompetensi Manajerial
Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik

16 Kompetensi Manajerial
Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional

17 Kompetensi Manajerial
Mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien Mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah Mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dg prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

18 Mari kita cermati dan pedomani:
Kompetensi Kewirausahaah Kompetensi Supervisi Kompetensi Sosial

19 Standar Pengelolaan TK
ASPEK-ASPEK PENGELOLAAN TK Prinsip Pengelolaan: Program dikelola secara partisipatoris. TK agar menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dg kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.

20 2. Bentuk Layanan: Daya Tampung
Jumlah peserta didik per rombel mak 25 orang. b. Persyaratan Peserta Didik Kelompok A usia tahun; dan Kelompok B usia tahun c. Pakaian Siswa Dapat diadakan pakaian seragam dalam pelaksanaannya ditentukan oleh TK bersama Komite TK.

21 3. Perencanaan Pengelolaan:
Ada visi, misi, dan tujuan lembaga, & dikembang- kannya menjadi program kegiatan nyata dalam pengelolaan dan peningkatan kualitas TK Visi, misi, dan tujuan lembaga dijadikan cita-cita & upaya bersama untuk memberikan inspirasi, motivasi dan kekuatan pada semua, dirumuskan bersama dengan komite TK. Program harus memiliki izin sesuai dengan jenis penyelenggara program

22 4. Pelaksanaan Pengelolaan
Melaksanakan program yang telah ditetapkan; Memonitor dan mengevaluasi program; Melaporkan kemajuan kepada pihak terkait; Pengambilan keputusan akademik dilakukan oleh rapat dewan pendidik, dipimpin oleh kepala TK; Pengambilan keputusan non akademik dilakukan oleh komite TK yang dihadiri oleh kepala TK; Rapat dewan pendidik dan komite TK dilaksanakan atas dasar prinsip musyawarah mufakat yang berorientasi pada peningkatan mutu TK.

23 4. Pelaksanaan Pengelolaan
Pengelolaan administrasi kegiatan meliputi: Data anak dan perkembangannya; Data lembaga;  dan Administrasi keuangan dan program. Pengelolaan sumber belajar dan media meli-puti pengadaan, pemanfaatan dan perawatan: Alat bermain; Media pembelajaran;  dan  Sumber belajar lainnya.

24 5. Pengawasan dan Evaluasi
Lembaga memiliki mekanisme untuk melaku-kan pengawasan dan evaluasi program minimal satu kali dalam satu semester.

25 B. PERAN SERTA MASYARAKAT
Peranserta masy diperlukan untuk peningkatan mutu pelayanan pendidikan agar dapat meme-nuhi SPM dan peningkatan mutu dapat dicapai. Di setiap TK dapat dibentuk organisasi seperti Badan Peranserta Masyarakat, Komite TK atau organisasi lain

26 PEDOMAN PENGELOLAAN Kurikulum dan silabus;
Kalender pendidikan lengkap; Aktivitas secara rinci selama satu tahun; Struktur organisasi; Pembagian tugas di antara pendidik; Pembagian tugas di antara tenaga kependidikan; Peraturan yang harus dipatuhi oleh semua warga TK; Tata tertib, minimal untuk: pendidik/tendik, peser-ta didik, dan penggunaan serta pemeliharaan sarpras.

27 PENGAWASAN Pengawasan dan pengendalian mutu dg pengawas internal dan eksternal secara transparan dg prinsip akuntabilitas publik. Pengawasan proses pendidikan melalui pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, & pengambilan langkah tindak lanjut. Pengawasan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan oleh Dinas Pendidikan dan unsur lain yang terkait.

28 STANDAR PENGELOLAAN SD
A. PERENCANAAN PROGRAM Setiap SD agar merumuskan dan menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah

29 B. RENCANA KERJA SEKOLAH
1. Sekolah membuat RKS dg ketentuan-ketentuan sbb: RKS jangka menengah menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun RKS tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah. Rencana kerja jangka menengah dan tahunan sekolah a. Disetujui rapat dewan pendidik b. Dituangkan dalam dokumen yang mudah dibaca c. Rencana kerja empat tahun disetujui komite sekolah

30 C. PELAKSANAN RENCANA KERJA
Pedoman Sekolah Sekolah membuat dan memiliki pedoman Perumusan pedoman sekolah Pedoman pengelolaan sekolah meliputi: KTSP, kalender pend; struktur organisasi sekolah, pembagian tugas guru, dan tendik, peraturan akademik, tata tertib sekolah, kode etik sekolah, biaya operasional sek; Pedoman sekolah berfungsi sbg petunjuk pelaksanaan operasional Pedoman pengelolaan KTSP, kalender pendidikan dan Pembagian tugas pendidik dan tenaga kependidikan dievaluasi setiap akhir tahun,

31 2. Struktur Organisasi Sekolah
Struktur organisasi sekolah berisi tentang sistem penyelenggaraan dan administrasi yang diuraikan secara jelas dan transparan. Semua pimpinan, pendidik, dan tenaga kependidikan mempunyai uraian tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang jelas Pedoman yang mengatur tentang struktur organisasi sekolah

32 3. Pelaksanaan Kegiatan Sekolah
Kegiatan sekolah, agar: dilaksanakan berdasarkan rencana kerja tahunan Pelaksanaan kegiatan sekolah yang tidak sesuai dg rencana yg sudah ditetapkan, perlu mendapat persetujuan rapat dewan pendidik dan komite sekolah. Kepala sekolah mempertanggung-jawabkan pelaksana-an pengelolaan bidang akademik pd rapat dewan penddk & bidang non-akademik pd rapat komite sek.

33 4. Bidang Kesiswaan Sekolah menyusun dan menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional mengenai proses penerimaan peserta didik Penerimaan peserta didik sekolah agar dilakukan: secara objektif, transparan dan akuntabel Sekolah agar: memberikan layanan konseling kepada peserta didik, melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler

34 5. Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran
Pelaksanaan KTSP Kepala Sekolah bertanggungjawab atas tersusunnya KTSP; Setiap guru bertanggungjawab menyusun silabus setiap mata pelajaran yang diampunya Dalam penyusunan silabus, guru dapat bekerjasama dengan KKG atau MGMP Penyusunan KTSP dikoordinasi, disupervisi, dan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota

35 Sekolah menjamin mutu kegiatan pembelajaran
6. Program Pembelajaran Sekolah menjamin mutu kegiatan pembelajaran Kegiatan pembelajaran didasarkan pada SKL, SI, dan peraturan pelaksanaannya, serta Standar Proses dan Standar Penilaian. Mutu pembelajaran di sekolah dikembangkan Setiap guru bertanggungjawab terhadap mutu perencanaan kegiatan pembelajaran

36 D. PERAN SERTA MASYARAKAT
Peranserta masyarakat diperlukan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pendidikan agar kondisi sekolah dapat memenuhi standar minimal dan peningkatan mutu pendidikan dapat dicapai.

37 E. PERSONALIA SEKOLAH Susunan Personalia SD terdiri atas:
kepala sekolah; pegawai atau petugas tata usaha dan penjaga sekolah; kelompok jabatan fungsional guru; unit perpustakaan; dan badan peranserta masyarakat atau komite SD.

38 STANDAR PENGELOLAAN SMP
PESERTA DIDIK 1. Daya Tampung Siswa Jumlah siswa dalam rombel di SMP orang, daya tampung 1 SMP mak 27 kelas (1.080 orang), atau sesuai tipe sekolah sbb: Tipe A, Jumlah Rombel 27 kelas (maksimal 972 siswa); Tipe A1, Jumlah Rombel 24 kelas (maksimal 864 siswa); Tipe A2, Jumlah Rombel 21 kelas (maksimal 756 siswa); Tipe B, Jumlah Rombel 18 kelas (maksimal 648 siswa); Tipe B1, Jumlah Rombel 15 kelas (maksimal 540 siswa); Tipe B2, Jumlah Rombel 12 kelas (maksimal 432 siswa); Tipe C, Jumlah Rombel 9 kelas (maksimal 324 siswa); Tipe C1, Jumlah Rombel 6 kelas (maksimal 216 siswa); dan Tipe C2, Jumlah Rombel 3 kelas (maksimal 108 siswa).

39 2. Persyaratan sebagai Siswa
Untuk dapat diterima sebagai siswa SMP, seorang calon siswa SMP harus: Memiliki ijazah SD/MI atau Surat Keterangan lain yang sederajat; b. Berusia minimal 12 tahun, dan maksimal 18 tahun; dan Lulus seleksi jika daya tampung sekolah terbatas.

40 3. Pakaian Siswa Dalam mengikuti kegiatan belajar, siswa memakai seragam, siswa SMP secara nasional (putih–biru), batik, dan seragam Pramuka, dipakai 2 hari berturut-turut, Senin-Sabtu. Penetapan pakaian seragam melalui musyawa-rah, melibatkan KS, Waka kesiswaan, guru, OSIS, dan Komite Sekolah, memperhatikan kondisi & situasi ekonomi orang tua, etika dan estetika, serta pemenuhan ajaran agama dan budaya.

41 4. Unit Kegiatan Siswa Sekolah menyediakan fasilitas utk mendorong berdirinya organisasi unit kegiatan siswa utk menumbuhkan bakat & minat dalam membangun iklim demokrasi, misalnya: Kegiatan OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah); Kegiatan PMR (Palang Merah Remaja); Kegiatan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah); Kegiatan Pramuka; Kegiatan Paskibra; Kegiatan latihan kepemimpinan; Kegiatan pesantren kilat/kegiatan keagamaan; Klub berbagai cabang olahraga; dan Klub berbagai cabang seni.

42 B. PERANSERTA MASYARAKAT
Peranserta masy diperlukan agar kondisi sekolah dapat memenuhi minimal mencapai SPM dan atau SNP, agar mampu melakukan peningkatan mutu pendidikan. Pada setiap sekolah wajib membentuk organisasi seperti Badan Peranserta Masyarakat atau Komite Sekolah atau organisasi lainnya

43 Fungsi Komite Sekolah Membantu kelancaran penyelenggaraan pendidikan di sekolah; Memelihara, meningkatkan dan mengembangkan sekolah; Memantau, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah, dan Memediasi sekolah dengan masyarakat, pemerintah, dan instansi lain yang diperlukan.

44 C. MANAJEMEN SEKOLAH Setiap SMP menerapkan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS). Utk mencapai tujuan tsb, sekolah diharuskan: a. merumuskan visi, misi dan target mutu b. merencanakan program kegiatan sekolah c. melaksanakan program yang ditetapkan d. memonitor dan mengevaluasi program e. merumuskan target mutu baru f. melaporkan kemajuan yang dicapai, kepada orangtua masy, dan pemerintah (stakeholders pendidikan).

45 Lanjutan …… 3. Segala keputusan & kebijakan sekolah ditetapkan melalui musyawarah antar warga sekolah dg persetujuan komite sekolah. 4. SMP harus memiliki pedoman utk mengatur : a. kurikulum satuan pendidikan (KSP) b. kalender pendidikan c. struktur organisasi sekolah d. pembagian tugas guru dan TU e. tata tertib sekolah f. kode etik hubungan antar warga sekolah g. biaya operasional sekolah

46 Lanjutan ….. 5. Setiap sekolah harus memiliki “Rencana Pengembangan Sekolah (RPS)” 6. RPS disusun sekurang-kurangnya untuk jangka waktu 4 tahun 7. Sekolah wajib membuat program kerja tahunan atau Renop sekolah 8. Untuk mengawasi tercapainya program, maka dilakukan kontrol 9. Penilaian sekolah

47 D. PERSONALIA Susunan Personalia SMP minimal terdiri atas:
1. Kepala Sekolah 2. Wakil Kepala Sekolah 3. Urusan Tata Usaha Sekolah 4. Unit Laboratorium 5. Unit Perpustakaan 6. Dewan Guru

48 Standar Pengelolaan SMA
POLA MANAJEMEN Pengelolaan SMA dilakukan dengan menerapkan manajemen berbasis sekolah (MBS). setiap SMA agar dapat: 1. merumuskan visi dan misi yang jelas serta terarah 2. merumuskan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) 3. menyusun rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS); 4. mensosialisasikan seluruh program 5. melaksanakan program 6. melaksanakan monitoring dan evaluasi 7. menyusun laporan dan mengevaluasi 8. merumuskan program baru 9. pengambilan keputusan berdasarkan hasil musyawarah 10. memiliki struktur organisasi

49 Standar Pengelolaan SMA
POLA MANAJEMEN Pengelolaan SMA dilakukan dg menerapkan MBS. setiap SMA agar dapat: Merumuskan visi dan misi yang jelas serta terarah Merumuskan RPS Menyusun rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS); Mensosialisasikan seluruh program Melaksanakan program

50 C. PENANGGUNG JAWAB Pengelolaan SMA dipimpin oleh KS
Kepala SMA dalam melaksanakan tugasnya dibantu minimal oleh tiga wakil kepala sekolah Pengambilan keputusan dibidang akademik dilakukan oleh rapat guru dipimpin oleh Ka SMA Pengambilan keputusan dibidang non akademik dilakukan oleh komite sekolah melalui musyawarah yang dihadiri oleh kepala SMA. Rapat dewan guru dan komite sekolah dilaksanakan atas dasar prinsip musyawarah mufakat yang berorientasi pada peningkatan mutu SMA.

51 D. PEDOMAN PENGELOLAAN 1. Umum Setiap satuan unit SMA harus memiliki:
Kurikulum dan silabus yang jelas. Kalender pendidikan Struktur organisasi yang lengkap Pedoman yg mengatur ttg pembagian tugas Peraturan akademik yang jelas Tata tertib pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, serta penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana

52 Lanjutan …. Pedoman tentang kode etik hubungan antara sesama warga & hubungan antar warga sekolah dg masyarakat. Biaya operasional sekolah yang memadai. Seluruh pedoman di atas diputuskan oleh rapat guru & ditetapkan oleh KS, kecuali pedoman ttg struktur orga-nisasi, pembagian tugas, tata tertib, & biaya operasional. Pedoman struktur organisasi & biaya operasional diputuskan memalui rapat perwakilan sekolah bersama Komite Sekolah dg berpedoman pd peraturan & perundang-undangan yg berlaku & ditetapkan oleh KS. Pedoman yang mengatur tentang pembagian tugas tenaga kependidikan diputuskan oleh KS.

53 Rencana kerja tsb di atas meliputi: Jenis dan bentuk-bentuk kegiatan;
lanjutan SMA dikelola berpedoman kepada RKT yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah meliputi masa 4 tahun. Rencana kerja tsb di atas meliputi: Jenis dan bentuk-bentuk kegiatan; Sumber pendanaan kegiatan; kalender pend. meliputi jadwal pembelajaran, ulangan, kegiatan ekskul, dan hari libur; jadwal penyusunan kur utk tahun ajaran yad; Mapel yang ditawarkan pada tahun berikutnya; penugasan pendidik pada mapel & kegiatan lainnya;

54 buku teks mapel yg dipakai pada masing-masing mata pelajaran;
Lanjutan …. buku teks mapel yg dipakai pada masing-masing mata pelajaran; jadwal penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pembelajaran; pengadaan, penggunaan, dan persediaan minimal bahan habis dipakai; jadwal rapat dewan guru, rapat konsulta-si dengan orangtua murid, dan dg komite rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS);

55 Lanjutan …. jadwal penyusunan laporan akuntabilitas dan kinerja untuk satu tahun terakhir; pengelolaan SMA dilaksanakan secara efisien, efektif, dan akuntabel; pelaksanaan pengelolaan yg tidak sesuai dg RKT harus mendapat persetujuan komite pelaksanaan pengelolaan di p.jawabkan oleh kepala sekolah kepada rapat komite sekolah. RKS harus disetujui dewan guru setelah memperhatikan pertimbangan dari komite.

56 2. Penjaminan Mutu & Pengelolaan Peserta Didik
Mutu Sekolah Mutu suatu SMA terlihat dari hasil akreditasi sekolah yang dilakukan oleh BAN. b. Daya Tampung Agar pembelajaran efektif & efisien, satu SMA tidak boleh mengelola siswa >27 rombel, karena harus disesuaikan dg tipe sekolah. Daya tampung satu SMA harus berpedoman pada tipe sekolah, yaitu sebagai berikut.

57 Tipe sekolah dan daya tampung
A daya tampung maksimal 27 kelas. A1 daya tampung maksimal 24 kelas. A2 daya tampung maksimal 21 kelas. B daya tampung maksimal 18 kelas. B1 daya tampung maksimal 15 kelas. B2 daya tampung maksimal 12 kelas. C daya tampung maksimal 9 kelas. C1 daya tampung maksimal 6 kelas. C2 daya tampung maksimal 3 kelas. Jumlah siswa dalam 1 rombel maksimal 36 org.

58 Kegiatan Siswa Kegiatan OSIS (organisasi siswa intra sekolah).
Kegiatan PMR (palang merah remaja). Kegiatan UKS (usaha kesehatan sekolah). Kegiatan Pramuka (praja muda karana). Kegiatan Paskibra (pasukan pengibar berdera). Kegiatan latihan kepemimpinan. Kegiatan pesantren kilat atau kegiatan keagamaan lainnya. Klub berbagai cabang olahraga. Klub berbagai cabang seni.

59 3. Pengelolaan Pemberdayaan Masyarakat
Setiap SMA harus memiliki organisasi kemasy seperti Komite Sekolah, yang berfungsi sebagai adviser, supporting, controlling, dan mediator. Pengambilan keputusan dibidang akademik dilakukan oleh rapat dewan guru dipimpin KS. Pengambilan keputusan di bidang non akademik dilakukan oleh komite sekolah dihadiri oleh KS. Rapat dewan guru & komite sekolah dilaksanakan atas dasar prinsip musyawarah mufakat yg berorientasi pd peningkatan mutu pendidikan.

60 4. Pengawasan Pengawasan meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan. Pemantauan dilakukan oleh KS dan komite sekolah atau lembaga independen secara teratur dan berkesinambungan untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

61 SELESAI, MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH


Download ppt "Standar Pengelolaan Pendidikan pada SPM Pendidikan Provinsi Lampung"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google