Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehArmando Chaniago Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
FAKTOR-FAKTOR YANG MENENTUKAN PERKEMBANGAN HUKUM
Oleh: RUSDIANTO S. Magister Ilmu Hukum Univ. Narotama 2011
2
. FAKTOR-FAKTOR POLITIK FAKTOR-FAKTOR EKONOMI
FAKTOR-FAKTOR AGAMA DAN IDEOLOGI FAKTOR-FAKTOR KULTULAR
3
FAKTOR POLITIK Faktor politik sangat berpengaruh bagi perkembangan hukum. Anggapan yang menyatakan bahwa hukum sebagai produk politik merupakan bukti betapa politik sangat mempengaruhi perkembangan hukum. Ada beberapa faktor politik yang mempengaruhi perkembangan hukum, diantaranya: (i) Adanya penguasa; (ii) Penguasa Duniawi dan Gerejawi; (iii) Tradisi Impersial; (iv) Kekuasaan berkeping-keping atau Kekuasaan tersentralisasi; (v) bentuk-bentuk kekuasaan.
4
(i) Adanya penguasa Kenyataan bahwa tidak mungkin kita jumpai hukum tanpa adanya suatu bentuk penguasa merupakan faktor politik pertama dan utama. Di beberapa persekutuan primitif seperti Suku Pigmu Mbuti di Perbatasan Zaire dan Uganda tidak dijumpai penguasa dalam arti sebenarnya, sehingga tidak pula kita jumpai suatu tatanan norma yang dapat kita juluki hukum. Mereka hidup berkelompok yang berjumlah 25 orang. Semua kegiatan diputuskan bersama, tidak ada pemimpin dalam arti sebenarnya. Yang Tua karena pengalaman berburu maka mereka lebih didengarkan dan dituruti daripada yang muda.
5
. Dalam masyarakat yang sudah maju maka penguasa negara sebagai pembentuk hukum terpenting seperti pembentukan aturan-aturan yang dilakukan oleh kekuasaan legislatif, eksekutif maupun yudisial. Negara merupakan ekspresi dari forum-forum kekuatan politik. Maka hukum adalah hasil sebagian pembentukan keputusan yang diambil dengan cara yang tidak langsung oleh penguasa. Penguasa mempunyai tugas untuk mengatur dengan cara-cara umum problema2 kemasyarakatan yang serba luas dan rumit, dan pengaturan ini merupakan objek proses pengambilan keputusan politik, yang dituangkan kedalam aturan-aturan yang secara formal diundangkan. Jadi dengan demikian hukum adalah hasil resmi pembentukan keputusan politik, setidak-tidaknya yang menyangkut kekuasaan2 legislatif dan eksekutif.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.