Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Sertifikasi Manajer Risiko

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Sertifikasi Manajer Risiko"— Transcript presentasi:

1 Sertifikasi Manajer Risiko
Manajemen Risiko

2 Pengertian Serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha Bank

3 Risiko Dari Kegiatan Usaha Bank
Risiko Kredit Risiko Pasar Risiko Operasional Risiko Likuiditas Risiko Strategi Risiko Reputasi Risiko Hukum Risiko Kepatuhan

4 Dasar Hukum Peraturan Bank Indonesia Nomor : 7/25/PBI/2005 Tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum Peraturan Bank Indonesia Nomor : 8/9/PBI/2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/25/PBI/2005 Tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum

5 Siapa Yang Disertifikasi
Pengurus ; Komisaris dan Direksi Bank Penjabat bank Manajer risiko Core risk taking unit Supporting talking unit Satuan kerja kepatuhan Satuan kerja audit intern (SKAI)

6 Program Sertifikasi Manajemen Risiko
Dikelola oleh asosiasi pasar adalah IRPA (Indonesian Risk Professional Association) atau badan sertifikasi manajemen risiko indonesia – BSMR Program : Program Reguler terdiri dari 5 tingkat Program Eksekutif

7 Tujuan Sertifikasi Manajemen Risiko
Mencetak SDM yang qualified di bidang Manajemen Risiko yang memiliki standar profesi dan kode etik yang baik untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko perbankan Indonesia dan good corporate governance untuk bersaing di era global

8 Program Reguler Level I Level II
Analisa kuantitatif dan statistic, Pengantar keuangan dan pasar, Risiko kredit, Risiko operasional, risiko pasar, prinsip-prinsip akuntansi, dan etika dan hukum Level II Sama dengan level I yaitu : Analisa kuantitatif dan statistic, Pengantar keuangan dan pasar, Risiko kredit, Risiko operasional, risiko pasar, prinsip-prinsip akuntansi, dan etika dan hukum

9 Program Reguler Level III Level IV Level V
Pengantar keuangan dan pasar, Risiko kredit, Risiko operasional, risiko pasar, risiko bisnis, etika dan hukum, dan trend pasar Level IV Risiko kredit, Risiko operasional, risiko pasar, risiko bisnis, etika dan hukum, dan trend pasar Level V Risiko bisnis (termasuk analisa RAROC), etika dan hukum, dan trend pasar

10 Bobot Materi Tes Level Years of service in banking industri Knowledge
Skiils Attitude Experience Penilaian Level I Minimal 2 100 % Passing Grade (PG) Level II 3 – 4 60 % 30 % 10 % Mix dist normal dengan PG Level III 3 – 5 40 % 25 % Level IV 5 – 6 20 % Level V Lebih dari 6 15 % 35 %

11 Level Bank Umum Yang Disertifikasi
Kategori ukuran bank : Bank ; Kecil = Kredit asset ≤ 1 triliyun Bank ; Menengah = 1 ≤ asset ≤ 10 triliyun Bank ; Besar = Asset ≥ 10 triliyun

12 Level Bank Umum Yang Disertifikasi
Level I Risk manager Asisten risk manager Level II Kepala divisi/Biro B kecil Risk manager B kecil BM B menengah Komisaris B kecil Level III Direktur B kecil Kepala divisi B menengah Kepala wilayah B menengah Risk manager B menengah BM B besar Komisaris B menengah

13 Level Bank Umum Yang Disertifikasi
Level IV Direktur B menengah Kepala divisi B besar Kepala wilayah B besar Risk manager B besar Komisaris B Besar Level V Direktur B besar

14 Refreshment course Bank Indonesia aturan tentang refreshment course yang harus diikuti oleh pemegang sertifikasi manajemen risiko Suatu program seminar atau kursus yang dianggap dapat mengupdate pengetahuan bagi pemegang sertifikasi tentang perkembangan terkini dalam manajemen risiko.

15 Menghadiri refreshment course
Level Menghadiri refreshment course Level I Minimal 1 x setahun Level II Level III Minimal 2 tahun sekali Level IV Level V

16 Penyempurnaan Program Sertifikasi Manajemen Risiko
Pada tanggal 4 Juni 2009 Bank Indonesia menetapkan peraturan PBI nomor 11/19/PBI 2009 Tentang penyempurnaan terhadap peraturan yang lama, mengenai sertifikasi manajemen risiko bagi pengurus dan penjabat bank umum.

17 PBI No : 11/19/PBI 2009 Ketentuan Umum
Bank wajib menerapkan Manajemen Risiko secara efektif dan terencana. Dalam menerapkan Manajemen Risiko secara efektif dan terencana tersebut, Bank wajib mengisi jabatan Pengurus dan Pejabat Bank dengan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang Manajemen

18 PBI No : 11/19/PBI 2009 Ketentuan Umum
Pengurus dan Pejabat Bank wajib memiliki Sertifikat Manajemen Risiko sesuai dengan yang dipersyaratkan dan akan menjadi salah satu aspek penilaian faktor kompetensi sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank Indonesia tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test). Setifikasi Manajemen Risiko diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

19 Penyempurnaan Atas PBI 7/25/PBI/2005
Perluasan definisi satuan kerja yang termasuk dalam Risk Taking Unit Supporting (RTUS) Penghapusan persyaratan masa kerja untuk dapat mengikuti Sertifikasi manajemen Risiko Penghapusan kewajiban konversi bagi Sertifikat Manajemen Risiko Program Eksekutif

20 Penyempurnaan Atas PBI 7/25/PBI/2005
Penegasan ketentuan tatacara konversi sertifikat lain menjadi Sertifikat Manajemen Risiko Peluasan kegiatan yang diakui sebagai program penyegaran/pemeliharaan. Penghapusan batas waktu mengikuti program penyegaran/pemeliharaan bagi pemegang Sertifikat Manajemen Risiko Program Eksekutif

21 Penyempurnaan Atas PBI 7/25/PBI/2005
Penegasan independensi lembaga penyelenggara Sertifikasi Manajemen Risiko Penegasan terdapat lebih dari satu lembaga Sertifikasi Manajemen Risiko Penghapusan sanksi kewajiban membayar dan memfokuskan pengenaan sanksi pada aspek manajemen

22 Terima Kasih


Download ppt "Sertifikasi Manajer Risiko"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google