Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRafly Latifah Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
Membongkar Praktik Mafia Hukum, Peluang, Tantangan dan Solusi
Oleh DR. HJ. MARNI EMMY MUSTAFA, SH.MH KETUA PENGADILAN TINGGI SUMATERA UTARA
2
PENGERTIAN MAFIA HUKUM
Mafia Hukum menurut Satgas Mafia Hukum: semua tindakan oleh perorangan atau kelompok yang terencana untuk kepentingan tertentu yang mempengaruhi penegak hukum dan pejabat publik yang menyimpang dari ketentuan hukum yang ada Mafia Hukum menurut KP2KKN (2006): Perbuatan yang bersifat sistematis, konspiratif, kolektif, dan terstruktur yang dilakukan oleh aktor tertentu (aparat penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan) untuk memenangkan kepentingannya melalui penyalah gunaan wewenang, kesalahan administrasi dan perbuatan melawan hukum yang mempengaruhi proses penegakan hukum sehingga menyebabkan rusaknya system hukum dan tidak terpenuhinya rasa keadilan
3
PENGERTIAN MAFIA PERADILAN
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia : kelompok advokat yang menguasai proses peradilan sehingga mereka dapat membebaskan terdakwa apabila terdakwa dapat menyediakan uang sesuai dengan jumlah yang diminta mereka; persekongkolan di antara para penegak hukum dengan pencari keadilan.
5
PERMASALAHAN Adanya citra negatif dan ketidakpercayaan para pencari terhadap lembaga peradilan yang seharusnya memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Hal ini terungkap dengan diadilinya beberapa pejabat peradilan yang melakukan tindakan yang merendahkan lembaga peradilan.
6
MENURUT SATGAS MAFIA HUKUM
mafia peradilan dimulai dari : mulai dari pendaftaran perkara pengaturan majelis hakim penangguhan perkara merekayasa pembuktian penetapan dan pencabutan sita memperlambat perkara ada yang melelang putusan untuk mempercepat atau memperlambat
7
Akar masalah mafia peradilan adalah :
kelemahan peraturan, kelemahan pengawasan internal dan eksternal serta sanksi, gaji kurang, kelemahan sistem penanganan perkara (minim cek and balance batas waktu dan akses informasi).
8
REFORMASI BIROKRASI PENGADILAN TINGGI SUMATRA UTARA
9
FAKTOR PENENTU KEBERHASILAN MEMBERANTAS MAFIA PERADILAN
Pemimpin/leader yang memiliki kemampuan untuk memperbaiki diri sehingga dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap pengadilan; Management perkara dengan bantuan informasi teknologi ; Sumber daya manusia yang berperilaku sesuai dengan kode etik dan perilaku hakim ; Anggaran mandiri bagi pengadilan ; - keadaan sekarang - keadaan yang diinginkan
10
If however, the polical-branches choke the judiaciary’s voice through-budget cuts, its independence will be threatened. In that instance, judges must be prepared to make their case , in some way, to the citizens. After all, it is the citizens who lose if the judiciary becomes a sycophant to the executive branch (tapi bila badan – badan politis mencekik lembaga peradilan melalui pemotongan budget kemandiriannya akan terancam, dalam kasus ini hakim harus siap untuk menyampaikan kasusnya kepada warganegara. Lagipula, adalah warganegara yang paling merugi kalau lembaga peradilan menjadi penjilat kekuasaan eksekutif.) Survey Tahunan Amerika tahun 2001 oleh Universitas New York.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.